Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Pemkab Toraja Utara Bakal Kolaborasikan Desa Wisata dengan Lembang Adat

Pemkab Toraja Utara Bakal Kolaborasikan Desa Wisata dengan Lembang Adat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, meraih juara 3 Kategori Konten Kreatif pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) “Indonesia Bangkit” 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021 malam.

Sebelumnya, Lembang Nonongan bersama Lembang Kole Sawangan di Tana Toraja sudah ditetapkan sebagai 50 besar Desa Wisata terbaik di Indonesia tahun 2021.

Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) “Indonesia Bangkit” 2021 menghadirkan 54 Bupati/Walikota, termasuk Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengaku senang dan mengapresiasi Kemenparektaf yang telah menganugrahi Lembang Nonongan sebagai juara 3 Kategori Konten Kreatif se-Indonesia. Dan sebelumnya telah menobatkan Lembang Nonongan sebagai 50 besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia.

“Ini luar biasa dan memang pantas mendapat juara bergengsi karena Toraja Utara merupakan destinasi pariwisata berkelas dunia,” kata Yohanis Bassang.

Dengan prestasi yang diraih Lembang Nonongan ini, Bassang mengatakan bahwa Pemkab Toraja Utara juga telah mencanangkan Lembang Adat yang akan dikolaborasikan dengan Desa Wisata dan menjadi salah satu agenda pembanguan nasional berkelanjutan oleh Kemenparektaf 2020-2024.

“Waktu Mas Menteri Sandiaga Uno datang berkunjung ke Toraja Utara, saya sudah diskusikan terkait lembang adat dan beliau sangat merespon baik,” terang Bassang di sela-sela Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021.

Diketahui, sebanyak 1.831 peserta desa wisata terakurasi menjadi 300 besar, 100 besar, dan 50 besar oleh tim kurator dan dewan juri ADWI 2021 dengan mengangkat tujuh ketegori penilaian antara lain penerapan CHSE, desa digital, souvenir (kuliner, fesyen, kriya), daya tarik wisata (alam, budaya, buatan), konten kreatif, homestay, dan toilet.

Kegiatan yang diselenggarakan Kemenparektaf ini dalam rangka mewujudkan pengembangan desa wisata sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia, berdaya saing dan berkelanjutan sebagai satu agenda pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024. (*)

Penulis: Papa Rey/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Parpol; Bro Dedy di Perindo, JK Tondok Demokrat, NRS Nasdem

    Daftar Parpol; Bro Dedy di Perindo, JK Tondok Demokrat, NRS Nasdem

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara yang bakal digelar November 2024 mendatang, semakin dinamis. Para kandidat yang ingin berpatisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut terus bermunculan. Selama pekan lalu hingga awal pekan ini, para kandidat terus mendatangi partai-partai politik yang memiliki kursi di […]

  • Revitalisasi Salu Tangnga’ Dimulai, Bupati Minta Warga Bongkar Sendiri Bangunannya yang Menjorok ke Sungai

    Revitalisasi Salu Tangnga’ Dimulai, Bupati Minta Warga Bongkar Sendiri Bangunannya yang Menjorok ke Sungai

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Revitalisasi sungai mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai langkah darurat mengatasi ancaman banjir. Dipantau pada Selasa, 16 September 2025, proses pengerukan menggunakan alat berat dilakukan di Salu (sungai) Tangnga’, Kecamatan Tallunglipu. Batu-batu besar yang ada di badan sungai dihancurkan menggunakan mesin breker. Batu-batu ini dinilai sebagai penghalang aliran air sehingga menyebabkan […]

  • Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan alias Sonda (18), terancam hukuman seumur hidup sesuai dengan pasal Pasal 459 dan Pasal 458 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru). Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga […]

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Petahana Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara untuk klarifikasi dugaan pelanggaran administrasi terkait pelantikan dan pembatalan SK terhadap 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara. Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas memenuhi undangan Bawaslu dan memberikan klarifikasi ke Setra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara, Jalan […]

expand_less