Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak mencegah aksi tawuran dua kelompok remaja di Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 19 Agustus 2024.

Dampak dari reaksi cepat polisi ini, tawuran dua kelompok itu tak terjadi.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menyatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya  langsung menurunkan personilnya ke TKP guna cegah perkelahian.

Setibanya di TKP, personil Polres Tana Toraja bersama Polsek Saluputti mendapati sekelompok remaja sebanyak enam orang, selanjutnya diamankan ke Mapolres Tana Toraja.

“Atas keterangan keenamnya, mereka mengakui akan melakukan aksi tawuran,” kata AKBP Malacoppo, Selasa, 20 Agustus 2024.

Kapolres menambahkan, langkah penanganan selanjutnya dengan menghadirkan kedua kelompok tersebut untuk dipertemukan agar menemukan akar permasalahannya.

Kedua kelompok dipertemukan di ruangan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja dengan menghadirkan Camat Rantetayo, pihak sekolah dan keluarga atau orang tua masing-masing. Dihadapan Kepolisian, pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua, kedua kelompok remaja menyadari kesalahannya, sepakat berdamai, dan tidak akan mengulangi perbuatan.

“Kedua belah pihak yang berselisih masih duduk dibangku sekolah. Polres Tana Toraja berupaya melibatkan orang tua dalam pengawasan langsung kepada anaknya dan juga pihak sekolah agar mengetahui perkembangan perilaku anak didiknya,’’ jelas Kapolres.

“Diharapkan agar hal serupa tidak terulang kembali, ini bukan hanya tanggung jawab Polri melainkan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, secara dini beri edukasi dan bimbingan serta pengawasan secara ketat terhadap aktivitas anak,” pungkasnya. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Tiang Listrik di Tengah Jalan, Kalem: Sudah Mau Dipindahkan

    Viral Tiang Listrik di Tengah Jalan, Kalem: Sudah Mau Dipindahkan

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di kampung Longdo, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, viral di media sosial. Betapa tidak, berdasarkan foto yang berdar di media sosial sejak Kamis, 10 Maret 2022 pagi, tiang listrik tersebut berdiri tepat di tengah jalan poros Kabupaten, […]

  • Perayaan Natal PMTI di Jakarta Convention Centre Berlangsung Meriah

    Perayaan Natal PMTI di Jakarta Convention Centre Berlangsung Meriah

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Perayaan Natal memperingati kelahiran Yesus Kristus ke dunia 2000 tahun lalu digelar Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Kamis, 19 Januari 2024  malam, berlangsung meriah. Sekitar 1.600 an warga Toraja menghadiri perayaan Natal  2023 dan Tahun Baru 2024  ini di Plenary Hall Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC). Perayaan Natal nasional PMTI ini […]

  • Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

    Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penetapan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 molor dari jadwal. Sebelumnya, KPU Kabupaten Toraja Utara menjadwalkan penetapan hasil Rekapitulasi itu pada Minggu, 3 Maret 2023 pukul 11.00 Wita. Namun, hingga Minggu malam, proses itu belum dilaksanakan. Pantauan KAREBA TORAJA, proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja […]

  • Banyak Warga Kecewa Tidak Kebagian Minyak Goreng Saat Operasi Pasar di Makale

    Banyak Warga Kecewa Tidak Kebagian Minyak Goreng Saat Operasi Pasar di Makale

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tana Toraja dan Bulog Palopo menggelar Operasi Pasar minyak goreng yang berlokasi di kompleks Pasar Seni Makale, Rabu, 16 Februari 2022. Operasi pasar yang menyediakan minyak goreng kemasan jenis Fortune tersebut dijual dengan harga Rp 27 ribu/2 liter dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK). Karena harganya yang […]

  • Kebakaran Rumah di Lamunan, Makale, 3 Orang Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kebakaran Rumah di Lamunan, Makale, 3 Orang Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebakaran menimpa sebuah rumah milik Rony Sambo di Lingkungan Palli’, Kelurahan Lamunan, Kecamata Makale, Tana Toraja, Selasa, 27 Desember 2022. Akibat kebakaran tersebut, tiga orang warga dikabarkan terluka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan kebakaran itu dipicu oleh bensin yang tumpah dan disambar api kompor, […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

expand_less