Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Toraja Utara Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Toraja Utara Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Toraja Utara. (Foto/HumasBPJSKetenagakerjaan).   KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Menindaklanjuti kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BPJS Ketenagakerjaan Toraja bergerak cepat untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di […]

  • OPINI: The World in The Imperfect Equilibrium; Stunting Issue From The Most Beautiful Mystical Land Prespectif

    OPINI: The World in The Imperfect Equilibrium; Stunting Issue From The Most Beautiful Mystical Land Prespectif

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Pierra Santos H. L. Tobing Misa’ Kada Dipotua, Pantan Kada Dipomate Rata-rata IQ Indonesia sering menjadi perbincangan hangat dan menjadi isu nasional, dengan skor 78,49 menurut World Population Review 2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat 130 dari 199 negara. Walaupun memang disadari bahwa Q hanyalah salah satu indikator kecerdasan dan tidak dapat mengukur semua […]

  • Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    Laksma Benyamin Bura Diwacanakan Jadi Nama Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Nama Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL Benyamin Bura diwacanakan menjadi nama jalan masuk Bandara Toraja atau Toraja Airport di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Wacana ini dimunculkan oleh politisi Partai Demokrat DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, dalam rapat Komisi III DPRD Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Menurut Kristian, wacana penggunaan nama Laksma […]

  • Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B […]

  • Prof. Apriana Toding Dapat Penghargaan Innovation Award Pada Australia Alumi Award 2026

    Prof. Apriana Toding Dapat Penghargaan Innovation Award Pada Australia Alumi Award 2026

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Guru Besar Program Studi Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar, Prof. Apriana Toding, ST., M.EngSc., Ph.D kembali meraih penghargaan internasional. Kali ini dari Australia. Prof. Apriana Toding mendapat penghargaan pada ajang Australia Alumni Award dilaksanakan oleh Konsulat Jenderal Australia di Makassar dengan Kategori The Winner of Innovation […]

  • Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 39.856.500.250 untuk penanggulangan pandemi virus Corona tahun 2021. Anggaran sebesar ini dialokasi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Kesehatan Rp26.170.245.000, RSUD Pongtiku Rp 6.211.250.000, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6.611.105.250. Besaran dan alokasi untuk masing-masing OPD ini dijelaskan oleh […]

expand_less