Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Perkosa Keponakan, Lelaki 53 Tahun Ini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
  • visibility 673
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Bukannya menjaga dan melindung, pria 58 tahun asal Bittuang, Tana Toraja, ini malah menggagahi keponakannya sendiri yang masih berusia 18 tahun.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 siang di rumah pelaku di Bittuang. Pelaku adalah MTA, 53 tahun, seorang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Bittuang. Sedangkan korbannya adalah MM, 18 tahun, yang merupakan keponakan pelaku.

Kepolisian Resor Tana Toraja menerima pengaduan korban pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelah menerima laporkan korban, polisi kemudian meringkus pelaku MTA. Saat ini, MTA mendekam di sel tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Ahmad, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022, menjelaskan kejadian pemerkosaan atau persetubuhan itu bermula saat korban bersama ibunya datang dari Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menghadiri acara kedukaan di Bittuang.

Kemudian, korban bersama ibu dan adiknya menumpang sementara di rumah pelaku MTA. Pada Selasa, 5 Juli 2022, siang, Ibu dari korban meninggalkan rumah untuk menghadiri acara adat yang lokasinya cukup jauh dari rumah yang di tempati menumpang sementara.

“Yang berada dalam rumah saat itu adalah, terduga pelaku MTA (53 tahun), korban MM (18 tahun), Anak Tiri dari terduga, dan adik dari korban yang berusia 16 tahun,” terang AKP Ahmad.

Saat itu, korban sedang memasak makanan untuk dimakan siang bersama. Usai makan, timbul niat dari Terduga MTA untuk berbuat tidak senonoh terhadap korban. Untuk memuluskan aksinya, terduga MTA, menyuruh anak tirinya untuk pergi ke acara Praya yang berlangsung di Bittuang, kemudian menyuruh adik korban untuk beli gula pasir di luar rumah.

“Saat anak tirinya dan adik korban sudah meninggalkan rumah, terduga MTA bergegas mendatangi korban yang saat itu sedang berbaring di depan televisi. Terduga MTA langsung menyeret korban untuk masuk ke dalam kamar. Awalnya korban lakukan perlawanan, korban masih sempat berpegang pada sebuah tiang rumah untuk menahan dirinya agar tidak terseret masuk dalam kamar. Namun, tenaga dari korban tidak sebanding dengan tenaga dari terduga MTA. Pelaku pun menyetubuhi korban.

“Usai menyetubuhi Korban, Terduga MTA bergegas meninggalkan rumah menuju ke kebunnya,” tutur AKP Ahmad.

“Untuk diketahui, terduga pelaku merupakan sepupu 1 kali dengan ibu korban. Saat peristiwa terjadi, istri terduga pelaku sedang berada di luar daerah,” urai AKP Ahmad lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku MTA dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerjasama Polda Sulsel, UKI Paulus Makassar Gelar Vaksinasi Massal

    Kerjasama Polda Sulsel, UKI Paulus Makassar Gelar Vaksinasi Massal

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Guna mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19, UKM EVB UKI Paulus bekerja sama dengan Polda Sulsel menggelar vaksinasi massal di Gedung Lilin Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Jumat, 1 April 2022. Jumlah vaksin yang disediakan dalam kegiatan vaksinasi massal ini sebanyak 500 dosis. Vaksinasi yang dilaksanakan, masing-masing dosis 1, dosis 2, […]

  • Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar. JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan […]

  • Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Berlangsung Khidmat

    Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Prosesi pengibaran bendera merah putih pada Upacara peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Upacara peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Gandangbatu Sillanan digelar Sabtu, 17 Agustus 2024 bertempat di Lapangan Olahraga Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Camat Gandangbatu […]

  • BPS Gereja Toraja Kecam Aksi Terorisme yang Membantai 4 Warga Asal Toraja di Poso

    BPS Gereja Toraja Kecam Aksi Terorisme yang Membantai 4 Warga Asal Toraja di Poso

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 657
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peristiwa pembantaian terhadap empat warga sipil, yang diduga dilakukan oleh Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa, 11 Mei 2021 menimbulkan reaksi beragam dari seluruh elemen bangsa. Salah satu reaksi keras muncul dari Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja. Ketua Umum BPS […]

  • 6 Hari Lagi, Toraja Carnaval 2022 Digelar, Dimeriahkan 3 Artis Ibu Kota

    6 Hari Lagi, Toraja Carnaval 2022 Digelar, Dimeriahkan 3 Artis Ibu Kota

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 592
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Enam hari lagi, tepatnya tanggal 19-21 Mei 2022, event promosi wisata, Toraja Carnaval 2022 digelar di objek wisata Buntu Burake Makale, Tana Toraja. Tiga artis ibu kota, masing-masing Donnie Sibarani, Sharon Britney Graviella Padidi, dan Glow Rossa, bakal tampil di hari terakhir memeriahkan event ini. Donnie Sibarani alias Doni adalah mantan vokalis […]

  • Mantan Ketua Umum GMKI, Ayub Pongrekun Nahkodai Pemuda Toraja Indonesia

    Mantan Ketua Umum GMKI, Ayub Pongrekun Nahkodai Pemuda Toraja Indonesia

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 665
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ayub Manuel Pongrekun, terpilih menjadi Ketua Umum Pemuda Toraja Indonesia, periode 2022-2025. Mantan Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), periode 2014-2016 ini terpilih secara aklamasi pada Kongres I Pemuda Toraja Indonesia, yang berlangsung di Gedung Pemuda Antonie Aris Van De Loostrecht Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 21 April 2022. Kongres Pemuda […]

expand_less