Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil 2 Sulsel Sesalkan Pekerja PLN Meninggal Tersengat Listrik di Tana Toraja

    Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil 2 Sulsel Sesalkan Pekerja PLN Meninggal Tersengat Listrik di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Palopo Disnakertrans Prov Sulsel sesalkan terjadinya Kecelakaan Kerja petugas PLN meninggal dunia di Tana Toraja. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Palopo Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulsel Dr. Agus Dina, S.T.,M.Si. sesalkan terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja Instalasi […]

  • Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    Tiga Bulan Gaji TKD dan Aparat Lembang Toraja Utara Belum Dibayarkan

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebagian besar dari para tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer ini sudah tidak bekerja lagi di tahun 2022 akibat kebijakan rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Toraja Utara. Namun, gaji mereka selama tiga bulan, Oktober-Desember 2021 ternyata belum dibayarkan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara […]

  • PMTI Bantu Rp 150 Juta untuk Dua Program Studi di UKI Toraja

    PMTI Bantu Rp 150 Juta untuk Dua Program Studi di UKI Toraja

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) memberikan bantuan sebesar Rp 150 juta kepada Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI) Toraja. Bantuan ini diberikan untuk pengembangan dua Program Studi di UKI Toraja, yakni Prodi Studi Pariwisata dan Prodi Kopi. Penyerahan bantuan keuangan sebesar Rp 150 juta tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMTI, Dating Palembangan […]

  • Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mucikari AHK dan Wanita Korban Prostitusi Online FDY saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Bergulirnya Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi hijau (MiChat), Sabtu 03 Mei 2025 dini hari. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang […]

  • BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ditengah berbagai tantangan dalam pelayanan, Badan Pekerja Klasis (BPK) Makale-Randan Batu-Pa’buaran (Maranpa’), Wilayah III Makale, Gereja Toraja menggelar konsultasi penatua dan diaken pada tingkat klasis. Konsultasi tersebut bertujuan mengembangkan kemampuan positif peserta untuk terus menciptakan pelayanan yang dapat menumbuhkan iman warga jemaat sehingga mampu menghadapi serta menyelesaikan masalah hidup keseharian berdasarkan […]

  • Rumah Ludes Terbakar, Lansia 65 Tahun Alami Luka Bakar

    Rumah Ludes Terbakar, Lansia 65 Tahun Alami Luka Bakar

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Nasib naas dialami seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Gama (65), warga Dusun Kangdo, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano, Tana Toraja. Pada Minggu, 23 Juli 2023 siang, rumah miliknya ludes dilalap api. Tak hanya itu, Gama juga menderita luka bakar saat hendak menyelamatkan barang-barang miliknya. Gama mengalami luka bakar cukup serius pada bagian […]

expand_less