Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Toraja Utara Layani Pengawalan Jenazah Secara Gratis, Ini Nomor HP yang Bisa Dihubungi

Polres Toraja Utara Layani Pengawalan Jenazah Secara Gratis, Ini Nomor HP yang Bisa Dihubungi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara, melalui Satuan Lalu Lintas, memberikan pelayanan pengawalan rombongan jenazah secara gratis.

Jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan jenazah, baik itu ke pemakaman ataupun ke rumah duka, maka dapat melakukan koordinasi kepada Sat Lantas Polres Toraja Utara atau dengan menghubungi nomor HP 081354706767.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, AKP Agussalim, mengatakan pengawalan rombongan jenazah secara gratis ini dilakukan dalam rangkan meningkatkan mutu pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.

“Pengawalannya gratis, tidak ada biaya untuk pengawalan, kalau sudah menghubungi Satuan Lalu Lintas ataupun nomor telepon akan dikawal,” ujar AKP Agussalim, Rabu, 19 Januari 2022.

Kepada masyarakat, Kasat Lantas juga mengingatkan untuk tidak segan meminta bantuan pengawalan jenazah kepada pihak kepolisian.

Untuk diketahui, pelayanan pengawalan jenazah ke rumah duka ataupun hingga ke tempat pemakaman secara gratis ini sebenarnya telah berlaku sejak lama. Namun masih banyak masyarakat yang tak mengetahui hal tersebut.

Itu sebabnya, Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui intansi pemerintah, sekolah, maupun acara-acara sosial kemasyarakatan.

Seperti yang dilakukan oleh Ps. Kanit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, Bripka Safran yang mengunjungi kantor lurah/lembang guna untuk kembali mengingatkan mengenai sistem pengawalan jenazah secara gratis untuk kemudian disampaikan kepada warga, Senin, 19 Januari 2022. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

  • Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan VII Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 203 mahasiswa melakukan KKN Tematik selama kurang lebih satu bulan di berbagai Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara. Hasil karya para mahasiswa selama melaksanakan KKN Tematik yang mengusung tema “Ekonomi Kerakyatan dan Enterpreunership” itu dipamerkan di […]

  • 85 Persen Responden Setuju Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar

    85 Persen Responden Setuju Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.610 atau 85,1% dari 1.890 responden yang mengikuti jajak pendapat di Group FB KAREBA TORAJA menyatakan setuju atas rencana pemerintah membongkar bangunan ruko di pertokoan lama Rantepao, Toraja Utara. Jajak pendapat ini diselenggarakan oleh Litbang Kareba Toraja untuk melihat presepsi atau respon publik terhadap rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang akan […]

  • Warga Gandangbatu Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Cengkeh

    Warga Gandangbatu Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Cengkeh

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sesosok mayat ditemukan di kebun cengkeh di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Sesosok mayat ditemukan di kebun cengkeh di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Senin siang 14 Oktober 2024 Identitas mayat diketahui bernama Rantan (Nek Leo) umur 70 tahun, warga Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu […]

  • Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Pertanian dan Polisi Periksa Kerbau di Pasar Bolu

    Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Pertanian dan Polisi Periksa Kerbau di Pasar Bolu

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia, Sidokkes Polres Toraja Utara Bersama Dinas Pertanian Bidang Peternakan melakukan pemeriksaan terhadap kerbau-kerbau yang dijual di Pasar Hewan Bolu, Tallunglipu, Senin, 23 Mei 2022. Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth […]

  • Bangunan di Sekitar Art Centre Rantepao Mulai Dibongkar

    Bangunan di Sekitar Art Centre Rantepao Mulai Dibongkar

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang ada di Art Centre dan Pasar Sore Rantepao. Bangunan dibongkar karena lokasi ini akan digunakan atau dibangun Alun-alun Kota Rantepao dan Gedung Perpustakaan Moderen. Pembongkaran mulai dilakukan pemerintah sejak Sabtu, 20 Agustus 2022. Bangun pertama yang dibongkar adalah Kantor Kelurahan Penanian yang […]

expand_less