Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

OPINI: Pengendalian Terpadu DBD (Demam Berdarah Dengue) di Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: DELTIN BUTUNGAN

Pendahuluan

Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu jenis penyakit menular berbahaya yang disebabkan oleh virus dengue. Penyebaran virus dengue dibantu oleh hewan vektor perantara yaitu nyamuk Aedes aegepty. Melalui tusukan nyamuk A. aegepty atau A. albopictus betina yang sebelumnya telah membawa virus dalam tubuhnya yang diperoleh dari penderita DBD lain maka penularan virus dapat terjadi pada tubuh penderita berikutnya. Secara spesifik penularan virus ini terjadi melalui tusukan nyamuk subgenus Stegomya yaitu nyamuk A. aegepty dan A. albopictus sebagai vektor primer serta A. niveus, A. scutellaris, dan A. polynesiensis sebagai vektor sekunder. Selain daripada itu, terjadi penularan secara transeksual dari nyamuk jantan ke nyamuk betina melalui perkawinan dan penularan secara transovarial yaitu dari induk nyamuk ke keturunannya.

Ketika virus berhasil masuk dan berkembang biak ke dalam tubuh nyamuk, maka nyamuk akan dengan mudah menularkan virus selama hidupnya (infektif) ke individu yang rentan selama menusuk dan mengisap darah. Virus dengue kemudian berkembang didalam tubuh nyamuk selama 8-10 hari (inkubasi ekstrinsik) sebelum dapat ditularkan ke manusia lain saat menusuk/menggigit dan menghisap darah berikutnya. Virus ini di dalam tubuh nyamuk akan berkembang biak melalui cara membelah diri dan menyebar ke seluruh bagian tubuh nyamuk, namun ditemukan sebagian besar virus berada di dalam kelenjar liur nyamuk. Hanya dalam waktu 1 minggu jumlah virus ini dapat mencapai puluhan bahkan ratusan ribu sehingga siap untuk ditularkan kepada orang lain.

Permasalahan dan Insidensi

Kasus DBD di Indonesia pertama kali dilaporkan pada tahun 1968 tepatnya di Surabaya yaitu sebanyak 58 orang penderita dengan kematian yang terjadi 24 orang (41,3%). Namun konfirmasi virologik baru ditemukan pada tahun 1972. Sejak itu penyakit ini mulai menyebar ke seluruh wilayah Indonesia hingga tahun 1980. Puncaknya pada tahun 1988 dengan incidence rate mencapai 13,45 per 100.000 penduduk. Salah satu daerah yang terpapar yaitu Kabupaten Toraja, kasus demam berdarah di daerah ini pertama kali muncul tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercatat oleh dinas kesehatan Toraja hingga bulan juni 2019 terdapat 14 kasus demam berdarah.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara tahun 2017 terdapat sebanyak 29 kasus DBD yang terjadi di tiga kecamatan diantaranya yaitu : kecamatan Rantepao, Kecamatan Kesu dan Kecamatan Tallunglipu. Menurut Dinas Kesehatan Tanah Toraja kasus tertinggi terjadi pada April 2022 dengan 127 kasus DBD yang diderita masyarakat. Rata-rata kasus DBD di daerah Toraja diderita oleh anak-anak.

Faktor Penyebab dan Upaya Pencegahan

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadi demam berdarah yaitu akibat masa peralihan cuaca yang membuat bintik nyamuk aedes aegypti berkembang sangat cepat akibatnya warga mengalami sakit parah akibat tertular hingga meninggal dunia.

Kemudian curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan genangan yang membuat nyamuk bertelur di genangan air,kebiasaan menggantung baju di kamar yang membuat nyamuk aedes aegypti senang beristirahat di tempat yang gelap, serta memiliki daya tahan tubuh yang lemah.

Dalam upaya pencegahan penyakit penularan demam berdarah beberapa metode pencegahan yang telah dilakukan, yaitu:

  1. Fogging, fogging atau pengasapan dilakukan sebagai salah metode pengendalian Vektor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes aegypti. Biasanya kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mesin yang dapat mengeluarkan asap berisi insektisida. Insektisida inilah yang kemudian akan bekerja membunuh nyamuk dewasa penyebab menyebarnya penyakit DBD.
  2. Melakukan gotong-royong dengan membersihkan area sekitaran rumah maupun area selokan yang rawan terhadap jentik nyamuk.
  3. Sosialiasai DBD dan upaya 3M yaitu kegiatan 1. Menguras atau membersihkan tempat yang sering menjadi penampungan air, seperti bak mandi, kendi, toren air, drum, dan tempat penampungan air lainnya, kemudian 2. Menutup rapat tempattempat penampungan air, seperti bak mandi maupun drum 3. Mengubur barang bekas, yang berpotensi menampung air yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penyabab DBD.

Evaluasi Program

Program Sosialisasi merupakan salah satu langkah awal membangun kesadaran masyarakat mengenai Demam berdarah, bagaimana penularan dan pencegahannya, apa akibatnya dan bagaimana kebersihan dapat mempengaruhi penularan penyaki. Namun kegiatan fogging tidak cukup efektif dilakukan sebagai upaya pencegahan DBD secara keseluruhan, karena nyamuk tetap menyisakan telur dan jentik atau larva.

Selain itu, fogging juga tidak dianjurkan untuk dilakukan secara rutin karena dapat menyebabkan nyamuk menjadi resisten terhadap insektisida, sehingga pengasapan yang dilakukan akhirnya sia-sia. Aktivitas Fogging juga dapat mencemari lingkungan. Selain program sosialisasi dan gotong royong, diperlukan kolaborasi dengan pemerintah dalam upya mewujudkan program 3M secara langsung dimana masyarakat tidak hanya mendengarkan sosialisasi tentang apa itu upaya 3M namun turun secara langsung mempraktekkannya.

Kemudian salah satu program yang membutuhkan dorongan dari pemerintah yaitu dilakukannya pemberian Vaksin DBD yang sebenarnya sudah lama ada dan di akui oleh BPOM RI. Vaksin diberikan sebanyak 3 kali dengan jarak setiap pemberian dosis per 6 bulan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan vaksin dengue sebagai cara pencegahan DBD sudah dapat diberikan pada orang-orang yang berusia 9-45 tahun.

Namun berdasarkan penelitian, vaksin dengue paling manjur jika mulai diberikan pada anak berusia 9-16 tahun. Saat ini terdapat 10 negara di dunia yang telah menyetujui penggunaan vaksin dengue selain Indonesia, yaitu Filipina, Vietnam, Thailand, Malaysia, Brazil, Puerto Rico, Meksiko, Honduras, dan Kolombia. (*)

Penulis adalah mahasiswa Universitas Duta Wacana Jogjakarta

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain ke Kampung Inggris Maroson, Konjen Australia juga Tinjau Instalasi Biogas di Tonglo

    Selain ke Kampung Inggris Maroson, Konjen Australia juga Tinjau Instalasi Biogas di Tonglo

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Konjen Australia di Makassar, meninjau instalasi biogas dan pupuk di Lembang Tonglo, Kecamatan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewah) KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar, Todd Dias baru saja menggelar kunjungan kerja ke Tana Toraja, Senin, 12 Agustus 2024. Selain berkunjung ke Kampung Inggris Natsir Eco School Lembang Maroson Kecamatan Rembon, […]

  • Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan label rekaman Melodirangi Record merilis satu karya terbaru mereka bertajuk “Mudarat” pada September 2022 mendatang. Lagu yang dibawakan oleh Zet Sumbung ini liriknya digubah oleh Dian Virgiawan dan merupakan rilis pertama yang dikeluarkan oleh Netrilis. Musik aransemen lagu dibangun oleh Dian Virgiawan, Aland Rizon dan Ezra Datutiku yang juga bertindak sebagai […]

  • Polisi Gelar Operasi Patuh 2025; Catat, Ini 7 Target Sasaran dan Waktu Operasi

    Polisi Gelar Operasi Patuh 2025; Catat, Ini 7 Target Sasaran dan Waktu Operasi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Para pengendara di Tana Toraja dan Toraja Utara mesti mengetahui ini. Bahwa dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus mendukung terwujudnya visi besar Indonesia Emas 2045, Polres Tana Toraja menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025. Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. […]

  • Hanya Berselang 4 Jam, Pelaku Pencurian HP di Masjid Besar Rantepao Ditangkap

    Hanya Berselang 4 Jam, Pelaku Pencurian HP di Masjid Besar Rantepao Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya berselang beberapa jam, pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang anak yang datang mengaji di Masjid Besar Rantepao, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara. Pelaku berinisial HR (20), warga Pare-Pare, Sulsel, itu ditangkap di Makale, Tana Toraja, Rabu, 18 Juni 2025 malam. Sebelumnya, aksi pencurian di Masjid Besar Rantepao itu viral […]

  • Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    Gelar Unjuk Rasa, Lembaga Masyarakat Adat Buangin Desak Bupati Copot Camat Rantebua

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatasnamakan Lembaga Adat  Buangin melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Rantebua, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam aksi  demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo, yang dianggap semena-mena selama menjabat di Camat. Adapun […]

  • Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

    Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang. Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat […]

expand_less