Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Toraja Utara, Periode 2024-2029

    Inilah Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Toraja Utara, Periode 2024-2029

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara sudah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Toraja Utara yang berakhir pada Senin, 4 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, berikut daftar Calon Legislatif (Caleg) yang hampir pasti duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, periode […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Badan jalan yang amblas akibat longsor di jalan poros Rantepao – Buntao, tepatnya di Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao, mulai diperbaiki. Perbaikan dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan sejak Senin, 25 Agustus 2025. Poros Rantepao – Buntao merupakan bagian dari jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten […]

  • Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja memberikan ucapan selamat kepada 628 PPPK Tahap 1 yang menerima SK Pengangkatan. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Sebanyak 628 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Minggu 17 Agustus 2025. Penyerahan SK kepada 628 PPPK diserahkan diselah-selah Upacara […]

  • Hasil Diskusi “Repetence of Ecology” PMKRI Cabang Toraja, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Tana Toraja

    Hasil Diskusi “Repetence of Ecology” PMKRI Cabang Toraja, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa bencana alam, terutama tanah longsor yang terjadi di Tana Toraja beberapa waktu terakhir, menarik perhatian banyak pihak. Termasuk Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja. PMKRI Cabang Toraja mencoba menelisik penyebab bencana alam tanah longsor tersebut dari prespektif ilmu pengetahuan melalui sebuah diskusi tematik yang mengangkat tema “Repetence Of Ecology” […]

  • Pengamat: JK Tondok Layak Diperhitungkan di Pilkada Toraja Utara

    Pengamat: JK Tondok Layak Diperhitungkan di Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD Toraja Utara, Joni Kornelius Tondok disebut layak diperhitungan di Pilkada Toraja Utara tahun 2024; baik di posisi Calon Bupati maupun Wakil Bupati. Alasannya, politisi yang akrab disapa JK Tondok tersebut sangat berpengalaman di bidang politik. “Menjadi anggota DPRD lima periode, baik masih Tana Toraja maupun setelah Toraja Utara mekar, itu […]

  • Dua Calon Anggota DPD RI Asal Toraja Kemungkinan Besar Tidak Lolos ke Senayan

    Dua Calon Anggota DPD RI Asal Toraja Kemungkinan Besar Tidak Lolos ke Senayan

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peluang dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulawesi Selatan asal Toraja, makin kecil untuk lolos ke Senayan jika merujuk hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Selasa, 20 Februari 2024 malam. Dua calon anggota DPD RI asal Toraja itu, masing-masing Lily Amelia Salurapa yang merupakan petahana dan Pdt Musa […]

expand_less