Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

“Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini.

Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan menggunakan “aplikasi hijau” tersebut.

Keempat pria itu, masing-masing berinisial RSD (29), SRD (33), SLY (20), dan RTY (30). Keempatnya diciduk di sebuah wisma yang ada di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Selain mucikari, polisi juga mengamankan empat perempuan yang diperdagangkan, masing-masing ARN (31), IPS (38), RKD (19), dan MWM (29).

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, menyatakan pengungkapan TPPO ini berawal saat pihaknya mendatangi sebuah wisma setelah mendapatkan informasi terkait maraknya kegiatan prostitusi.

Setelah tiba pada wisma yang dimaksud petugas menemukan beberapa orang perempuan yakni ARN (31), IPS (38), RKD (19) dan MWM (29) yang diduga sebagai korban prostitusi beserta dengan para mucikarinya (terduga pelaku).

“Para korban menyebutkan bahwa kegiatan prostitusi tersebut ditengarai oleh terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY yang merupakan penyedia jasa melalui aplikasi MiChat dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil para korban melayani tamunya,” terang Iptu Ridwan.

Selain mengamankan 4 orang terduga pelaku penyedia jasa (mucikari), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit Handphone yang digunakan dalam kegiatan prostitusi, uang tunai Rp 1.550.000, serta 3 bungkus alat kontrasepsi.

“Modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan yaitu para terduga pelaku menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para korban tersebut kemudian dinikmati sendiri oleh masing-masing pelaku,” urai Ridwan.

Kini para terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY diamankan di Polres Toraja dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jika terbukti, para terduga pelaku akan diancam dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO (trafficking),” pungkas Ridwan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 19 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama Tahun 2021 di Tana Toraja

    19 Nyawa Melayang di Jalan Raya Selama Tahun 2021 di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan lalu Lintas Polres Tana Toraja menyampaikan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2021. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang menyebut terdapat 66 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 di wilayah Kabupaten Tana Toraja yang mengakibatkan jumlah korban meninggal dunia […]

  • Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    Pencuri Berpura-pura Sebagai Petugas PLN Beraksi di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang warga Kelurahan Burake, Kecamatan Makale, bernama Yuliani Sannang mengaku rumahnya menjadi korban pencurian oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kedua pelaku mendatangi rumah Yuliani Sannang dengan berpura-pura hendak mengecek instansi listrik. Saat salah satu pelaku sedang sibuk bercerita dengan pemilik rumah, pelaku yang satu […]

  • Longsor, Jalan Poros Alang-Alang-Rantetayo dan Sopai-Denpina Tertutup

    Longsor, Jalan Poros Alang-Alang-Rantetayo dan Sopai-Denpina Tertutup

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bencana alam tanah longsor terjadi sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sopai, Minggu, 21 November 2021. Akibatnya, ada dua jalan poros yang tidak bisa dilewati kendaraan karena tertutup material longsor. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari warga, ada sekitar 10 titik longsor dan pohon tumbang yang terjadi di jalan poros Alang-Alang-Rantetayo. Sedangkan di jalan […]

  • Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 DPRD Tana Toraja dengan BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 3 DPRD Tana Toraja menyayangkan sikap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja Micha Lempang yang mangkir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi 3 […]

  • Fenomena Aneh Busa Raksasa Gegerkan Warga Mengkendek, Tana Toraja

    Fenomena Aneh Busa Raksasa Gegerkan Warga Mengkendek, Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Sebuah kejadian fenomena alam terjadi area persawahan To’bulo, di Dusun Padang Lebane’, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Rabu, 8 Juni 2022 pagi. Warga Dusun Padang digegerkan dengan munculnya benda seperti busa/kembang gula di area persawahan warga. Busa ini muncul di beberapa titik sekitar pukul 07.00 Wita pagi. Yulianus, salah satu warga Dusun […]

  • Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

    Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berjanji akan menindak tegas pelaku pelangsir dan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Toraja Utara. Pelangsir BBM adalah orang yang secara ilegal menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi. Seringkali dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran resmi pemerintah. Hal ini tentu saja […]

expand_less