Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi.

ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam rilis pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 6 Maret 2024, menjelaskan bahwa ADP diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun bernama Luther Sampe di Lembang Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan.

Peristiwa penganiayaan itu, kata AKP Saidy, terjadi pada sebuah acara syukuran di Sa’dan Pesondongan, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Pelaku merasa tersinggung karena tidak mendapatkan bagian daging yang dibagi oleh korban. Sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah,” urai AKP Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, Luther Sampe, sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran tersebut. Merasa tidak terima karena tidak mendapatkan bagian daging, ADP melakukan protes hingga terjadi adu mulut keduanya. Tidak hanya adu mulut, ADP juga melayangkan kepala tangannya ke bagian wajah Luther sebanyak satu kali sehingga membuat Luther mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Pasca peristiwa itu, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan ADP keesokan harinya.

Saat diperiksa polisi, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Luther Sampe dikarenakan pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat korban membagian daging.

Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas AKP Aris Saidy.

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Sejumlah netizen, yang diduga keluarga korban, memosting foto korban dan pelaku di media sosial sehingga menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Tak sedikit yang meminta polisi segera menangkap pelakunya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Ditulis Oleh: Divisi Pengkajian Pembentukan DOB Prov. Luwu Raya Toraja Sebuah Keniscayaan Sejarah dan Geopolitik Penyatuan Toraja ke dalam perjuangan bersama pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar urusan administratif untuk menambah luas wilayah, melainkan sebuah strategi besar untuk menyatukan sebuah kekuatan baru di wilayah sulawesi “Otot Ekonomi” Luwu dengan “Wajah Internasional” Toraja. Gabungan kedua wilayah […]

  • Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Mengancam Warga, Oknum Caleg di Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu calon legislatif di Tana Toraja dari Partai Golkar Dapil 3, berinisial JS dilaporkan ke polisi dengan dugaan pengancaman. JS dilaporkan oleh Anthon Patolan, warga Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. Peristiwa dugaan pengancaman tersebut, menurut Anthon Patolan, terjadi pada bulan November 2022 lalu dimana korban Anthon Patolan didatangi sekelompok orang […]

  • 261 Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Dilepas ke Lokasi Pengabdian, Bawa Program Berbasis Potensi Lembang

    261 Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Dilepas ke Lokasi Pengabdian, Bawa Program Berbasis Potensi Lembang

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelepasan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLVI Semester Genap Tahun akademik 2025/2026. (Foto:AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 261 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Angkatan XLVI (46) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dilepas ke lokasi pengabdian. Pelepasan mahasiswa KKNT UKI Toraja Angkatan 46 yang mengusung tema “KKN […]

  • Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Uang Rp 200 Juta di Tondon

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Musibah kebakaran terjadi di Lembang Tondon Induk, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Rabu, 3 Februari 2021. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.15 Wita itu menghanguskan satu unit rumah dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Data yang diperoleh dari Mapolsek Tondon Nanggala, menyebutkan selain rumah panggung dan uang tunai, ikut pula terbakar satu […]

  • 13 Dosen dan Pegawai IAKN Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    13 Dosen dan Pegawai IAKN Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 13 dosen dan pegawai Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja dikabarkan positif terpapar virus Corona. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr Ria Minoltha Tanggo, yang dikonfirmasi Jumat, 9 Juli 2021. “Iya betul, ada 13 orang yang positif dari 50 yang dites PCR. Yang lainnya masih menunggu […]

  • Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Bahkan dalam sehari, pada 4 Desember 2020, dilaporkan 10 kasus positif terpapar virus Corona. Kini, total kasus positif Corana mencapai 79 orang. Melihat perkembangan kasus penularan virus Corona yang makin liar dan dan tak terkendali ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil […]

expand_less