Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) akan kembali dilaksanakan di 17 Lembang (Desa) di Toraja Utara, 24 Juni 2021 mendatang.

Tidak seperti tahun 2019 dimana 87 Lembang yang menyelenggarakan Pilkalem menggunakan sistem e-Voting, Pilkalem tahun ini kembali menggunakan surat suara dari kertas.

“Perubahan metode pemilihan e-Voting ke pemilihan menggunakan surat suara ini merupakan permintaan masyarakat, karena masyarakat menilai kurangnya transparan apabila menggunakan metode e-Voting,” terang Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam arahannya saat membuka acara Rapat Pemantapan dan Sosialisasi Pemilihan Kepala Lembang dari Metode e-Voting ke Kertas Suara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara Marante, Rabu, 16 Juni 2021.

“Saya berharap pemilihan kepala lembang ini nantinya berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bassang lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML), Rita Rasinan, menjelaskan bahwa pemilihan kepala lembang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2021 di 17 lembang di Kabupaten Toraja Utara secara serentak. Jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suara di 17 lembang tersebut sebanyak 15.388 jiwa.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 yang lalu, 87 lembang di Toraja Utara menggelar Pemilihan Kepala Lembang menggunakan sistem e-Voting yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pengadaan peralatan e-Voting ini menggunakan dana desa. Satu perangkat peralatan e-Voting diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp 53 juta, termasuk biaya pelatihan penggunaan e-Voting. Totalnya Rp4,611 miliar untuk 87 lembang.

Peralatan e-voting itu sendiri terdiri dari 1 unit PC merek Asus, 2 unit computer jinjing (laptop) merek Asus, Printer Thermal, Kertas Thermal, Smart Card Reader, dan Smart Card. Sistem alat ini masih offline, tidak online. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Lembang Palipu’ Mulai Salurkan BLT Dana Lembang Tahun 2021

    Pemerintah Lembang Palipu’ Mulai Salurkan BLT Dana Lembang Tahun 2021

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT – DL) kepada masyarakat penerima manfaat, Senin, 10 Mei 2021. Pemerintah Lembang Palipu’ dan 3 Lembang lainnya di Kecamatan Mengkendek, yakni Lembang Rantedada, Lembang Uluway Barat, dan Lembang Uluway menjadi Lembang pertama yang menyalurkan BLT Dana […]

  • Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Restu Tangaka terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja, periode 2022-2025. Mantan Ketua Ketua GMKRI Toraja ini terpilih dalam Musyawarah Daerah XV DPD II KNPI Tana Toraja yang berlangsung di Gedung Pdt J. Linting, Makale, 1-2 Juni 2022. Stering Commite Musda XV KNPI Tana Toraja, […]

  • Maestro Seni Lukis, Mike Turusy, Meninggal Dunia

    Maestro Seni Lukis, Mike Turusy, Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Seniman hebat itu ketika dia bisa hidupi keluarga dari hasil karyanya. Juga dapat bahagiakan orang lain. Itu baru seniman keren.” “Seandainya ada uang jatuh dari langit ratusan peti, hal pertama yang kulakukan adalah menyelamatkan diri.” — Mike Turusy—quote on FB, 21 dan 22 November 2021. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Maestro seni lukis Sulawesi Selatan, Mike Turusy dikabarkan meninggal […]

  • Polres Tana Toraja Selidiki Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Harga Elpiji 3 Kg

    Polres Tana Toraja Selidiki Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Harga Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merespon keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram, Kepolisian Resor Tana Toraja melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan terkait penyebab kelangkaan tersebut. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kelangkaan yang […]

  • Wisuda Purna Siswa “Angkatan Emas” SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala

    Wisuda Purna Siswa “Angkatan Emas” SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pendidikan adalah salah satu jembatan emas bagi generasi muda untuk lepas dari kungkungan ketidaktahuan dan belenggu kemiskinan. Melalui pendidikan yang baik dan berkualitas, peserta didik ditempa dan dibentuk menjadi pribadi yang tangguh dan berjiwa mulia membangun masa depan yang lebih baik. SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala Makale pada Sabtu, 5 Juni 2021, […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

expand_less