Lagi, Puluhan Pasangan Muda Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Rumah Kost dan Wisma
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 8 Apr 2022

Satpol PP Toraja Utara melakukan razia di sejumlah rumah kost dan wisma di wilayah Toraja Utara. Puluhan pasangan di luar nikah terjaring dalam razia ini. (dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara kembali melakukan razia di sejumlah rumah kost dan wisma kelas melati, Kamis, 7 April 2022 dini hari.
Hasilnya, puluhan pasangan muda mudi yang bukan suami istri terjaring dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, pada akhir Maret 2022 yang lalu, Satpol PP Toraja Utara juga menjaring lima pasangan muda mudi di luar nikah yang kedapatan satu kamar di wisma dan rumah kost.
Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah dengan aktivitas muda mudi dan remaja penghuni rumah kost, yang tinggal sekamar di luar nikah. Demikian pula dengan adanya laporan tentang prostitusi online melalu aplikasi.
Namun, razia yang dilakukan dini hari tersebut mendapat perlawanan dari beberapa penghuni kost. Ketegangan dan adu mulut sempat terjadi antara petugas dan beberapa penghuni kost. Beruntung kedua belah pihak dapat menahan diri, sehingga tidak terjadi keributan.
Puluhan pasangan muda mudi bukan suami istri yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa petugas ke kantor Satpol PP Pemkab Toraja Utara untuk diberikan pembinaan.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Yusuf, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dan merasa terganggu dengan aktivitas para anak muda tersebut.
“Razia ini kita lakukan menanggapi banyaknya laporan masyarakat yang masuk. Juga dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman dalam masyarakat,” tutur Rianto.
Rianto mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan operasi dan razia secara rutin untuk mencegah berbagai penyakit sosial masyarakat di Toraja Utara. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar