Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedi, Nasabah Unit Saluputti, Dapat Hadiah Mobil dari Simpedes Bank BRI

Pedi, Nasabah Unit Saluputti, Dapat Hadiah Mobil dari Simpedes Bank BRI

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang nasabah Bank BRI Unit Saluputti bernama Pedi, mendapat hadiah utama berupa satu unit mobil Mobil Suzuki Ertiga GT-AT pada pengundian Hadiah Simpedes periode I tahun 2023.

Penyerahan Hadiah Utama Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2023 ini dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto didampingi dua Manager Bisnis Mikro Hartawan dan Hasri Hasid, serta seluruh kepala BRI Unit di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara di Kantor Pusat BRI Cabang Rantepao, Selasa, 7 November 2023.

Sebelumnya, Bank BRI Cabang Rantepao telah melaksanakan Pengundian Hadiah Simpedes Periode I tahun 2023 di Hotel Hiltra Rantepao, dengan total hadiah sebesar Rp 640 juta.

Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto mengatakan, pengundian hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April 2024.

“Total hadiah yang akan diundi ada 81 unit,” kata Sugeng.

Jenis hadiah tersebut, terdiri dari 1 Unit Mobil Suzuki New XL7 ZETA-MT, 1 unit Motor Yamaha All New Aerox 155cc, 9 unit Motor Yamaha Mio M3 CW, 14 unit TV Digital Samsung LED 43 inch, 14 unit Kulkas 2 Pintu SHARP, 14 unit TV LED LG 32 inch, 14 unit Kulkas 1 pintu SHARP, 14 unit mesin cuci 2 tabung 8 kg Polytron.

Sugeng Priyanto juga mengajak seluruh masyarakat dan nasabah setia Bank Rakyat Indonesia untuk menabung dan terus tingkatkan saldonya.

“Karena semakin banyak saldonya, maka peluang untuk mendapatkan hadiah semakin besar,” tutur Sugeng. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Café Karaoke Ilegal Disegel Pemkab Tana Toraja

    Puluhan Café Karaoke Ilegal Disegel Pemkab Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyegel dan menutup puluhan café karaoke tak berizin atau illegal di seluruh wilayah Tana Toraja. Operasi Terpadu Penertiban dan Pengawasan Pasar, Rumah Kost, dan Tempat Hiburan Malam (THM) Kabupaten Tana Toraja dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025. Penertiban dilakukan serentak di 4 kecamatan, diantaranya Gandangbatu Sillanan, […]

  • Korban Kecelakaan Bus Ketty Toraja – Kendari Bertambah jadi 5 Orang Meninggal Dunia

    Korban Kecelakaan Bus Ketty Toraja – Kendari Bertambah jadi 5 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Laka Lantas Bus Ketty jurusan Toraja – Kendari yang masuk jurang di Kelurahan Battang, Kota Palopo, Selasa 03 Desember 2024. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Korban meninggal dunia kecelakaan Bus Ketty jurusan Toraja – Kendari yang masuk jurang di Kelurahan Battang, Kota Palopo, Selasa 03 Desember 2024 kembali bertambah. Hingga hari ini, Rabu 04 […]

  • Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    Pelonggaran PPKM di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 6 September

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali memperpanjang pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Sebelumnya, pelonggaran PPKM diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan pelonggaran PPKM ini diputuskan pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara setelah melakukan evaluasi […]

  • Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara adat pemakaman (Rambu Solo’) Almarhum Drs. Ishak Bitticaca yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 9 – 17 Juli 2021 terpaksa diundur. Kesepakatan pengunduran acara adat ini diputuskan dalam rapat panitia yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Juli 2021, malam di lokasi persiapan pelaksanaan upacara adat di Landa-Landa, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan makale. Rapat […]

  • Respon Banjir di Bolu, Dinas PUPR Toraja Utara Bersihkan Drainase

    Respon Banjir di Bolu, Dinas PUPR Toraja Utara Bersihkan Drainase

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon peristiwa banjir yang terjadi pada Kamis, 24 April 2025 di jalan poros Palopo, Bolu, Kecamatan Tallunglipu, dengan melakukan pembersihan dan pengerukan drainase. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk menanggulangi masalah banjir tersebut. Dinas PUPR langsung turun lapangan melakukan survey […]

  • Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

    Oliv Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara yang Menyeret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Oliv dkk setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim dalam Perkara Narkotika. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE – – – Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dalam perkara Narkotika yang menyeret Oliv dan kawan – kawan berlangsung di Ruang Sidang PN Makale, Rabu 22 Juli 2026. Sidang dipimpin Hakim Ketua YM […]

expand_less