Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CACAR MONYET atau yang biasa disebut Monkey Pox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus ini merupakan anggota dari genus Orthopoxvirus bersamaan dengan virus small pox atau penyakit variola. Pada tahun 2003, wabah cacar monyet pertama di luar Afrika terjadi di Amerika Serikat dan dikaitkan dengan kontak dengan peliharaan yang terinfeksi. Sejak 2017, Nigeria telah mengalami wabah besar, lebih dari 200 kasus yang dikonfirmasi dan rasio kematian kasus sekitar 3%. Pada Mei 2022, beberapa kasus cacar monyet diidentifikasi di beberapa negara non-endemik. Meskipun cacar monyet belum ditemukan di Indonesia, tetapi tercatat sejumlah negara, termasuk negara tetangga yaitu Singapura melaporkan kejadian kasus ini.

Penularan virus ini melalui binatang (zoonosis) seperti monyet, anjing, tikus dan kelinci. Cara penularan yaitu lewat gigitan, goresan, atau kontak dengan cairan tubuh binatang yg terinfeksi. Selain itu, virus ini juga dapat menular antar manusia  lewat droplet, cairan tubuh terutama dalam1 minggu pertama munculnya gejala. Monkey pox dapat menular lewat benda yang terkontaminasi tapi sangat jarang.

Masa inkubasi atau masa timbulnya gejala sejak penderita terinfeksi rata-rata selama 7-17 hari. Gejalanya diawali dengan demam, nyeri kepala, nyeri  otot, nyeri tenggorokan, batuk, nyeri perut dan diare yang dirasakan selama 1-4 hari, disusul dengan pembesaran kelenjar getah bening kemudian timbul gejala pada kulit berupa ruam. Biasanya ruam atau lesi ini dimulai dari wajah, badan, lalu menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap termasuk mukosa mulut dan genital. Ruam atau lesi pada kulit ini akan berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar (maculopapular), lepuh yang berisi cairan bening atau nanah, lalu mengeras atau keropeng hingga akhirnya rontok. Gejala cacar monyet akan berlangsung selama 2−4 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok. Cacar monyet dapat didiagnosis secara pasti melalui pemeriksaan laboratorium.

Infeksi cacar monyet pada jari tangan (Fitzpatrick’s Dermatology 9th Edition)

Bahaya cacar monyet berupa komplikasi yang dapat terjadi seperti peradangan pada jaringan otak (ensefalitis) dan paru (pneumonia). Meskipun cacar monyet adalah jenis penyakit yang bisa sembuh sendiri namun diperlukan terapi suportif dan perlunya waspada terhadap komplikasi yang dapat berakibat fatal bila tidak ditangani. Walaupun belum terdeteksi di Indonesia, pencegahan tetap perlu dilakukan. Umumnya, kelompok yang lebih rentan terhadap cacar monyet adalah mereka yang berusia lebih muda. Cacar monyet pada anak-anak dan ibu hamil seringkali terjadi lebih parah karena terkait dengan daya tahan tubuh, status kesehatan anak, dan tingkat keparahan komplikasi penyakit ini.

Pencegahan yang dapat dilakukan yaitu dengan menghindari kontak dengan hewan yang dapat menjadi sarang virus, tikus dan hewan primata seperti monyet, hewan yang sakit, atau yang ditemukan mati. Hindari kontak fisik dengan orang yang terinfeksi atau material yang terkontaminasi misalnya dari tempat tidur maupun pakaian yang digunakan penderita dan membatasi konsumsi daging mentah. Penting untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol. Selain itu anak-anak sebaiknya tidak melewatkan vaksin cacar air.  Virus cacar air dan cacar monyet sendiri saling terkait sehingga vaksin cacar air diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap cacar monyet. Segera lakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala cacar monyet seperti yang telah dijelaskan tadi dan ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. (*)

Penulis: Felicia E. Hosea

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 17 Desember, Hasil Resmi Pilkada dari KPU Sudah Bisa Diketahui

    17 Desember, Hasil Resmi Pilkada dari KPU Sudah Bisa Diketahui

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja baru akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 9 Desember 2020 tingkat Kabupaten antara tanggal 13-17 Desember 2020. Setelah itu, KPU akan mengumumkan dan mengesahkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Di atas tanggal 17 Desember 2020,” terang Ketua KPU Kabupaten […]

  • Temu Keluarga dan Simpatisan di Mebali, DSP: Saya Terjun Ke Politik Hanya Perluas Pengabdian

    Temu Keluarga dan Simpatisan di Mebali, DSP: Saya Terjun Ke Politik Hanya Perluas Pengabdian

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dewi Sartika Pasande (DSP) menghadiri temu keluarga dan simpatisan dirumah salah satu kerabat yakni rumah Dr. Ester Rian di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam pertemuan yang dikemas dalam bentuk ibadah syukur ini, DSP kembali menegaskan alasan dirinya terjun ke politik. DSP menegaskan, alasannya terjun ke politik hanya […]

  • Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja

    Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Teribat kasus narkotika, seorang pria berinisal MD, 34 tahun, terpaksa harus menikahi kekasihnya dari balik jeruji tahanan. MD dan kekasihnya melangsungkan pernikahan, Jumat, 21 Mei 2021 di kantor BNNK Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada’, Makale. MD adalah warga Kota Palopo. Dia menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja karena tertangkap […]

  • Menang Besar, KNPI Toraja Raya Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Putra Toraja di Posisi Menteri Kabinet

    Menang Besar, KNPI Toraja Raya Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Putra Toraja di Posisi Menteri Kabinet

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan secara resmi, namun merujuk situs kawalpemilu.org, perolehan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Toraja Utara mencapai 88,58%. Persentase ini juga diklaim tertinggi dari seluruh Indonesia maupun luar negeri. Sedangkan Kabupaten Tana Toraja, persentase suara Prabowo-Gibran mencapai 67,05%. Merespon […]

  • Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Toraja Utara

    Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara di Jalan Tedong Bonga, Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 31 Agustus 2021. Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus […]

  • FORMAT Laporkan Sejumlah Kasus Kerusakan Lingkungan di Toraja ke KLHK

    FORMAT Laporkan Sejumlah Kasus Kerusakan Lingkungan di Toraja ke KLHK

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, melaporkan sejumlah kasus kerusakan lingkungan di Toraja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Laporan dugaan kerusakan lingkungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengurus Harian Format Makassar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 4 […]

expand_less