Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketahanan dan keamanan sebuah negara atau wilayah dintentukan oleh tiga lingkaran yang sangat strategis, yaitu nasional, regional, dan global.

Lingkaran strategis nasional kita saat ini yang  mengalami tingkat kerawanan adalah ideologi dan sosial budaya. Sementara lingkaran strategis global kita saat ini salah satunya adalah eforia taliban atas kemenangannya di Afganistan. Kondisi ini yang mestinya kita waspadai sebagai kewaspadaan nasional.

Insiden yang terjadi dua hari lalu, tepatnya tanggal 29 Agustus 2021 di Rantepao dan beberapa riak-riak di sekitarnya juga perlu menjadi titik kewaspadaan. Ketahanan nasional sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat ini.

Demikian poin-poin penting yang disampaikan Pdt. Dr. Johana R. Tangirerung, MTh, Ketua Gerakan Integritas, yang juga dosen Fskuktas Teologi UKI Toraja dan salah seorang alumni pendidikan singkat pimpinan nasional angkatan ke-22 Lemhannas RI.

“Dalam menyikapi hal itu dan setelah mendapat masukan dari penasihat Gerakan Integritas maka GI menyarankan langkah-langkah penanganan terhadap insiden  laki-laki gondrong yg mengamuk di Rantepao, tanggal 29 Agustus lalu,” ujar Pdt Johana di Rantepao, Rabu, 1 September 2021.

Dia mengatakan, Gerakan Integritas yang merupakan kumpulan kaum intelektual dan cendekiawan Toraja menyarankan 5 langkah, baik kepada aparat keamanan maupun masyarakat Toraja dalam menyikapi peristiwa yang menghebohkan tersebut.

Yang pertama, proses di kepolisian jangan berhenti karena dugaan sementara   yang bersangkutan ada indikasi gangguan jiwa. Polisi harus benar-benar mendalami keberadaan orang tersebut, dan mengapa sampai bisa sampai ke Toraja (antara lain).

Kedua, proses pengembalian ke orang tua atau rujukan ke RS Dadi Makassar untuk diobservasi lebih jauh keberadaan jiwa orang tersebut mesti tetap dikawal.

Ketiga, peran intelijen Polres, Kodim, dan Kesbangpol Toraja Utara (juga Tana Toraja) harus dimaksimalkan terutama dalam rangka early warning dan early detection.

Keempat, sinergitas antara Babinkamtibmas dan Babinsa dengan masyarakat harus benar-benar dilaksanakan, terutama dalam memanfaatkan peran masyarakatsebagai sumber informasi primer.

Kelima, diperlukan  rencana aksi yang rinci untuk dijadikan pedoman oleh Kepala Lembang /Lurah dan masyarakat dalam melihat fenomena-fenomena yang muncul akhir-akhir ini. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paus Fransiskus Dimakamkan, Dihadiri Donald Trump Hingga Jokowi

    Paus Fransiskus Dimakamkan, Dihadiri Donald Trump Hingga Jokowi

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jenazah mendiang Paus Fransiskus dimakamkan pada Sabtu, 26 April 2025. Paus Gereja Katolik ke-266 dengan nama asli Jorge Mario Bergolio tersebut, wafat pada 21 April 2025. Prosesi pemakaman Paus Fransiskus diawali dengan pemindahan jenazah dari Casa Santa Marta (kediaman Paus selama menjabat) ke Basilika Santo Petrus pada tanggal 23 April 2025. Dari […]

  • Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan. Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

  • Perkuat Jejaring Internasional, UKI Toraja Teken MoU dengan University of Connecticut, Amerika Serikat

    Perkuat Jejaring Internasional, UKI Toraja Teken MoU dengan University of Connecticut, Amerika Serikat

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    UKI Toraja teken MoU dengan University of Connecticut, Amerika Serikat. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus memperluas jejaring dengan membangun kerjasama dengan berbagai Universitas. Kali ini, UKI Toraja menjalin kerja sama akademik dan penelitian internasional dengan University of Connecticut Program, Department of Anthropology yang merupakan salah satu Universitas asal […]

  • FOTO: Rumah Rusak Berat Diterjang Angin dan Hujan di Rindingallo

    FOTO: Rumah Rusak Berat Diterjang Angin dan Hujan di Rindingallo

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Satu unit rumah panggung milik warga di Lingkungan Solo’ Kelurahan Pangala’ Utara, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, tumbang dan rusak berat diterjang angin kencang yang disertai hujan, Jumat, 25 Maret 2022 sore. Aril Pakenden, salah satu warga Pangala’, menginformasikan bahwa rumah yang rusak berat diterjang angin itu milik Yohanis Lumbaa, Kepala Lingkungan Solo’ […]

  • Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang. Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak […]

expand_less