Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Kopi, PT Sulotco Bersama Koperasi Karyawan Lentera menyerahkan bantuan untuk para korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale dan Pangra’ta, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja. Bantuan diserahkan PT Sulotco yang diwakili Humas Manager Human Resources Development & Strategic Management Office PT. Sulotco Jaya Abadi, Donny Batara dan diterima […]

  • Personil Polres Tana Toraja Gunakan Knalpot Racing, Sanksi Disiplin Menanti

    Personil Polres Tana Toraja Gunakan Knalpot Racing, Sanksi Disiplin Menanti

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selain masyarakat, personil kepolisian yang bertugas di wilayah Polres Tana Toraja juga tidak luput dari penertiban knalpot racing/bising. Bahkan, jika ada anggota Polri yang kedapatan menggunakan knalpot racing, sanksi disiplin akan dikenakan kepada yang bersangkutan. Peringatan ini disampaikan Wakapolres Tana Toraja Komisaris Polisi Yulius Losong Palayukan saat memimpin apel pagi di halaman […]

  • Terseret Longsor di Bittuang, Warga Masanda Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

    Terseret Longsor di Bittuang, Warga Masanda Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Tim SAR Gabungan, Polri, TNI, dan masyarakat berhasil menemukan Noprianto alias Nopi (20) pada aliran sungai di Perkampungan Sesse, Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 17 Mei 2023 sore. Karyawan penggilingan jagung di Lempe ini ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dan tersangkut pada batu. Noprianto adalah pengemudi sepeda motor Honda Revo […]

  • PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PLN UP3 Palopo dan Universitas Kristen Indonesia (UKI)Toraja menggelar Seminar Kelistrikan atau PowerTalk dengan tema “Membangun energi bersih di Bumi Toraja. Seminar digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Tallunglipu Toraja Utara, Selasa 03 Juni […]

  • FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja menggelar Festival Bulan Bahasa UPT SD Negeri 3 Makale (Museum Berlian) dengan tema “Bangkit Bersama” di Makale, 31 Oktober-1 November 2022. Kegiatan yang dibuka oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan, Andarias Lebang, S.Pd didampingi Kepala Sekolah SD Negeri 3 Makale, Drs.Y.M Reata, ini […]

  • Kado HUT 17 Toraja Utara, Rp 100 Miliar untuk Infrastruktur

    Kado HUT 17 Toraja Utara, Rp 100 Miliar untuk Infrastruktur

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar lebih untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur tahun 2025. Saat ini, sejumlah ruas jalan, jembatan, revitalisasi sungai, drainase, dan infrastruktur lainnya sementara dalam proses lelang, juga ada yang sementara dalam persiapan lelang. Hal ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong kepada wartawan […]

expand_less