Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

SV (23) Pemuda di Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah menganiaya seorang wanita hingga giginya copot. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu malam 26 April 2025.

Pria yang diamankan tersebut berinisial SV (23), diketahui merupakan salah seorang warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh seorang Perempuan Serina (21), Sabtu malam 26 April 2025 sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Rantepao – Makale, Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara.

Kejadian berawal, saat korban Sdri. Serina melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok. Hingga salah seorang yang tidak dikenali oleh korban tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, bagian mulut Serina mengeluarkan darah hingga 2 giginya tanggal (copot). Atas kejadian tersebut lalu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya untuk dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Selasa29 April 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah mengamanakan seorang pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita.

“Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SV (23), Ia diamankan di jalan poros Rantepao – Makale saat sedang menuju ke salah satu Perusahan Otobus (PO) untuk mengirim sepeda motor” ujarnya.

Dihadapan petugas, SV mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Serina dengan cara memukul bagian wajah dengan menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal (copot).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SV kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut STV diancam dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PUSKOPCUINA Jadi Federasi Nasional, Putra Toraja Ini Jadi Salah Satu Pengurusnya

    PUSKOPCUINA Jadi Federasi Nasional, Putra Toraja Ini Jadi Salah Satu Pengurusnya

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA) adalah  Koperasi Sekunder Koperasi Credit Union Indonesia merupakan sekunder Koperasi Kredit (CU) terbesar di Indonesia bila ditinjau dari segi asset sebesar Rp 7,04 Trilium  dengan anggota secara indivi 506.456 orang  dari  44 CU Primer yang tersebar pada 18 Provinsi dengan Kantor Pelayanan yang berada  pada 23 […]

  • Jelang Idul Fitri, UKI Paulus Berbagi Kasih dengan Warga Sekitar Kampus

    Jelang Idul Fitri, UKI Paulus Berbagi Kasih dengan Warga Sekitar Kampus

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jelang hari raya Idul Fitri 1443 H yang akan dirayakan beberapa hari mendatang, Keluarga Besar Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar berbagi kasih dengan warga sekitar kampus. Kegiatan berbagi kasih dalam bentuk penyaluran paket sembako ini dilaksanakan di halaman Kampus UKI Paulus, Jalan Perintis Kmemerdekaan, Daya, Makassar, Kamis, 28 April 2022. Berbagi […]

  • Mengharukan, Ibu Berjilbab Ini Dampingi Anak Gadisnya Mengikuti Peneguhan Sidi di Gereja Toraja

    Mengharukan, Ibu Berjilbab Ini Dampingi Anak Gadisnya Mengikuti Peneguhan Sidi di Gereja Toraja

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Suasana ibadah Peneguhan Sidi di Gereja Toraja Jemaat Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Minggu, 6 Juni 2021 terasa berbeda dari biasanya. Itu karena ada pemandangan yang cukup unik, dimana seorang ibu yang mengenakan jilbab mendampingi anak gadisnya mengikuti Peneguhan Sidi. Selain ibu, ayah dan saudara lainnya juga […]

  • Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski tidak mencapai target APBD 2025, yakni Rp 71 miliar, namun pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah komando Bupati Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Andrew Silambi berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 60 miliar. Angka capaian ini diklaim Bupati Frederik Victor Palimbong sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Toraja Utara, […]

  • Gereja Katolik Pala’-Pala’ Diresmikan, Begini Pesan Bupati Tana Toraja

    Gereja Katolik Pala’-Pala’ Diresmikan, Begini Pesan Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Gedung gereja Katolik Stasi Santa Theresia Pala’-Pala’ diresmikan, Jumat, 12 Agustus 2022. Misa penahbisan gedung gereja baru tersebut dipimpin Uskup Agung Makassar, Mgr. John Liku-Ada dan dihadiri Vikep Toraja, serta beberapa imam dan biarawan-biarawati. Ribuan umat mengikuti misa penahbisan yang dikemas berinkulturasi dengan adat istiadat Toraja tersebut. Bupati Tana Toraja, Theofilus […]

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

expand_less