Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 5 Bulan Amblas, Badan Jalan Poros Bokin Ini Belum Disentuh Pemerintah

    Sudah 5 Bulan Amblas, Badan Jalan Poros Bokin Ini Belum Disentuh Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Badan jalan poros penghubung Paniki-Bokin di Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara, yang amblas sejak Januari 2022 yang lalu, belum disentuh pemerintah hingga kini. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, penanganan darurat yang dilakukan masyarakat atas bantuan PT Toarco Jaya belum mampu membuat badan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter tersebut membaik […]

  • Pemda Tana Toraja Gelar Lomba Menghias Pohon Natal, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

    Pemda Tana Toraja Gelar Lomba Menghias Pohon Natal, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal 2025 Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan perayaan Natal tahun 2025, Pemda Tana Toraja menggelar lomba membuat dan menghias pohon natal. Lomba membuat dan menghias Pohon Natal mengangkat tema “Tana Toraja Masero”. Lomba terbuka bagi seluruh masyarakat dari 19 kecamatan dengan […]

  • Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Direktoral Jendral Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat gelar workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat (KMA) di sekolah Adat Sipanundu Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan fasilitator Sekolah Adat […]

  • OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ogin Antariksa, Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (FKM) UNHAS. (foto: dok. pribadi). Oleh: Ogin Antariksa – Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Sebagian besar pekerjaan masyarakat di wilayah kabupaten ataupun pedesaan merupakan pekerja informal yang dijadikan sebagai mata pencaharian dan sumber penghasilan sehari-hari oleh […]

  • Mapala 45 Makassar dan Beberapa Pencinta Alam Bentangkan Bendera Merah Putih Berukuran Raksasa di Buntu Burake

    Mapala 45 Makassar dan Beberapa Pencinta Alam Bentangkan Bendera Merah Putih Berukuran Raksasa di Buntu Burake

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA 45) bekerja sama dengan sejumlah kelompok pencinta alam dari Makassar serta Pemuda Panca Marga Tana Toraja, membentangkan bendera merah putih berukuran raksasa di tebing Buntu Burake, Makale, Tana Toraja, Rabu, 17 Agustus 2022. Bendera merah putih yang dibentangkan tepat di bawah pelataran kaca di kaki patung Yesus Memberkati […]

  • Legislator Golkar Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Litha Brent

    Legislator Golkar Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Litha Brent

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Rende Mangontan mengutuk keras penyerangan rumah kediaman mantan Anggota DPD RI, Litha Brent, yang terjadi pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Litha Brent merupakan mantan anggota DPD RI periode 2014-2019, juga owner PO Litha & Co. Litha Brent juga merupakan Ketua Kombongan Sangtorayaan di Makassar. John Rende […]

expand_less