Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juara KNPI Cup, Tim DPK Kesu’ Bawa Pulang Satu Ekor Kerbau, Sa’dan Juara 2

    Juara KNPI Cup, Tim DPK Kesu’ Bawa Pulang Satu Ekor Kerbau, Sa’dan Juara 2

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPK KNPI Kecamatan Kesu’ berhak atas hadiah utama turnamen sepak bola KNPI Cup Toraja Utara, setelah pada pertandingan final berhasil mengatasi perlawanan kesebalasan DPK KNPI Sa’dan, di Lapangan Kodim Rantepao, Selasa, 26 Oktober 2021. Hadiah utama dalam turnamen yang digelar KNPI Toraja Utara dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, itu […]

  • Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Mendaftar di Partai Politik

    Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Mendaftar di Partai Politik

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD Toraja Utara, Joni Kornelius Tondok memperlihatkan keseriusannya maju dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024. Sebagai bukti keseriusan, anggota DPRD yang sudah lima kali terpilih berturut-turut ini, mulai mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati pada beberapa partai politik, yang memiliki kursi di […]

  • IKAT Jabodetabek Programkan Bantuan Hukum untuk Warga Toraja

    IKAT Jabodetabek Programkan Bantuan Hukum untuk Warga Toraja

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR —- Salah satu program yang dicanangkan pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Jabodetabek adalah pemberian bantuan hukum bagi warga Toraja yang mengalami permasalahan hukum. Bantuan hukum merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Kerja I IKAT Jabodetabek yang berlangsung di Green Forest Resort Hotel & Convention Hall, Bogor, Jawa Barat, 3-4 September 2022. Pemberian bantuan […]

  • Legislator PDI P, Sarce Bandaso Serahkan Bantuan 2 Bus Sekolah di Toraja

    Legislator PDI P, Sarce Bandaso Serahkan Bantuan 2 Bus Sekolah di Toraja

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarce Bandaso Tandiasik menyerahkan bantuan dua unit bus sekolah untuk dua satuan pendidikan di Toraja. Bantuan dua bus sekolah ini diberikan kepada SMK Kristen Harapan Rantepao, Toraja Utara dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja. Kepada wartawan usai menyerahkan bus sekolah di SMK Kristen Harapan […]

  • HIPMAT Kota Parepare Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Tana Toraja

    HIPMAT Kota Parepare Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Toraja (HIPMAT) Kota Parepare serahkan bantuan kemanusiaan untuk korban longsor di Tana Toraja yang menelan korban jiwa 20 orang dan ratusan jiwa mengungsi. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Parepare ke Tana Toraja, para perwakilan HIPMAT Kota Parepare langsung menyerahkan bantuan kemanusiaan ke […]

  • Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek pengobatan tradisional dari Negeri Tiongkok yakni Akupunktur kini hadir di RS Elim Rantepao. Akupunktur adalah praktik pengobatan tradisional yang menggunakan jarum tipis untuk dimasukkan pada titik-titik tertentu di tubuh. Jarum akupunktur sangat tipis, dan kebanyakan orang merasakan sedikit rasa sakit bahkan tidak sama sekali ketika jarim dimasukkan. Direktur RS Elim Rantepao, […]

expand_less