Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CACAR MONYET atau yang biasa disebut Monkey Pox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus ini merupakan anggota dari genus Orthopoxvirus bersamaan dengan virus small pox atau penyakit variola. Pada tahun 2003, wabah cacar monyet pertama di luar Afrika terjadi di Amerika Serikat dan dikaitkan dengan kontak dengan peliharaan yang terinfeksi. Sejak 2017, Nigeria telah mengalami wabah besar, lebih dari 200 kasus yang dikonfirmasi dan rasio kematian kasus sekitar 3%. Pada Mei 2022, beberapa kasus cacar monyet diidentifikasi di beberapa negara non-endemik. Meskipun cacar monyet belum ditemukan di Indonesia, tetapi tercatat sejumlah negara, termasuk negara tetangga yaitu Singapura melaporkan kejadian kasus ini.

Penularan virus ini melalui binatang (zoonosis) seperti monyet, anjing, tikus dan kelinci. Cara penularan yaitu lewat gigitan, goresan, atau kontak dengan cairan tubuh binatang yg terinfeksi. Selain itu, virus ini juga dapat menular antar manusia  lewat droplet, cairan tubuh terutama dalam1 minggu pertama munculnya gejala. Monkey pox dapat menular lewat benda yang terkontaminasi tapi sangat jarang.

Masa inkubasi atau masa timbulnya gejala sejak penderita terinfeksi rata-rata selama 7-17 hari. Gejalanya diawali dengan demam, nyeri kepala, nyeri  otot, nyeri tenggorokan, batuk, nyeri perut dan diare yang dirasakan selama 1-4 hari, disusul dengan pembesaran kelenjar getah bening kemudian timbul gejala pada kulit berupa ruam. Biasanya ruam atau lesi ini dimulai dari wajah, badan, lalu menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap termasuk mukosa mulut dan genital. Ruam atau lesi pada kulit ini akan berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar (maculopapular), lepuh yang berisi cairan bening atau nanah, lalu mengeras atau keropeng hingga akhirnya rontok. Gejala cacar monyet akan berlangsung selama 2−4 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok. Cacar monyet dapat didiagnosis secara pasti melalui pemeriksaan laboratorium.

Infeksi cacar monyet pada jari tangan (Fitzpatrick’s Dermatology 9th Edition)

Bahaya cacar monyet berupa komplikasi yang dapat terjadi seperti peradangan pada jaringan otak (ensefalitis) dan paru (pneumonia). Meskipun cacar monyet adalah jenis penyakit yang bisa sembuh sendiri namun diperlukan terapi suportif dan perlunya waspada terhadap komplikasi yang dapat berakibat fatal bila tidak ditangani. Walaupun belum terdeteksi di Indonesia, pencegahan tetap perlu dilakukan. Umumnya, kelompok yang lebih rentan terhadap cacar monyet adalah mereka yang berusia lebih muda. Cacar monyet pada anak-anak dan ibu hamil seringkali terjadi lebih parah karena terkait dengan daya tahan tubuh, status kesehatan anak, dan tingkat keparahan komplikasi penyakit ini.

Pencegahan yang dapat dilakukan yaitu dengan menghindari kontak dengan hewan yang dapat menjadi sarang virus, tikus dan hewan primata seperti monyet, hewan yang sakit, atau yang ditemukan mati. Hindari kontak fisik dengan orang yang terinfeksi atau material yang terkontaminasi misalnya dari tempat tidur maupun pakaian yang digunakan penderita dan membatasi konsumsi daging mentah. Penting untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol. Selain itu anak-anak sebaiknya tidak melewatkan vaksin cacar air.  Virus cacar air dan cacar monyet sendiri saling terkait sehingga vaksin cacar air diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap cacar monyet. Segera lakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala cacar monyet seperti yang telah dijelaskan tadi dan ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. (*)

Penulis: Felicia E. Hosea

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Uang Rp 151 Juta dan Sepeda Motor di Toraja, Residivis Asal Jateng Ini Diringkus Polisi di Mangkutana

    Curi Uang Rp 151 Juta dan Sepeda Motor di Toraja, Residivis Asal Jateng Ini Diringkus Polisi di Mangkutana

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Arthur
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Tim Sillakku’ Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap Apr alias Yono, warga Danrumagung, Kecamatan     Danrumagung, Kota Semarang, Jawa Tengah di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Jumat, 30 Mei 2025. Apr alias Yono (25) ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 151 juta dan sebuah sepeda motor Jupiter […]

  • Legislator Sulsel, JRM: Pemadaman Listrik Tanggung Jawab Lintas Sektoral

    Legislator Sulsel, JRM: Pemadaman Listrik Tanggung Jawab Lintas Sektoral

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemadaman listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) khususnya di wilayah Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) dikeluhkan pelanggan tak terkecuali pelanggan di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Sejak kemarau berkepanjangan melanda, hampir setiap hari PLN UID Sulselrabar melakukan menajemen listrik yang berakibat pada terjadinya […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

  • Bertambah 7 Orang dalam 2 Hari, Total Kematian Akibat Covid-19 di Toraja Utara Jadi 111 Orang

    Bertambah 7 Orang dalam 2 Hari, Total Kematian Akibat Covid-19 di Toraja Utara Jadi 111 Orang

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga yang meninggal akibat virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Toraja Utara terus bertambah. Hingga Minggu, 15 Agustus 2021, total jumlah warga yang meninggal akibat virus Corona mencapai 111 orang. Data Satgas Covid-19, seperti dilansir laman FB Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, menerangkan dalam dua hari berturut-turut, yakni tanggal 14 dan 15 Agustus […]

  • Mengintip Pengalaman 2 Siswa SMA Kristen Barana’ Jadi Siswa Sekolah Menengah Negeri di Australia

    Mengintip Pengalaman 2 Siswa SMA Kristen Barana’ Jadi Siswa Sekolah Menengah Negeri di Australia

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lidya Carista Batulapa dan Fernando Kendek Allo, 2 Siswa SMA Kristen Barana’ saat berada di Crusoe College yakni salah satu sekolah menengah negeri yang ada di Australia. (Foto/Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, AUSTRALIA —SMA Kristen Barana’ Toraja Utara mengirim dua perwakilan untuk mengikuti School Immersion Programme yang diadakan di Crusoe College, Bendigo, Australia. School Immersion Programme […]

  • Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

    Bupati Toraja Utara Mestinya Tak Perlu Takut Hadapi Hak Interpelasi DPRD

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tidak perlu takut atau ragu menghadapi hak interpelasi yang diajukan tiga Fraksi di DPRD Toraja Utara. Itu kalau kebijakan yang diambil sudah benar, sesuai aturan perundang-undangan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak. Hal itu ditegaskan pengamat sosial politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 19 Maret 2022. “Kalau kebijakan […]

expand_less