Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketahanan dan keamanan sebuah negara atau wilayah dintentukan oleh tiga lingkaran yang sangat strategis, yaitu nasional, regional, dan global.

Lingkaran strategis nasional kita saat ini yang  mengalami tingkat kerawanan adalah ideologi dan sosial budaya. Sementara lingkaran strategis global kita saat ini salah satunya adalah eforia taliban atas kemenangannya di Afganistan. Kondisi ini yang mestinya kita waspadai sebagai kewaspadaan nasional.

Insiden yang terjadi dua hari lalu, tepatnya tanggal 29 Agustus 2021 di Rantepao dan beberapa riak-riak di sekitarnya juga perlu menjadi titik kewaspadaan. Ketahanan nasional sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat ini.

Demikian poin-poin penting yang disampaikan Pdt. Dr. Johana R. Tangirerung, MTh, Ketua Gerakan Integritas, yang juga dosen Fskuktas Teologi UKI Toraja dan salah seorang alumni pendidikan singkat pimpinan nasional angkatan ke-22 Lemhannas RI.

“Dalam menyikapi hal itu dan setelah mendapat masukan dari penasihat Gerakan Integritas maka GI menyarankan langkah-langkah penanganan terhadap insiden  laki-laki gondrong yg mengamuk di Rantepao, tanggal 29 Agustus lalu,” ujar Pdt Johana di Rantepao, Rabu, 1 September 2021.

Dia mengatakan, Gerakan Integritas yang merupakan kumpulan kaum intelektual dan cendekiawan Toraja menyarankan 5 langkah, baik kepada aparat keamanan maupun masyarakat Toraja dalam menyikapi peristiwa yang menghebohkan tersebut.

Yang pertama, proses di kepolisian jangan berhenti karena dugaan sementara   yang bersangkutan ada indikasi gangguan jiwa. Polisi harus benar-benar mendalami keberadaan orang tersebut, dan mengapa sampai bisa sampai ke Toraja (antara lain).

Kedua, proses pengembalian ke orang tua atau rujukan ke RS Dadi Makassar untuk diobservasi lebih jauh keberadaan jiwa orang tersebut mesti tetap dikawal.

Ketiga, peran intelijen Polres, Kodim, dan Kesbangpol Toraja Utara (juga Tana Toraja) harus dimaksimalkan terutama dalam rangka early warning dan early detection.

Keempat, sinergitas antara Babinkamtibmas dan Babinsa dengan masyarakat harus benar-benar dilaksanakan, terutama dalam memanfaatkan peran masyarakatsebagai sumber informasi primer.

Kelima, diperlukan  rencana aksi yang rinci untuk dijadikan pedoman oleh Kepala Lembang /Lurah dan masyarakat dalam melihat fenomena-fenomena yang muncul akhir-akhir ini. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan PPPK di Tana Toraja Belum Bisa Terima THR Tahun Ini

    Ribuan PPPK di Tana Toraja Belum Bisa Terima THR Tahun Ini

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar 1.700-an Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tana Toraja dipastikan belum dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah pasti mendapat THR Idul Fitri. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Tana Toraja, Rudy Andi Lolo, Rabu, 4 Maret 2026. Ia menjelaskan, hingga saat […]

  • Wabup Toraja Utara Letakan Batu Pertama Pembangunan BLK Yayasan Tallulolona

    Wabup Toraja Utara Letakan Batu Pertama Pembangunan BLK Yayasan Tallulolona

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yayasan Tallulolona di Kelurahan Rantepasele, Kecamatan Rantepao, Rabu, 10 November 2021. Usai melaksanakan peletakan batu pertama, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, menuturkan bahwa pembangunan Balai Pelatihan Kerja (BLK) merupakan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja […]

  • Bupati Toraja Utara Harap Tim Futsal dan Volly Harumkan Nama Daerah di Ajang Pra Porda

    Bupati Toraja Utara Harap Tim Futsal dan Volly Harumkan Nama Daerah di Ajang Pra Porda

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap Tim Futsal dan Volly Ball Toraja Utara bisa mengharumkan nama daerah dengan mencetak prestasi gemilang di ajang Pra Pekan Olahraga Daerah (Pra Porda) Provinsi Sulawesi Selatan. Harapan ini disampaikan OmBas, sapaan akrab Yahonis Bassang saat melepas atlet Futsal dan Bola Volly yang akan mengikuti Pra Porda […]

  • Atlet Pencak Silat SMA Kristen Barana’ Wakili Sulsel ke Ajang O2SN Tingkat Nasional

    Atlet Pencak Silat SMA Kristen Barana’ Wakili Sulsel ke Ajang O2SN Tingkat Nasional

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Denalda Dwi Pratiwi, atlet Pencak Silat asal SMA Kristen Barana’ keluar sebagai juara 2 cabang olahraga Pencak Silat pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMA tingkat Sulawesi Selatan tahun 2022. Denalda Dwi Pratiwi keluar sebagai juara 2 dengan torehan poin 413, berbedah 5 poin dengan juara pertama yang meraih poin […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    Tertimpa Dahan Pohon, Rumah Warga Mengkendek Rusak Parah

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Cuaca ekstrim berupa hujan deras disertai petir dan angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 15 Juni 2022 malam, mengakibatkan terjadinya dahan pohon jatuh dan menimpa rumah warga. Dahan pohon yang patah dan menimpa rumah warga tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di RT Moroangin, Kampung Buntu, Lembang simbuang, Kecamatan […]

expand_less