Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pura-pura Pesan Barang, Wanita Ini Mencuri Saat Pemilik Toko/Kios Lalai

Pura-pura Pesan Barang, Wanita Ini Mencuri Saat Pemilik Toko/Kios Lalai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
  • visibility 502
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi pencurian dengan modus mengelabui pemilik toko atau kios, yang menghebohkan warga Toraja dalam beberapa bulan terakhir, akhirnya terungkap.

Tim Batitong Maro Unit Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti kejahatan pada Jumat, 17 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan terduga pelaku berinisial AM, 30 tahun, warga Sesean Toraja Utara, ditangkap saat sedang melakukan aksinya di sebuah kios di Rantelemo, Makale Utara.

“Terduga pelaku ini merupakan spesialis. Dia sudah melakukan pencurian dengan modus yang sama di sejumlah toko dan kios di Tana Toraja,” tutur AKP Syamsul Rijal.

Modus yang digunakan pelaku, terang Syamsul, dengan berpura-pura membeli sejumlah barang. Kemudian, setelah barang dikemas, dia membuat pemilik toko atau kios dibuat sibuk dengan berpura-pura memesan barang yang lain lagi. Saat pemilik sibuk, pelaku membawa lari barang yang sudah dikemas itu.

“Modus yang sama dia lakukan berulang-ulang di beberapa lokasi berbeda,” kata AKP Syamsul Rijal.

Namun sepandai-pandai tupai melompat, sekali kelak akan jatuh juga. Setelah mendapat laporan dari beberapa korban, Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja meringkus pelaku saat sedang melakukan aksinya di Rantelemo, Makale Utara.

Usai ditangkap, wanita yang sudah memiliki satu anak dan sudah bercerai ini digelandang ke Mapolres Tana Toraja untuk diproses hukum lebih lanjut. Kepada polisi, dia mengaku nekat melakukan pencurian karena desakan ekonomi.

“Anaknya satu, sudah cerai dengan suami, saat ini tinggal dengan suami baru. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena terlilit masalah ekonomi,” terang AKP Syamsul.

Saat ini, AM mendekam di sel tahanan Polres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat wanita ini dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerhati Perempuan dan Anak Minta Pemda dan Legislatif Bersikap Atas Tingginya Kasus Kekerasan seksual di Tana Toraja

    Pemerhati Perempuan dan Anak Minta Pemda dan Legislatif Bersikap Atas Tingginya Kasus Kekerasan seksual di Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Dr. Ester Ryan Pemerhati Perempuan dan Anak. (foto: dok. pribadi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati Perempuan dan Anak Dr. Ester Ryan angkat bicara soal tingginya angka kekerasan seksual tang terjadi di Tana Toraja dalam 3 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja terdapat 80 kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam 3 […]

  • Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2.050
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melakukan kunjungan ke sejumlah rumah ibadah penerima dana bantuan Pemprov Sulsel melalui aspirasi anggota Fraksi Golkar tersebut. Kunjungan ke Daerah Pemilihan dengan tujuan melihat langsung progres pemanfaatan dana bantuan rumah ibadah itu dilaksanakan sejak tanggal 20-22 Maret 2022. Dari lima rumah ibadah yang mendapat […]

  • BRI Bagikan ID Card BRIzzi kepada Jajaran KPU Toraja Utara

    BRI Bagikan ID Card BRIzzi kepada Jajaran KPU Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 697
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagai bentuk dukungan dan memberikan kemudahan transaksi, Bank BRI Cabang Rantepao membagikan  ID Card Brizzi kepada pimpinan dan seluruh pegawai lingkup KPU Kabupaten Toraja Utara. Program yang merupakan bentuk dukungan Bank BRI Kantor Cabang Rantepao kepada mitra kerjanya itu dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto menyerahkan […]

  • Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 605
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao. Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap. Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

  • Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 744
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Bencana alam tanah longsor yang menerpa beberapa lokasi di Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara, Maret 2024 lalu, masih menyisakan sejumlah persoalan. Meski jalan poros Rantepao-Bastem (Luwu) sudah bisa dilalui, namun masih ada rumah warga luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya adalah rumah milik Almarhum Markus Ruruk Tangdilintin, yang terletak di Dusun Paniki, […]

  • Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 469
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja. Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis […]

expand_less