Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi.

ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam rilis pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 6 Maret 2024, menjelaskan bahwa ADP diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun bernama Luther Sampe di Lembang Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan.

Peristiwa penganiayaan itu, kata AKP Saidy, terjadi pada sebuah acara syukuran di Sa’dan Pesondongan, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Pelaku merasa tersinggung karena tidak mendapatkan bagian daging yang dibagi oleh korban. Sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah,” urai AKP Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, Luther Sampe, sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran tersebut. Merasa tidak terima karena tidak mendapatkan bagian daging, ADP melakukan protes hingga terjadi adu mulut keduanya. Tidak hanya adu mulut, ADP juga melayangkan kepala tangannya ke bagian wajah Luther sebanyak satu kali sehingga membuat Luther mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Pasca peristiwa itu, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan ADP keesokan harinya.

Saat diperiksa polisi, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Luther Sampe dikarenakan pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat korban membagian daging.

Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas AKP Aris Saidy.

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Sejumlah netizen, yang diduga keluarga korban, memosting foto korban dan pelaku di media sosial sehingga menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Tak sedikit yang meminta polisi segera menangkap pelakunya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    • calendar_month Sab, 25 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LAMUNAN — Musibah kebakaran kembali terjadi di RT. Manggasa’ Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale pada hari raya Natal, Sabtu Siang 25 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 Wita siang. Rumah panggung milik Lukas Rembon Lomo alias Papak Lexi Ludes dilalap api. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Martha salah satu tetangga korban mengatakan pada saat […]

  • Anggota DPRD Ini Tolak Tana Toraja Bersatu dengan Luwu Raya Membentu DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja

    Anggota DPRD Ini Tolak Tana Toraja Bersatu dengan Luwu Raya Membentu DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Berbeda dengan sikap Fraksi-fraksi, anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Randan Sampetoding menyatakan menolak Tana Toraja bergabung dengan Luwu Raya untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya-Toraja. “Berita yang selama ini ditulis media itu tidak berimbang. Akar rumput di bawah lebih meyoritas tetap di Sulawesi Selatan,” tegas Randan, kepada KAREBA TORAJA. […]

  • Pemda Tana Toraja, Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Pemda Tana Toraja, Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peserta Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemda Tana Toraja, Kejakasaan Negeri Tana Toraja dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja menggelar pertemuan bertajuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa 11 November 2025. Kegiatan ini merupakan penguatan sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel dan […]

  • 4 Pemuda Toraja Wakili Sulsel di Gita Bahana Nusantara, Bakal Tampil di Istana Negara

    4 Pemuda Toraja Wakili Sulsel di Gita Bahana Nusantara, Bakal Tampil di Istana Negara

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Luar biasa. Para pemuda dan pemudi Toraja kini terus memperlihatkan prestasi-prestasi gemilang di berbagai bidang. Setelah Stevia Azalia Saranga, disebut-sebut lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional, muncul lagi empat pemuda dan pemudi Toraja yang dinyatakan lolos seleksi Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2023, yang akan mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. BERITA […]

  • Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga warga Kabupaten Luwu, masing-masing U alias K (20), AT alias T (27), dan DRP alias D (17) ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Senin, 29 Januari 2024. Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang rencananya akan diedarkan atau dijual di Tana Toraja. U alias K (20), yang merupakan pengangguran tercatat […]

  • Pondok Pernikahan di Kandeapi, Toraja Utara, Roboh

    Pondok Pernikahan di Kandeapi, Toraja Utara, Roboh

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Musibah bisa terjadi kapan dan dimana saja. Pun tak ada orang yang menginginkan ada musibah atau insiden pada sebuah acara bahagia. Itulah yang terjadi pada sebuah acara pernikahan di Kandeapi, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Kamis, 10 Maret 2022. Satu pondok sepanjang kurang lebih 30 meter, yang ditempati tamu dan […]

expand_less