Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

Banjir Besar Landa Kota Makale, Begini Pendapat dan Saran dari Alumni Teknik Planologi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Banjir bandang melanda sejumlah titik di Kota Makale, Ibukota Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 25 Februari 2024 malam. Akibatnya, ratusan bangunan rusak. Ratusan warga mengungsi. Bahkan ada kendaraan yang hanyut dibawa banjir.

Sejumlah warga Makale menyebut, banjir yang terjadi pada Minggu malam itu merupakan yang terparah. Pada kejadian-kejadian sebelumnya, banjir tak separah dan daya rusaknya tak seperti yang terjadi pada Minggu malam itu.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga alumni Teknik Planologi Universitas 45 Makassar, menyebutkan banjir tersebut diduga disebabkan karena karena tingginya curah hujan maksimum, sementara di sisi lain, bayaknya perubahan fungsi ruang akibat pertumbuhan pembangunan.

Kemudian, diduga pula akibat saluran air terbatas yang sistem pengaliran terpusat ke Makale yang merupakan zona cekungan di dataran rendah.

Penyebab berikut, diduga karena terjadinya penyempitan saluran akibat kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang sangat rendah. Juga kepadatan bangunan yang sangat tinggi di Kota Makale sehingga mengurangi kantong-kantorng resapan air.

“Namun, saat ini, tidak bisa lagi saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah adanya action plan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang. Kita harus duduk bersama semua lintas sektoral karena tidak bisa sendiri-sendiri atau parsial,” ujar John Rende Mangontan, Senin, 26 Februari 2024.

JRM, sapaan politis Partai Golkar ini, mengaku sempat turun langsung ke lapangan memantau banjir pada Minggu malam. Dia menyebut, untuk plan jangka pendek yang mesti dilakukan adalah pengerukan saluran yang dianggap perlu.

“Kemudian, penertiban bangunan-bangunan liar di bantaran sungai dan membatasi perizinan baru untuk bangunan di daerah bantaran sungai,” katanya.

Lalu, untuk planning jangka menengah, lanjut JRM, adalah dengan mengevaluasi fungsi Ruang dalam RUTR (Rencana Umum Tata Ruang). Dilanjutkan dengan pengkajian banjir tahunan (5 tahun, 10 tahun, 25 tahun, dst).

“Evaluasi saluran dan sungai yang ada dalam menampung limpasan air maksimum, juga perlu dilakukan. Kemudian pembangunan sistem saluran yang terintegrasi dengan kawasan-kawasan umber air limpasan. Dan perlu pengalihan fungsi ruang yang ada sehingga ada sumur/waduk resapan atau sejenisnya,” terang JRM, panjang lebar.

JRM juga mengusulkan solusi jangka panjang dalam penanganan banjir di Kota Makale. Yang pertama adalah pembangunan saluran-saluran sesuai dengan kajian akademis yang ada. Kedua, pembangunan waduk atau kantong-kantong resapan lanjutan.

“Banjir sering terjadi dan merupakan ancaman bagi kita semua tanpa terkecuali. Sehingga untuk  menyelesaikan persoalan ini harus kita bergandengan tangan dan duduk bersama untuk mengidentifikasi asal persoalannya dan mencarikan solusinya,” katanya.

Menurut dia, persoalan banjir dan tata ruang tidak bisa diselesaikan dengan sistem “pemadam kebakaran”; nanti kalau ada kejadian baru pemerintah datang memberikan bantuan sosial, kemudian tidak ada tindakan lanjutan dari itu.

“Jangan nanti kalau ada kejadian dulu baru kita berpikir, setelah itu hilang lagi. Diperlukan planning dan action yang terpadu dalam hal ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Ketum Bapera, El Fouz A Rafiq Siap “Pasang Badan” untuk JRM di Pilkada Tana Toraja

    Ketum Bapera, El Fouz A Rafiq Siap “Pasang Badan” untuk JRM di Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua Umum Barisan Muda Nusantara (Bapera), Fahd El Fouz A Rafiq mengaskanya bahwa dirinya mendukung penuh sikap politik yang akan diambil John Rende Mangontan, menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja, tahun 2024. Dukungan itu diungkapkan Fahd El Fouz A Rafiq setelah melantik pengurus DPD Bapera […]

  • VIRAL: Kerbau Lepas di Jalan Raya, Seruduk Kendaraan hingga Masuk Warung

    VIRAL: Kerbau Lepas di Jalan Raya, Seruduk Kendaraan hingga Masuk Warung

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Video seekor kerbau jantan yang lepas di jalan raya, mengamuk, dan menyeruduk pengendara hingga masuk warung, viral di media sosial. Saking viralnya, video berdurasi 1 menit 10 detik tersebut bahkan diberitakan oleh beberapa televisi nasional. Penelusuran kareba-toraja.com, kejadian dalam video tersebut berlokasi di jalan poros Makale-Mengkendek, antara kilometer 1 hingga kilometer 2 […]

  • Persiapkan Data Pemilih Pemilu 2024, KPU Toraja Utara Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

    Persiapkan Data Pemilih Pemilu 2024, KPU Toraja Utara Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Umum (Pemilu) hampir pasti digelar pada Februari 2024. Untuk menciptakan pemilu yang berkualitas data pemilih menjadi salah satu faktor penentu. Itu sebabnya, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pemutahiran data pemilih secara berkelanjutan dari bulan ke bulan. Pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini juga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja […]

  • Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  HTA, oknum Bendahara Pengeluaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023. Selain ditetapkan sebagai tersangka, HTA juga langsung ditahan penyidik […]

  • AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang (AMT3) menyatakan menolak rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan survey dan eksplorasi panas bumi di Lembang Bala, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. AMT3 menilai, pembangunan proyek geothermal di Toraja akan merampas dan merusak ruang hidup masyarakat adat Toraja. Rencana survey dan eksplorasi ini tertuang dalam […]

expand_less