Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi.

ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam rilis pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 6 Maret 2024, menjelaskan bahwa ADP diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun bernama Luther Sampe di Lembang Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan.

Peristiwa penganiayaan itu, kata AKP Saidy, terjadi pada sebuah acara syukuran di Sa’dan Pesondongan, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Pelaku merasa tersinggung karena tidak mendapatkan bagian daging yang dibagi oleh korban. Sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah,” urai AKP Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, Luther Sampe, sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran tersebut. Merasa tidak terima karena tidak mendapatkan bagian daging, ADP melakukan protes hingga terjadi adu mulut keduanya. Tidak hanya adu mulut, ADP juga melayangkan kepala tangannya ke bagian wajah Luther sebanyak satu kali sehingga membuat Luther mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Pasca peristiwa itu, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan ADP keesokan harinya.

Saat diperiksa polisi, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Luther Sampe dikarenakan pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat korban membagian daging.

Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas AKP Aris Saidy.

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Sejumlah netizen, yang diduga keluarga korban, memosting foto korban dan pelaku di media sosial sehingga menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Tak sedikit yang meminta polisi segera menangkap pelakunya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

    Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. Capaian ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa menjalankan amanah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sampai dengan 31 Desember 2023, jumlah pemanfaatan layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta, atau […]

  • Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

    Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Pembangunan Pertashop di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menjadi polemik karena adanya penolakan sejunlah warg karena letaknya yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman. Pemerintah Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya turun tangan menggelar mediasi antar pihak pengelola dengan warga, Senin, 15 November 2021 di Kantor Kelurahan Salubarani. Pertemuan tersebut dihadiri […]

  • SPPBE di Tana Toraja Mulai Operasi, Warga Sekitar Harap Solusi soal Banjir Kiriman dari Perusahaan

    SPPBE di Tana Toraja Mulai Operasi, Warga Sekitar Harap Solusi soal Banjir Kiriman dari Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peresmian SPPBE milik PT Minanga Jaya Abadi di Karangan Lembang Buntu Limbong Kec Gandangbatu Sillanan Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Minanga Jaya Abadi yang berlokasi di Jalan Poros Makale – Salubarani KM 25, Karangan Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana […]

  • 23 Warga Lembang Bau Selatan, Tana Toraja Diduga Mengalami Keracunan Makanan

    23 Warga Lembang Bau Selatan, Tana Toraja Diduga Mengalami Keracunan Makanan

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sebanyak 23 warga Kampung Bake’, Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja diduga keracunan setelah menyantap makanan pada acara tanam jagung bersama, Minggu, 15 Mei 2022. Camat Bonggakaradeng, Naptali Pantong Tarra yang dikonfirmasi, Senin, 16 Mei 2022 membenarkan 23 warga Lembang Bau Selatan mengalami gejala keracunan tersebut. Naptali mengatakan berdasarkan informasi […]

  • Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Tana Toraja Mulai Tertibkan Baliho Caleg yang Dipaku di Pohon

    Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Tana Toraja Mulai Tertibkan Baliho Caleg yang Dipaku di Pohon

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) dan Satuan Polisi Pamonh Praja (Satpol PP) Tana Toraja mulai menertibkan seluruh alat sosialisasi Bakal Calon Anggota Legislatif dan Bakal Calon Kepala Daerah yang melanggar aturan. Aturan yang dimaksud bukan peraturan tentang Pemilu melainkan Peraturan Daerah tentang Kelestarian, Keindahan, Kebersihan, serta Ketertiban, dan Ketenangan Lingkungan yang tertuang […]

  • Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) III, Agustinus Patinggi kembali turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang llI Tahun Anggaran 2023. Untuk kesekian kalinya, Agustinus Patinggi tidak hanya menyerap aspirasi melalui pertemuan tatap muka, tapi terjun langsung untuk bekerja […]

expand_less