Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Lembang di Toraja Masuk Daftar 300 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    Tiga Lembang di Toraja Masuk Daftar 300 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tiga Desa (Lembang) di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja masuk daftar 300 besar Desa Wisata dalam Anugerah Desa Wisata tahun 2021 yang diumumkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis, 19 Agustus 2021. Ketiga Lembang (Desa) tersebut, masing-masing Desa Wisata Kole Sawangan Kabupaten Tana Toraja dan Desa Wisata Nonongan serta Desa Wisata Panta’nakan […]

  • 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021. Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain. “Saya ingatkan kepada kita semua, dari […]

  • Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebanyakan orang takut dengan jarum suntik atau alat medik yang bersifat invasive (menyakiti tubuh). Hal inilah yang mendorong Rombe Tolangi, mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja untuk menciptakan sebuah alat pengukur kadar gula darah yang berkarakter non-invasive (tanpa menyakiti tubuh orang) dengan memanfaatkan sensor GSR (Galvanic Skin Resistance) dan Mikrokontrol Arduino Uno. Cara […]

  • Pertamina Stop Penyaluran Biosolar Selama 1 Minggu ke SPBU Minanga Buntut Aktivitas Pelansir

    Pertamina Stop Penyaluran Biosolar Selama 1 Minggu ke SPBU Minanga Buntut Aktivitas Pelansir

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Spanduk Bertuliskan SPBU sedang dalam Pembinaan PT Pertamina terpasang di area SPBU Minanga. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan pembinaan kepada SPBU Minanga Tana Toraja buntut dari adanya aktivitas pelansir BBM di SPBU tersebut. Dari pantauan Wartawan KAREBA TORAJA, Sabtu 14 Februari 2026, SPBU Minanga telah dipasangi spanduk pemberitahuan […]

  • Anak Sekolah di Tana Toraja Menantang Maut Lintasi Jembatan Gantung Rusak

    Anak Sekolah di Tana Toraja Menantang Maut Lintasi Jembatan Gantung Rusak

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON —  Video sejumlah siswa SMP melintasi jembatan gantung yang dalam kondiai rusak, beredar di media sosial. Beberapa siswa SMP tersebut terlihat nekat menyeberangi jembatan yang kondisinya nyaris roboh dengan lantai yang sudah lapuk, bahkan sebagian lantainya sudah roboh. Para siswa SMP harus berpegangan di tali jembatan agar bisa menyebrangi jembatan rusak tersebut. Setelah […]

  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022. Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma diketahui merupakan […]

expand_less