Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

SV (23) Pemuda di Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah menganiaya seorang wanita hingga giginya copot. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu malam 26 April 2025.

Pria yang diamankan tersebut berinisial SV (23), diketahui merupakan salah seorang warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh seorang Perempuan Serina (21), Sabtu malam 26 April 2025 sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Rantepao – Makale, Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara.

Kejadian berawal, saat korban Sdri. Serina melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok. Hingga salah seorang yang tidak dikenali oleh korban tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, bagian mulut Serina mengeluarkan darah hingga 2 giginya tanggal (copot). Atas kejadian tersebut lalu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya untuk dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Selasa29 April 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah mengamanakan seorang pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita.

“Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SV (23), Ia diamankan di jalan poros Rantepao – Makale saat sedang menuju ke salah satu Perusahan Otobus (PO) untuk mengirim sepeda motor” ujarnya.

Dihadapan petugas, SV mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Serina dengan cara memukul bagian wajah dengan menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal (copot).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SV kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut STV diancam dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Artis Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI Bakal Manggung di Makale, 31 Agustus 2023

    Artis Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI Bakal Manggung di Makale, 31 Agustus 2023

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Artis Ibukota, Yuka Idol dan Ayu Rasta KDI bakal manggung di Pasar Seni Makale, Tana Toraja, Kamis, 31 Agustus 2023 mendatang. Selain Yuka dan Ayu Rasta, ikut tampil pula artis-artis lokal Toraja. Di awal acara, dijadwalkan ada penampilan musik bambu dan beberapa jenis tarian Toraja lainnya. Kehadiran para artis ibukota dan lokal […]

  • Polres Tana Toraja Turunkan 231 Personil Amankan Natal dan Tahun Baru

    Polres Tana Toraja Turunkan 231 Personil Amankan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kam, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bersama Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin 2021 di Plaza Kolam Makale, Kamis, 23 Desember 2021. Pada Operasi Lilin 2021 dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2021 ini, sebanyak 231 personil Kepolisian diturunkan untuk mengamankan berjalannya Ibadah Natal dan […]

  • Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    Kasus Harian Tertinggi Toraja Utara, Dalam 2 Hari Bertambah 56 Pasien Positif

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara mencatat kasus harian tertinggi positif Covid-19, yakni 56 pasien baru dalam dua hari, 26 dan 27 Desember 2020. Ini merupakan kasus harian tertinggi yang diumumkan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sejak setelah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. Sejak selesai […]

  • Polisi Temukan Tangki Rakitan pada Mobil yang Terbakar di SPBU Alang-Alang

    Polisi Temukan Tangki Rakitan pada Mobil yang Terbakar di SPBU Alang-Alang

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Identifikasi Satreskrim Polres Toraja Utara menemukan tangki modifikasi (rakitan) pada minibus Toyota Kijang Krista yang terbakar di area SPBU Alang-Alang, Lembang (Desa) Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Bukti itu, selain dinamo yang telah terbakar, diperoleh polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 5 Januari 2020 petang atau sesaat […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dibawa menuju RS Elim Rantepao. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sesosok mayat lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan mulai mengeluarkan bau busuk didalam kamar kosnya  di jalan Serang lorong 4, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Senin, 2 September 2024. Dari […]

  • Dinas Lingkungan Hidup Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Kebersihan

    Dinas Lingkungan Hidup Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Kebersihan

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Para pengunjung objek wisata di Kabupaten Tana Toraja diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang menangani masalah sampah, cukup kewalahan dalam menangani sampah di berbagai objek wisata di Tana Toraja pada libur Natal dan Tahun Baru 2024. Salah satu objek wisata yang terpantau […]

expand_less