Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

“Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini.

Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan menggunakan “aplikasi hijau” tersebut.

Keempat pria itu, masing-masing berinisial RSD (29), SRD (33), SLY (20), dan RTY (30). Keempatnya diciduk di sebuah wisma yang ada di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Selain mucikari, polisi juga mengamankan empat perempuan yang diperdagangkan, masing-masing ARN (31), IPS (38), RKD (19), dan MWM (29).

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, menyatakan pengungkapan TPPO ini berawal saat pihaknya mendatangi sebuah wisma setelah mendapatkan informasi terkait maraknya kegiatan prostitusi.

Setelah tiba pada wisma yang dimaksud petugas menemukan beberapa orang perempuan yakni ARN (31), IPS (38), RKD (19) dan MWM (29) yang diduga sebagai korban prostitusi beserta dengan para mucikarinya (terduga pelaku).

“Para korban menyebutkan bahwa kegiatan prostitusi tersebut ditengarai oleh terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY yang merupakan penyedia jasa melalui aplikasi MiChat dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil para korban melayani tamunya,” terang Iptu Ridwan.

Selain mengamankan 4 orang terduga pelaku penyedia jasa (mucikari), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit Handphone yang digunakan dalam kegiatan prostitusi, uang tunai Rp 1.550.000, serta 3 bungkus alat kontrasepsi.

“Modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan yaitu para terduga pelaku menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para korban tersebut kemudian dinikmati sendiri oleh masing-masing pelaku,” urai Ridwan.

Kini para terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY diamankan di Polres Toraja dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jika terbukti, para terduga pelaku akan diancam dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO (trafficking),” pungkas Ridwan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTA Malea Buka Penerimaan Tenaga Kerja Operator dan Labour

    PLTA Malea Buka Penerimaan Tenaga Kerja Operator dan Labour

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea melalui PT Maelo Karya Cemerlang membuka penerimaan tenaga kerja untuk mengerjakan pembangunan PH BMS Malea Stage 2 tahap pertama. Pimpinan PT Malea Energy Hidropower, Victor Datuan Batara, mengatakan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 49 orang. Rekruitmen tenaga kerja itu dilakukan melalui PT Maelo Karya Cemerlang. […]

  • Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Amen, amen, dico vobis, nisi granum frumenti cadens in terram mortuum fuerit, ispum solum manet; si autem mortuum fuerit, multum fructum adfert” (Secundum Ioannem 12,24). Penginjil Yohanes menulis sebuah nukilan yang sangat inspiratif tersebut pada tahun 100 Masehi. Gema nukilan itu tetap relevan saat ini untuk direnungkan, khususnya memaknai rangkaian Perayaan Paskah: sengsara, wafat dan […]

  • Gelar Razia, Polres Tana Toraja Masih Temukan Pengemudi Dibawah Umur Gunakan Knalpot Racing

    Gelar Razia, Polres Tana Toraja Masih Temukan Pengemudi Dibawah Umur Gunakan Knalpot Racing

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menggelar razia terhadap penggunaan knalpot racing (bising), juga pengemudi dibawah umur, Jumat, 16 Juni 2021. Razia dengan system hunting ini digelar di jalan poros Makale-Buakayu, tepatnya di Wilayah Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Dari razia hunting system ini, menurut Kasat Lantas Polres Tana […]

  • Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran kepada Camat, Lurah, Kepala Lembang, dan masyarakat untuk mewaspadai serta mengantisipasi penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Africa. Surat Edaran bernomor itu terbit pada 8 Februari 2023. Theofilus mengeluarkan himbauan kepada masyarakat dalam bentuk surat edaran ini […]

  • Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Toraja, Johanis Tanak menghadiri perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) yang digelar di halaman Gereja Toraja Jemaat Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 17 Maret 2023. Selain Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir pula Kepala Biro Umum KPK, yang juga berasal dari Toraja, yakni Yonatan […]

  • Seluruh Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Tana Toraja dan Toraja Utara Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Seluruh Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Tana Toraja dan Toraja Utara Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatangan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPS Tana Toraja dan Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — BPJS Ketenagakerjaan Toraja hadir sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan sosial kepada petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 untuk dua kabupaten yakni Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan […]

expand_less