Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H*

Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial dan memperlihatkan gugurnya kearifan lokal yang selama ini dibanggakan.

Dari perspektif hukum positif, eksekusi adalah kewajiban pengadilan dalam menjamin hak pihak yang menang. Namun hukum tidak boleh buta terhadap konteks sosial-budaya. Tongkonan bukan sekadar bangunan, melainkan simbol identitas, silsilah, dan spiritualitas masyarakat Toraja.

Menghancurkannya dengan alat berat tanpa pendekatan kultural mencerminkan hilangnya kepekaan terhadap hukum adat, bahkan menunjukkan lunturya wibawa Parandangan Ada’—lembaga adat yang selama ini menjaga harmoni sosial.

Ironisnya, Toraja kerap dipromosikan sebagai destinasi budaya dengan slogan “Toraja dikenal karena adatnya.” Namun peristiwa ini justru mempertanyakan relevansi slogan tersebut.

Ketika rumah adat dapat dihancurkan atas nama hukum, ketika lembaga adat tidak dilibatkan dalam penyelesaian konflik yang menyentuh jantung identitas lokal, maka kita patut bertanya; apakah nilai-nilai adat masih dihormati, atau sekadar menjadi dekorasi pariwisata?

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memberi mandat perlindungan terhadap warisan budaya. Pengadilan pun seharusnya tidak hanya mengedepankan asas legal-formal, melainkan juga asas keadilan substantif dan sosial. Perlu pendekatan dialogis yang mengintegrasikan hukum negara dan hukum adat, bukan menegasikan salah satunya.

Kita sedang dihadapkan pada pilihan: apakah hukum hanya akan menjadi alat kekuasaan yang kaku, ataukah menjadi ruang keadilan yang menghargai nilai-nilai lokal? Peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bahwa tanpa penghormatan terhadap budaya lokal, penegakan hukum bisa berubah menjadi alat peminggiran jati diri masyarakat.

Tongkonan yang runtuh bukan hanya bangunan yang roboh, tetapi cerminan retaknya hubungan antara hukum negara dan jiwa masyarakat adat. Jika ini terus terjadi, maka Toraja akan kehilangan bukan hanya rumah adatnya, tapi juga jiwa adatnya. (*)

Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H
Pemerhati Hukum dan Budaya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Januari – 18 Juni, 108 Kasus, 2 Orang Meninggal karena Demam Berdarah di Toraja Utara

    Januari – 18 Juni, 108 Kasus, 2 Orang Meninggal karena Demam Berdarah di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rantepao merupakan Kecamatan dengan jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terbanyak dari semua kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara. Hingga pertengahan Juni 2022, jumlah kasus DBD yang tecatat di wilayah kerja Puskesmas Rantepao sebanyak 56 kasus. Dari jumlah itu, satu pasien diantaranya, meninggal dunia. Sedangkan total kasus DBD se-Kabupaten Toraja Utara, […]

  • Theofilus: Bukan Saya yang Hapus Honorer, Tapi Undang-Undang

    Theofilus: Bukan Saya yang Hapus Honorer, Tapi Undang-Undang

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menegaskan bahwa kebijakan merumahkan ribuan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) di lingkup Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023, bukan kebijakan daerah atau dirinya, melainkan perintah Undang-Undang. “Kebijakan penghapusan honorer itu bukan kebijakan saya, tapi Undang-Undang,” tegas Theofilus kepada wartawan di Makale, beberapa hari lalu. Sebelumnya, puluhan tenaga kontrak […]

  • Ribuan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Toraja Utara

    Ribuan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sehari setelah kelompok Masyarakat Peduli Toraja Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Selasa, 6 Juni 2023, giliran ribuan guru melakukan aksi yang sama. Tuntutannya juga hampir sama, mempersoalkan rekomendasi DPRD Toraja Utara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Toraja Utara tahun 2022. Juga aksi unjuk rasa mahasiswa peduli Toraja […]

  • Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle RD. Aidan P. Sidik
    • 0Komentar

    CAHAYA temaram lampu menghiasi langit Jakarta tepat pukul 00:25 dini hari pada Sabtu 26 April 2025 saat kami menuju ke Dubai International Airport di Uni Emirat Arab (UEA) memulai perjalanan ziarah holy door (pintu suci) Tahun Yubileum 2025. Pukul 05:25 pagi waktu Dubai kami tiba di sana. Setelah transit selama 1,5 jam kami pun melanjutkan […]

  • Warga Gandangbatu Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Cengkeh

    Warga Gandangbatu Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Cengkeh

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sesosok mayat ditemukan di kebun cengkeh di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Sesosok mayat ditemukan di kebun cengkeh di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Senin siang 14 Oktober 2024 Identitas mayat diketahui bernama Rantan (Nek Leo) umur 70 tahun, warga Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu […]

  • Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    Tes Urine kepada Sopir di Jalan Poros Rantepao-Palopo, 6 Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Dalam upaya mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2022, Satres Narkoba Polres Toraja Utara bersama BNN Kabupaten Tana Toraja menggelar tes urine bagi para pengemudi yang melintas di jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Rabu, 28 Desember 2022. Dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Tana Toraja, Yohanis Patandean, didampingi Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres […]

expand_less