DPRD Tana Toraja Soroti Antrian Panjang Pasien Rawat Jalan di RSUD Lakipadada
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025

Rapat Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender DPRD Tana Toraja dengan OPD terkait. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PGU) kembali menggelar rapat Pansus lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah, Selasa 23 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi 3 Kantor DPRD Tana Toraja, Makale.
Rapat Pansus PGU yang dipimpin Ketua Pansus Yuli Saranga’ (Fraksi Nasdem) menghadirkan mitra kerja yakni Dinas Kesehatan, Kesbangpol, RS Lakipadada, Dinas Pertanian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Dalam pembahasan Ranperda, Pansus masih berfokus mendengarkan masukan dari OPD terkait implementasi dari masing-masing OPD terhadap pengarusutamaan gender di lingkungan OPD tersebut.
Dua Anggota DPRD Tana Toraja yang hadir dalam rapat Pansus memberikan sorotan terhadap pelayanan di RSUD Lakipadada terutama yang berkaitan dengan antrian panjang pasien rawat jalan.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Dahlan Kembong dari Partai Gelora/Fraksi Perak Dapil 2 dan Stepanus Maluangan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Dapil 6.
Dahlan mengatakan kondisi berlarut-larut yang selalu menjadi keluhan pasien RSUD Lakipadada adalah antrian panjang pasien rawat jalan terutama pada Poli Penyakit Dalam.
Dahlan berharap ada perhatian khusus dan solusi dari RSUD Lakipadada agar pasien tidak dibiarkan menunggu dalam waktu lama.
“Pasien yang dibiarkan menunggu lebih dari stengah jam saja bisa bertambah penyakitnya apalagi kalau berjam-jam” kata Dahlan
Dahlan menyinggung soal kinerja dokter yang menyebut dokter lebih mementingkan pelayanan di tempat praktek daripada pelayanan di rumah sakit padahal yang menjadi tugas utama adalah pelayanan di rumah sakit.
Sementara itu, Stepanus Maluangan menyinggung soal ketegasan pimpinan Rumah Sakit dalam memastikan jajaran dibawahnya dapat berkerja dengan baik sehingga berdampak pada pelayanan ke masyarakat.
Menurut Stepanus, tidak tegasnya Pimpinan Rumah Sakit membuat jajaran dibawahnya seenaknya melakukan pelayanan dan tidak bersandar pada tanggungjawab pelayanan.
“Kita akan rekomendasikan ke Pemerintah Daerah agar menunjuk Pimpinan Rumah Sakit yang tegas dan dapat didengar oleh jajaran dibawahnya atau sesama rekan sejabat” urai Stepanus Maluangan.
Sementara itu Perwakilan RSUD Lakipadada yang hadir dalam rapat Pansus menjawab terkait antrian panjang tersebut.
Pihak RSUD Lakipadada mengatakan bahwa masalah tersebut sudah dilakukan upaya antisipasi melalui pendaftaran online sehingga pasien bisa melihat jadwal pelayanan dokter untuk menyesuaikan kunjungan.
Pihak RSUD Lakipadada juga mengaku telah membuka dua pelayanan 2 Dokter untuk poli penyakit dalam agar dapat mengurangi antrian.
Pihak RSUD Lakipadada tak menampik bahwa kunjungan rawat jalan di RSUD Lakipadada memang mengalami peningkatan sementara Dokter yang melayani terbatas.
Merespon tanggapan dari pihak RSUD Lakipadada, Dahlan mengatakan pendaftaran online bukan satu-satunya solusi antrian panjang karena terbukti banyak masyarakat terutama dari kampung – kampung yang belum bisa menggunakan aplikasi daftar online. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar