Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Caleg DPRD Provinsi Terpilih, Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Palesan

    Caleg DPRD Provinsi Terpilih, Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Palesan

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulsel terpilih dari Partai Demokrat, Yuniana Mulyana, menyerahkan bantuan kepad para korban terdampak longsor di Palesan, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, Kamis, 11 April 2024. Bantuan sosial berupa air mineral 100 dos, mie instan 100 dos, dan beras 100 karung diserahkan oleh Caleg DPRD Provinsi terpilih pada […]

  • Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, menegaskan pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mendalami pengakuan seorang tersangka narkoba yang menyebut dirinya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi Polres. Pengakuan tersangka narkoba itu terlontar di akhir sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    Buka Cabang di Tana Toraja, Alfamidi Siap Dukung Kemajuan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu jaringan ritel waralaba kembali hadir di Tana Toraja, yakni Alfamidi. Alfamidi adalah ritel kedua yang buka cabang di Kabupaten Tana Toraja setelah Indomaret. Alfamidi membuka cabang pertamanya di Tana Toraja tepatnya di Jalan Pongtiku, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Grand opening cabang pertama Alfamidi di Tana Toraja berlangsung Kamis, 6 […]

  • Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

    Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain pejabat Eselon II dan III, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong juga melantik 19 Camat yang akan memimpin di 19 Kecamatan yang ada di Toraja Utara. Satu Camat yang belum dilantik, yakni Camat Rantepao. Satu Camat lainnya yang masih ditunda pelantikannya, yakni Camat Balusu. Pengambilan Sumpah/Janji […]

  • Tersengat Listrik di Sawah, Warga Rembon Ini Meninggal Dunia

    Tersengat Listrik di Sawah, Warga Rembon Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 7 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Yonatan Taruk alias Papa Gio, 34 tahun, warga Lembang Limbong, Kecamatan Rembon, ditemukan meninggal dunia di sawah dekat kediamannya, Sabtu, 6 November 2021. Yonatan diduga kuat meninggal dunia karena tersengat arus listrik. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi maupun identifikasi dari Polres Tana Toraja serta pemeriksaan medis oleh tenaga medis setempat. “Hasil […]

expand_less