Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 28 Des 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021.

“Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemantauan dan pengaturan bus AKDP di Bua Tallulolo, Jumat, 24 Desember 2021 pagi.

Dia mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini pun sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir.

“Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah satunya adalah pembatasan jam masuk bus ke dalam Kota Rantepao,” kata Rianto lebih lanjut.

Menurut Rianto, bus AKDP yang jumlahnya puluhan unit itu memang bukan satu-satunya penyebab kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Namun merupakan salah satu penyebab.

“Memang bukan penyebab utama, tapi salah satu penyebab kemacetan. Itu sebabnya dalam rangka Natal dan Tahun Baru ini, kita antisipasi dengan melakukan pembatasan,” katanya.

Rianto juga menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah sejak lama disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan sopir. Harapannya, agar pengusaha otobus dan sopir bisa mengatur jadwal keberangkatan lebih awal dari Makassar agar tiba sebelum jam 6 pagi di Rantepao.

“Sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan sebelumnya. Harapan kita agar bus-bus itu berangkat lebih awal dari Makassar agar bisa masuk Rantepao sebelum jam 6 pagi,” terang Rianto. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pickup Masuk Jurang di Jalur Wisata Tebing Romantis, 1 Penumpang Tewas, 11 Luka

    Pickup Masuk Jurang di Jalur Wisata Tebing Romantis, 1 Penumpang Tewas, 11 Luka

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Mobil Pickup warnah putih dengan nomor polisi DD 8956 SK mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan menuju Objek Wisata Tebing Romantis Kendenan, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 Wita. Mobil pickup tersebut membawa 13 wisatawan asal Lamasi, Kabupaten Luwu yang hendak berwisata ke Objek Wisata […]

  • Terhalang Longsor, Warga Simbuang Tana Toraja Tandu Jenazah Sejauh 10 Km

    Terhalang Longsor, Warga Simbuang Tana Toraja Tandu Jenazah Sejauh 10 Km

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Warga Tandu Jenazah Sejauh 10 Km Akibat Jalan Rusak. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Cerita pilu tentang ketertinggalan pembangunan kembali datang dari Kecamatan Simbuang Tana Toraja. Jenazah seorang warga bernama Kalimbuang (60) harus ditandu sejauh 10 kilometer untuk sampai ke rumah duka karena ambulans yang membawanya dari rumah sakit ke rumah duka terhalang longsor. […]

  • Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

    Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu. Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak […]

  • Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan digelar di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Jumat-Sabtu, 3-4 Juni 2022. Muswil IX DPW PPNI Sulsel dibuka secara resmi, Jumat, 3 Juni 2022 malam di Hotel Grand Metro Permai Makale dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil […]

  • Polisi dan TNI Evakuasi Kabel Listrik yang Melintang di Jalan Poros Lembang Rano

    Polisi dan TNI Evakuasi Kabel Listrik yang Melintang di Jalan Poros Lembang Rano

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng bersama Babinsa Koramil 1414/08 Bonggakaradeng mengevakuasi kabel listrik yang melintang di sepanjang jalan Pesula, Lembang Rano, Kecamatan Rano Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 9 Mei 2023. Sebelumnya, kabel listrik milik PLN ini jatuh dan melintang di jalan umum yang dilalui masyarakat. Kabel tersebut melintang di atas permukaan jalan beton. Kabel […]

  • 5 Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Jalani Sanksi Adat

    5 Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Patane di Sopai Jalani Sanksi Adat

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lima terduga pelaku pembongkaran patane (makam) dan pencurian barang di Dusun Kata, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sabtu, 1 Juni 2024, dikenai sanksi adat. Pelaksanaan sanksi adat dengan mengurbankan satu ekor babi setiap patane yang dibongkar dilaksanakan sejak Rabu, 5 Juni 2024. Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan para pelaku di hadapan polisi […]

expand_less