Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Laka Lantas di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Seorang Remaja Pengendara Motor Tewas

Laka Lantas di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Seorang Remaja Pengendara Motor Tewas

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan 2 mobil dengan 1 sepeda motor terjadi di jalan poros Rantepao-Palopo, tepanya di Pasele, Rantepao, Kamis, 28 September 2023 malam. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor yang masih berusia remaja, berinisal DP (17), meninggal dunia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utar, IPTU Marsuki, mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita antara 2 mobil bermerk Mercedes Benz bernopol DD 7721 AZ dan Mitsubishi bernopol DD 1953 HA dengan sepeda motor bermerk Yamaha Mio M3 warna merah bernopol DD 4071 KS.

“Akibat laka lantas tersebut seorang pria yang merupakan pengendara sepeda motor berinisial DP meninggal dunia saat dilakukan upaya pertolongan medis di rumah sakit,” terang IPTU Marsuki, Sabtu, 30 September 2023.

IPTU Marsuki menyatakan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 melaju dari arah selatan dengan kecepatan sedang dan berusaha ingin mendahului sebuah mobil bermerek Marcedez Benz yang dikemudikan oleh lelaki TL.

“Saat hendak mendahului mobil tersebut, secara tiba-tiba muncul sebuah mobil bermerk Mitsubishi yang dikemudikan oleh KRM bergerak dari arah berlawanan. Karena kaget, korban kemudian berusaha untuk menghindar namun menyerempet bagian body tengah sebelah kanan mobil Mercedes Benz, hingga membuat korban terjatuh bersama dengan sepeda motornya dan mengakibatkan korban meninggal dunia saat berada di Rumah sakit Elim Rantepao,” terangnya.

IPTU Marsuki lebih lanjut menyatakan kasus laka lantas ini masih dalam penyelidikan oleh Satlantas Polres Toraja Utara. “Informasi awal dari saksi bahwa korban menghindari sebuah mobil yang datang dari arah berlawanan hingga membuat korban terjatuh bersama dengan sepeda motornya, tapi kita akan selidiki lebih lanjut,” katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan 3 unit kendaraaan berupa 2 unit mobil dengan merk Mercedes Benz bernopol DD 7721 AZ dan Mitsubishi bernopol DD 1953 HA serta 1 unit sepeda motor bermerk Yamaha MIO M3 bernopol DD 4071 KS.

“Kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Bus SIM Keliling, Polres Tana Toraja Akan Layani Perpanjangan SIM Hingga ke Pelosok

    Dapat Bus SIM Keliling, Polres Tana Toraja Akan Layani Perpanjangan SIM Hingga ke Pelosok

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja mendapat bantuan satu unit bus SIM Keliling dari Korlantas Polri. Bus SIM Keliling tersebut sudah tiba di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 16 Desember 2023. Menurut rencana, Bus SIM keliling ini akan dioperasionalkan perdana di wilayah Kabupaten Tana Toraja, pada Senin, 18 Desember 2023. Kapolres Tana Toraja, […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • UKI Toraja Gelar Wisuda Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 Diikuti 1.032 Wisudawan

    UKI Toraja Gelar Wisuda Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 Diikuti 1.032 Wisudawan

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wisuda Sarjana UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Wisuda Sarjana Strata 1 Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 bertempat di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Kakondongan Tallunglipu, Toraja Utara, Sabtu 10 Mei 2025. Wisuda diikuti sebanyak […]

  • Theofilus Ingatkan Jajaran Pemkab Tana Toraja Tidak Terlena dengan Opini WTP dari BPK

    Theofilus Ingatkan Jajaran Pemkab Tana Toraja Tidak Terlena dengan Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk pertama kalinya, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan pernah mendapat disclaimer, dimana auditor BPK tidak memberi pendapat. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) […]

  • Polres Tana Toraja Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

    Polres Tana Toraja Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar deklarasi dengan tema “Pemilu Damai Tahun 2024” di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 19 September 2023. Hadir dalam deklarasi tersebut, diantaranya Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, Forkopimda Tana Toraja, Banwaslu, KPUD, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

expand_less