Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 40 Peserta Antusias Ikuti Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Tana Toraja

    40 Peserta Antusias Ikuti Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses Pembelajaran Modul secara Daring peserta Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja. (Foto/HumasBawasluTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 40 peserta yang berasal dari berbagai kelompok mulai dari Pemuda, Mahasiswa dan Kelompok Disabilitas di Tana Toraja antusias mengikuti Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja. Kegiatan ini bagian dari upaya menjawab […]

  • Cegah Tawuran Remaja Mengkendek vs Bonggakaradeng, Polisi Amankan 11 Orang

    Cegah Tawuran Remaja Mengkendek vs Bonggakaradeng, Polisi Amankan 11 Orang

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak cepat mengantisipasi pertikaian antara kelompok remaja di Makale dengan mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, Selasa, 31 Januari 2023 malam. Sebanyak 11 remaja yang sedang berkumpul di pertigaan Tandung, Kelurahan Pantan, Makale, diangkut ke Mapolres Tana Toraja. Polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor. Satuan […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

  • Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja akan menyiagakan satu pos pengamanan dan dua pos pelayanan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2022. Ketiga pos itu, masing-masing Pos Pengamanan Makale, Pos Pelayanan Obyek Wisata Buntu Burake, dan Pos Pelayanan Salubarani. Operasi Ketupat 2022 akan berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak Jumat, 22 April 2022. Pelayanan di setiap […]

  • Sepasang Muda-Mudi Ditemukan Meninggal dalam Posisi Tergantung di Jalan Serang Rantepao

    Sepasang Muda-Mudi Ditemukan Meninggal dalam Posisi Tergantung di Jalan Serang Rantepao

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sepasang muda-mudi ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung dalam sebuah kamar kost di Lorong IV, Jalan Serang, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Minggu, 31 Januari 2021. Keduanya tergantung dalam posisi berdekatan menggunakan tali dasi warna biru. Keduanya mengenakan sweeter warna merah. Kedua muda-mudi itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 20.00 […]

  • Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao. Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap. Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

expand_less