Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

Gegara Pembagian Daging di Acara Syukuran, Pemuda Ini Aniaya Lansia 73 Tahun

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Sempat viral dan jadi perbincangan di media sosial, ADP (26), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun di Sa’dan Pesondong, akhinya diamankan polisi.

ADP diamankan polisi pada Minggu, 3 Maret 2024 malam di kediamannya di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. ADP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, dalam rilis pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 6 Maret 2024, menjelaskan bahwa ADP diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 73 tahun bernama Luther Sampe di Lembang Sa’dan Pesondongan, Kecamatan Sa’dan.

Peristiwa penganiayaan itu, kata AKP Saidy, terjadi pada sebuah acara syukuran di Sa’dan Pesondongan, Sabtu, 2 Maret 2024.

“Pelaku merasa tersinggung karena tidak mendapatkan bagian daging yang dibagi oleh korban. Sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah,” urai AKP Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, Luther Sampe, sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran tersebut. Merasa tidak terima karena tidak mendapatkan bagian daging, ADP melakukan protes hingga terjadi adu mulut keduanya. Tidak hanya adu mulut, ADP juga melayangkan kepala tangannya ke bagian wajah Luther sebanyak satu kali sehingga membuat Luther mengalami pendarahan pada bagian hidung.

Pasca peristiwa itu, korban dan keluarganya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan ADP keesokan harinya.

Saat diperiksa polisi, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Luther Sampe dikarenakan pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat korban membagian daging.

Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tegas AKP Aris Saidy.

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Sejumlah netizen, yang diduga keluarga korban, memosting foto korban dan pelaku di media sosial sehingga menimbulkan tanda tanya bagi sebagian warga. Tak sedikit yang meminta polisi segera menangkap pelakunya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Tuan Rumah Program BIPA untuk 7 Mahasiswa Asing

    UKI Toraja Tuan Rumah Program BIPA untuk 7 Mahasiswa Asing

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menjadi rumah bagi tujuh mahasiswa internasional yang mengambil bagian dalam Program Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA). Ketujuh mahasiswa ini berasal dari Malaysia (3 orang), Nigeria (2 orang), Korea Selatan (1 orang), dan Amerika Serikat (1 orang). Mereka telah terdaftar pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra […]

  • Relawan SIGAP Tana Toraja Siap Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI

    Relawan SIGAP Tana Toraja Siap Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jika sebelumnya ada nama Relawan Ganjar Pranowo Menuju Indonesia Satu (Ganjar1st), kini di Tana Toraja terbentuk lagi satu komunitas Relawan Ganjar Pranowo bernama Solidaritas Ganjar Pranowo (SIGAP). Deklarasi Relawan SIGAP digelar serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang diikuti kurang lebih 5000 relawan, Minggu, 15 Oktober 2023. Deklarasi dipusatkan di Jalan Jendral […]

  • Seorang Siswa SD di Makale Nyaris Diculik, Polisi Cari Terduga Pelaku

    Seorang Siswa SD di Makale Nyaris Diculik, Polisi Cari Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — SA, seorang siswa SD berusia 9 tahun, nyaris diculik oleh orang tak dikenal, Sabtu, 10 September 2022 sekitar pukul 12.00 Wita saat dalam perjalanan pulang dari sekolah ke rumah. Beruntung, SA tidak terpengaruh dengan ajakan pelaku dan berjalan cepat sehingga tiba di rumah dengan selamat. Sesaat mendekati rumah, SA berteriak keras, pencuri….pencuri…pencuri! […]

  • Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum hilang dari ingatan peristiwa pencurian enam unit sepeda motor yang dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, Mei 2022 yang lalu. Polisi menangkap kelima remaja ini di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao. Pada Minggu, 7 Agustus 2022, Tim Resmob Polres Toraja Utara kembali menangkap tiga orang pemuda di Jalan […]

  • Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

    Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari, terancam hukuman mati, sesuai diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru) pasal 459. Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara menerapkan Pasal 459 dan Pasal 458 KUHP baru terhadap ketiga […]

  • Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Baramuda dan Srikandi The-Za serta Garda JRM melakukan aksi bersih-bersih sampah di Kota Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 Januari 2020. Baramuda dan Srikandi The-Za adalah relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Sedangkan Garda Muda JRM adalah sejumlah anak muda dibimbing oleh anggota DPRD Sulsel, […]

expand_less