Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Adha 2025, Pemda dan Forkopimda Tana Toraja Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

    Jelang Idul Adha 2025, Pemda dan Forkopimda Tana Toraja Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemantauan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok jelang Hari Raya Idul Adha 2025 oleh Pemda dan Forkopimda. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan pengawasan dan pemantauan harga serta ketersediaan Bahan Pokok. Kegiatan digelar Kamis 05 Juni […]

  • Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam dua pekan terakhir, jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona terus bertambah. Per 2 Desember 2020, jumlah warga yang terpapar sudah mencapai 64 orang Data ini berdasarkan siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Rabu malam. “Malam ini, TGPP Covid-19 Toraja […]

  • Ketua Umum PMTI Beri Support untuk Federasi Panjat Tebing Tana Toraja

    Ketua Umum PMTI Beri Support untuk Federasi Panjat Tebing Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) adalah salah satu dari sekian banyak sarana bagi anak muda Tana Toraja untuk mendapatkan pembinaan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik melalui kegiatan panjat tebing. Perannya yang besar sebagai sarana pembinaan anak muda, FPTI Tana Toraja mendapat dukungan moril dari Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia […]

  • Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja kembali memeriksa seorang Kepala Lembang karena di wilayahnya terjadi aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan atau judi, Selasa, 9 Februari 2021. Kepala Lembang yang diperiksa itu adalah Brt, Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Sebelumnya, polisi juga memeriksa Kepala Lembang […]

  • Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    Selasa Besok, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Mengkendek

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik di wilayah Mengkendek dan sekitarnya. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari PLN ULP Makale, menyebutkan kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 September 2021. Waktu Pemadaman listrik […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less