Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi.

ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam rilis pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 6 Maret 2024, menjelaskan bahwa ADP diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun bernama Luther Sampe di Lembang Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan.

Peristiwa penganiayaan itu, kata AKP Saidy, terjadi pada sebuah acara syukuran di Sa’dan Pesondongan, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Pelaku merasa tersinggung karena tidak mendapatkan bagian daging yang dibagi oleh korban. Sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah,” urai AKP Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, Luther Sampe, sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran tersebut. Merasa tidak terima karena tidak mendapatkan bagian daging, ADP melakukan protes hingga terjadi adu mulut keduanya. Tidak hanya adu mulut, ADP juga melayangkan kepala tangannya ke bagian wajah Luther sebanyak satu kali sehingga membuat Luther mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Pasca peristiwa itu, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan ADP keesokan harinya.

Saat diperiksa polisi, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Luther Sampe dikarenakan pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat korban membagian daging.

Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas AKP Aris Saidy.

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Sejumlah netizen, yang diduga keluarga korban, memosting foto korban dan pelaku di media sosial sehingga menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Tak sedikit yang meminta polisi segera menangkap pelakunya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sedang mendorong percepatan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sayangnya, Mall Pelayanan Publik yang sedianya akan mulai beroperasi pada awal Januari 2026 ini belum dapat terealisasi karena pembangunan gedung yang tak kunjung rampung. Mal Pelayanan Publik yang ditempatkan di eks Gedung […]

  • Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Direktorat Bina Ketahanan Remaja BKKBN RI dan Provinsi  Sulawesi Selatan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana  Nasional Toraja Utara melakukan ujicoba aplikasi Elsimil untuk percepatan penurunan stunting. Ujicoba aplikasi skrining dan pendampingan calon pengantin siap nikah  dan hamil (aplikasi berbasis Web dan Mobile Application), dengan tema “Mewujudkan Percepatan Penurunan Stunting” Provinsi Sulawesi […]

  • Pemda Tana Toraja, Pemda Toraja Utara, BPS Gereja Toraja dan UKI Toraja Bangun Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas

    Pemda Tana Toraja, Pemda Toraja Utara, BPS Gereja Toraja dan UKI Toraja Bangun Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Pertemuan BPS Gereja Toraja dan UKI Toraja dengan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara, (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja Pdt. Dr. Alfred Y. R. Anggui, M.Th., bersama Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA., didampingi para Wakil Rektor UKI […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Atlet dan Pengurus Taekwondo Tana Toraja Gelar Aksi Bersih-bersih di Objek Wisata Pango Pango

    Atlet dan Pengurus Taekwondo Tana Toraja Gelar Aksi Bersih-bersih di Objek Wisata Pango Pango

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan atlet dan pengurus Taekwondo melakukan aksi bersih-bersih di objek wisata Pango-Pango, Kelurahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja, Sabtu-Minggu, 1-2 Oktober 2022. Dalam waktu dua hari itu, ratusan anak muda atlet Taekwondo ini membersihkan serta memungut sampah-sampah yang ada di objek wisata kebanggaan Tana Toraja tersebut. Selain membersihkan, mereka juga memasang […]

  • Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    Curi Uang dan Emas Orangtua Temannya Senilai 41 Juta, Mahasiswi di Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    NT (28) Mahasiswi Salah Satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Mencuri Uang dan Emas Senilai 41 Juta. (Foto:Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang perempuan inisial NT (28 Tahun) asal Bungin, Makale Utara yang merupakan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Tana Toraja ditangkap Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, 07 April 2025 […]

expand_less