Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — FA (27), oknum guru SD di Makale, Tana Toraja terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap siswinya sendiri.

Diketahui, FA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus percabulan dan pelecehan oleh penyidik Polres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. Dia juga langsung ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja.

Penyidik, kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo menjerat FA dengan Pasal 28 Aayat (2) jo 76E Undang – undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI NO. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b dan huruf g UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun ditambah sepertiga.

“Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini yang dialami korban DAP (10), terduga pelaku FA (27) seorang oknum guru SD telah resmi ditetapkan jadi tersangka dan telah kami tahan sejak Senin 7 Oktober 2024,” terang IPTU Slamet Raharjo, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dia menambahkan, kejadian ini bermula sejak Juli 2023 dan kejadiannya dilaporkan ke Mapolres Tana Toraja pada September 2024. “Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sehingga didapatkan alat bukti yang cukup, maka pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menerangkan bahwa kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja cukup tinggi

“Polres Tana Toraja mulai dari tahun 2023 hingga 2024 telah menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku sebanyak 66 kasus diantaranya sebagai korban 63 orang dan sebagai pelaku 42 orang,” terang Kapolres.

“Dan secara keseluruhan penyelesaian perkara tersebut telah selesai sebanyak 61 kasus atau 92 %, 5 diantaranya masih dalam proses,”tambahnya.

“Sama dengan kasus-kasus lainnya, kami pastikan penegakan hukum berjalan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, transparan dan bekerjasama dengan semua pihak,” ujar Malpa.

Masih kata Malpa, kasus anak sebagai korban dan pelaku kejahatan cukup tinggi di Kabupaten Tana Toraja. “Oleh karena itu, mari bersama-sama untuk menjaga dan mencegah anak-anak kita agar terhindar sebagai korban dan pelaku kejahatan. Diperlukan kepedulian dan kewaspadaan dari kita semua,” tutup Kapolres. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkunjung ke Tana Toraja, Istri Bupati Memberamo Raya Kagumi Adat Rambu Solo’,  Keramahan Penduduk, dan Keindahan Alam

    Berkunjung ke Tana Toraja, Istri Bupati Memberamo Raya Kagumi Adat Rambu Solo’, Keramahan Penduduk, dan Keindahan Alam

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Matelda Samori Rumansara, istri Bupati Memberamo Raya, Provinsi Papua, Robby Wilson Rumansara, berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2026. Dalam kunjungan yang bersifat pribadi tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Memberamo Raya ini menghadiri upacara pemakaman Rambu Solo’, Almarhum Zakaria Saung Sumule dan Almrhumah Elisabet Imban di Tendan Pemanukan, Lembang Patekke, […]

  • Pernyataan Penutup RINDU: Perjuangan Kami Adalah Demokrasi Bermartabat Tanpa Politik Uang

    Pernyataan Penutup RINDU: Perjuangan Kami Adalah Demokrasi Bermartabat Tanpa Politik Uang

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Pemenangan Kabupaten pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang – Yonathan Pasodung (RINDU) memberikan pernyataan penutup berkaitan agenda politik dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2020-2024, Selasa, 8 Desember 2020. Tim Pemenangan Paslon Rinto-Pasodung, Seli Linggi menegaskan bahwa tim pemenangan pasangan RINDU hingga […]

  • UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menjalin kerja sama dengan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Langkah berani ini menempatkan UKI Paulus Makassar sebagai universitas pertama di luar Jawa yang menjalin kerja sama dengan dengan PT MRT. Penandatanganan Memorandum of Understanding antara UKI Paulus dengan PT MRT Jakarta dilakukan oleh Direktur Utama […]

  • Perayaan Paskah di Toraja Utara Berlangsung Aman

    Perayaan Paskah di Toraja Utara Berlangsung Aman

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rangkaian perayaan Paskah, mulai dari Minggu Palma hingga Hari Raya Paskah, Minggu, 4 April 2021, berlangsung aman. Kondisi ini menghilangkan segala kekhawatiran umat/anggota jemaat akan kondisi keamanan pasca peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, saat Minggu Palma, 28 Maret 2021 yang lalu. Selain berlangsung aman, perayaan Paskah juga mengikuti protokol […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Tana Toraja Resmi Dilantik

    Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Tana Toraja Resmi Dilantik

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof.Dr. Arismunandar, M.Pd. resmi melantik Pengurus Daerah ICMI Tana Toraja periode 2022 – 2027, Minggu 02 Oktober 2022, di Aula Masjid Raya Makale. Pelantikan Pengurus Daerah ICMI Tana Toraja ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Dewan Pengurus […]

expand_less