Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Petahana Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara untuk klarifikasi dugaan pelanggaran administrasi terkait pelantikan dan pembatalan SK terhadap 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara. Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas memenuhi undangan Bawaslu dan memberikan klarifikasi ke Setra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara, Jalan […]

  • Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang Inisiasi Seminar Strategis untuk Kemajuan Toraja

    Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang Inisiasi Seminar Strategis untuk Kemajuan Toraja

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Di tengah dinamika sosial dan kebutuhan mendesak untuk memperkuat arah pembangunan daerah, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, mengambil langkah strategis dengan menginisiasi forum pemikiran bersama melalui rencana seminar sehari untuk kemajuan Toraja. Inisiatif ini juga menjadi tindak lanjut atas pertemuan Forkopimda yang sebelumnya membahas persoalan […]

  • Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    Upacara HUT Ke-80 RI Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan di Lapangan Salubarani Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan berlangsung khidmat. (Foto/Indra-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kabupaten Tana Toraja, Minggu 17 Agustus 2025 bertempat di Lapangan Sepakbola, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja berlangsung khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara […]

  • Bhayangkara FC Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Sepak Bola Sumpah Pemuda 2023

    Bhayangkara FC Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Sepak Bola Sumpah Pemuda 2023

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Maknai Hari Sumpah Pemuda, pemerintah daerah Kabupaten Tana Toraja menggelar turnamen sepak bola mini tahun 2023 di  Lapangan UPT SDN 25 Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja Bhayangkara FC keluar sebagai juara I setelah mengalahkan Twins FC melalui adu penalti dengan skor 2 – 1 Hadir pada upacara penutupan sekaligus menyerahkan hadiha pemenang wakil […]

  • Eva Rataba Serahkan Bantuan Alat Peraga Edukasi untuk 6 PAUD di Toraja

    Eva Rataba Serahkan Bantuan Alat Peraga Edukasi untuk 6 PAUD di Toraja

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari dapil Sulsel III, Eva Stevany Rataba memberikan bantuan Alat Peraga Edukasi (APE) kepada 6 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak di Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan bantuan APE secara simbolis dilaksanakan di TK Kasih Persaudaraan Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 24 Agustus 2021. Bantuan […]

  • Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menyampaikan pengumuman menghentikan sementara seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan menyusul ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19. Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Makale terhitung sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021. Meski dilakukan penutupan sementara, Pengadilan Negeri Makale masih memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum, […]

expand_less