Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: DELTIN BUTUNGAN

Pendahuluan

Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu jenis penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh virus dengue. Penyebaran virus dengue dibantu oleh hewan vektor perantara yaitu nyamuk Aedes aegepty. Melalui tusukan nyamuk A. aegepty atau A. albopictus betina yang sebelumnya telah membawa virus dalam tubuhnya yang diperoleh dari penderita DBD lain maka penularan virus dapat terjadi pada tubuh penderita berikutnya. Secara spesifik penularan virus ini terjadi melalui tusukan nyamuk subgenus Stegomya yaitu nyamuk A. aegepty dan A. albopictus sebagai vektor primer serta A. niveus, A. scutellaris, dan A. polynesiensis sebagai vektor sekunder. Selain daripada itu, terjadi penularan secara transeksual dari nyamuk jantan ke nyamuk betina melalui perkawinan dan penularan secara transovarial yaitu dari induk nyamuk ke keturunannya.

Ketika virus berhasil masuk dan berkembang biak ke dalam tubuh nyamuk, maka nyamuk akan dengan mudah menularkan virus selama hidupnya (infektif) ke individu yang rentan selama menusuk dan mengisap darah. Virus dengue kemudian berkembang didalam tubuh nyamuk selama 8-10 hari (inkubasi ekstrinsik) sebelum dapat ditularkan ke manusia lain saat menusuk/menggigit dan menghisap darah berikutnya. Virus ini di dalam tubuh nyamuk akan berkembang biak melalui cara membelah diri dan menyebar ke seluruh bagian tubuh nyamuk, namun ditemukan sebagian besar virus berada di dalam kelenjar liur nyamuk. Hanya dalam waktu 1 minggu jumlah virus ini dapat mencapai puluhan bahkan ratusan ribu sehingga siap untuk ditularkan kepada orang lain.

Permasalahan dan Insidensi

Kasus DBD di Indonesia pertama kali dilaporkan pada tahun 1968 tepatnya di Surabaya yaitu sebanyak 58 orang penderita dengan kematian yang terjadi 24 orang (41,3%). Namun konfirmasi virologik baru ditemukan pada tahun 1972. Sejak itu penyakit ini mulai menyebar ke seluruh wilayah Indonesia hingga tahun 1980. Puncaknya pada tahun 1988 dengan incidence rate mencapai 13,45 per 100.000 penduduk. Salah satu daerah yang terpapar yaitu Kabupaten Toraja, kasus demam berdarah di daerah ini pertama kali muncul tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercatat oleh dinas kesehatan Toraja hingga bulan juni 2019 terdapat 14 kasus demam berdarah.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara tahun 2017 terdapat sebanyak 29 kasus DBD yang terjadi di tiga kecamatan diantaranya yaitu : kecamatan Rantepao, Kecamatan Kesu dan Kecamatan Tallunglipu. Menurut Dinas Kesehatan Tanah Toraja kasus tertinggi terjadi pada April 2022 dengan 127 kasus DBD yang diderita masyarakat. Rata-rata kasus DBD di daerah Toraja diderita oleh anak-anak.

Faktor Penyebab dan Upaya Pencegahan

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadi demam berdarah yaitu akibat masa peralihan cuaca yang membuat bintik nyamuk aedes aegypti berkembang sangat cepat akibatnya warga mengalami sakit parah akibat tertular hingga meninggal dunia.

Kemudian curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan genangan yang membuat nyamuk bertelur di genangan air,kebiasaan menggantung baju di kamar yang membuat nyamuk aedes aegypti senang beristirahat di tempat yang gelap, serta memiliki daya tahan tubuh yang lemah.

Dalam upaya pencegahan penyakit penularan demam berdarah beberapa metode pencegahan yang telah dilakukan, yaitu:

  1. Fogging, fogging atau pengasapan dilakukan sebagai salah metode pengendalian Vektor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes aegypti. Biasanya kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mesin yang dapat mengeluarkan asap berisi insektisida. Insektisida inilah yang kemudian akan bekerja membunuh nyamuk dewasa penyebab menyebarnya penyakit DBD.
  2. Melakukan gotong-royong dengan membersihkan area sekitaran rumah maupun area selokan yang rawan terhadap jentik nyamuk.
  3. Sosialiasai DBD dan upaya 3M yaitu kegiatan 1. Menguras atau membersihkan tempat yang sering menjadi penampungan air, seperti bak mandi, kendi, toren air, drum, dan tempat penampungan air lainnya, kemudian 2. Menutup rapat tempattempat penampungan air, seperti bak mandi maupun drum 3. Mengubur barang bekas, yang berpotensi menampung air yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penyabab DBD.

Evaluasi Program

Program Sosialisasi merupakan salah satu langkah awal membangun kesadaran masyarakat mengenai Demam berdarah, bagaimana penularan dan pencegahannya, apa akibatnya dan bagaimana kebersihan dapat mempengaruhi penularan penyaki. Namun kegiatan fogging tidak cukup efektif dilakukan sebagai upaya pencegahan DBD secara keseluruhan, karena nyamuk tetap menyisakan telur dan jentik atau larva.

Selain itu, fogging juga tidak dianjurkan untuk dilakukan secara rutin karena dapat menyebabkan nyamuk menjadi resisten terhadap insektisida, sehingga pengasapan yang dilakukan akhirnya sia-sia. Aktivitas Fogging juga dapat mencemari lingkungan. Selain program sosialisasi dan gotong royong, diperlukan kolaborasi dengan pemerintah dalam upya mewujudkan program 3M secara langsung dimana masyarakat tidak hanya mendengarkan sosialisasi tentang apa itu upaya 3M namun turun secara langsung mempraktekkannya.

Kemudian salah satu program yang membutuhkan dorongan dari pemerintah yaitu dilakukannya pemberian Vaksin DBD yang sebenarnya sudah lama ada dan di akui oleh BPOM RI. Vaksin diberikan sebanyak 3 kali dengan jarak setiap pemberian dosis per 6 bulan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan vaksin dengue sebagai cara pencegahan DBD sudah dapat diberikan pada orang-orang yang berusia 9-45 tahun.

Namun berdasarkan penelitian, vaksin dengue paling manjur jika mulai diberikan pada anak berusia 9-16 tahun. Saat ini terdapat 10 negara di dunia yang telah menyetujui penggunaan vaksin dengue selain Indonesia, yaitu Filipina, Vietnam, Thailand, Malaysia, Brazil, Puerto Rico, Meksiko, Honduras, dan Kolombia. (*)

Penulis adalah mahasiswa Universitas Duta Wacana Jogjakarta

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ritual Aluk Todolo, Ibadah Syukur, dan Pengajian Digelar Serentak PLTA Malea Bersama Masyarakat

    Ritual Aluk Todolo, Ibadah Syukur, dan Pengajian Digelar Serentak PLTA Malea Bersama Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ritual Ma’pakdande Deata oleh masyarakat dengan kepercayaan Aluk Todolo, pengajian dan buka puasa bersama oleh masyarakat Muslim, dan Ibadah Syukur oleh masyarakat Nasrani digelar serentak dill lingkungan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea Energy Hydropower di Kelurahan Sandabilik Kecamatan Makale Selatan, Selasa, 20 April 2021. Ibadah syukur yang melibatkan 3 denominasi […]

  • Sambut Kedatangan Patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang, Pemuda Katolik Tana Toraja Gelar Bakti Sosial

    Sambut Kedatangan Patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang, Pemuda Katolik Tana Toraja Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Pengurus dan anggota Pemuda Katolik Komisariat Cabang Toraja menggelar bakti sosial di Stasi Lekke’, Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang, Jumat-Sabtu, 25-26 Juni 2021. Bakti sosial ini dilakukan di lokasi pentahtahan arca patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang. Pentahtahan arca patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang dilaksanakan pada Minggu, 27 Juni 2021. Ketua Pemuda […]

  • Mengenal Mantan Atlet Sea Games Asal Toraja yang Kini Jadi Wasit Sepak Takraw PON XX Papua

    Mengenal Mantan Atlet Sea Games Asal Toraja yang Kini Jadi Wasit Sepak Takraw PON XX Papua

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mungkin banyak yang belum mengenal Mersi Pabarrung, cewek tomboy kelahiran Bonoran, Kelurahan Pantaknakan Lolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, 28 September 1982 silam, sebagai salah satu atlet nasional kebanggaan Indonesia pada Cabang Olahraga Sepak Takraw. Kepada jurnalis kareba-toraja.com, Mersi Pabarrung menceritakan perjalan karirnya sebagai atlet Sepak Takraw dimana sejak sekolah dasar sudah sangat […]

  • Pertama Kalinya, Tana Toraja Raih Predikat WTP dari BPK

    Pertama Kalinya, Tana Toraja Raih Predikat WTP dari BPK

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk pertama kalinya, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan pernah mendapat disclaimer, dimana auditor BPK tidak memberi pendapat. Sementara pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali meraih WTP […]

  • Sering Longsor, Warga Lembang Gasing Swadaya Bangun Plat Deker dan Talut Jalan Penghubung Antar Lembang

    Sering Longsor, Warga Lembang Gasing Swadaya Bangun Plat Deker dan Talut Jalan Penghubung Antar Lembang

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Swadaya masyarakat Lembang Gasing bangun plat deker dan talut jalan penghubung antar Lembang. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Swadaya masyarakat membangun atau melakukan pembenahan terhadap infrastruktur atau fasilitas umum di wilayahnya sedang masif dilakukan di beberapa wilayah baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Salah satunya adalah warga Dusun Kadingi’ Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less