Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

“Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini.

Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan menggunakan “aplikasi hijau” tersebut.

Keempat pria itu, masing-masing berinisial RSD (29), SRD (33), SLY (20), dan RTY (30). Keempatnya diciduk di sebuah wisma yang ada di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Selain mucikari, polisi juga mengamankan empat perempuan yang diperdagangkan, masing-masing ARN (31), IPS (38), RKD (19), dan MWM (29).

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, menyatakan pengungkapan TPPO ini berawal saat pihaknya mendatangi sebuah wisma setelah mendapatkan informasi terkait maraknya kegiatan prostitusi.

Setelah tiba pada wisma yang dimaksud petugas menemukan beberapa orang perempuan yakni ARN (31), IPS (38), RKD (19) dan MWM (29) yang diduga sebagai korban prostitusi beserta dengan para mucikarinya (terduga pelaku).

“Para korban menyebutkan bahwa kegiatan prostitusi tersebut ditengarai oleh terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY yang merupakan penyedia jasa melalui aplikasi MiChat dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil para korban melayani tamunya,” terang Iptu Ridwan.

Selain mengamankan 4 orang terduga pelaku penyedia jasa (mucikari), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit Handphone yang digunakan dalam kegiatan prostitusi, uang tunai Rp 1.550.000, serta 3 bungkus alat kontrasepsi.

“Modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan yaitu para terduga pelaku menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para korban tersebut kemudian dinikmati sendiri oleh masing-masing pelaku,” urai Ridwan.

Kini para terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY diamankan di Polres Toraja dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jika terbukti, para terduga pelaku akan diancam dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO (trafficking),” pungkas Ridwan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Rataba Gandeng Kejaksaan Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

    Eva Rataba Gandeng Kejaksaan Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, melibatkan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam proses penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi tahun 2026 sebagai bentuk implementasi program Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan pemerintah benar-benar tepat sasaran, transparan, dan diterima langsung […]

  • Bank Indonesia Memorabilia Uang Pecahan Rp 5000 Bergambar Tongkonan

    Bank Indonesia Memorabilia Uang Pecahan Rp 5000 Bergambar Tongkonan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Indonesia melakukan memorabilia uang pecahan Rp 5.000 bergambar Tongkonan di Kabupaten Toraja Utara. Uang pecahan Rp 5.000 emisi tahun 1980 tersebut dinilai menjadi kebanggaan masyarakat Toraja sehingga patut dikenang. Memorabilia adalah istilah umum yang merujuk kepada suatu atau beberapa benda yang dapat mengingatkan kepada suatu peristiwa. Namun demikian, memorabilia juga dapat diartikan […]

  • Presiden Prabowo Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Rantepao

    Presiden Prabowo Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Rantepao

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyumbang satu ekor sapi kurban untuk umat muslim Rantepao yang merayakan Idul Adha 1446 Hijriah. Sapi kurban seberat 926 kilogram ini sudah tiba di Masjid Raya Rantepao pada Kamis, 5 Juni 2025 pagi. Imam Masjid Raya Rantepao, Mujahidin, menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto itu. Didampingi […]

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

  • Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga Komunitas lari di Toraja, masing-masing Lakipadada Runners, Run Toraja, dan Slow Jogging Indonesia akan menggelar event HAORNAS Fun Run, Jumat, 16 September 2022 mendatang. Lari 10K ini akan mengambil titik start di Objek Wisata Religi Pusat Ziarah Kudus Nazaret Sa’pak Bayo-bayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara dan finish di Kolam Makale. […]

  • Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 DPRD Tana Toraja dengan BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 3 DPRD Tana Toraja menyayangkan sikap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja Micha Lempang yang mangkir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi 3 […]

expand_less