Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KPU: Peran Media Massa Sangat Penting dalam Menjaga Stabilitas Pilkada Toraja Utara

    Ketua KPU: Peran Media Massa Sangat Penting dalam Menjaga Stabilitas Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya meningkatkan peran media dalam mengawal Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar diskusi demokrasi dengan sejumlah pekerja pers di Toraja Utara. Diskusi bertajuk “Cafe Demokrasi: Peran Media Dalam Mengawal Demokrasi pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024” itu dilaksanakan […]

  • Kabar Baik, Sudah Seminggu Tidak Ada Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD Lakipadada

    Kabar Baik, Sudah Seminggu Tidak Ada Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabar baik  datang dari RSUD Lakipadada Tana Toraja. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 24 November 2021, menyebutkan saat ini tidak ada lagi pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Lakipadada. Selain itu, dari total 19 Kecamatan diwilayah Kabupaten Tana Toraja, sudah 14 Kecamatan yang masuk dalam […]

  • Pagi-pagi, OmBas Sudah Pantau Kemacetan Lalu Lintas di Pasar Pagi Rantepao

    Pagi-pagi, OmBas Sudah Pantau Kemacetan Lalu Lintas di Pasar Pagi Rantepao

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara yang baru dilantik pada Senin, 26 April 2021, Yohanis Bassang, mulai bekerja. Cepat, tegas, dan langsung ke lapangan. Itu terlihat di hari dua, mantan Wakil Bupati Mimika, Papua ini memimpin Toraja Utara, tepatnya Rabu, 28 April 2021. Sejak sekitar pukul 06.00 Wita, Bupati yang akrab disapa OmBas tersebut sudah […]

  • 301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    301 CPNS Formasi Tahun 2024 terima SK Pengangkatan dari Pemda Tana Toraja. (Foto/Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE,— Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan kepada 301 […]

  • Dikunjungi Utusan Kapolres, Ibu yang Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor Sudah Bisa Tersenyum

    Dikunjungi Utusan Kapolres, Ibu yang Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor Sudah Bisa Tersenyum

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo memperlihatkan kepeduliannya terhadap penderitaan dan duka yang dialami oleh keluarga Ambe’ Almi, warga Simbuang, yang beberapa waktu lalu mengalami musibah. Kapolres mengutus Kasat Reskrim, Iptu Slamet Rahardjo dan Kapolsek Simbuang, Iptu Constantinus bersama personil Polres Tana Toraja untuk mengunjungi Indo’ Almi yang masih dirawat di Puskesmas […]

  • Satgas Covid-19 dan Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sanggalangi

    Satgas Covid-19 dan Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sanggalangi

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara bersama aparat Polsek Sanggalangi serta anggota TNI membubarkan prosesi upacara pemakaman (Rambu Solo’) di Sanggalangi, Kamis, 5 Agustus 2021. Pembubaran proses upacara yang sudah sampai pada tahapan Ma’pasa Tedong tersebut dilakukan Satgas dan polisi karena melanggar Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor: 1.323 /VIII/2021 tanggal […]

expand_less