Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka. […]

  • Puluhan Pegawai Kantor Kemenag Tana Toraja Dilatih Menulis Berita

    Puluhan Pegawai Kantor Kemenag Tana Toraja Dilatih Menulis Berita

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan Pegawai Kantor Kementerian Agama Tana Toraja yang berasal dari Perwakilan Madrasah Negeri dan Swasta, KUA, Penyuluh, Pengawas dan Satker lainnya dilatih menulis berita melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Kehumasan, jurnalistik, dan keprotokolan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Senin, 28 Maret 2022. Bimtek Kehumasan, Jurnalistik, dan Keprotokolan ini […]

  • Tana Toraja Kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp 326 Juta

    Tana Toraja Kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp 326 Juta

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2025, Sosialisasi Ruang Laktasi dan Bahaya Merokok. (Foto/Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp. 326.987.000. DBH CHT ini disampaikan oleh Plh. Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Sulsel Drs. Abd. Azis Bennu […]

  • 3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Toraja Utara, anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba juga memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, kepada 3.763 pelajar di Kabupaten Tana Toraja. Penyerahan bantuan PIP jalur aspirasi ini dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba, Senin, 2 Agustus 2021.Bantuan itu diterima […]

  • Politisi Nasdem, Eva Rataba Jajaki Potensi Wisata Kopi Toraja

    Politisi Nasdem, Eva Rataba Jajaki Potensi Wisata Kopi Toraja

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Politisi Partai Nasdem, yang juga anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba mengunjungi perkebunan kopi milik PT. Sulotco Jaya Abadi di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 24 Februari 2023. Kunjungan ini, selain untuk mengetahui jumlah produksi, kondisi tenaga kerja, dan kerjasama dengan petani, juga menjajaki kemungkinan menjadikan kopi sebagai destinasi […]

  • 71 Ekor Kerbau Bergejala PMK Ditemukan di Pasar dan 7 Kecamatan di Toraja Utara

    71 Ekor Kerbau Bergejala PMK Ditemukan di Pasar dan 7 Kecamatan di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kerbau yang menunjukkan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Toraja Utara terus bertambah. Selain dari sisi jumlah, sebarannya juga makin meluas. Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara mencatat, sebanyak 55 ekor kerbau yang memperlihatkan gejala PMK ditemukan di tujuh kecamatan. Sementara jumlah kerbau yang terindikasi PMK di Pasar Hewan […]

expand_less