Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendrik Patulak Terpilih Ketua Pemuda Katolik Toraja Utara, Periode 2022-2025

    Hendrik Patulak Terpilih Ketua Pemuda Katolik Toraja Utara, Periode 2022-2025

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah fakum beberapa tahun akibat kekosongan kepengurusan, kini ormas Pemuda Katolik Toraja Utara “lahir kembali”. Itu sesuai dengan tema Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) yang disertai dengan Masa Penerimaan Anggota (Mapenta) Pemuda Katolik Toraja Utara yang dilaksanakan di Aula Tongkonan Rannu, Paroki Rantepao, Sabtu, 21 Mei 2022. Muskomcab dan Mapenta ini diikuti oleh […]

  • KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

    KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara terpilih belum menyetor tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga Jumat, 19 Juli 2024, dari 30 anggota DPRD terpilih, baru 6 orang yang sudah menyetor bukti LHKPN kepada KPU Toraja Utara. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’ menyatakan […]

  • Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang resedivis pencurian berinisial OM alias PB (45) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu, 27 Januari 2024. Sopir angkot ini ditangkap karena diduga kuat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pemilik warung makan di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada Jumat, 26 Januari 2024 malam. Kapolres Tana Toraja, […]

  • Kepada 55 Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah, JRM Tekankan Kelengkapan Administrasi dan Pertanggungjawaban

    Kepada 55 Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah, JRM Tekankan Kelengkapan Administrasi dan Pertanggungjawaban

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) menggelar sosialiasi bagi para penerima hibah bantuan rumah ibadah di Makale, Selasa, 3 Oktober 2023. Peserta yang hadir adalah para pengurus rumah ibadah penerima hibah, baik Gereja maupun Masjid di Tana Toraja dan Toraja Utara. Tahun anggaran 2023 dan 2024 ada 55 rumah ibadah […]

  • Dua Bupati Toraja Kompak Hadiri Upacara HUT ke-77 TNI di Kodim 1414

    Dua Bupati Toraja Kompak Hadiri Upacara HUT ke-77 TNI di Kodim 1414

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati dengan menggelar upacara di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja di Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 5 Oktober 2022. Upacara HUT ke-77 TNI yang dihadiri dua Bupati Toraja, yakni Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang berlangsung dalam suasana hikmat. […]

  • Bantu Orang Tua, Calon Mahasiswi Nyambi Jadi Sopir Pete-pete di Makale

    Bantu Orang Tua, Calon Mahasiswi Nyambi Jadi Sopir Pete-pete di Makale

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal gengsi atau malu, Devi Tandirerung berkeliling Kota Makale, Tana Toraja, mencari penumpang dengan pete-pete (angkutan kota/angkot) merah milik ayahnya bernomor Polisi DD 1735 AU. Gadis manis yang baru saja mendaftar di UKI Toraja dan mengambil Jurusan Fisika ini sudah menjalani profesi tak biasa ini kurang lebih 2 bulan terakhir. Devi […]

expand_less