Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi.

ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam rilis pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 6 Maret 2024, menjelaskan bahwa ADP diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun bernama Luther Sampe di Lembang Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan.

Peristiwa penganiayaan itu, kata AKP Saidy, terjadi pada sebuah acara syukuran di Sa’dan Pesondongan, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Pelaku merasa tersinggung karena tidak mendapatkan bagian daging yang dibagi oleh korban. Sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah,” urai AKP Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, Luther Sampe, sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran tersebut. Merasa tidak terima karena tidak mendapatkan bagian daging, ADP melakukan protes hingga terjadi adu mulut keduanya. Tidak hanya adu mulut, ADP juga melayangkan kepala tangannya ke bagian wajah Luther sebanyak satu kali sehingga membuat Luther mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Pasca peristiwa itu, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan ADP keesokan harinya.

Saat diperiksa polisi, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Luther Sampe dikarenakan pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat korban membagian daging.

Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas AKP Aris Saidy.

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Sejumlah netizen, yang diduga keluarga korban, memosting foto korban dan pelaku di media sosial sehingga menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Tak sedikit yang meminta polisi segera menangkap pelakunya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak takut dosa, pemuda berusia 17 tahun asal Malino, Kabupaten Gowa ini nekad mencuri di sebuah masjid di Makale, Tana Toraja. Tidak tanggung-tanggung, pemuda ini melakukan perbuatan yang sama dua kali di dua masjid berbeda. Namun pemuda tanggung ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, Sabtu, 19 Juni 2021. […]

  • Jamin Keamanan dan Keselamatan, Bandar Udara Toraja Gelar Rapat Komite Rencana Darurat Bandara

    Jamin Keamanan dan Keselamatan, Bandar Udara Toraja Gelar Rapat Komite Rencana Darurat Bandara

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan keselamatan di Bandar Udara Toraja, Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Makassar dan Bandar Udara Toraja menggelar rapat Komite Dokumen Airport Emerigency Plan. Rapat Dokumen Airport Emerigency Plan atau Rencana Darurat Bandara ini digelar di Aula Kantor Bandar Udara Toraja, Jumat, 7 Januari 2022. Kegiatan dihadiri oleh […]

  • Pdt. Anton Limbongan Pimpin Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Toraja Utara

    Pdt. Anton Limbongan Pimpin Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Toraja Utara menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) Pertama di Rantepao, Jumat, 18 Februari 2022. Konfercab API Pertama di Toraja Utara ini diikuti puluhan Pendeta dari 26 denominasi/organisasi gereja yang ada di Toraja Utara. Pendeta Anton Limbongan, M.Th dari Gereja Kerapatan Pantekosta (GKP) terpilih menjadi Ketua DPC API Toraja Utara, […]

  • Dalam 7 Bulan, 4 Warga Tenggelam di Sungai Maiting, Rindingallo

    Dalam 7 Bulan, 4 Warga Tenggelam di Sungai Maiting, Rindingallo

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Cerita tentang pencarian peristiwa tenggelam maupun pencarian terhadap anggota Kodim 1414 Tana Toraja bernama SERDA TNI Amiruddin, belum juga hilang dari ingatan. Sebab, proses pencarian terhadap Babinsa Lembang Lempo Poton Koramil 1414-03 Rindingallo tersebut memakan waktu cukup lama, sekitar dua minggu dan dihentikan pada 24 November 2022. Berita tentang Almarhum SERDA TNI […]

  • Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

    Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023. Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan […]

  • Hendak Memangsa Anjing, Warga Lemo Tangkap Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

    Hendak Memangsa Anjing, Warga Lemo Tangkap Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ular Sanca berukuran besar kembali ditemukan di Toraja, tepatnya di Buntang, dekat objek wisata Lemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Minggu, 30 Mei 2021. Dilihat dari corak warna di tubuhnya, ular Sanca sepanjang kurang lebih enam meter ini diduga jenis Python Molurus. Ular yang juga dikenal sebagai Sanca India ini mempunyai warna […]

expand_less