Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: DELTIN BUTUNGAN

Pendahuluan

Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu jenis penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh virus dengue. Penyebaran virus dengue dibantu oleh hewan vektor perantara yaitu nyamuk Aedes aegepty. Melalui tusukan nyamuk A. aegepty atau A. albopictus betina yang sebelumnya telah membawa virus dalam tubuhnya yang diperoleh dari penderita DBD lain maka penularan virus dapat terjadi pada tubuh penderita berikutnya. Secara spesifik penularan virus ini terjadi melalui tusukan nyamuk subgenus Stegomya yaitu nyamuk A. aegepty dan A. albopictus sebagai vektor primer serta A. niveus, A. scutellaris, dan A. polynesiensis sebagai vektor sekunder. Selain daripada itu, terjadi penularan secara transeksual dari nyamuk jantan ke nyamuk betina melalui perkawinan dan penularan secara transovarial yaitu dari induk nyamuk ke keturunannya.

Ketika virus berhasil masuk dan berkembang biak ke dalam tubuh nyamuk, maka nyamuk akan dengan mudah menularkan virus selama hidupnya (infektif) ke individu yang rentan selama menusuk dan mengisap darah. Virus dengue kemudian berkembang didalam tubuh nyamuk selama 8-10 hari (inkubasi ekstrinsik) sebelum dapat ditularkan ke manusia lain saat menusuk/menggigit dan menghisap darah berikutnya. Virus ini di dalam tubuh nyamuk akan berkembang biak melalui cara membelah diri dan menyebar ke seluruh bagian tubuh nyamuk, namun ditemukan sebagian besar virus berada di dalam kelenjar liur nyamuk. Hanya dalam waktu 1 minggu jumlah virus ini dapat mencapai puluhan bahkan ratusan ribu sehingga siap untuk ditularkan kepada orang lain.

Permasalahan dan Insidensi

Kasus DBD di Indonesia pertama kali dilaporkan pada tahun 1968 tepatnya di Surabaya yaitu sebanyak 58 orang penderita dengan kematian yang terjadi 24 orang (41,3%). Namun konfirmasi virologik baru ditemukan pada tahun 1972. Sejak itu penyakit ini mulai menyebar ke seluruh wilayah Indonesia hingga tahun 1980. Puncaknya pada tahun 1988 dengan incidence rate mencapai 13,45 per 100.000 penduduk. Salah satu daerah yang terpapar yaitu Kabupaten Toraja, kasus demam berdarah di daerah ini pertama kali muncul tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercatat oleh dinas kesehatan Toraja hingga bulan juni 2019 terdapat 14 kasus demam berdarah.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara tahun 2017 terdapat sebanyak 29 kasus DBD yang terjadi di tiga kecamatan diantaranya yaitu : kecamatan Rantepao, Kecamatan Kesu dan Kecamatan Tallunglipu. Menurut Dinas Kesehatan Tanah Toraja kasus tertinggi terjadi pada April 2022 dengan 127 kasus DBD yang diderita masyarakat. Rata-rata kasus DBD di daerah Toraja diderita oleh anak-anak.

Faktor Penyebab dan Upaya Pencegahan

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadi demam berdarah yaitu akibat masa peralihan cuaca yang membuat bintik nyamuk aedes aegypti berkembang sangat cepat akibatnya warga mengalami sakit parah akibat tertular hingga meninggal dunia.

Kemudian curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan genangan yang membuat nyamuk bertelur di genangan air,kebiasaan menggantung baju di kamar yang membuat nyamuk aedes aegypti senang beristirahat di tempat yang gelap, serta memiliki daya tahan tubuh yang lemah.

Dalam upaya pencegahan penyakit penularan demam berdarah beberapa metode pencegahan yang telah dilakukan, yaitu:

  1. Fogging, fogging atau pengasapan dilakukan sebagai salah metode pengendalian Vektor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes aegypti. Biasanya kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mesin yang dapat mengeluarkan asap berisi insektisida. Insektisida inilah yang kemudian akan bekerja membunuh nyamuk dewasa penyebab menyebarnya penyakit DBD.
  2. Melakukan gotong-royong dengan membersihkan area sekitaran rumah maupun area selokan yang rawan terhadap jentik nyamuk.
  3. Sosialiasai DBD dan upaya 3M yaitu kegiatan 1. Menguras atau membersihkan tempat yang sering menjadi penampungan air, seperti bak mandi, kendi, toren air, drum, dan tempat penampungan air lainnya, kemudian 2. Menutup rapat tempattempat penampungan air, seperti bak mandi maupun drum 3. Mengubur barang bekas, yang berpotensi menampung air yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penyabab DBD.

Evaluasi Program

Program Sosialisasi merupakan salah satu langkah awal membangun kesadaran masyarakat mengenai Demam berdarah, bagaimana penularan dan pencegahannya, apa akibatnya dan bagaimana kebersihan dapat mempengaruhi penularan penyaki. Namun kegiatan fogging tidak cukup efektif dilakukan sebagai upaya pencegahan DBD secara keseluruhan, karena nyamuk tetap menyisakan telur dan jentik atau larva.

Selain itu, fogging juga tidak dianjurkan untuk dilakukan secara rutin karena dapat menyebabkan nyamuk menjadi resisten terhadap insektisida, sehingga pengasapan yang dilakukan akhirnya sia-sia. Aktivitas Fogging juga dapat mencemari lingkungan. Selain program sosialisasi dan gotong royong, diperlukan kolaborasi dengan pemerintah dalam upya mewujudkan program 3M secara langsung dimana masyarakat tidak hanya mendengarkan sosialisasi tentang apa itu upaya 3M namun turun secara langsung mempraktekkannya.

Kemudian salah satu program yang membutuhkan dorongan dari pemerintah yaitu dilakukannya pemberian Vaksin DBD yang sebenarnya sudah lama ada dan di akui oleh BPOM RI. Vaksin diberikan sebanyak 3 kali dengan jarak setiap pemberian dosis per 6 bulan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan vaksin dengue sebagai cara pencegahan DBD sudah dapat diberikan pada orang-orang yang berusia 9-45 tahun.

Namun berdasarkan penelitian, vaksin dengue paling manjur jika mulai diberikan pada anak berusia 9-16 tahun. Saat ini terdapat 10 negara di dunia yang telah menyetujui penggunaan vaksin dengue selain Indonesia, yaitu Filipina, Vietnam, Thailand, Malaysia, Brazil, Puerto Rico, Meksiko, Honduras, dan Kolombia. (*)

Penulis adalah mahasiswa Universitas Duta Wacana Jogjakarta

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Toraja pada Idul Adha 1447 H

    Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Toraja pada Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba menyerahkan bantuan hewan kurban berupa dua ekor sapi dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Bantuan tersebut disalurkan masing-masing kepada Masjid Besar Rantepao di Kabupaten Toraja Utara dan Masjid Nurul Hikmah Pa’bisenan Makale di Kabupaten Tana Toraja, Rabu (27 Mei 2026). Penyaluran […]

  • 7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 7.285 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat (Kementerian Sosial). Meski begitu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Madi Para’pak menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan ditolak oleh fasilitas kesehatan ketika berobat. “Sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran. Khusus kita di Toraja Utara tidak ada […]

  • Pengangkatan TGUPP 2023, Gubernur Sulsel Dinilai Anaktirikan Toraja

    Pengangkatan TGUPP 2023, Gubernur Sulsel Dinilai Anaktirikan Toraja

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dinilai menganaktirikan Toraja dalam pengangkatan Tenaga Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Padahal, banyak tokoh asal Toraja yang dianggap layak masuk dalam tim itu. Toraja tidak kekurangan orang pintar. Dari 63 Tenaga Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan yang […]

  • Jalan Sehat HUT ke-25 Kementerian BUMN Bakal Digelar di Tana Toraja dan Toraja Utara

    Jalan Sehat HUT ke-25 Kementerian BUMN Bakal Digelar di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kegiatan Jalan Sehat Bersama BUMN dalam rangka memperingati HUT ke-25 tahun Kementerian BUMN siap digelar di Tana Toraja dan Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 18 dan 19 Maret 2023. Pada Sabtu, 18 Maret 2023, kegiatan Jalan Sehat bersama BUMN akan dilaksanakan di Makale, Tana […]

  • VDB Klaim Didukung Nico Biringkanae, Darma Lelepadang, dan Beni Papa

    VDB Klaim Didukung Nico Biringkanae, Darma Lelepadang, dan Beni Papa

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara VDB) mengklaim didukung beberapa kandidat, yang sebelumnya disebut-sebut maju di Pilkada namun tidak mendaftar hingga hari terakhir pendafran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, 29 Agustus 2024. Para kandidat yang tidak jadi mendaftar, itu diantaranya Nicodemus Biringkanae, Darma Lelepadang, dan Benidiktus Papa. […]

  • 2 Anggota Polri yang Terlibat Perkelahian di Café Valerie Diproses Pidana Umum dan Sidang Kode Etik

    2 Anggota Polri yang Terlibat Perkelahian di Café Valerie Diproses Pidana Umum dan Sidang Kode Etik

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua personil Polri dari Polres Toraja Utara yang terlibat dalam perkelahian di Café Karaoke Valerie Rantepao, pada Rabu, 1 April 2026, diproses hukum secara parallel, yakni peradilan umum dan sidang kode etik profesi Polri. Hal itu ditegaskan Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto dalam keterangan resmi kepada media, Senin, 6 April 2026. […]

expand_less