Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Deteksi Dini Gangguan Pendengaran Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    Alat Deteksi Dini Gangguan Pendengaran Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Alat deteksi gangguan pendengaran di RS Elim Rantepao yang digunakan untuk mendeteksi gangguan pendengaran sejak dini. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemeriksaan Audiometri menjadi salah satu metode utama yang digunakan untuk mendeteksi gangguan pendengaran sejak dini. Pemeriksaan ini kini dapat dilakukan di Rumah Sakit Elim Rantepao untuk membantu masyarakat mengenali kemungkinan gangguan pendengaran yang […]

  • Kabar Duka, Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang Tutup Usia

    Kabar Duka, Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang Tutup Usia

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Toraja kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Insmerda Lebang tutup usia. Jenderal Polisi bintang tiga ini meninggal dunia di RS Pondok Indah Jakarta, sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu, 28 Agustus 2021, karena sakit. Kabar meninggalnya Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang ini dibenarkan oleh kerabatnya, Berthy Mangontan. Dikonfirmasi kareba-toraja.com, […]

  • Demam Afrika Serang Luwu Utara, Belasan Ribu Babi Mati Mendadak

    Demam Afrika Serang Luwu Utara, Belasan Ribu Babi Mati Mendadak

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — Demam Afrika (African Swine Fever/ASF) menggila di Luwu Utara dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Belasan ribu ternah babi mati mendadak di dua daerah bertetangga tersebut. Per Senin, 22 Mei 2022, di Kabupaten Luwu Utara, menurut Kepala  Bidang Peternakan dan Hewan, Kaswanto, jumlah hewan babi yang mati karena demam Afrika dan Hog […]

  • Alasan Bupati Ajak Ustadz Das’ad Ke UKI Toraja, Ingin Perkenalkan Kampus Kebanggaan Toraja

    Alasan Bupati Ajak Ustadz Das’ad Ke UKI Toraja, Ingin Perkenalkan Kampus Kebanggaan Toraja

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Toraja Utara bersama Ustadz Das’ad Latif Menghadiri Acara Wisuda UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. (Foto/TP)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kehadiran Ustadz Das’ad Latif di acara wisuda UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Sabtu 10 Mei 2025 adalah sebuah kejutan. Meskipun kehadirannya diluar agenda […]

  • 7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — Sebanyak 26 Kepala Keluarga yang merupakan korban banjir bandang di Malangke, Kabupaten Luwu Utara, mendapat bantunan hunian sementara (huntara) dari Crisis Centre Gereja Toraja. Penyerahan hunian sementara kepada 26 kepala keluarga ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Sabtu, 28 Juli 2023. Pdt Alfred didampingi Ketua Crisis […]

  • Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Stev Raru, warga yang dilaporkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, terkait dugaan pengancaman, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Toraja Utara, Selasa, 25 Juli 2023. Stave Raru yang juga mantan Tim Sukses Yohanis Bassang pada Pilkada Toraja Utara tahun 2020 itu dijerat pasal 335 dan pasal 167 KUHP dengan ancaman hukuman 1 […]

expand_less