Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — FA (27), oknum guru SD di Makale, Tana Toraja terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap siswinya sendiri.

Diketahui, FA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus percabulan dan pelecehan oleh penyidik Polres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. Dia juga langsung ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja.

Penyidik, kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo menjerat FA dengan Pasal 28 Aayat (2) jo 76E Undang – undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI NO. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b dan huruf g UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun ditambah sepertiga.

“Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini yang dialami korban DAP (10), terduga pelaku FA (27) seorang oknum guru SD telah resmi ditetapkan jadi tersangka dan telah kami tahan sejak Senin 7 Oktober 2024,” terang IPTU Slamet Raharjo, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dia menambahkan, kejadian ini bermula sejak Juli 2023 dan kejadiannya dilaporkan ke Mapolres Tana Toraja pada September 2024. “Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sehingga didapatkan alat bukti yang cukup, maka pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menerangkan bahwa kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja cukup tinggi

“Polres Tana Toraja mulai dari tahun 2023 hingga 2024 telah menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku sebanyak 66 kasus diantaranya sebagai korban 63 orang dan sebagai pelaku 42 orang,” terang Kapolres.

“Dan secara keseluruhan penyelesaian perkara tersebut telah selesai sebanyak 61 kasus atau 92 %, 5 diantaranya masih dalam proses,”tambahnya.

“Sama dengan kasus-kasus lainnya, kami pastikan penegakan hukum berjalan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, transparan dan bekerjasama dengan semua pihak,” ujar Malpa.

Masih kata Malpa, kasus anak sebagai korban dan pelaku kejahatan cukup tinggi di Kabupaten Tana Toraja. “Oleh karena itu, mari bersama-sama untuk menjaga dan mencegah anak-anak kita agar terhindar sebagai korban dan pelaku kejahatan. Diperlukan kepedulian dan kewaspadaan dari kita semua,” tutup Kapolres. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Mebale” Bersama Anak-anak, Zadrak Tombeg Ajak Rajin Makan Ikan

    “Mebale” Bersama Anak-anak, Zadrak Tombeg Ajak Rajin Makan Ikan

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kemeriahan event promosi wisata Lovely December 2022 adalah kegiatan pesta rakyat Mebale (tangkap ikan) dan Melendong (tangkap belut). Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 16 Desember 2022 di salah satu sawah warga di Lingkungan Lengkong, Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara untuk kategori orang dewasa dan masyarakat umum. Kegiatan tersebut berhasil […]

  • Polisi Gerak Cepat Amankan Pria Tak Dikenal Yang Diamuk Warga Diduga Hendak Masuk Gereja di Buntu Limbong

    Polisi Gerak Cepat Amankan Pria Tak Dikenal Yang Diamuk Warga Diduga Hendak Masuk Gereja di Buntu Limbong

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Porsonil Polsek Mengkendek Amankan Pria tak dikenal yang diamuk Warga diduga hendak masuk ke Gereja Toraja Jemaat Limbong Lembang Buntu Limbong. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personel Piket SPK Polsek Mengkendek yang dipimpin oleh Kepala SPK Aiptu Yacobus Sitilan bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Silvester S. Mangguali dan Aiptu Amos Manda,  bertindak cepat mengamankan seorang pria […]

  • Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Berkunjung ke Toraja, Termasuk ke Burake

    Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Berkunjung ke Toraja, Termasuk ke Burake

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. KH. Nasaruddin Umar beserta keluarga berkunjung ke Toraja. Mantan Wakil Menteri Agama RI ini berada di Toraja selama dua hari, Sabtu-Minggu, 26-27 Desember 2020. Selama dua hari berada di Toraja, Prof. KH. Nasaruddin Umar didampingi oleh Pengurus GP Ansor Toraja Raya. Ketua PC GP Ansor Toraja […]

  • Siswa SD dari Toraja Utara Raih Juara I Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2023

    Siswa SD dari Toraja Utara Raih Juara I Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) 2023

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gimel Gratcia, siswa SD Kristen Rantepao 5 Toraja Utara meraih medali emas Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2023, yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tektonologi Republik Indonesia. Gimel Gratcia meraih medali emas pada kategori Menyanyi Solo tingkat SD. Pengumuman pemenang Festival Lomba Seni Siswa […]

  • BERITA FOTO: BRIlian Sportartcular BRI Cabang Rantepao

    BERITA FOTO: BRIlian Sportartcular BRI Cabang Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-130 Bank Rakyat Indonesia, BRI cabang Rantepao menggelar kegiatan BRILian SportArtCular. Acara yang berlangsung sangat meriah ini dilaksanakan di gedung Art Center Rantepao, Sabtu, 15 November 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi Pjs Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Hartawan. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menciptakan […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less