Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi.

ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam rilis pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 6 Maret 2024, menjelaskan bahwa ADP diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun bernama Luther Sampe di Lembang Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan.

Peristiwa penganiayaan itu, kata AKP Saidy, terjadi pada sebuah acara syukuran di Sa’dan Pesondongan, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Pelaku merasa tersinggung karena tidak mendapatkan bagian daging yang dibagi oleh korban. Sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah,” urai AKP Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, Luther Sampe, sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran tersebut. Merasa tidak terima karena tidak mendapatkan bagian daging, ADP melakukan protes hingga terjadi adu mulut keduanya. Tidak hanya adu mulut, ADP juga melayangkan kepala tangannya ke bagian wajah Luther sebanyak satu kali sehingga membuat Luther mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Pasca peristiwa itu, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan ADP keesokan harinya.

Saat diperiksa polisi, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Luther Sampe dikarenakan pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat korban membagian daging.

Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas AKP Aris Saidy.

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Sejumlah netizen, yang diduga keluarga korban, memosting foto korban dan pelaku di media sosial sehingga menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Tak sedikit yang meminta polisi segera menangkap pelakunya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Batingna Lebonna, Eran Dilangi, dan Tengkoasik Akan Pentas pada Hari Tari Sedunia di Rantepao

    Batingna Lebonna, Eran Dilangi, dan Tengkoasik Akan Pentas pada Hari Tari Sedunia di Rantepao

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa cerita rakyat Toraja yang melegenda, seperti Batingna Lebonna, Eran Dilangi’, dan Tengkoasik akan dipentaskan pada peringatan Hari Tari Sedunia tahun 2023 di Lapangan Bakti, Rantepao, Toraja Utara, 26-27 Juni 2023. Event yang digagas DPC Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Toraja Utara ini mengusung tema “Toraja Bercerita”. Ketua DPC Masata Toraja Utara, Damayanti […]

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Tana Toraja Aksi Bersih Sungai

    Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Tana Toraja Aksi Bersih Sungai

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polri peduli lingkungan ditunjukkan langsung oleh Kapolres Tana Toraja bersama jajaran personil Polres Tana Toraja melalui bakti sosial aksi bersih sungai Kota Makale. Aksi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-78 yang jatuh setiap 01 Juli. Aksi bersih yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo digelar […]

  • Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melaporkan seorang warganya bernama Stev Raru ke Polres Toraja Utara, Selasa, 13 Juni 2023. Stev dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara. Ini merupakan yang kedua kalinya, Ombas, sapaan akrab Yohanis Bassang, melaporkan warganya ke polisi. Sebelumnya, Yahonis Bassang alias Ombas, juga melaporkan […]

  • Puluhan Warga Lembang Gandangbatu Tolak Patok Kawasan Hutan di Dusun Buntu Batu

    Puluhan Warga Lembang Gandangbatu Tolak Patok Kawasan Hutan di Dusun Buntu Batu

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Puluhan warga Dusun Buntu Batu, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja menyatakan penolakan dan perlawanan terhadap patok batas kawasan hutan, yang dipasang oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) di kampung mereka. Puluhan warga yang menyatakan penolakan itu berkumpul di SDN Talimbung pada Kamis, 24 Juni 2021 untuk membicarakan berbagai hal, termasuk […]

expand_less