Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021.

“Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemantauan dan pengaturan bus AKDP di Bua Tallulolo, Jumat, 24 Desember 2021 pagi.

Dia mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini pun sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir.

“Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah satunya adalah pembatasan jam masuk bus ke dalam Kota Rantepao,” kata Rianto lebih lanjut.

Menurut Rianto, bus AKDP yang jumlahnya puluhan unit itu memang bukan satu-satunya penyebab kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Namun merupakan salah satu penyebab.

“Memang bukan penyebab utama, tapi salah satu penyebab kemacetan. Itu sebabnya dalam rangka Natal dan Tahun Baru ini, kita antisipasi dengan melakukan pembatasan,” katanya.

Rianto juga menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah sejak lama disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan sopir. Harapannya, agar pengusaha otobus dan sopir bisa mengatur jadwal keberangkatan lebih awal dari Makassar agar tiba sebelum jam 6 pagi di Rantepao.

“Sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan sebelumnya. Harapan kita agar bus-bus itu berangkat lebih awal dari Makassar agar bisa masuk Rantepao sebelum jam 6 pagi,” terang Rianto. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.200 Peserta Termasuk Ganjar Pranowo akan Meriahkan Soekarno Run Toraja 2026

    1.200 Peserta Termasuk Ganjar Pranowo akan Meriahkan Soekarno Run Toraja 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peserta Soekarno Run Toraja 2026 mengantri mengambil Race Pack dan mengikuti Medical Check Up. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.200 peserta akan memeriahkan event lari bertajuk “Soekarno Run Toraja” Berlari di Atas Kaki Sendiri yang akan digelar di Rantepao, Toraja Utara, Sabtu 22 Agustus 2026. Dari 1.200 peserta tersebut salah satu diantaranya adalah […]

  • PMTI Nyatakan Dukacita Atas Meninggalnya Damaris Pakan; Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja

    PMTI Nyatakan Dukacita Atas Meninggalnya Damaris Pakan; Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyatakan dukacita mendalam atas meninggalnya Pdt. Damaris Maartje Pakan-Anggui, yang meninggal dunia pada Rabu, 30 April 2025. Almarhumah Damaris Maartje Pakan-Anggui merupakan Pendeta perempuan pertama di Gereja Toraja. Ungkapan dukacita ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMTI, Dating Palembangan mewakili Ketua Umum, Mayjend TNI (Purn) Yulius […]

  • Antisipasi Kebakaran Hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bersama Tim Gabungan Sisir Kawasan Hutan

    Antisipasi Kebakaran Hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bersama Tim Gabungan Sisir Kawasan Hutan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Patroli Karhutla Bhabinkamtibmas bersama Tim di wilayah Hutan Buntu Tampo Mengkendek. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Aiptu Amos Manda bersama TNI, Tim Manggala Agni dan Aparat Pemerintah Kelurahan melaksanakan patroli serta pemantauan kawasan hutan di wilayah Buntu Tampo, Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten […]

  • Pulang dari IKN, Anggota Paskibraka Nasional, Agatha Kallolangi Disambut dan Diarak Ribuan Siswa di Rantepao

    Pulang dari IKN, Anggota Paskibraka Nasional, Agatha Kallolangi Disambut dan Diarak Ribuan Siswa di Rantepao

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, Agatha Sapan Kallolangi sudah pulang ke kampung halaman, Toraja Utara setelah bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus 2024 yang lalu. Saat tiba di sekolahnya, SMA Negeri 2 Toraja Utara, pada Senin, 26 Agustus 2024, Agatha sudah ditunggu ribuan teman-temannya beserta beberapa siswa […]

  • PPKM Turun ke Level 3, Sekolah Tatap Muka dan Ibadah Sudah Diperbolehkan di Tana Toraja

    PPKM Turun ke Level 3, Sekolah Tatap Muka dan Ibadah Sudah Diperbolehkan di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tana Toraja turun ke level 3. Sebelumnya, Tana Toraja masuk dalam daftar PPKM level 4. Meski begitu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, juga asesmen Kementerian Kesehatan, serta data Satgas Tana Toraja, dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus positif Covid-19 masih […]

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

expand_less