Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Kejadian Pencuri Berpura-pura Jadi Petugas PLN, Warga Diimbau Waspada

    Banyak Kejadian Pencuri Berpura-pura Jadi Petugas PLN, Warga Diimbau Waspada

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Laporan yang dilakukan oleh seorang warga Burake, Makale, ke polisi terkait adanya peristiwa pencurian yang dilakukan oleh dua orang, yang berpura-pura menjadi pegawai PLN, seolah membuka tabir. Ternyata, aksi oknum-oknum dengan modus berpura-pura menjadi pegawai PLN dan melakukan pemeriksaan listrik di rumah itu, sudah terjadi sejak dua pekan terakhir di beberapa wilayah […]

  • Tanda Persaudaraan, Warga Muslim Arak “Lettoan” Berisi Kambing di Acara Mangrara Gereja Katolik Rantetayo

    Tanda Persaudaraan, Warga Muslim Arak “Lettoan” Berisi Kambing di Acara Mangrara Gereja Katolik Rantetayo

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Ada kejadian unik pada acara Mangrara (Syukuran Rumah/Bangunan dalam adat Toraja) Gereja Katolik Paroki  Santo Paulus Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kamis, 3 Februari 2022. Jika biasanya Lettoan (tanda persaudaraan yang dibawa oleh sekelompok masyarakat ke acara Mangrara berupa miniatur rumah adat Toraja) diisi dengan babi, namun pada acara Mangrara Gereja Katolik di Rantetayo […]

  • Poliklinik Gigi dan Mulut RS Elim Rantepao Tawarkan Berbagai Layanan Kesehatan Gigi

    Poliklinik Gigi dan Mulut RS Elim Rantepao Tawarkan Berbagai Layanan Kesehatan Gigi

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Poliklinik Gigi dan Mulut RS Elim Rantepao dengan berbagai layanan untuk kesehatan gigi dan mulut. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Salah satu layanan RS Elim Rantepao adalah pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Poliklinik Gigi dan Mulut Rumah Sakit Elim Rantepao menawarkan berbagai […]

  • Pemda Tana Toraja Gelar Lomba Menghias Pohon Natal, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

    Pemda Tana Toraja Gelar Lomba Menghias Pohon Natal, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal 2025 Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan perayaan Natal tahun 2025, Pemda Tana Toraja menggelar lomba membuat dan menghias pohon natal. Lomba membuat dan menghias Pohon Natal mengangkat tema “Tana Toraja Masero”. Lomba terbuka bagi seluruh masyarakat dari 19 kecamatan dengan […]

  • Bupati Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja Tahun 2025, Titip Pesan Jaga Karakter dan Kepribadian

    Bupati Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja Tahun 2025, Titip Pesan Jaga Karakter dan Kepribadian

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melepas secara resmi Jamaah Calon Haji (JCH) Tana Toraja yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi untuk musim ibadah haji 1446 H /2025. Pelepasan Jamaah Calon Haji digelar […]

  • Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolam Galian SPPBE Mengkendek

    Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolam Galian SPPBE Mengkendek

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Kolam galian di lokasi SPPBE Mengkendek telan korban jiwa. Seorang anak bernama Adriannu Ranni (12 tahun), pelajar kelas 6 SDN Inpres 331 Minanga, asal Pangra’ta’ Lembang Ke’pe’ Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja ditemukan meninggal dunia di kolam galian tangki proyek Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Minanga Lembang Buntu Tangti […]

expand_less