Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — FA (27), oknum guru SD di Makale, Tana Toraja terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap siswinya sendiri.

Diketahui, FA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus percabulan dan pelecehan oleh penyidik Polres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. Dia juga langsung ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja.

Penyidik, kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo menjerat FA dengan Pasal 28 Aayat (2) jo 76E Undang – undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI NO. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b dan huruf g UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun ditambah sepertiga.

“Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini yang dialami korban DAP (10), terduga pelaku FA (27) seorang oknum guru SD telah resmi ditetapkan jadi tersangka dan telah kami tahan sejak Senin 7 Oktober 2024,” terang IPTU Slamet Raharjo, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dia menambahkan, kejadian ini bermula sejak Juli 2023 dan kejadiannya dilaporkan ke Mapolres Tana Toraja pada September 2024. “Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sehingga didapatkan alat bukti yang cukup, maka pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menerangkan bahwa kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja cukup tinggi

“Polres Tana Toraja mulai dari tahun 2023 hingga 2024 telah menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku sebanyak 66 kasus diantaranya sebagai korban 63 orang dan sebagai pelaku 42 orang,” terang Kapolres.

“Dan secara keseluruhan penyelesaian perkara tersebut telah selesai sebanyak 61 kasus atau 92 %, 5 diantaranya masih dalam proses,”tambahnya.

“Sama dengan kasus-kasus lainnya, kami pastikan penegakan hukum berjalan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, transparan dan bekerjasama dengan semua pihak,” ujar Malpa.

Masih kata Malpa, kasus anak sebagai korban dan pelaku kejahatan cukup tinggi di Kabupaten Tana Toraja. “Oleh karena itu, mari bersama-sama untuk menjaga dan mencegah anak-anak kita agar terhindar sebagai korban dan pelaku kejahatan. Diperlukan kepedulian dan kewaspadaan dari kita semua,” tutup Kapolres. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

    Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menegaskan bahwa Polres Toraja Utara melarang keras masyarakat untuk mengadakan pesta di malam pergantian tahun, Kamis, 31 Desember 2020. Larangan ini berdasarkan Maklumat Kapolri serta himbauan Kapolres Toraja Utara yang telah diedarkan sebelumnya, serta diperkuat Maklumat Forkopimda Toraja Utara terkait perayaan malam pergantian […]

  • Polisi dan Satgas Covid-19 Kembali Hentikan Upacara Adat di Sesean

    Polisi dan Satgas Covid-19 Kembali Hentikan Upacara Adat di Sesean

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Dilaksanakan di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan berpotensi menimbulkan kerumunan, aparat Kepolisian Resor Toraja Utara dan Satgas Covid-19 menghentikan upacara pemakaman salah satu warga di Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Selasa, 10 Agustus 2021. Penghentian kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengan PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah beberapa kali dilakukan […]

  • Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana tanah longsor yang terjadi di dua tempat di Kabupaten Tana Toraja, yakni di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale dan Pangra’ta’ Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan,Sabtu, 13 April 2024 yang menelan korban jiwa 20 orang dan korban luka 4 orang, menjadi keprihatinan  Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang. Tokoh masyarakat Toraja yang juga […]

  • AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya selaku penggagas Perda Masyarakat Adat Toraya menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mereview draf Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat. Kegiatan digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jln Poros Makale – Rantepao, Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda […]

  • OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Marthen B. Salinding,S.H,H.H Dalam masyarakat Indonesia, agama sering kali menjadi kekuatan transformatif yang memengaruhi budaya lokal. Di banyak wilayah mayoritas Muslim, misalnya, budaya yang lahir cenderung memiliki nuansa Islami, baik dalam struktur sosial, tradisi, hingga ekspresi kesenian. Namun realitas ini tampak berbeda di Toraja. Meskipun mayoritas masyarakat Toraja telah memeluk agama Kristen sejak […]

  • Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mucikari AHK dan Wanita Korban Prostitusi Online FDY saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Bergulirnya Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi hijau (MiChat), Sabtu 03 Mei 2025 dini hari. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang […]

expand_less