Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

“Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini.

Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan menggunakan “aplikasi hijau” tersebut.

Keempat pria itu, masing-masing berinisial RSD (29), SRD (33), SLY (20), dan RTY (30). Keempatnya diciduk di sebuah wisma yang ada di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Selain mucikari, polisi juga mengamankan empat perempuan yang diperdagangkan, masing-masing ARN (31), IPS (38), RKD (19), dan MWM (29).

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, menyatakan pengungkapan TPPO ini berawal saat pihaknya mendatangi sebuah wisma setelah mendapatkan informasi terkait maraknya kegiatan prostitusi.

Setelah tiba pada wisma yang dimaksud petugas menemukan beberapa orang perempuan yakni ARN (31), IPS (38), RKD (19) dan MWM (29) yang diduga sebagai korban prostitusi beserta dengan para mucikarinya (terduga pelaku).

“Para korban menyebutkan bahwa kegiatan prostitusi tersebut ditengarai oleh terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY yang merupakan penyedia jasa melalui aplikasi MiChat dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil para korban melayani tamunya,” terang Iptu Ridwan.

Selain mengamankan 4 orang terduga pelaku penyedia jasa (mucikari), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit Handphone yang digunakan dalam kegiatan prostitusi, uang tunai Rp 1.550.000, serta 3 bungkus alat kontrasepsi.

“Modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan yaitu para terduga pelaku menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para korban tersebut kemudian dinikmati sendiri oleh masing-masing pelaku,” urai Ridwan.

Kini para terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY diamankan di Polres Toraja dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jika terbukti, para terduga pelaku akan diancam dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO (trafficking),” pungkas Ridwan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali […]

  • 95,9% Masyarakat Tercover BPJS, Layanan Kesehatan di Toraja Utara Harus Maksimal dan Prima

    95,9% Masyarakat Tercover BPJS, Layanan Kesehatan di Toraja Utara Harus Maksimal dan Prima

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani Perjanjian Kerjasama (Memorandum on Understansing/MoU) Universal Health Coverage (UHC) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale, Rabu, 31 Agustus 2022. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dilakukan dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima dan maksimal di Kabupaten Toraja Utara. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal […]

  • Tanpa Dukungan Pemda, Anita Patanduk Harumkan Toraja Utara di Ajang Pemilihan Putri Pariwisata Sulsel

    Tanpa Dukungan Pemda, Anita Patanduk Harumkan Toraja Utara di Ajang Pemilihan Putri Pariwisata Sulsel

    • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anita Patanduk, remaja kelahiran Ujung Pandang, 17 September 1998 asal Alang-alang Sangpolo Bungin, Lembang Salu Sopai berhasil mengharumkan Toraja Utara di ajang Pemilihan Putri Pariwisata Sulawesi Selatan tahun 2021. Mahasiswi Kedokteran dari Changsha Medical University China ini keluar sebagai Runner Up II Kategori Remaja pada ajang Pemilihan Putri Pariwisata Sulsel sekaligus terpilih […]

  • Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

    Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa Capai Rp 1,1 Milyar

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menyebut ada potensi kerugian negara bertambah dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak SH. MH, Selasa, 9 Januari 2024. Potensi bertambahnya kerugian negara ini didapatkan dari […]

  • Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    Satgas Covid-19 Hentikan Pesta Pernikahan di Sa’dan dan Bangkelekila

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara menghentikan dua acara pesta pernikahan di dua tempat berbeda, Sabtu, 26 Desember 2020. Alasan pembubaran karena kedua acara tersebut tidak memiliki izin keramaian. Kemudian berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus Corona. Kedua acara pernikahan yang dibubarkan oleh GTPP atau Satgas Covid-19 […]

  • PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2025, Kembali Salurkan Ratusan Bingkisan Natal untuk Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2025, Kembali Salurkan Ratusan Bingkisan Natal untuk Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Fajar Futura Energi Toraja, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM Pongbatik) kembali menggelar kegiatan bakti CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai tanggung jawab sosial perusahaan untuk tahun 2025 ini. CSR disalurkan melalui bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Selasa 16 Desember […]

expand_less