Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Pemkab Toraja Utara Bakal Kolaborasikan Desa Wisata dengan Lembang Adat

Pemkab Toraja Utara Bakal Kolaborasikan Desa Wisata dengan Lembang Adat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, meraih juara 3 Kategori Konten Kreatif pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) “Indonesia Bangkit” 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021 malam.

Sebelumnya, Lembang Nonongan bersama Lembang Kole Sawangan di Tana Toraja sudah ditetapkan sebagai 50 besar Desa Wisata terbaik di Indonesia tahun 2021.

Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) “Indonesia Bangkit” 2021 menghadirkan 54 Bupati/Walikota, termasuk Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengaku senang dan mengapresiasi Kemenparektaf yang telah menganugrahi Lembang Nonongan sebagai juara 3 Kategori Konten Kreatif se-Indonesia. Dan sebelumnya telah menobatkan Lembang Nonongan sebagai 50 besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia.

“Ini luar biasa dan memang pantas mendapat juara bergengsi karena Toraja Utara merupakan destinasi pariwisata berkelas dunia,” kata Yohanis Bassang.

Dengan prestasi yang diraih Lembang Nonongan ini, Bassang mengatakan bahwa Pemkab Toraja Utara juga telah mencanangkan Lembang Adat yang akan dikolaborasikan dengan Desa Wisata dan menjadi salah satu agenda pembanguan nasional berkelanjutan oleh Kemenparektaf 2020-2024.

“Waktu Mas Menteri Sandiaga Uno datang berkunjung ke Toraja Utara, saya sudah diskusikan terkait lembang adat dan beliau sangat merespon baik,” terang Bassang di sela-sela Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021.

Diketahui, sebanyak 1.831 peserta desa wisata terakurasi menjadi 300 besar, 100 besar, dan 50 besar oleh tim kurator dan dewan juri ADWI 2021 dengan mengangkat tujuh ketegori penilaian antara lain penerapan CHSE, desa digital, souvenir (kuliner, fesyen, kriya), daya tarik wisata (alam, budaya, buatan), konten kreatif, homestay, dan toilet.

Kegiatan yang diselenggarakan Kemenparektaf ini dalam rangka mewujudkan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia, berdaya saing dan berkelanjutan sebagai satu agenda pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024. (*)

Penulis: Papa Rey/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelulusan PPPK Nakes Dianulir, BKPSDM Tana Toraja Salahkan Aplikasi

    Kelulusan PPPK Nakes Dianulir, BKPSDM Tana Toraja Salahkan Aplikasi

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penjelasan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Toraja terkait nasib tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah dinyatakan lulus CAT, kemudian kelulusan mereka dianulir, cukup membingungkan. Kepada para nakes dan Ketua DPRD serta anggota Komisi I DPRD Tana Toraja yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis, 19 […]

  • Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca eksekusi Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, 5 November 2025 berkembang narasi di masyarakat, terutama di media sosial yang menyebutkan bahwa Tongkona Ka’pun tak masuk dalam objek perkara. Lalu, kenapa bisa dieksekusi dengan cara dirobohkan menggunakan alat berat? Selain pengguna media sosial, narasi ini juga dimunculkan […]

  • “Tungsura” KPU, Data Masuk 61,06%, Theo-Zadrak Masih Unggul

    “Tungsura” KPU, Data Masuk 61,06%, Theo-Zadrak Masih Unggul

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja nomor urut 1, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe masih memimpin perolehan suara Pilkada Tana Toraja tahun 2020, berdasarkan data yang masuk ke aplikasi “Tungsura” milik KPU RI. “Tungsura” adalah aplikasi perhitungan suara milik KPU RI. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara (Tungsura) adalah […]

  • Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Seorang lelaki tua berusia 80 tahun ditemukan meninggal dunia tertimbun longsor di kamar rumahnya di Dusun Buntu La’bi’, Kelurahan Deri, kecamatan Sesean, Toraja Utara, Jumat, 18 Februari 2022 dini hari. Lelaki tua yang ditemukan meninggal dunia di bawah material longsor ini bernama Daniel Salasa atau akrab disapa Ne’ Doni. Informasi alam yang […]

  • Cegah Covid-19, KKN Tematik Unhas di Tana Toraja Digelar Berbasis Domisili

    Cegah Covid-19, KKN Tematik Unhas di Tana Toraja Digelar Berbasis Domisili

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin Gelombang 106 tahun 2021. Sebanyak 48 mahasiswa KKNT Unhas Gelombang 106 tahun 2021 diterima oleh Sekretaris Daerah, Semuel Tande Bura, Senin 28 Juni 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Dr.Ir. Chairul Paotonan, ST,MT, Dosen Pembimbing KKNT Gelombang […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

expand_less