Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao memberikan pelayanan kepada pasien. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao Komitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui pengembangan pelayanan Dokter Gizi Klinik. Layanan ini ditujukan untuk membantu pasien dalam mengelola masalah nutrisi, mulai dari pengaturan pola makan, konsultasi gizi terapeutik, hingga pendampingan pasien dengan penyakit […]

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

  • Manajemen PDAM Toraja Utara Belajar Pengelolaan Keuangan ke PDAM Tana Toraja

    Manajemen PDAM Toraja Utara Belajar Pengelolaan Keuangan ke PDAM Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan dan beberapa pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Toraja Utara menggelar kunjungan studi banding ke Kantor PDAM Tana Toraja, Buntu Burake, Senin, 6 September 2021. Kunjungan ini dalam rangka studi banding tentang tata cara pengelolaan keuangan dan pola kerjasama dengan PT Pos Indonesia. Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali, menerima […]

  • Sudah Sepekan, Pemda Belum Kerja 5 Titik Longsor yang Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung Masanda

    Sudah Sepekan, Pemda Belum Kerja 5 Titik Longsor yang Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung Masanda

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kondisi Jalan Penghubung Lembang Paliorong – Kadundung Kecamatan Masanda Sudah Sepekan belum dikerja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sepekan berlalu, 5 titik longsor yang tutup jalan penghubung Lembang Paliorong – Lembang Kadundung Kecamatan Masanda belum juga dikerja. Masyarakat menyayangkan sikap Pemda yang lamban dalam mengatasi masalah longsor sementara jalan ini adalah akses utama masyarakat. […]

  • Pendamping Desa Diminta Ingatkan Kepala Lembang Soal Transparansi Anggaran

    Pendamping Desa Diminta Ingatkan Kepala Lembang Soal Transparansi Anggaran

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengharapkan para pendamping desa bisa mengingatkan Kepala Lembang soal transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan salah satu unsur Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL). Transparasi menjadi hal yang mutlak agar masyarakat bisa mengetahui program-program pembangunan lembang serta alokasi anggarannya. “Saya berharap pula para pendamping desa […]

  • Dinsos Toraja Utara Pasang Shelter dan Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Pangli

    Dinsos Toraja Utara Pasang Shelter dan Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Pangli

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman dan bisnis milik warga di Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 28 Februari 2021. Lima unit rumah dan toko milik warga ludes terbakar. Satu jenazah yang ada di rumah salah satu warga, berhasil dievakuasi. Pasca peristiwa tersebut, Dinas Sosial Toraja Utara menyalurkan bantuan kepada korban yang terkena […]

expand_less