Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedi, Nasabah Unit Saluputti, Dapat Hadiah Mobil dari Simpedes Bank BRI

Pedi, Nasabah Unit Saluputti, Dapat Hadiah Mobil dari Simpedes Bank BRI

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang nasabah Bank BRI Unit Saluputti bernama Pedi, mendapat hadiah utama berupa satu unit mobil Mobil Suzuki Ertiga GT-AT pada pengundian Hadiah Simpedes periode I tahun 2023.

Penyerahan Hadiah Utama Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2023 ini dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto didampingi dua Manager Bisnis Mikro Hartawan dan Hasri Hasid, serta seluruh kepala BRI Unit di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara di Kantor Pusat BRI Cabang Rantepao, Selasa, 7 November 2023.

Sebelumnya, Bank BRI Cabang Rantepao telah melaksanakan Pengundian Hadiah Simpedes Periode I tahun 2023 di Hotel Hiltra Rantepao, dengan total hadiah sebesar Rp 640 juta.

Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto mengatakan, pengundian hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April 2024.

“Total hadiah yang akan diundi ada 81 unit,” kata Sugeng.

Jenis hadiah tersebut, terdiri dari 1 Unit Mobil Suzuki New XL7 ZETA-MT, 1 unit Motor Yamaha All New Aerox 155cc, 9 unit Motor Yamaha Mio M3 CW, 14 unit TV Digital Samsung LED 43 inch, 14 unit Kulkas 2 Pintu SHARP, 14 unit TV LED LG 32 inch, 14 unit Kulkas 1 pintu SHARP, 14 unit mesin cuci 2 tabung 8 kg Polytron.

Sugeng Priyanto juga mengajak seluruh masyarakat dan nasabah setia Bank Rakyat Indonesia untuk menabung dan terus tingkatkan saldonya.

“Karena semakin banyak saldonya, maka peluang untuk mendapatkan hadiah semakin besar,” tutur Sugeng. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Atlet Bela Diri Asal Toraja Lolos Seleksi PraPON 2023 Aceh

    Tiga Atlet Bela Diri Asal Toraja Lolos Seleksi PraPON 2023 Aceh

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tiga atlet asal Tana Toraja dinyakan lolos seleksi Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan dilaksanakan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2024 mendatang. Ketiga atlet itu telah menyelesaikan tahapan seleksi PraPON yang dilaksanakan oleh masing-masing Pengprov bekerjasama dengan KONI Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka akan mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di ajang […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Pemkab Tana Toraja Diminta Perhatikan Jalan Poros Rembon-Tapparan

    Sering Terjadi Kecelakaan, Pemkab Tana Toraja Diminta Perhatikan Jalan Poros Rembon-Tapparan

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, dalam hal ini Dinas Perhubungan diminta untuk memperhatian rambu-rambu lalu lintas dan road safety pada jalan poros Rembon-Tapparan, yang menghubungan Kecamatan Rembon dan Kecamatan Rantetayo. Hal ini menjadi penting, karena di jalur ini cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan kendaraan terjatuh ke tebing atau sawah milik […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan Kepala Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara berinisial YSL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 dan 2021. Selain YSL, Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga menetapkan Bendahara Lembang Batu Busa berinisial SD sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang […]

  • Mantan Kapolsek Sesean Jadi Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Kompol Samsir Jabat Kapolsek Rantepao

    Mantan Kapolsek Sesean Jadi Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Kompol Samsir Jabat Kapolsek Rantepao

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara kembali merotasi dan mengganti sejumlah Kapolsek di lingkup Polres Toraja Utara, Senin, 10 Januari 2022. Ada empat perwira, dari yang berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) hingga Komisaris Polisi (Kompol) yang jabatannya diserahterimakan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Toraja Utara. Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

expand_less