Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak mencegah aksi tawuran dua kelompok remaja di Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 19 Agustus 2024.

Dampak dari reaksi cepat polisi ini, tawuran dua kelompok itu tak terjadi.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menyatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya  langsung menurunkan personilnya ke TKP guna cegah perkelahian.

Setibanya di TKP, personil Polres Tana Toraja bersama Polsek Saluputti mendapati sekelompok remaja sebanyak enam orang, selanjutnya diamankan ke Mapolres Tana Toraja.

“Atas keterangan keenamnya, mereka mengakui akan melakukan aksi tawuran,” kata AKBP Malacoppo, Selasa, 20 Agustus 2024.

Kapolres menambahkan, langkah penanganan selanjutnya dengan menghadirkan kedua kelompok tersebut untuk dipertemukan agar menemukan akar permasalahannya.

Kedua kelompok dipertemukan di ruangan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja dengan menghadirkan Camat Rantetayo, pihak sekolah dan keluarga atau orang tua masing-masing. Dihadapan Kepolisian, pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua, kedua kelompok remaja menyadari kesalahannya, sepakat berdamai, dan tidak akan mengulangi perbuatan.

“Kedua belah pihak yang berselisih masih duduk dibangku sekolah. Polres Tana Toraja berupaya melibatkan orang tua dalam pengawasan langsung kepada anaknya dan juga pihak sekolah agar mengetahui perkembangan perilaku anak didiknya,’’ jelas Kapolres.

“Diharapkan agar hal serupa tidak terulang kembali, ini bukan hanya tanggung jawab Polri melainkan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, secara dini beri edukasi dan bimbingan serta pengawasan secara ketat terhadap aktivitas anak,” pungkasnya. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKIP Makassar Tandatangani Kerjasama MBKM dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia

    UKIP Makassar Tandatangani Kerjasama MBKM dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SURABAYA — Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar menandatangani kerjasama program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia, Jumat 22 Juli 2022. Penandatanganan kerjasama MBKM dilaksanakan bertepatan dengan Kongres Badan Koordinasi Perguruan Tinggi Kristen Indonesia (BKPTKI), yang berlangsung di Universitas Kristen Petra Surabaya, mulai 21-24 Juli 2022. BK-PTKI merupakan wadah […]

  • Sering Dirazia Satpol PP, Asosiasi Pengusaha THM di Tana Toraja Mengadu ke DPRD

    Sering Dirazia Satpol PP, Asosiasi Pengusaha THM di Tana Toraja Mengadu ke DPRD

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Tana Toraja bersama OPD Terkait dan Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Satuan […]

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

  • Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

    Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN —  Pemerintah Toraja Utara kembali mengaktifkan Pusat Kesehatan Hewan yang berada di Pangli, Kecamatan Sesean. Pengaktifan kembali Puskeswan Pangli ini dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Medan Sandabunga, Kamis, 1 Juli 2021. Dalam laporannya,  Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Medan Sandabunga, menuturkan bahwa dengan aktifnya kembali Pusat […]

  • Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022. Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun […]

  • 301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    301 CPNS Formasi Tahun 2024 terima SK Pengangkatan dari Pemda Tana Toraja. (Foto/Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE,— Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan kepada 301 […]

expand_less