Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi.

ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam rilis pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 6 Maret 2024, menjelaskan bahwa ADP diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun bernama Luther Sampe di Lembang Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan.

Peristiwa penganiayaan itu, kata AKP Saidy, terjadi pada sebuah acara syukuran di Sa’dan Pesondongan, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Pelaku merasa tersinggung karena tidak mendapatkan bagian daging yang dibagi oleh korban. Sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah,” urai AKP Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, Luther Sampe, sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran tersebut. Merasa tidak terima karena tidak mendapatkan bagian daging, ADP melakukan protes hingga terjadi adu mulut keduanya. Tidak hanya adu mulut, ADP juga melayangkan kepala tangannya ke bagian wajah Luther sebanyak satu kali sehingga membuat Luther mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Pasca peristiwa itu, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan ADP keesokan harinya.

Saat diperiksa polisi, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Luther Sampe dikarenakan pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat korban membagian daging.

Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas AKP Aris Saidy.

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Sejumlah netizen, yang diduga keluarga korban, memosting foto korban dan pelaku di media sosial sehingga menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Tak sedikit yang meminta polisi segera menangkap pelakunya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Minim Karena Refocusing, Pemkab Toraja Utara Loby Pemerintah Pusat

    APBD Minim Karena Refocusing, Pemkab Toraja Utara Loby Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara meloby pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk membiayai program-program pembangunan tahun 2021 dan 2022. Dalam upaya meloby pemerintah pusat, Kamis, 9 September 2021, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong beserta Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Toraja Utara bertemu dengan […]

  • Umat Muslim di Makale Gelar Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1443H

    Umat Muslim di Makale Gelar Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1443H

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Umat Muslim dari sejumlah Masjid di Kota Makale menggelar kegiatan Pawai Takbiran menyambut Idul Fitri 1443H, Minggu, 1 Mei 2022 malam. Umat Muslim yang bersuka cita menyambut hari Kemenangan menggelar Pawai Takbiran dengan berkeliling pusat Kota Makale menggunakan kendaraan terbuka. H. Irwan Darwis selaku Pengurus Masjid Raya Makale yang menjadi penggagas kegiatan […]

  • Jalan ke Bokin Rusaknya Makin Parah, Ombas: Saya Tidak Janji, Mudah-mudahan Masuk Prioritas

    Jalan ke Bokin Rusaknya Makin Parah, Ombas: Saya Tidak Janji, Mudah-mudahan Masuk Prioritas

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kondisi jalan poros Sanggalangi-Bokin, Kecamatan Rantebua, rusak parah. Kondisi ini, menurut warga setempat, sudah berlangsung bertahun-tahun. Pantauan jurnalis kareba-toraja.com, yang melintas di jalan poros sepanjang kurang lebih 20 kilometer tersebut, terdapat beberapa titik yang rusaknya parah. Kerusakan parah terlihat di wilayah Lembang Sapan Kua-Kua, Paniki, Pedamaran, Kelurahan Bokin, dan beberapa titik lainnya. […]

  • Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengidentifikasi setidaknya ada 2 potensi kerawanan pelanggaran yang muncul pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Potensi kerawanan pelanggaran ini teridentifikasi saat KPU Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilihan Serentak 2024 di Aula Hotel Pantan Makale, Sabtu, 10 Agustus 2024. Koordinator Divisi […]

  • GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum ada jalan keluar. Sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Rantepao. Pun di depan rumah-rumah penduduk. Sampah belum terangkut hingga Minggu, 1 Desember 2024. Pengangkutan sampah di Rantepao praktis berhenti sejak Kamis, 28 November 2024, sehari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Di tanggal […]

  • Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara melimpahkan empat tersangka (TSK) beserta barang bukti tindak pidana perjudian sabung ayam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tana Toraja Cabang Rantepao, Kamis, 18 Mei 2021. Keempat tersangka dan barang bukti yang diserahkan ke JPU itu merupakan pelaku judi sabung ayam ayang ditangkap […]

expand_less