Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — FA (27), oknum guru SD di Makale, Tana Toraja terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap siswinya sendiri.

Diketahui, FA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus percabulan dan pelecehan oleh penyidik Polres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. Dia juga langsung ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja.

Penyidik, kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo menjerat FA dengan Pasal 28 Aayat (2) jo 76E Undang – undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI NO. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b dan huruf g UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun ditambah sepertiga.

“Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini yang dialami korban DAP (10), terduga pelaku FA (27) seorang oknum guru SD telah resmi ditetapkan jadi tersangka dan telah kami tahan sejak Senin 7 Oktober 2024,” terang IPTU Slamet Raharjo, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dia menambahkan, kejadian ini bermula sejak Juli 2023 dan kejadiannya dilaporkan ke Mapolres Tana Toraja pada September 2024. “Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sehingga didapatkan alat bukti yang cukup, maka pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menerangkan bahwa kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja cukup tinggi

“Polres Tana Toraja mulai dari tahun 2023 hingga 2024 telah menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku sebanyak 66 kasus diantaranya sebagai korban 63 orang dan sebagai pelaku 42 orang,” terang Kapolres.

“Dan secara keseluruhan penyelesaian perkara tersebut telah selesai sebanyak 61 kasus atau 92 %, 5 diantaranya masih dalam proses,”tambahnya.

“Sama dengan kasus-kasus lainnya, kami pastikan penegakan hukum berjalan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, transparan dan bekerjasama dengan semua pihak,” ujar Malpa.

Masih kata Malpa, kasus anak sebagai korban dan pelaku kejahatan cukup tinggi di Kabupaten Tana Toraja. “Oleh karena itu, mari bersama-sama untuk menjaga dan mencegah anak-anak kita agar terhindar sebagai korban dan pelaku kejahatan. Diperlukan kepedulian dan kewaspadaan dari kita semua,” tutup Kapolres. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Teken MoU dengan Polres Toraja Utara

    UKI Toraja Teken MoU dengan Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Univeristas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Polres Toraja Utara dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilaksanakan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, SIK, di Mapolres Toraja […]

  • Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    Dinolkan 2025, Jalan Poros Salubarani – Langso Gandasil Kembali Dianggarkan 1,6 Miliar Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Panitia Khusus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 dengan Dinas PUTR. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jalan Poros Kecamatan Penghubung Kelurahan Salubarani – Lembang Betteng Deata – Kelurahan Benteng Ambeso (Ibukota Kecamatan Gandangbatu Sillanan) kembali mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2026 ini. Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar 1,6 Miliar […]

  • Gerebek Sabung Ayam di Buntao’, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Pelaku, Belasan Sepeda Motor Diamankan

    Gerebek Sabung Ayam di Buntao’, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Pelaku, Belasan Sepeda Motor Diamankan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Tim Gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan sabung ayam yang diduga kuat ada praktek perjudian. Setelah sebelumnya, polisi membubarkan permainan sabung ayam di Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, pada Minggu, 29 Maret 2026 malam, polisi kembali menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Tongkonan Basse, Kecamatan […]

  • Awal Tahun, Dalam 2 Hari, Dua Kasus Bunuh Diri Terjadi di Tana Toraja

    Awal Tahun, Dalam 2 Hari, Dua Kasus Bunuh Diri Terjadi di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kasus dugaan bunuh diri terjadi pada awal tahun 2021 di Kabupaten Tana Toraja. Dua kasus dugaan bunuh diri ini terjadi dalam dua hari, 10 dan 11 Januari 2021. Sebelumnya, selama tahun 2020, Kepolisian Resor Tana Toraja mencatat 14 kasus bunuh diri. Mayat, yang diduga meninggal karena bunuh diri pertama ditemukan di […]

  • KPA Anak Rimba Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gandasil

    KPA Anak Rimba Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gandasil

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kelompok Pencinta Alam Anak Rimba Toraja (KPA ART) Salubarani melakukan penggalangan dana selama tiga hari untuk membantu korban kebakaran rumah salah satu warga di Lembang Betteng Deata, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Penggalang dana digelar sejak Kamis, 15 Desember 2022 hingga Sabtu, 17 Desember 2022. Pada hari ketiga penggalan dana ini, Anggota KPA Anak […]

  • 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022. Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta Dengan tertangkapnya Totti, kini […]

expand_less