Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

Menyoal Insiden Tanggal 29 Agustus di Rantepao dan Langkah-langkah Penanganannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketahanan dan keamanan sebuah negara atau wilayah dintentukan oleh tiga lingkaran yang sangat strategis, yaitu nasional, regional, dan global.

Lingkaran strategis nasional kita saat ini yang  mengalami tingkat kerawanan adalah ideologi dan sosial budaya. Sementara lingkaran strategis global kita saat ini salah satunya adalah eforia taliban atas kemenangannya di Afganistan. Kondisi ini yang mestinya kita waspadai sebagai kewaspadaan nasional.

Insiden yang terjadi dua hari lalu, tepatnya tanggal 29 Agustus 2021 di Rantepao dan beberapa riak-riak di sekitarnya juga perlu menjadi titik kewaspadaan. Ketahanan nasional sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat ini.

Demikian poin-poin penting yang disampaikan Pdt. Dr. Johana R. Tangirerung, MTh, Ketua Gerakan Integritas, yang juga dosen Fskuktas Teologi UKI Toraja dan salah seorang alumni pendidikan singkat pimpinan nasional angkatan ke-22 Lemhannas RI.

“Dalam menyikapi hal itu dan setelah mendapat masukan dari penasihat Gerakan Integritas maka GI menyarankan langkah-langkah penanganan terhadap insiden  laki-laki gondrong yg mengamuk di Rantepao, tanggal 29 Agustus lalu,” ujar Pdt Johana di Rantepao, Rabu, 1 September 2021.

Dia mengatakan, Gerakan Integritas yang merupakan kumpulan kaum intelektual dan cendekiawan Toraja menyarankan 5 langkah, baik kepada aparat keamanan maupun masyarakat Toraja dalam menyikapi peristiwa yang menghebohkan tersebut.

Yang pertama, proses di kepolisian jangan berhenti karena dugaan sementara   yang bersangkutan ada indikasi gangguan jiwa. Polisi harus benar-benar mendalami keberadaan orang tersebut, dan mengapa sampai bisa sampai ke Toraja (antara lain).

Kedua, proses pengembalian ke orang tua atau rujukan ke RS Dadi Makassar untuk diobservasi lebih jauh keberadaan jiwa orang tersebut mesti tetap dikawal.

Ketiga, peran intelijen Polres, Kodim, dan Kesbangpol Toraja Utara (juga Tana Toraja) harus dimaksimalkan terutama dalam rangka early warning dan early detection.

Keempat, sinergitas antara Babinkamtibmas dan Babinsa dengan masyarakat harus benar-benar dilaksanakan, terutama dalam memanfaatkan peran masyarakatsebagai sumber informasi primer.

Kelima, diperlukan  rencana aksi yang rinci untuk dijadikan pedoman oleh Kepala Lembang /Lurah dan masyarakat dalam melihat fenomena-fenomena yang muncul akhir-akhir ini. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terancam Dibongkar, Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Lakukan Perlawanan Hukum

    Terancam Dibongkar, Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Lakukan Perlawanan Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asosiasi Pedagang Toraja Utara (APTU) melakukan perlawanan hukum terhadap upaya pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang akan membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao. Melalui kuasa hukumnya, Y. Jhody Pama’tan, SH, Asosiasi Pedagang Toraja Utara menggugat pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Pengadilan Negeri Makale. Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Makale pada 18 Februari […]

  • Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

    Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka. Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah […]

  • Begini Kinerja Fiskal dan Pembiayaan UMKM Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara Bulan Juli 2022

    Begini Kinerja Fiskal dan Pembiayaan UMKM Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara Bulan Juli 2022

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Realisasi belanja pemerintah pusat wilayah kerja KPPN Makale  hingga Juli 2022 tercatat Rp183,8 miliar (51,90%) dari total pagu sebesar Rp354,1 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 61,72%, realisasi ini mengalami penurunan sebesar 9,82%. Hal ini disampaikan Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono pada kegiatan Rilis Kinerja Fiskal dan […]

  • Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle RD. Aidan P. Sidik
    • 0Komentar

    CAHAYA temaram lampu menghiasi langit Jakarta tepat pukul 00:25 dini hari pada Sabtu 26 April 2025 saat kami menuju ke Dubai International Airport di Uni Emirat Arab (UEA) memulai perjalanan ziarah holy door (pintu suci) Tahun Yubileum 2025. Pukul 05:25 pagi waktu Dubai kami tiba di sana. Setelah transit selama 1,5 jam kami pun melanjutkan […]

  • Pemda dan Kejari Tana Toraja Tandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan dan Penanganan Hukum

    Pemda dan Kejari Tana Toraja Tandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan dan Penanganan Hukum

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemda Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam Rangka Pendampingan dan Penanganan Hukum. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja melakukan penandatanganan nota kesepakatan dalam rangka pendampingan dan penanganan masalah hukum dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja. Penandatanganan nota kesepakatan digelar Selasa […]

  • Peringati HUT 79 Gereja Toraja, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Buntu Pepasan

    Peringati HUT 79 Gereja Toraja, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Buntu Pepasan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Rumah Sakit Elim Rantepao menggelar bakti sosial pelayanan kesehatan di Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, Rabu, 11 Maret 2026. Dalam bakti sosial ini, RS Elim menurunkan tim kesehatan terbaik, terdiri dari 10 dokter ahli, juga sejumlah tenaga kesehatan. Kegiatan ini bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 […]

expand_less