Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

Mengenal Gejala dan Bahaya Cacar Monyet

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
  • comment 0 komentar

CACAR MONYET atau yang biasa disebut Monkey Pox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus ini merupakan anggota dari genus Orthopoxvirus bersamaan dengan virus small pox atau penyakit variola. Pada tahun 2003, wabah cacar monyet pertama di luar Afrika terjadi di Amerika Serikat dan dikaitkan dengan kontak dengan peliharaan yang terinfeksi. Sejak 2017, Nigeria telah mengalami wabah besar, lebih dari 200 kasus yang dikonfirmasi dan rasio kematian kasus sekitar 3%. Pada Mei 2022, beberapa kasus cacar monyet diidentifikasi di beberapa negara non-endemik. Meskipun cacar monyet belum ditemukan di Indonesia, tetapi tercatat sejumlah negara, termasuk negara tetangga yaitu Singapura melaporkan kejadian kasus ini.

Penularan virus ini melalui binatang (zoonosis) seperti monyet, anjing, tikus dan kelinci. Cara penularan yaitu lewat gigitan, goresan, atau kontak dengan cairan tubuh binatang yg terinfeksi. Selain itu, virus ini juga dapat menular antar manusia  lewat droplet, cairan tubuh terutama dalam1 minggu pertama munculnya gejala. Monkey pox dapat menular lewat benda yang terkontaminasi tapi sangat jarang.

Masa inkubasi atau masa timbulnya gejala sejak penderita terinfeksi rata-rata selama 7-17 hari. Gejalanya diawali dengan demam, nyeri kepala, nyeri  otot, nyeri tenggorokan, batuk, nyeri perut dan diare yang dirasakan selama 1-4 hari, disusul dengan pembesaran kelenjar getah bening kemudian timbul gejala pada kulit berupa ruam. Biasanya ruam atau lesi ini dimulai dari wajah, badan, lalu menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap termasuk mukosa mulut dan genital. Ruam atau lesi pada kulit ini akan berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar (maculopapular), lepuh yang berisi cairan bening atau nanah, lalu mengeras atau keropeng hingga akhirnya rontok. Gejala cacar monyet akan berlangsung selama 2−4 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok. Cacar monyet dapat didiagnosis secara pasti melalui pemeriksaan laboratorium.

Infeksi cacar monyet pada jari tangan (Fitzpatrick’s Dermatology 9th Edition)

Bahaya cacar monyet berupa komplikasi yang dapat terjadi seperti peradangan pada jaringan otak (ensefalitis) dan paru (pneumonia). Meskipun cacar monyet adalah jenis penyakit yang bisa sembuh sendiri namun diperlukan terapi suportif dan perlunya waspada terhadap komplikasi yang dapat berakibat fatal bila tidak ditangani. Walaupun belum terdeteksi di Indonesia, pencegahan tetap perlu dilakukan. Umumnya, kelompok yang lebih rentan terhadap cacar monyet adalah mereka yang berusia lebih muda. Cacar monyet pada anak-anak dan ibu hamil seringkali terjadi lebih parah karena terkait dengan daya tahan tubuh, status kesehatan anak, dan tingkat keparahan komplikasi penyakit ini.

Pencegahan yang dapat dilakukan yaitu dengan menghindari kontak dengan hewan yang dapat menjadi sarang virus, tikus dan hewan primata seperti monyet, hewan yang sakit, atau yang ditemukan mati. Hindari kontak fisik dengan orang yang terinfeksi atau material yang terkontaminasi misalnya dari tempat tidur maupun pakaian yang digunakan penderita dan membatasi konsumsi daging mentah. Penting untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol. Selain itu anak-anak sebaiknya tidak melewatkan vaksin cacar air.  Virus cacar air dan cacar monyet sendiri saling terkait sehingga vaksin cacar air diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap cacar monyet. Segera lakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala cacar monyet seperti yang telah dijelaskan tadi dan ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. (*)

Penulis: Felicia E. Hosea

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamat: JK Tondok Layak Diperhitungkan di Pilkada Toraja Utara

    Pengamat: JK Tondok Layak Diperhitungkan di Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD Toraja Utara, Joni Kornelius Tondok disebut layak diperhitungan di Pilkada Toraja Utara tahun 2024; baik di posisi Calon Bupati maupun Wakil Bupati. Alasannya, politisi yang akrab disapa JK Tondok tersebut sangat berpengalaman di bidang politik. “Menjadi anggota DPRD lima periode, baik masih Tana Toraja maupun setelah Toraja Utara mekar, itu […]

  • Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati. Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja. Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) […]

  • BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    BERITA FOTO: Begini Rencana Desain Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melelang (dengan system e-katalog) pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ yang menghubungkan Kecamatan Rantepao dan Tallunglipu di Toraja Utara, begitu proses pembebasan lahannya tuntas. Pembebasan lahan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Perkembangan terakhir, tinggal satu persil lahan dan bangunan yang belum selesai pembayarannya. Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan […]

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

  • 318 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Se-Tana Toraja Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

    318 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Se-Tana Toraja Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Tana Toraja Rudhy Andi Lolo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 318 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025. Kegiatan yang mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” ini diikuti perwakilan […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

expand_less