Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instagrammable; Begini Desain Engineering Kawasan Wisata Buntu Sikolong Makale

    Instagrammable; Begini Desain Engineering Kawasan Wisata Buntu Sikolong Makale

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak lama lagi, Tana Toraja kembali memiliki satu destitasi wisata keren berlatar pegunungan dan landscape. Namanya Kawasan Wisata Buntu Sikolong. Terletak di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale. Kawasan Wisata Buntu Sikolong ini digagas oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan. Diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan […]

  • Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belasan ibu-ibu yang tergabung dalam Pengurus Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ punya cara unik didalam mendukung kemajuan pariwisata di wilayahnya. Sabtu, 29 Mei 2021 subuh, ibu-Ibu ini rela mendaki menuju puncak Gunung Kandora di Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek yang ketinggiannya sekitar 1.300 Meter di atas permukaan laut (MDPL) hanya untuk menggelar senam […]

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 Lembang dari 11 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara bakal menerima hibah air minum pedesaan tahun 2021. Besarnya anggaran yang bakal diserap dalam proyek ini senilai Rp 3.216.000.000 untuk 1.606 sambungan rumah pada 17 Lembang tersebut. Program Hibah Air Minum Pedesaan di Toraja Utara telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2019. […]

  • Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja akan menutup area Plaza Taman Rakyat Kolam Makale dari keramaian pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Kamis, 31 Desember 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau masyarakat untuk menunda niatnya merayakan pergantian tahun di Kolam Makale dan menggantinya dengan berdoa di […]

  • OPINI: Membentuk Keyakinan Atas Keandalan Testimoni Selama Pandemi Covid-19

    OPINI: Membentuk Keyakinan Atas Keandalan Testimoni Selama Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Zatman Payung, M.Pd* Pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif covid 19 di Indonesia (Sumber Compas.com). Meskipun sebenarnya sejak tahun 2019 virus ini telah terdeteksi di Wuhan, China, bahwa dapat menular antar manusia. Sejak saat itu virus corona semakin menyebar di berbagai daerah di tanah air. Sampai pada […]

expand_less