Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

“Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini.

Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan menggunakan “aplikasi hijau” tersebut.

Keempat pria itu, masing-masing berinisial RSD (29), SRD (33), SLY (20), dan RTY (30). Keempatnya diciduk di sebuah wisma yang ada di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Selain mucikari, polisi juga mengamankan empat perempuan yang diperdagangkan, masing-masing ARN (31), IPS (38), RKD (19), dan MWM (29).

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, menyatakan pengungkapan TPPO ini berawal saat pihaknya mendatangi sebuah wisma setelah mendapatkan informasi terkait maraknya kegiatan prostitusi.

Setelah tiba pada wisma yang dimaksud petugas menemukan beberapa orang perempuan yakni ARN (31), IPS (38), RKD (19) dan MWM (29) yang diduga sebagai korban prostitusi beserta dengan para mucikarinya (terduga pelaku).

“Para korban menyebutkan bahwa kegiatan prostitusi tersebut ditengarai oleh terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY yang merupakan penyedia jasa melalui aplikasi MiChat dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil para korban melayani tamunya,” terang Iptu Ridwan.

Selain mengamankan 4 orang terduga pelaku penyedia jasa (mucikari), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit Handphone yang digunakan dalam kegiatan prostitusi, uang tunai Rp 1.550.000, serta 3 bungkus alat kontrasepsi.

“Modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan yaitu para terduga pelaku menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para korban tersebut kemudian dinikmati sendiri oleh masing-masing pelaku,” urai Ridwan.

Kini para terduga pelaku RSD, SRD, SLY dan RTY diamankan di Polres Toraja dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jika terbukti, para terduga pelaku akan diancam dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 12 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO (trafficking),” pungkas Ridwan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 78 Tahun Indonesia Merdeka, Simbuang-Mappak Pelaku Sejarah yang Terlupakan

    78 Tahun Indonesia Merdeka, Simbuang-Mappak Pelaku Sejarah yang Terlupakan

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo MENGAWALI tulisan ini, ijinkan saya mengajak pembaca menoleh sejarah masa silam Tondok lepongan bulan Tana Matarik Allo Toraya tungka Sanganna. Pada Pertengahan Abad 17 (1675) invasi Kerajaan Bone dibawah Pimpinan Arung Palakka masuk ke Toraja, yang terkenal disebut saat itu” Kasaenna To Bone”. Invasi Pasukan Arung Palakka ini berkolaborasi dengan tokoh pemberani […]

  • Dianggap Tak Serius Mempertahankan Lapangan Gembira, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Toraja Utara

    Dianggap Tak Serius Mempertahankan Lapangan Gembira, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 22 Desember 2021. Selain membakar ban di jalan, mahasiswa juga menyegel Kantor DPRD Toraja Utara. Penyegelan dilakukan dengan menempel tulisan “Kantor Ini Kami Segel” dan pemasangan rantai di pintu depan kantor DPRD. Hendra Rembonan, Koordinator Aksi, […]

  • Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    Dugaan Korupsi Retribusi Potong Hewan, Oknum Bendahara BPKAD Toraja Utara Ditahan Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  HTA, oknum Bendahara Pengeluaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023. Selain ditetapkan sebagai tersangka, HTA juga langsung ditahan penyidik […]

  • Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru soal bongkar muat barang dan penumpang di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Seperti terlihat pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim Gabungan berkeliling Kota Rantepao dan Tallunglipu melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kepada warga. Kepala […]

  • Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023. Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, […]

  • Mulai Juli, Upah Tenaga Honorer di Toraja Utara Dinaikkan Menjadi Rp 1 Juta

    Mulai Juli, Upah Tenaga Honorer di Toraja Utara Dinaikkan Menjadi Rp 1 Juta

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Upah tenaga honorer atau kontrak daerah di Kabupaten Toraja Utara akan dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan dari sebelumnya Rp 650 ribu. Kenaikan upah tenaga honorer ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Laporan Hasil Reses Masa Sidang I tahun 2020/2021, Selasa, 18 […]

expand_less