Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta dukungan tokoh-tokoh agama dalam menyukseskan program-program pemerintah yang sedang digalakan di Toraja Utara saat ini. Permintaan itu disampaikan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat menghadiri misa serah terima jabatan Vikaris Episkopal (Vikep) Toraja dan Pastor Paroki Santa Theresia Rantepao di Gereja Katolik Rantepao, Minggu, 5 September […]

  • Pelayanan Laboratorium di RS Elim Rantepao Meningkat dengan Teknologi Terbaru

    Pelayanan Laboratorium di RS Elim Rantepao Meningkat dengan Teknologi Terbaru

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RS Elim Rantepao memperkenalkan layanan laboratorium yang lebih canggih dan sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Laboratorium ini kini dilengkapi dengan peralatan medis terbaru yang memungkinkan pemeriksaan lebih cepat, akurat, dan efisien. Direktur RS Elim Rantepao, dr.Adrian Benedict Wijaya menyampaikan bahwa teknologi […]

  • Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook) yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memasuki babak baru. Selasa, 11 Maret 2026, pemilik akun Facebook Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, memenuhi panggilan penyidik Polres Toraja Utara. Pantauan KAREBA TORAJA, Irma Tendengan, yang diketahui merupakan seorang Aparatur […]

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT KE-68 Kabupaten Tana Toraja

    Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT KE-68 Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja menghadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT KE-68 Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja menghadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT KE-68 Kabupaten Tana Toraja yang dipusatkan di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Kecamatan Makale, Senin 01 September […]

  • Tahun 2021, Sebanyak 74 Tindak Pidana Melibatkan Anak dan Perempuan, Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

    Tahun 2021, Sebanyak 74 Tindak Pidana Melibatkan Anak dan Perempuan, Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 74 kasus tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur dan perempuan terjadi di Tana Toraja selama tahun 2021. Anak dibawah umur dan perempuan yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban. Dengan jumlah kasus sebanyak itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja mencatat, selama tahun 2021, sebanyak 23 anak […]

  • Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengunjungi dan memberikan santunan kepada korban tanah longsor di Palangka dan Pangra’ta, Kabupaten Tana Toraja. Kunjungan Menteri Sosial itu dijadwalkan pada Rabu, 17 April 2024 besok. Rencana kunjungan Menteri Sosial ini diungkapkan oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, di sela-sela rapat koordinasi penanganan lanjut pasca bencana […]

expand_less