Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021.

“Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemantauan dan pengaturan bus AKDP di Bua Tallulolo, Jumat, 24 Desember 2021 pagi.

Dia mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini pun sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir.

“Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah satunya adalah pembatasan jam masuk bus ke dalam Kota Rantepao,” kata Rianto lebih lanjut.

Menurut Rianto, bus AKDP yang jumlahnya puluhan unit itu memang bukan satu-satunya penyebab kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Namun merupakan salah satu penyebab.

“Memang bukan penyebab utama, tapi salah satu penyebab kemacetan. Itu sebabnya dalam rangka Natal dan Tahun Baru ini, kita antisipasi dengan melakukan pembatasan,” katanya.

Rianto juga menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah sejak lama disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan sopir. Harapannya, agar pengusaha otobus dan sopir bisa mengatur jadwal keberangkatan lebih awal dari Makassar agar tiba sebelum jam 6 pagi di Rantepao.

“Sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan sebelumnya. Harapan kita agar bus-bus itu berangkat lebih awal dari Makassar agar bisa masuk Rantepao sebelum jam 6 pagi,” terang Rianto. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Kampanyekan Kelestarian Lingkungan di Lembang Misa’ Ba’bana

    Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Kampanyekan Kelestarian Lingkungan di Lembang Misa’ Ba’bana

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO —- Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata -Tematik (KKN-T) di Lembang Misa’ Ba’bana gencar mengkampanyekan kelestarian lingkungan hidup. Salah satu bentuk kampanye tersebut, yakni dengan penanaman pohon di daerah aliran sungai dan pembagian bibit pohon kepada masyarakat. Selain di bantaran sungai, penanaman pohon juga dilaksanakan di sekitar […]

  • Semarak Peringatan HUT ke-81 RI, Pimpinan dan dan Karyawan BRI Rantepao Kenakan Busana Wastra Nusantara

    Semarak Peringatan HUT ke-81 RI, Pimpinan dan dan Karyawan BRI Rantepao Kenakan Busana Wastra Nusantara

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BRI Branch Office (B.O) Rantepao menggelar upacara bendera di halaman BRI Rantepao, Senin, 17 Agustus 2026. Uniknya, dalam upacara ini, baik pimpinan cabang maupun seluruh karyawan BRI B.O Rantepao mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indoensia (wastra Nusantara). Upacara bendera ini digelar […]

  • Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana penuh sukacita dan khidmat mengisi Aula Bhayangkara Wicaksana Laghawa Polres Tana Toraja, Kamis, 22 Januari 2026 saat keluarga besar Polres Tana Toraja merayakan Natal Oikumene. Bertema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Manusia” dengan sub tema “Sukacita Keluarga Kristus Memotivasi Polri dalam Melayani Masyarakat untuk Indonesia Maju”, perayaan Natal Oikumene ini menjadi momen […]

  • MTQ X Tingkat Kabupaten Tana Toraja Siap Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat

    MTQ X Tingkat Kabupaten Tana Toraja Siap Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK -‘-Panitia MTQ X Tingkat Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat pemantapan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qu’ran (MTQ) Ke X tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, 1-6 Maret 2022. Rapat Pemantapan digelar di Kantor KUA Kecamatan Mengkendek, Selasa, 22 Februari 2022. Rapat dipimpin langsung Ketua Panitia MTQ Kabupaten Buhari Pamilangan, dan […]

  • Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    Mau Rayakan Natal dan Tahun Baru, Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja yang hendak merayakan Natal dan tahun baru, 1 Januari 2021. Himbauan ini terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal, baik di rumah ibadah maupun kerukunan atau kelompok masyarakat. Juga terkait perayaan pergantian tahun dari 2020 ke […]

expand_less