Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketahanan dan keamanan sebuah negara atau wilayah dintentukan oleh tiga lingkaran yang sangat strategis, yaitu nasional, regional, dan global.

Lingkaran strategis nasional kita saat ini yang  mengalami tingkat kerawanan adalah ideologi dan sosial budaya. Sementara lingkaran strategis global kita saat ini salah satunya adalah eforia taliban atas kemenangannya di Afganistan. Kondisi ini yang mestinya kita waspadai sebagai kewaspadaan nasional.

Insiden yang terjadi dua hari lalu, tepatnya tanggal 29 Agustus 2021 di Rantepao dan beberapa riak-riak di sekitarnya juga perlu menjadi titik kewaspadaan. Ketahanan nasional sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat ini.

Demikian poin-poin penting yang disampaikan Pdt. Dr. Johana R. Tangirerung, MTh, Ketua Gerakan Integritas, yang juga dosen Fskuktas Teologi UKI Toraja dan salah seorang alumni pendidikan singkat pimpinan nasional angkatan ke-22 Lemhannas RI.

“Dalam menyikapi hal itu dan setelah mendapat masukan dari penasihat Gerakan Integritas maka GI menyarankan langkah-langkah penanganan terhadap insiden  laki-laki gondrong yg mengamuk di Rantepao, tanggal 29 Agustus lalu,” ujar Pdt Johana di Rantepao, Rabu, 1 September 2021.

Dia mengatakan, Gerakan Integritas yang merupakan kumpulan kaum intelektual dan cendekiawan Toraja menyarankan 5 langkah, baik kepada aparat keamanan maupun masyarakat Toraja dalam menyikapi peristiwa yang menghebohkan tersebut.

Yang pertama, proses di kepolisian jangan berhenti karena dugaan sementara   yang bersangkutan ada indikasi gangguan jiwa. Polisi harus benar-benar mendalami keberadaan orang tersebut, dan mengapa sampai bisa sampai ke Toraja (antara lain).

Kedua, proses pengembalian ke orang tua atau rujukan ke RS Dadi Makassar untuk diobservasi lebih jauh keberadaan jiwa orang tersebut mesti tetap dikawal.

Ketiga, peran intelijen Polres, Kodim, dan Kesbangpol Toraja Utara (juga Tana Toraja) harus dimaksimalkan terutama dalam rangka early warning dan early detection.

Keempat, sinergitas antara Babinkamtibmas dan Babinsa dengan masyarakat harus benar-benar dilaksanakan, terutama dalam memanfaatkan peran masyarakatsebagai sumber informasi primer.

Kelima, diperlukan  rencana aksi yang rinci untuk dijadikan pedoman oleh Kepala Lembang /Lurah dan masyarakat dalam melihat fenomena-fenomena yang muncul akhir-akhir ini. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Keluar Penjara, Pemuda di Makale Kembali Ditangkap Polisi Karena Bobol Rumah Kos

    Baru Keluar Penjara, Pemuda di Makale Kembali Ditangkap Polisi Karena Bobol Rumah Kos

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SM (22) pelaku kasus pencurian sejumlah uang tunai di salah satu rumah kos di Kelurahan Ariang Kecamatan Makale diamankan Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria berinisial SM (22) yang merupakan warga Makale, Kabupaten Tana Toraja, kembali diamankan oleh Resmob Polres Tana Toraja, karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Kegiatan […]

  • Kasus Pencurian Kian Mengkhawatirkan di Toraja Utara

    Kasus Pencurian Kian Mengkhawatirkan di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak pidana pencurian semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Baik itu pencurian kendaraan bermotor maupun jenis pencurian lainnya. Kekhawatiran itu dipicu oleh data yang dirilis Polres Toraja Utara berdasarkan hasil Operasi Sikat yang dilaksanakan polisi selama 20 hari, sejak tanggal 11-30 Agustus 2022. Dari Operasi Sikat ini, ada 10 tersangka pelaku […]

  • Restu Tangaka Kian Banyak Dapat Dukungan Jelang Musda KNPI Tana Toraja

    Restu Tangaka Kian Banyak Dapat Dukungan Jelang Musda KNPI Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Tana Toraja, salah satu kandidat ketua, Restu Tangaka, terus menuai dukungan. Setelah sebelumnya menerima dukungan dari Pemuda Panca Marga dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya, Senin, 30 Mei 2022 atau dua hari menjelang pembukaan Musda, Restu Tangaka kembali mendapat sokongan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale dan […]

  • Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa pria gondrong dengan janggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021 malam. “Untuk sementara masih kami dalami dan untuk sementara yang bersangkutan kita duga mengalami gangguan kejiwaan. Ini baru dugaan saja, kami akan mencoba memanggil […]

  • Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga adat yang selama ini hanya ada di lembang/wilayah adat tertentu akan disatukan menjadi Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara. Lembaga adat tingkat kabupaten itu akan dibentuk pemerintah. “Kita akan membentuk Lembaga Adat Kabupaten, dimana susunan pengurus dan anggotanya berasal dari perwakilan dari tiap-tiap Lembang, dimana 2-3 tokoh masyarakat perwakilan dari Lembang akan […]

expand_less