Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Senilai Rp 9,2 Miliar untuk Keluarga Berencana

    Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Senilai Rp 9,2 Miliar untuk Keluarga Berencana

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima bantuan senilai Rp 9,2 miliar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia  untuk penguatan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toraja Utara. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten […]

  • Eko Kuntadhi Lantik “Ganjar1st Indonesia” Toraja Utara

    Eko Kuntadhi Lantik “Ganjar1st Indonesia” Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Barisan pndukung Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden, terbentuk di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Sejumlah warga Toraja Utara yang tergabung dalam barisan relawan Ganjar Pranowo yang mengatasnamakan diri “Ganjar1st Indonesia” resmi terbentuk dan dilantik, Minggu, 24 Juli 2022 di Objek Wisata Negeri Diatas Awan Lempe Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara. Ganjar1st […]

  • Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Proses pembongkaran lapak-lapak pedagang di Pasar Sore Rantepao, yang sedianya mulai dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022, ditunda. Penundaan itu terjadi setelah ratusan pedagang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 30 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Toraja Utara, Jumat, 1 Juli 2022. “Salah satu poin kesepakatan […]

  • Dihadiri Ustadz Das’ad Latif, Halal Bihalal Pemda Toraja Utara Jadi Pesan Pentingnya Keharmonisan

    Dihadiri Ustadz Das’ad Latif, Halal Bihalal Pemda Toraja Utara Jadi Pesan Pentingnya Keharmonisan

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Halal Bihalal Pemda Toraja Utara bersama Ustadz Das’ad Latif dihadiri ribuan Masyarakat Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Halal Bihalal dengan menghadirkan Ustadz Das’ad Latif selaku pengisi acara. Acara berlangsung di gedung Art Centre Rantepao, Sabtu malam, 10 Mei 2025. Meski Kegiatan bernuasa islam karena digelar sebagai bagian dari momentum […]

  • Pemda Tana Toraja, Pemda Toraja Utara, BPS Gereja Toraja dan UKI Toraja Bangun Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas

    Pemda Tana Toraja, Pemda Toraja Utara, BPS Gereja Toraja dan UKI Toraja Bangun Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Pertemuan BPS Gereja Toraja dan UKI Toraja dengan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara, (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja Pdt. Dr. Alfred Y. R. Anggui, M.Th., bersama Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA., didampingi para Wakil Rektor UKI […]

  • Departemen Geofisika Unhas Bantah Terlibat dalam Investigasi Seismik Penyebab Getaran dan Dentuman di Sekitar PLTA Malea

    Departemen Geofisika Unhas Bantah Terlibat dalam Investigasi Seismik Penyebab Getaran dan Dentuman di Sekitar PLTA Malea

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Departemen Geofisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin membantah terlibat dalam investigasi sesimik penyebab getaran dan dentuman di sekitar PLTA Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Bantahan sekaligus klarifikasi ini disampaikan Sekretaris Departemen Geofisika FMIPA Universitas Hasanuddin, Erfan Syamsuddin, dalam pesan tertulis ke redaksi kareba-toraja.com, Minggu, 4 Juli […]

expand_less