Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar Surat Gubernur Hentikan Rencana Pembongkaran Pertokoan Lama Rantepao, Pemkab: Resminya Belum Kami Terima

    Beredar Surat Gubernur Hentikan Rencana Pembongkaran Pertokoan Lama Rantepao, Pemkab: Resminya Belum Kami Terima

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah surat berlogo Provinsi Sulawesi Selatan dan berkop Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada Bupati Toraja Utara, beredar luas di media sosial, Rabu, 17 Februari 2021. Bahkan beberapa media online sudah mengangkat surat ini sebagai bahan berita. Surat tertanggal 17 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi […]

  • GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Hampir setiap hari ada penambahan pasien. Hari ini saja, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara dua kali mengumumkan penambahan kasus. Pengumuman pertama pada pukul 14.00 Wita soal penambahan 17 kasus positif Covid-19 dan satu pasien meninggal dunia. Kemudian, pada […]

  • Di Hadapan Relawan dan Keluarga, Darma Lelepadang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Relawan Victor -John

    Di Hadapan Relawan dan Keluarga, Darma Lelepadang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Relawan Victor -John

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kombes Pol ( Purn) Darma Lelepadang dikukuhkan sebagai Ketua Tim Relawan dihadapan ratusan relawan, keluarga dan simpatisan Victor -John. KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Pasangan Calon bupati Victor Datuan Batara(VDB) dan John Diplomasi menunjuk Kombes Pol(Purn) Darma Lelepadang sebagai Ketua Tim Relawan Victor -John pada Pilkada 2024. Kombes Pol ( Purn) Darma Lelepadang dikukuhkan sebagai Ketua […]

  • Wabup Toraja Utara Minta Masyarakat Tidak Takut Divaksin Corona

    Wabup Toraja Utara Minta Masyarakat Tidak Takut Divaksin Corona

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dengan keamanan dan kelayakan vaksin Covid-19 yang kini mulai didistribusikan ke sejumlah daerah. “Saya juga mengharapkan kepada masyarakat apabila vaksin Covid sudah mulai disebarkan. Tidak perlu takut. Tugas pemerintah itu melindungi masyarakat, bukan mencelakannya,” ujar Rinto di Rantepao, Rabu, 13 […]

  • Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri dengan menerima setoran dari bandar narkoba. Sementara Kepala Unit (Kanit) II Narkoba, Aiptu Nasrun, juga mendapat sanksi yang sama. Sanksi tegas terhadap dua personil Satres Narkoba […]

  • BERITA FOTO: Lomba Menghias “Pohon Natal” di Tana Toraja

    BERITA FOTO: Lomba Menghias “Pohon Natal” di Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian event promosi wisata, Lovely December 2022 di Kabupaten Tana Toraja adalah lomba membuat dan menghias pohon Natal. Kegiatan ini terbagi dalam tiga kategori, yakni Kategori Perkantoran, Kategori Rumah Ibadah, dan Kategori Rumah Penduduk. Lomba dimulai dari tanggal 01 – 30 Desember, dan penjurian dimulai dari tanggal 10 Desember sampai […]

expand_less