Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja

    Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja menangkap seorang warga Saluputti, berinisial NN, 26 tahun, karena kedapatan menyimpan narkotika sintetis golongan I. NN ditangkap di Jalan Nusantara Makale, Senin, 15 November 2021. Dalam keterangannya kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Gerianto Pabuang, menjelaskan penangkapan terhadap NN dilakukan setelah terduga mengambil paket […]

  • Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    Pencuri yang Meresahkan Pedagang Pasar Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap MC (27), yang merupakan pelaku beberapa kasus pencurian di Pasar Makale, Tana Toraja, beberapa waktu terkhir. Aksi MC dan tiga temannya yang masih buron itu memang meresahkan para pedagang. Betapa tidak, sejumlah kasus pembongkaran lapak dan pencurian terjadi komplek pasar terbesar di Tana Toraja itu. Kapolres Tana […]

  • Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu. Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol. Surat Edaran […]

  • Pelnap GPdI Sulsel Berikan Trauma Healing untuk Anak Korban Longsor di Tana Toraja

    Pelnap GPdI Sulsel Berikan Trauma Healing untuk Anak Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan Anak Pantekosta (PELNAP) Komisi Daerah GPdI SulSel memberikan trauma healing atau proses penyembuhan gangguan psikologis pada anak pasca bencana tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 23 April 2024. Tim Pelayanan Anak Komisi Daerah GPdI SulSel mengajak anak-anak yang menjadi korban longsor berkumpul di satu tempat, lokasi […]

  • Sehari, Dua Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Toraja

    Sehari, Dua Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Toraja

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seperti janjian, dua kelompok mahasiswa Toraja melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda, Senin, 29 Mei 2023. Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tana Toraja. Sedangkan di Kantor Bupati dan DPRD Toraja Utara, Aliansi Mahasiswa Sangtorayan Peduli Toraja Utara juga menggelar aksi […]

  • Selain Langka, Harga Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp 45.000 di Toraja

    Selain Langka, Harga Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp 45.000 di Toraja

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram langka di Tana Toraja dan Toraja Utara dalam beberapa pekan terakhir. Selain langka, harga per tabungnya naik dua kali lipat, bahkan ada yang mencapai Rp 45.000. Penelusuran KAREBA TORAJA pada sejumlah kios dan warung di Makale dan Rantepao, harga gas elpiji dijual dengan harga bervariasi, mulai […]

expand_less