Pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Toraja Utara Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 4 jam yang lalu

Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Toraja Utara. (Foto/HumasBPJSKetenagakerjaan).
KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Menindaklanjuti kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BPJS Ketenagakerjaan Toraja bergerak cepat untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Kabupaten Toraja Utara.
Sebanyak 46 pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Kabupaten Toraja Utara kini resmi mendapatkan Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele Toraja Utara, digelar Rabu 09 Juli 2025.
46 pekerja ini terdiri dari ahli gizi, akuntan, dan staf dapur yang meliputi tukang masak, bagian persiapan, pengolahan dan pemorsian makanan serta tenaga pendukung seperti bagian kebersihan dan pengemudi.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), telah dilakukan penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasele, Kabupaten Toraja Utara.
Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan dari resiko saat bekerja dan kesejahteraan para pekerja di lapangan yang setiap hari berkontribusi dalam menyukseskan program prioritas nasional di bidang gizi.
Juita selaku Kepala SPPG Pasele Toraja Utara menyambut baik langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di SPPG Tana Toraja.
“Ini adalah langkah maju dalam memastikan para petugas gizi kita mendapatkan perlindungan yang layak. Mereka bukan hanya bekerja untuk pelayanan kepada masyarakat dan terkhusus siswa siswi, tetapi juga berhak atas rasa aman dalam menjalankan tugas,” urai Juita
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sulis Indrayani menyebut jika ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen kami agar semua pekerja yang terlibat di MBG dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Setiap hari pekerja ini menghadapi risiko saat memasak maupun mendistribusikan makanan ke sekolah. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, kami bisa bekerja lebih tenang, “ungkap Sulis.
Sulis Indrayani mengatakan program MBG dijalankan oleh SPPG yang bertugas di dapur umum serta dalam proses pendistribusian ke sekolah.
Aktivitas ini, kata Sulis, mengandung potensi risiko kerja yang perlu mendapat perlindungan.
“Kami memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Langkah ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan para tenaga kerja di SPPG,”jelasnya.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga dirumahpun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutup Sulis (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar