Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

SV (23) Pemuda di Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah menganiaya seorang wanita hingga giginya copot. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu malam 26 April 2025.

Pria yang diamankan tersebut berinisial SV (23), diketahui merupakan salah seorang warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh seorang Perempuan Serina (21), Sabtu malam 26 April 2025 sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Rantepao – Makale, Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara.

Kejadian berawal, saat korban Sdri. Serina melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok. Hingga salah seorang yang tidak dikenali oleh korban tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, bagian mulut Serina mengeluarkan darah hingga 2 giginya tanggal (copot). Atas kejadian tersebut lalu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya untuk dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Selasa29 April 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah mengamanakan seorang pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita.

“Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SV (23), Ia diamankan di jalan poros Rantepao – Makale saat sedang menuju ke salah satu Perusahan Otobus (PO) untuk mengirim sepeda motor” ujarnya.

Dihadapan petugas, SV mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Serina dengan cara memukul bagian wajah dengan menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal (copot).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SV kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut STV diancam dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Rataba Serahkan Bantuan Alat Peraga Edukasi untuk 6 PAUD di Toraja

    Eva Rataba Serahkan Bantuan Alat Peraga Edukasi untuk 6 PAUD di Toraja

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari dapil Sulsel III, Eva Stevany Rataba memberikan bantuan Alat Peraga Edukasi (APE) kepada 6 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak di Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan bantuan APE secara simbolis dilaksanakan di TK Kasih Persaudaraan Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 24 Agustus 2021. Bantuan […]

  • OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Ditulis Oleh: Divisi Pengkajian Pembentukan DOB Prov. Luwu Raya Toraja Sebuah Keniscayaan Sejarah dan Geopolitik Penyatuan Toraja ke dalam perjuangan bersama pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar urusan administratif untuk menambah luas wilayah, melainkan sebuah strategi besar untuk menyatukan sebuah kekuatan baru di wilayah sulawesi “Otot Ekonomi” Luwu dengan “Wajah Internasional” Toraja. Gabungan kedua wilayah […]

  • Wakil Bupati Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Toraja Utara

    Wakil Bupati Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, mengukuhkan 75 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada peringatan detik-detik Proklamasi Republik Indonesia tingkat Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 17 Agustus 2022, besok. 75 anggota Paskibraka ini akan mengibarkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten […]

  • FOTO: Berburu Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

    FOTO: Berburu Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rabu, 9 Maret 2022 sekitar pukul 11.15 Wita. Sebuah truk menurunkan empat drum warna biru di Pasar Pagi, dekat Jembatan Malango’. Drum-drum biru itu berisi minyak goreng. Waktu truk menurunkan muatan, sejumlah pedagang dan warga sudah menanti. Heboh. “Minyak goreng. Minyak goreng. Empat belas ribu.” Saat drum-drum itu tiba di tanah, penjual […]

  • Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

    Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menaikkan status mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Esb menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Toraja Utara tahun 2024. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Esb yang juga Pengguna Anggaran dalam program BOK tersebut langsung ditahan di […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less