Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eko Kuntadhi Lantik “Ganjar1st Indonesia” Toraja Utara

    Eko Kuntadhi Lantik “Ganjar1st Indonesia” Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Barisan pndukung Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden, terbentuk di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Sejumlah warga Toraja Utara yang tergabung dalam barisan relawan Ganjar Pranowo yang mengatasnamakan diri “Ganjar1st Indonesia” resmi terbentuk dan dilantik, Minggu, 24 Juli 2022 di Objek Wisata Negeri Diatas Awan Lempe Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara. Ganjar1st […]

  • Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

    Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengacara Yoel Bello SH,MH dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Salah satu Advokat asal Toraja yang berkantor di Kota Makassar Yoel Bello, S.H.,M.H., baru – baru ini  memenangkan perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar. Dari pantauan pada halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara pengadilan Negeri Makassar, […]

  • 3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur dengan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada empat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat. 3 Orang Dokter yang bekerja di 3 Puskesmas berbeda yakni Puskesmas Rantealang, Puskesmas Kurra, Puskesmas Madandan dan 1 Pejabat Fungsional pada Kantor Dinas Pekerjaan […]

  • Terjadi Longsor Baru di Jalan Poros Rantepao-Buntao’ Rantebua, Ratusan Warga Mengungsi

    Terjadi Longsor Baru di Jalan Poros Rantepao-Buntao’ Rantebua, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Situasi di Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara cukup mengkhawatirkan saat ini. Betapa tidak, belum tuntas dikerjakan 2 titik longsor di jalan poros Rantepao-Buntao’-Rantebua, terjadi longsor baru lagi yang lebih besar. Longsor terbaru yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis, 9 Mei 2024 dini hari, menyebabkan badan jalan tertutup total. […]

  • CU Sauan Sibarrung Dikunjungi Koperasi Nasional Filipina

    CU Sauan Sibarrung Dikunjungi Koperasi Nasional Filipina

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — CU Sauan Sibarrung kembali menunjukkan eksistensinya sebagai koperasi modern dan terbuka terhadap kolaborasi global. Salah satu buktinya adalah dengan adanya kunjungan istimewa dari Cooperative Development Authority (CDA) of Philippines, lembaga pemerintah Filipina yang membawahi pengembangan koperasi nasional. Rombongan Koperasi Nasional Filipina ini diterima dengan antusias di Kantor Pusat CU Sauan Sibarrung, Jalan […]

  • Waspadai Penipuan dengan Modus Kloning WA dan Facebook yang Mengatasnamakan Legislator Provinsi, John Rende Mangontan

    Waspadai Penipuan dengan Modus Kloning WA dan Facebook yang Mengatasnamakan Legislator Provinsi, John Rende Mangontan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Modus penipuan dengan cara kloning atau menyamarkan akun/nomor Whatsaapp (WA) dan Facebook kian marak di Toraja. Jika sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Makale, Erianto Paundanan yang jadi korban, kini kejadian yang sama dialami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM). BACA: Oknum Penipu Catut Nama Kajari Tana Toraja Peras Sejumlah Pejabat […]

expand_less