Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketahanan dan keamanan sebuah negara atau wilayah dintentukan oleh tiga lingkaran yang sangat strategis, yaitu nasional, regional, dan global.

Lingkaran strategis nasional kita saat ini yang  mengalami tingkat kerawanan adalah ideologi dan sosial budaya. Sementara lingkaran strategis global kita saat ini salah satunya adalah eforia taliban atas kemenangannya di Afganistan. Kondisi ini yang mestinya kita waspadai sebagai kewaspadaan nasional.

Insiden yang terjadi dua hari lalu, tepatnya tanggal 29 Agustus 2021 di Rantepao dan beberapa riak-riak di sekitarnya juga perlu menjadi titik kewaspadaan. Ketahanan nasional sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat ini.

Demikian poin-poin penting yang disampaikan Pdt. Dr. Johana R. Tangirerung, MTh, Ketua Gerakan Integritas, yang juga dosen Fskuktas Teologi UKI Toraja dan salah seorang alumni pendidikan singkat pimpinan nasional angkatan ke-22 Lemhannas RI.

“Dalam menyikapi hal itu dan setelah mendapat masukan dari penasihat Gerakan Integritas maka GI menyarankan langkah-langkah penanganan terhadap insiden  laki-laki gondrong yg mengamuk di Rantepao, tanggal 29 Agustus lalu,” ujar Pdt Johana di Rantepao, Rabu, 1 September 2021.

Dia mengatakan, Gerakan Integritas yang merupakan kumpulan kaum intelektual dan cendekiawan Toraja menyarankan 5 langkah, baik kepada aparat keamanan maupun masyarakat Toraja dalam menyikapi peristiwa yang menghebohkan tersebut.

Yang pertama, proses di kepolisian jangan berhenti karena dugaan sementara   yang bersangkutan ada indikasi gangguan jiwa. Polisi harus benar-benar mendalami keberadaan orang tersebut, dan mengapa sampai bisa sampai ke Toraja (antara lain).

Kedua, proses pengembalian ke orang tua atau rujukan ke RS Dadi Makassar untuk diobservasi lebih jauh keberadaan jiwa orang tersebut mesti tetap dikawal.

Ketiga, peran intelijen Polres, Kodim, dan Kesbangpol Toraja Utara (juga Tana Toraja) harus dimaksimalkan terutama dalam rangka early warning dan early detection.

Keempat, sinergitas antara Babinkamtibmas dan Babinsa dengan masyarakat harus benar-benar dilaksanakan, terutama dalam memanfaatkan peran masyarakatsebagai sumber informasi primer.

Kelima, diperlukan  rencana aksi yang rinci untuk dijadikan pedoman oleh Kepala Lembang /Lurah dan masyarakat dalam melihat fenomena-fenomena yang muncul akhir-akhir ini. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Tana Toraja  Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

    BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan membuka secara resmi lokakarya Penyusunan rencana kontingensi tanah longsor. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor (Renkon). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Perpustakaan Daerah, Makale, 17 Juni 2026. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh […]

  • Satpol PP Bakal Derek Paksa 24 Unit Bangkai Mobil di Toraja Utara

    Satpol PP Bakal Derek Paksa 24 Unit Bangkai Mobil di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan upaya penertiban kendaraan rusak dan tak bisa terpakai yang terparkir di pinggir jalan umum. Setelah sebelumnya melakukan penertiban di Jalan Kostan dan Jalan Ratulangi, Satpol PP Toraja Utara akan kembali melakukan penertiban terhadap 24 bangkai kendaraan yang telah teridentifikasi, baik lokasi maupun statusnya. Kepala Satuan Polisi […]

  • Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

    Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    TEP (44) pria asal Lilikira’ Kecamatan Balusu saat diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU’ — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan pria 44 tahun berinisial TEP yang diduga telah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya, di Kecamatan Balusu, Toraja Utara. Pria […]

  • Siap Mulai Syuting, Crew dan Pemeran Film Layar Lebar SOLATA Gelar Doa Syukur

    Siap Mulai Syuting, Crew dan Pemeran Film Layar Lebar SOLATA Gelar Doa Syukur

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Crew dan pemeran film layar lebar SOLATA (Teman Andalah Keluarga Yang Kita Pilih) Karya Rumah Produksi Indonesia Sinema Persada menggelar doa syukur sebagai tanda akan dimulainya proses syuting. Doa syukur digelar, Sabtu, 20 Juli 2024 di Makale dan dihadiri Crew dan sejumlah pemeran film SOLATA, diantaranya pemeran utama Rendy Kjaernett yang berperan […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun asal Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Tana Toraja, Senin, 20 Juni 2022 petang. Ibu muda ini ditangkap polisi karena saat melakukan transaksi dia menggunakan uang yang diduga palsu. Uang yang diduga palsu itu berjumlah […]

expand_less