Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP dan Polri-TNI Tertibkan Rumah Kost

    Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP dan Polri-TNI Tertibkan Rumah Kost

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan unsur terkait, seperti Polri dan TNI untuk melakukan penertiban rumah-rumah kost yang ada di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, Tikala, beberapa wilayah lainnya. Permintaan bupati ini merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas rumah-rumah kost yang begitu bebas; bahkan dalam sebuah […]

  • Bupati Toraja Utara Dikukuhkan Sebagai Ketua Bidang Organisasi Korwil APKASI

    Bupati Toraja Utara Dikukuhkan Sebagai Ketua Bidang Organisasi Korwil APKASI

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong resmi dikukuhkan sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Korwil dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Pengukuhan berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Juli 2025. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai penjuru tanah […]

  • Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Tana Toraja Mulai Tertibkan Baliho Caleg yang Dipaku di Pohon

    Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Tana Toraja Mulai Tertibkan Baliho Caleg yang Dipaku di Pohon

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) dan Satuan Polisi Pamonh Praja (Satpol PP) Tana Toraja mulai menertibkan seluruh alat sosialisasi Bakal Calon Anggota Legislatif dan Bakal Calon Kepala Daerah yang melanggar aturan. Aturan yang dimaksud bukan peraturan tentang Pemilu melainkan Peraturan Daerah tentang Kelestarian, Keindahan, Kebersihan, serta Ketertiban, dan Ketenangan Lingkungan yang tertuang […]

  • Momentum Hari Kartini, Komunitas Arrang Dibatu Gelar Talk Show “Baine Toraya yang Menginspirasi

    Momentum Hari Kartini, Komunitas Arrang Dibatu Gelar Talk Show “Baine Toraya yang Menginspirasi

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati sekaligus menginspirasi gerakan dan perjuangan Raden Ajeng Kartini, sejumlah tokoh perempuan Toraja (Baine Toraya), yang tergabung dalam komunitas Arrang Dibatu menggelar talk show bertema “Baine Toraya yang Menginspirasi”, Rabu, 21 April 2021. Talk show yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom ini sekaligus melaunching komunitas yang didirikan oleh tokoh-tokoh perempuan Toraja […]

  • Ini Dia Lima Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Tana Toraja

    Ini Dia Lima Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima pejabat eselon II yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi Nomor 800/2/Pansel.JPTP.Sekda/IX/2023 yang ditandatangi Ketua Panitia Seleksi, Tautoto Tanaranggina Sarungallo, tanggal 6 September 2023, lima nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, diantaranya Eric Crystal Sa’pang Ranteallo, Sulaiman Malia, Damoris Sembiring, […]

  • Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menahan operator dan alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, kontraktor yang mengerjakan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. Operator dan alat berat jenis grader ini ditahan karena terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang wanita lanjut usia […]

expand_less