Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SV (23) Pemuda di Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah menganiaya seorang wanita hingga giginya copot. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu malam 26 April 2025.

Pria yang diamankan tersebut berinisial SV (23), diketahui merupakan salah seorang warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh seorang Perempuan Serina (21), Sabtu malam 26 April 2025 sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Rantepao – Makale, Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara.

Kejadian berawal, saat korban Sdri. Serina melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok. Hingga salah seorang yang tidak dikenali oleh korban tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, bagian mulut Serina mengeluarkan darah hingga 2 giginya tanggal (copot). Atas kejadian tersebut lalu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya untuk dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Selasa29 April 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah mengamanakan seorang pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita.

“Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SV (23), Ia diamankan di jalan poros Rantepao – Makale saat sedang menuju ke salah satu Perusahan Otobus (PO) untuk mengirim sepeda motor” ujarnya.

Dihadapan petugas, SV mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Serina dengan cara memukul bagian wajah dengan menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal (copot).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SV kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut STV diancam dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menutup kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS Umum Golongan II dan Golongan III yang berlangsung dari 7 Juni sampai 28 September 2021 di Hotel Toraja Prince, Rabu, 29 September 2021. Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini merupakan kerjasama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Toraja Utara dengan Badan […]

  • Bupati Toraja Utara Dapat Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

    Bupati Toraja Utara Dapat Penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan kembali mendapat pengakuan dari lembaga negara atas kinerjanya dalam  memimpin Kabupaten Toraja Utara. Sebelumnya, Kalatiku mempersembahkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut. Jumat, 19 Februari 2021, Kalatiku Paembonan menerima penghargaan Maturitas SPIP Level 3 dari […]

  • OmBas: Akun Palsu Itu Banci

    OmBas: Akun Palsu Itu Banci

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Saya tidak anti kritik, saya terbuka. Tapi kalau pakai akun palsu, banci itu.” KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan media massa dan para pekerjanya agar selalu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, memberitakan secara berimbang, dan tidak membuat berita hoax. “Bekerjalah secara professional, berimbang, tidak sampaikan berita hoax. Kalian juga mesti […]

  • Tim Gabungan Polres Tana Toraja, Kodim dan Manggala Agni Gelar Patroli Cegah Karhutla

    Tim Gabungan Polres Tana Toraja, Kodim dan Manggala Agni Gelar Patroli Cegah Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Tana Toraja/Polsek Mengkendek, Kodim 1414 Tana Toraja/ Koramil Mengkendek serta Manggala Agni melakukan patroli pengawasan di sejumlah titik rawan. (Foto/HumasPolres)   KAREBA-TORAJA. COM, MENGKENDEK — Memasuki musim kemarau, upaya mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Tana Toraja/Polsek […]

  • Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski sempat melawan saat petugas hendak menangkapnya, RP, 23 tahun, warga Lembang La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, akhirnya menyerah. RP ditangkap saat sedang mendorong sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah di Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Jumat, 22 April 2022. Dia ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita. RP ditangkap unit Resmob Polres Toraja Utara […]

  • Berikut Nama 19 Warga yang Tertimbun Longsor di Palangka, Makale

    Berikut Nama 19 Warga yang Tertimbun Longsor di Palangka, Makale

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana alam tanah longsor yang terjadi di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 April 2024 malam. Bencana yang terjadi sekitar pukul 22.30 Wita itu menimbun 6 unit rumah milik warga. Selain itu, 19 orang warga yang berkumpul di salah satu rumah, ikut tertimbun material longsor. Dari 19 orang […]

expand_less