Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Wisuda 872 Lulusan, 15 Diantaranya Program Magister

    UKI Toraja Wisuda 872 Lulusan, 15 Diantaranya Program Magister

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menggelar rapat senat terbuka dalam rangka wisuda Program Sarjana (S1) dan Program Magister (S2) semester ganjil tahun akademik 2023/2024 bertempat di Aula Kampus I UKI Toraja, Makale, Tana Toraja, Kamis, 4 April 2024. Wisuda UKI Toraja untuk lulusan Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) ini diikuti oleh […]

  • Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh […]

  • Ditinjau Komisi D, Jalan Provinsi Poros Sa’dan-Batusitanduk Ditarget Selesai Tahun 2024

    Ditinjau Komisi D, Jalan Provinsi Poros Sa’dan-Batusitanduk Ditarget Selesai Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Wakil Ketua dan sejumlah anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meninjau pelaksanaan proyek pembangunan jalan provinsi ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk, Jumat, 1 Juli 2022. Sejumlah anggota Komisi D yang turun meninjau, diantaranya Wakil Ketua Komisi, John Rende Mangontan, Esra Lamban (PDIP), H. Rakhmat Kasjim (Nasdem), M. Taqwa Muller (Golkar), dan Jabbar Idris (PPP). […]

  • Memaknai Kemerdekaan dari Wilayah Terpencil, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Inklusif

    Memaknai Kemerdekaan dari Wilayah Terpencil, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Inklusif

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memaknai momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat akses layanan keuangan yang inklusif hingga ke pelosok negeri sehingga memperluas manfaat bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema peringatan tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, BRI. Direktur Operations BRI, Hakim Putratama […]

  • Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Toraja Gelar Aksi Unjuk Rasa di Rantepao

    Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Toraja Gelar Aksi Unjuk Rasa di Rantepao

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan mahasiswa dan pemuda Toraja yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli NKRI menggelar unjuk rasa di Rantepao, Toraja Utara, Senin, 1 September 2025. Aksi berlangsung di dua lokasi, yakni di monumen Kandean Dulang Pusat Kota Rantepao dan Kantor DPRD Toraja Utara. Elemen pemuda dan mahasiswa yang terlibat aksi, diantaranya Gerakan Mahasiswa […]

  • Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tikala

    Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tikala

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Dinas Sosial Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada keluarga korban kebakaran di Palli’, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Jumat, 18 November 2022. Bantuan tanggap darurat yang disalurkan berupa tenda hunian sementara, bahan pangan, dan peralatan dapur. Bantuan tanggap darurat ini disampaikan oleh Tim Dinas Sosial dan Tagana yang dipimpin Kepala Dinas Sosial […]

expand_less