Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

SV (23) Pemuda di Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah menganiaya seorang wanita hingga giginya copot. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu malam 26 April 2025.

Pria yang diamankan tersebut berinisial SV (23), diketahui merupakan salah seorang warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh seorang Perempuan Serina (21), Sabtu malam 26 April 2025 sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Rantepao – Makale, Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara.

Kejadian berawal, saat korban Sdri. Serina melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok. Hingga salah seorang yang tidak dikenali oleh korban tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, bagian mulut Serina mengeluarkan darah hingga 2 giginya tanggal (copot). Atas kejadian tersebut lalu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya untuk dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Selasa29 April 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah mengamanakan seorang pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita.

“Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SV (23), Ia diamankan di jalan poros Rantepao – Makale saat sedang menuju ke salah satu Perusahan Otobus (PO) untuk mengirim sepeda motor” ujarnya.

Dihadapan petugas, SV mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Serina dengan cara memukul bagian wajah dengan menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal (copot).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SV kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut STV diancam dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun asal Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Tana Toraja, Senin, 20 Juni 2022 petang. Ibu muda ini ditangkap polisi karena saat melakukan transaksi dia menggunakan uang yang diduga palsu. Uang yang diduga palsu itu berjumlah […]

  • Kondisi Simbuang dan Mappak Kembali Disuarakan IPPEMSI Pada Momentum Hardiknas 2023

    Kondisi Simbuang dan Mappak Kembali Disuarakan IPPEMSI Pada Momentum Hardiknas 2023

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 2 Mei 2023. Unjuk rasa itu dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini dilakukan oleh IPPEMSI untuk mengingatkan kembali kepada pemerintah Provinsi Sulawesi […]

  • Disponsori Manggala Trans, Toraja FC Melaju ke Babak 8 Besar Walikota Cup VII 2024

    Disponsori Manggala Trans, Toraja FC Melaju ke Babak 8 Besar Walikota Cup VII 2024

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tim Sepak Bola Toraja FC kembali ambil bagian dalam kompetisi  sepak bola Walikota Cup VII Tahun 2024. Piala Walikota Cup VII 2024 Makassar resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Lapangan Hasanuddin, Sabtu, 8 Juni 2024 lalu. Hingga awal Juli 2024 ini, Turnamen Walikota Cup VII sudah […]

  • Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    Puncak HUT ke-14 Kabupaten Toraja Utara Akan Dimeriahkan dengan Devile Kecamatan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 akan dilaksanakan secara meriah. Puncak perayaan akan dipusatkan di Lapangan Bakti Rantepao dan dimeriahkan oleh devile dari Kecamatan-kecamatan, OPD, dan BUMN. Sejatinya, Hari Ulang Tahun ke-14 Kabupaten Toraja Utara jatuh pada Kamis, 21 Juli 2022. Namun, pemerintah mengundurkan pelaksanaannya dan disesuaikan […]

  • Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Penipuan Jual Beli Kerbau Senilai Rp70 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PN ditangkap Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara atas laporan Penipuan Jual Beli Kerbau senilai Rp 70 Juta Rupiah. (Foto: Resmob Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Penipuan, bertempat di Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Senin 16 Februari […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

expand_less