Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 28 Des 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021.

“Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Rianto Yusuf, kepada wartawan di sela-sela kegiatan pemantauan dan pengaturan bus AKDP di Bua Tallulolo, Jumat, 24 Desember 2021 pagi.

Dia mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini pun sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir.

“Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah satunya adalah pembatasan jam masuk bus ke dalam Kota Rantepao,” kata Rianto lebih lanjut.

Menurut Rianto, bus AKDP yang jumlahnya puluhan unit itu memang bukan satu-satunya penyebab kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Namun merupakan salah satu penyebab.

“Memang bukan penyebab utama, tapi salah satu penyebab kemacetan. Itu sebabnya dalam rangka Natal dan Tahun Baru ini, kita antisipasi dengan melakukan pembatasan,” katanya.

Rianto juga menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah sejak lama disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan sopir. Harapannya, agar pengusaha otobus dan sopir bisa mengatur jadwal keberangkatan lebih awal dari Makassar agar tiba sebelum jam 6 pagi di Rantepao.

“Sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan sebelumnya. Harapan kita agar bus-bus itu berangkat lebih awal dari Makassar agar bisa masuk Rantepao sebelum jam 6 pagi,” terang Rianto. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Sollu, S.IK, MH dikabarkan dimutasi ke lingkup Polda Metro Jaya. Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2567/XII/KEP./2021, tanggal 17/12/2021, yang diperoleh kareba-toraja.com, Sabtu, 18 Desember 2021, AKBP Sarly Sollu dipindahtugaskan sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya. “Iya benar. Pak Kapolres […]

  • Eva Rataba Terus Berkeliling Toraja Bagikan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

    Eva Rataba Terus Berkeliling Toraja Bagikan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba terus melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Tana Toraja dan Toraja Utara untuk membagikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi. Pada Jumat, 5 Agustus 2022, aggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI kembali menyambangi tiga sekolah di Kecamatan Mengkendek dan Kecamatan Sangalla, […]

  • Viral, Bocah di Toraja Utara Ini Menangis Meraung-raung Saat Motornya Ditilang

    Viral, Bocah di Toraja Utara Ini Menangis Meraung-raung Saat Motornya Ditilang

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah video yang memperlihat seorang bocah (usianya diperkirakan 9-10 tahun) menangis meraung-raung sambil memeluk sepeda motor saat sepeda motornya ditilang, viral di media sosial. Bocah yang mengenakan baju kuning dengan celana pendek warna hitam, memakai topi dan sarung ini ditahan polisi saat melintas di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di depan kantor Samsat […]

  • Agar Siswa Bisa Dapat PIP Jalur Aspirasi, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

    Agar Siswa Bisa Dapat PIP Jalur Aspirasi, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI menggelar sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 7 Oktober 2023. Dalam sambutannya di hadapan 100 Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK, Eva Stevany Rataba […]

  • 30 Anggota DPRD Toraja Utara Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik

    30 Anggota DPRD Toraja Utara Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara hasil Pemilu tahun 2024, resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya, Kamis, 31 Oktober 2024. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan dalam Rapat Paripurna terbuka, yang dihadiri beberapa mantan anggota DPRD periode 2019-2024, Pjs Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, dan Forkopimda […]

  • Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

    Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari berturut-turut, Kepolisian Resor Tana Toraja akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 ini mulai dilakukan, Kamis, 29 Juli 2021. Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Rabu, 28 Juli 2021. “Mulai besok (Kamis) kita akan melakukan penegakan disiplin […]

expand_less