Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: DELTIN BUTUNGAN

Pendahuluan

Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu jenis penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh virus dengue. Penyebaran virus dengue dibantu oleh hewan vektor perantara yaitu nyamuk Aedes aegepty. Melalui tusukan nyamuk A. aegepty atau A. albopictus betina yang sebelumnya telah membawa virus dalam tubuhnya yang diperoleh dari penderita DBD lain maka penularan virus dapat terjadi pada tubuh penderita berikutnya. Secara spesifik penularan virus ini terjadi melalui tusukan nyamuk subgenus Stegomya yaitu nyamuk A. aegepty dan A. albopictus sebagai vektor primer serta A. niveus, A. scutellaris, dan A. polynesiensis sebagai vektor sekunder. Selain daripada itu, terjadi penularan secara transeksual dari nyamuk jantan ke nyamuk betina melalui perkawinan dan penularan secara transovarial yaitu dari induk nyamuk ke keturunannya.

Ketika virus berhasil masuk dan berkembang biak ke dalam tubuh nyamuk, maka nyamuk akan dengan mudah menularkan virus selama hidupnya (infektif) ke individu yang rentan selama menusuk dan mengisap darah. Virus dengue kemudian berkembang didalam tubuh nyamuk selama 8-10 hari (inkubasi ekstrinsik) sebelum dapat ditularkan ke manusia lain saat menusuk/menggigit dan menghisap darah berikutnya. Virus ini di dalam tubuh nyamuk akan berkembang biak melalui cara membelah diri dan menyebar ke seluruh bagian tubuh nyamuk, namun ditemukan sebagian besar virus berada di dalam kelenjar liur nyamuk. Hanya dalam waktu 1 minggu jumlah virus ini dapat mencapai puluhan bahkan ratusan ribu sehingga siap untuk ditularkan kepada orang lain.

Permasalahan dan Insidensi

Kasus DBD di Indonesia pertama kali dilaporkan pada tahun 1968 tepatnya di Surabaya yaitu sebanyak 58 orang penderita dengan kematian yang terjadi 24 orang (41,3%). Namun konfirmasi virologik baru ditemukan pada tahun 1972. Sejak itu penyakit ini mulai menyebar ke seluruh wilayah Indonesia hingga tahun 1980. Puncaknya pada tahun 1988 dengan incidence rate mencapai 13,45 per 100.000 penduduk. Salah satu daerah yang terpapar yaitu Kabupaten Toraja, kasus demam berdarah di daerah ini pertama kali muncul tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercatat oleh dinas kesehatan Toraja hingga bulan juni 2019 terdapat 14 kasus demam berdarah.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara tahun 2017 terdapat sebanyak 29 kasus DBD yang terjadi di tiga kecamatan diantaranya yaitu : kecamatan Rantepao, Kecamatan Kesu dan Kecamatan Tallunglipu. Menurut Dinas Kesehatan Tanah Toraja kasus tertinggi terjadi pada April 2022 dengan 127 kasus DBD yang diderita masyarakat. Rata-rata kasus DBD di daerah Toraja diderita oleh anak-anak.

Faktor Penyebab dan Upaya Pencegahan

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadi demam berdarah yaitu akibat masa peralihan cuaca yang membuat bintik nyamuk aedes aegypti berkembang sangat cepat akibatnya warga mengalami sakit parah akibat tertular hingga meninggal dunia.

Kemudian curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan genangan yang membuat nyamuk bertelur di genangan air,kebiasaan menggantung baju di kamar yang membuat nyamuk aedes aegypti senang beristirahat di tempat yang gelap, serta memiliki daya tahan tubuh yang lemah.

Dalam upaya pencegahan penyakit penularan demam berdarah beberapa metode pencegahan yang telah dilakukan, yaitu:

  1. Fogging, fogging atau pengasapan dilakukan sebagai salah metode pengendalian Vektor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes aegypti. Biasanya kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mesin yang dapat mengeluarkan asap berisi insektisida. Insektisida inilah yang kemudian akan bekerja membunuh nyamuk dewasa penyebab menyebarnya penyakit DBD.
  2. Melakukan gotong-royong dengan membersihkan area sekitaran rumah maupun area selokan yang rawan terhadap jentik nyamuk.
  3. Sosialiasai DBD dan upaya 3M yaitu kegiatan 1. Menguras atau membersihkan tempat yang sering menjadi penampungan air, seperti bak mandi, kendi, toren air, drum, dan tempat penampungan air lainnya, kemudian 2. Menutup rapat tempattempat penampungan air, seperti bak mandi maupun drum 3. Mengubur barang bekas, yang berpotensi menampung air yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penyabab DBD.

Evaluasi Program

Program Sosialisasi merupakan salah satu langkah awal membangun kesadaran masyarakat mengenai Demam berdarah, bagaimana penularan dan pencegahannya, apa akibatnya dan bagaimana kebersihan dapat mempengaruhi penularan penyaki. Namun kegiatan fogging tidak cukup efektif dilakukan sebagai upaya pencegahan DBD secara keseluruhan, karena nyamuk tetap menyisakan telur dan jentik atau larva.

Selain itu, fogging juga tidak dianjurkan untuk dilakukan secara rutin karena dapat menyebabkan nyamuk menjadi resisten terhadap insektisida, sehingga pengasapan yang dilakukan akhirnya sia-sia. Aktivitas Fogging juga dapat mencemari lingkungan. Selain program sosialisasi dan gotong royong, diperlukan kolaborasi dengan pemerintah dalam upya mewujudkan program 3M secara langsung dimana masyarakat tidak hanya mendengarkan sosialisasi tentang apa itu upaya 3M namun turun secara langsung mempraktekkannya.

Kemudian salah satu program yang membutuhkan dorongan dari pemerintah yaitu dilakukannya pemberian Vaksin DBD yang sebenarnya sudah lama ada dan di akui oleh BPOM RI. Vaksin diberikan sebanyak 3 kali dengan jarak setiap pemberian dosis per 6 bulan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan vaksin dengue sebagai cara pencegahan DBD sudah dapat diberikan pada orang-orang yang berusia 9-45 tahun.

Namun berdasarkan penelitian, vaksin dengue paling manjur jika mulai diberikan pada anak berusia 9-16 tahun. Saat ini terdapat 10 negara di dunia yang telah menyetujui penggunaan vaksin dengue selain Indonesia, yaitu Filipina, Vietnam, Thailand, Malaysia, Brazil, Puerto Rico, Meksiko, Honduras, dan Kolombia. (*)

Penulis adalah mahasiswa Universitas Duta Wacana Jogjakarta

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan bantuan sejumlah alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani yang ada di Toraja Utara, Jumat, 19 November 2021. Bantuan Alsintan yang ini bersumber Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementrian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2021 ini terdiri 20 unit traktor tangan (hand tractor), 16 unit cultivator, […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Dokter Spesialis Prostodonsia, Layanan Pemulihan dan Penggantian Gigi Rusak atau Hilang

    RS Elim Rantepao Hadirkan Dokter Spesialis Prostodonsia, Layanan Pemulihan dan Penggantian Gigi Rusak atau Hilang

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    drg. Edwina Lesal, Sp.Pros Dokter Spesialis Protodensia RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di RS Elim Rantepao kini semakin lengkap dengan kehadiran dokter spesialis Prostodonsia. Spesialisasi ini fokus pada pemulihan dan penggantian gigi yang hilang atau rusak, baik dengan gigi tiruan lepasan maupun gigi tiruan cekat. drg. Edwina […]

  • Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbahkan tiga hektar tanah untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara. Lahan seluas tiga hektar tersebut terletak di Panga, Kecamatan Tondon. Hibah lahan seluas tiga hektar ini telah disetujui DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 24 Maret 2022. Rapat paripurna […]

  • Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    Area Kolam Makale Ditutup untuk Keramaian Pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tana Toraja akan menutup area Plaza Taman Rakyat Kolam Makale dari keramaian pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Kamis, 31 Desember 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau masyarakat untuk menunda niatnya merayakan pergantian tahun di Kolam Makale dan menggantinya dengan berdoa di […]

  • Kegiatan Keramaian Terus Berlangsung di Toraja Utara, Kapolres Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin

    Kegiatan Keramaian Terus Berlangsung di Toraja Utara, Kapolres Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kasus warga masyarakat  yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 di Toraja Utara terus meningkat setiap harinya. Sementara itu kegiatan keramaian, seperti pesta resepsi pernikahan dan upacara Rambu Solo’ dan kegiatan keramaian lainnya yang mengumpulkan orang banyak,  juga terus berlangsung di Toraja Utara. Terkait hal tersebut Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati kembali menegaskan […]

  • 3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    3 Dokter dan 1 Pejabat Dinas PUTR di Tana Toraja Dipecat dari ASN

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur dengan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada empat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat. 3 Orang Dokter yang bekerja di 3 Puskesmas berbeda yakni Puskesmas Rantealang, Puskesmas Kurra, Puskesmas Madandan dan 1 Pejabat Fungsional pada Kantor Dinas Pekerjaan […]

expand_less