Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkunjung ke Tana Toraja, Ganjar Pranowo Duduk di Alang yang Pernah Diduduki Presiden Jokowi

    Berkunjung ke Tana Toraja, Ganjar Pranowo Duduk di Alang yang Pernah Diduduki Presiden Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Calon Presiden RI, Ganjar Pranowo berkunjung ke Toraja, Sabtu, 25 November 2023. Ada beberapa agenda yang dilakukan oleh Capres usungan PDI Perjuangan tersebut. Salah satunya, mengunjungi gereja Katolik Paroki Hati Tak Ternoda Santa Perawan Maria Makale. Di pelataran gereja ini, Ganjar Pranowo disambut dan ditemani beberapa tokoh agama. Ganjar duduk di Alang […]

  • Resmi! Siswi SMAN 2 Toraja Utara Agatha Sapan Kallolangi Lolos Paskibraka Nasional

    Resmi! Siswi SMAN 2 Toraja Utara Agatha Sapan Kallolangi Lolos Paskibraka Nasional

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Siswi SMAN 2 Toraja Utara, Agatha Sapan Kallolangi, dinyatakan resmi terpilih sebagai  anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional tahun 2024. Kepastian ini diketahui berdasarkan surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan yang diterbitkan di Jakarta 21 Juni 2024. Dalam surat yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Paskibraka tingkat […]

  • Laka Lantas di Poros Pango-Pango, Wanita Pengendara Metik Meninggal Dunia

    Laka Lantas di Poros Pango-Pango, Wanita Pengendara Metik Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di jalan poros objek wisata Pango-Pango, Kelurahan Tosapan, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Minggu, 3 Januari 2021 siang. Seorang wanita bernama Sati Parrang, 35 tahun, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal tersebut. Sedangkan orang yang diboncengnya, Tendri, 35 tahun, mengalami luka serius. Informasi yang diperoleh […]

  • OPINI: Kemunduran Budaya dan Tragedi Tongkonan; Saat Warisan Leluhur Menjadi Korban Sengketa

    OPINI: Kemunduran Budaya dan Tragedi Tongkonan; Saat Warisan Leluhur Menjadi Korban Sengketa

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Imanuel* KEMUNDURAN budaya menjadi ancaman serius yang kian nyata di era modern saat ini. Nilai-nilai luhur yang telah dibangun oleh leluhur kita selama ribuan tahun kini mulai memudar, tidak lagi dijunjung sebagai warisan kebanggaan, melainkan seringkali menjadi korban dalam konflik sosial dan persoalan hukum. Salah satu potret menyedihkan dari kemunduran ini dapat dilihat dari […]

  • Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    Ini Daftar Lembang Penerima Program Hibah Air Minum Perdesaan di Toraja Utara tahun 2021

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 Lembang dari 11 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara bakal menerima hibah air minum pedesaan tahun 2021. Besarnya anggaran yang bakal diserap dalam proyek ini senilai Rp 3.216.000.000 untuk 1.606 sambungan rumah pada 17 Lembang tersebut. Program Hibah Air Minum Pedesaan di Toraja Utara telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2019. […]

  • Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Narkoba 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

    Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Narkoba 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi liar di media sosial yang menyebutkan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 160 kilogram hilang karena dimakan tikus dan serangga. Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, dalam keterangannya, Rabu, 11 Maret 2026, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan menyesatkan. […]

expand_less