Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Dukungan Pemda, Anita Patanduk Harumkan Toraja Utara di Ajang Pemilihan Putri Pariwisata Sulsel

    Tanpa Dukungan Pemda, Anita Patanduk Harumkan Toraja Utara di Ajang Pemilihan Putri Pariwisata Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anita Patanduk, remaja kelahiran Ujung Pandang, 17 September 1998 asal Alang-alang Sangpolo Bungin, Lembang Salu Sopai berhasil mengharumkan Toraja Utara di ajang Pemilihan Putri Pariwisata Sulawesi Selatan tahun 2021. Mahasiswi Kedokteran dari Changsha Medical University China ini keluar sebagai Runner Up II Kategori Remaja pada ajang Pemilihan Putri Pariwisata Sulsel sekaligus terpilih […]

  • VIDEO: Hening Cipta untuk Pejuang dan Korban Covid-19 Polres Toraja Utara

    VIDEO: Hening Cipta untuk Pejuang dan Korban Covid-19 Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara dan jajaran melakukan kegiatan hening cipta untuk para pejuang dan korban Covid-19 di beberapa lokasi di Toraja Utara, Sabtu, 10 Juli 2021. Kegiatan Hening Cipta Indonesia ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan Hening Cipta Indonesia di wilayah hukum Polres Toraja Utara dilaksanakan dengan memberi himbauan […]

  • Penantian Selama 25 Tahun, Sidang Sinode Am Ke-26 Gereja Toraja Kembali Digelar di Tanah Luwu

    Penantian Selama 25 Tahun, Sidang Sinode Am Ke-26 Gereja Toraja Kembali Digelar di Tanah Luwu

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan Sidang Sinode Am XXVI Gereja Toraja di Luwu Convention Center Palopo. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Persidangan tertinggi 5 tahunan Lembaga Gereja Toraja resmi digelar lewat pembukaan Sidang Sinode Am XXVI (SSA Ke-26) Gereja Toraja yang berlangsung meriah di Luwu Convention Center (LCC) Kota Palopo, Kamis 09 Juli 2026. SSA […]

  • DPD PIKI Sulsel Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Dirangkaikan Seminar Kebangsaan

    DPD PIKI Sulsel Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Dirangkaikan Seminar Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengurus DPD PIKI Sulsel Periode 2025-2030 yang baru dilantik. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Sulawesi Selatan resmi dilantik, Jum’at 28 November 2025 bertempat di Gedung Lilin Kampus UKI Paulus Makassar. Acara pelantikan diawali dengan Ibadah bersama yang dipimpin oleh Ketua PGIW SULSELRA Pdt. Adrie O. […]

  • Event Sepeda Cross Country (XC) Adventure Ride dan Fumn Bike Segera Digelar di Toraja, Ikutan Yuk!

    Event Sepeda Cross Country (XC) Adventure Ride dan Fumn Bike Segera Digelar di Toraja, Ikutan Yuk!

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas olahraga sepeda dan petualangan alam terbuka, Dorong Hill kembali menggelar event sepeda Cross Country (XC) Adventure Ride dan Fun Bike. Event yang diberi label “Ride Above the Clouds” itu akan digelar pada Sabtu, 12 September 2026. Ketua Panitia Pelaksana dari Komunitas Dorong Hill, Ade Yusuf yang akrab disapa Ucup, menyampaikan bahwa […]

  • KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

    KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara terpilih belum menyetor tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga Jumat, 19 Juli 2024, dari 30 anggota DPRD terpilih, baru 6 orang yang sudah menyetor bukti LHKPN kepada KPU Toraja Utara. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’ menyatakan […]

expand_less