Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) akan kembali dilaksanakan di 17 Lembang (Desa) di Toraja Utara, 24 Juni 2021 mendatang.

Tidak seperti tahun 2019 dimana 87 Lembang yang menyelenggarakan Pilkalem menggunakan sistem e-Voting, Pilkalem tahun ini kembali menggunakan surat suara dari kertas.

“Perubahan metode pemilihan e-Voting ke pemilihan menggunakan surat suara ini merupakan permintaan masyarakat, karena masyarakat menilai kurangnya transparan apabila menggunakan metode e-Voting,” terang Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam arahannya saat membuka acara Rapat Pemantapan dan Sosialisasi Pemilihan Kepala Lembang dari Metode e-Voting ke Kertas Suara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara Marante, Rabu, 16 Juni 2021.

“Saya berharap pemilihan kepala lembang ini nantinya berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bassang lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML), Rita Rasinan, menjelaskan bahwa pemilihan kepala lembang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2021 di 17 lembang di Kabupaten Toraja Utara secara serentak. Jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suara di 17 lembang tersebut sebanyak 15.388 jiwa.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 yang lalu, 87 lembang di Toraja Utara menggelar Pemilihan Kepala Lembang menggunakan sistem e-Voting yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pengadaan peralatan e-Voting ini menggunakan dana desa. Satu perangkat peralatan e-Voting diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp 53 juta, termasuk biaya pelatihan penggunaan e-Voting. Totalnya Rp4,611 miliar untuk 87 lembang.

Peralatan e-voting itu sendiri terdiri dari 1 unit PC merek Asus, 2 unit computer jinjing (laptop) merek Asus, Printer Thermal, Kertas Thermal, Smart Card Reader, dan Smart Card. Sistem alat ini masih offline, tidak online. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Ramah Disabilitas, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Disorot

    Tidak Ramah Disabilitas, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Disorot

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja yang menyandang status Kabupaten Inklusif atau Kabupaten yang telah menerapkan Perda Inklusif belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan kepada kaum rentan terutama kaum disabilitas dalam mengakses layanan publik. Sebagai Kabupaten Inklusif, Pemda Tana Toraja dalam tata kelola pemerintahan harus menunjukkan keberpihakan kepada kaum rentan seperti perempuan, anak dan disabilitas. Salah satu […]

  • GMKI Cabang Toraja Salurkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran di Sumalu, Rantebua

    GMKI Cabang Toraja Salurkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran di Sumalu, Rantebua

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Sebuah rumah milik Muliawan Patasik, yang terletak di Dusun Rondo, Lembang Sumalu, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, ludes terbakar pada 26 Januari 2024. Kebakaran itu diduga disebabkan karena hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Rumah itu terbakar saat ditinggal pemiliknya mengikuti kegiatan sosialisasi bimbingan teknis KPSS di Bokin, Kecamatan Rantebua. Turut prihatin dengan musibah […]

  • Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Kepala Pengadilan Negeri Makale Kelas 1B, YM Chairil Anwar SH, M.HUM dimutasi dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palu. Sementara Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Makale yanh ditinggalkan Chairil Anwar diisi oleh YM Rustam SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas 1B […]

  • Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara tengah dalam sorotan beberapa waktu terakhir ini. Pasalnya, sejumlah titik longsor yang terjadi di beberapa wilayah, belum tertangani hingga kini. Salah satu titik longsor parah yang tidak ditangani adalah jalan poros Pangala’-Awan yang terjadi di dua titik, masing-masing di Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • Ini Jumlah Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Tana Toraja dan Toraja Utara

    Ini Jumlah Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja dan Toraja Utara serentak menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, Rabu, 5 April 2023. Di Toraja Utara, Rapat Pleno dengan agenda Penetapan DPS Pemilu 2024 digelar KPU Kabupaten Toraja Utara di Hotel Misiliana. Sedangkan KPU Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilu […]

expand_less