Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Mucikari AHK dan Wanita Korban Prostitusi Online FDY saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Bergulirnya Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi hijau (MiChat), Sabtu 03 Mei 2025 dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku selaku mucikari berinisial AHK (22) di salah satu penginapan yang terletak di Kelurahan Rantepaku Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi pada Minggu 04 Mei 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Firman membenarkan hal tersebut.

Iptu Firman menjelaskan kronologi pengungkapan berawal saat pihaknya sedang melaksanakan operasi pekat lipu dengan mendatangi sebuah penginapan setelah mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan prostitusi.

Saat tiba, petugas menemukan seorang wanita berinisial FDY (25) yang diketahui sebagai korban prostitusi online. Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHK (22) yang diduga kuat sebagai penyedia jasa (mucikari).

Meski sempat berbohong, korban FDY akhirnya mengakui bahwa kegiatan prostitusi online yang Ia jalani ditengarai oleh AHK selaku penyedia jasa dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil korban melayani tamu.

Lanjut Iptu Firman, selain mengamankan terduga pelaku penyedia jasa (mucikari), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kegiatan prostitusi dan uang tunai Rp. 50.000,-.

Adapun modus operandinya, yaitu AHK menawarkan wanita berinisial FDY selaku korban melalui aplikasi Michat dengan tarif 300 ribu rupiah untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari tarif tersebut, AHK kemudian menerima uang sebesar 100 ribu rupiah untuk dinikmati sendiri,” jelasnya.

Kini terduga pelaku berinisial AHK (22) beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Toraja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

AHK diancam dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO (Trafficking). (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    1.015 mahasiswa dilepas oleh Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, untuk menjalankan pengabdian masyarakat dalam program KKN Tematik yang mengusung tema “Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi”. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melepas secara resmi 1.015 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 45 […]

  • Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya. “Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022. Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon […]

  • Cegah Longsor, Dinas PUPR Tana Toraja Tanam Ribuan Pohon Pada Titik Rawan Longsor di Kecamatan Kurra

    Cegah Longsor, Dinas PUPR Tana Toraja Tanam Ribuan Pohon Pada Titik Rawan Longsor di Kecamatan Kurra

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan penanaman pohon di Wilayah Kecamatan Kurra, Selasa, 31 Agustus 2021. Penanaman pohon ini bagian dari rangkaian peringatan HUT Kabupten Tana Toraja Ke-64 dan Hari jadi Toraja Ke-774 yang diperingati setiap tanggal 31 Agustus tiap tahunnya. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel […]

  • Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan digelar di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Jumat-Sabtu, 3-4 Juni 2022. Muswil IX DPW PPNI Sulsel dibuka secara resmi, Jumat, 3 Juni 2022 malam di Hotel Grand Metro Permai Makale dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil […]

  • Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

    Beda Data dengan Bawaslu, Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu di Kabupaten Toraja Utara Molor dari Jadwal

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penetapan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu 2024 molor dari jadwal. Sebelumnya, KPU Kabupaten Toraja Utara menjadwalkan penetapan hasil Rekapitulasi itu pada Minggu, 3 Maret 2023 pukul 11.00 Wita. Namun, hingga Minggu malam, proses itu belum dilaksanakan. Pantauan KAREBA TORAJA, proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Toraja […]

  • Sekolah di Simbuang Sudah Bisa Ujian Online Meski Harus Tempuh Jarak 6 Kilometer

    Sekolah di Simbuang Sudah Bisa Ujian Online Meski Harus Tempuh Jarak 6 Kilometer

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Simbuang Tana Toraja untuk pertama kalinya dalam sejarah bisa menggelar ujian secara online. Ujian online yang dilakukan adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk siswa kelas VIII yang dipusatkan di Gedung Puskesmas yang terletak di Ratte, Lembang Pongbembe, Kecamatan Simbuang, Senin -Selasa, 19 – […]

expand_less