Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SV (23) Pemuda di Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah menganiaya seorang wanita hingga giginya copot. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu malam 26 April 2025.

Pria yang diamankan tersebut berinisial SV (23), diketahui merupakan salah seorang warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh seorang Perempuan Serina (21), Sabtu malam 26 April 2025 sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Rantepao – Makale, Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara.

Kejadian berawal, saat korban Sdri. Serina melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok. Hingga salah seorang yang tidak dikenali oleh korban tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, bagian mulut Serina mengeluarkan darah hingga 2 giginya tanggal (copot). Atas kejadian tersebut lalu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya untuk dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Selasa29 April 2025, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah mengamanakan seorang pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita.

“Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SV (23), Ia diamankan di jalan poros Rantepao – Makale saat sedang menuju ke salah satu Perusahan Otobus (PO) untuk mengirim sepeda motor” ujarnya.

Dihadapan petugas, SV mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Serina dengan cara memukul bagian wajah dengan menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal (copot).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SV kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut STV diancam dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Gelar Workshop Keterampilan Dasar Quality Improvement Bagi Tenaga Kesehatan

    RS Elim Rantepao Gelar Workshop Keterampilan Dasar Quality Improvement Bagi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, Rumah Sakit Elim Rantepao menggelar Workshop Keterampilan Dasar QI (Quality Improvment) Bagi Tenaga Kesehatan. Workshop ini digelar berkat kerjasama RS Elim Rantepao dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, dan USAID Momentum. Workshop ini dilaksanakan selama 2 hari, 18-19 November 2024 dengan partisipasi […]

  • Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang di Plaza Kolam Makale

    Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Ruang Jenazah RS Fatima Makale dipenuhi kerabat korban pohon tumbang. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pengendara motor bernama Aris dilaporkan meninggal dunia tertimpa pohon tumbang di sudut Plaza Kolam Makale, Selasa siang 19 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 Wita. Pohon tumbang tersebut tepat berdiri di belakang Videotron Pemda Tana Toraja. Saat kejadian, […]

  • Hindari Tarif Parkir, Kendaraan Menumpuk di Luar Pagar RSUD Lakipadada

    Hindari Tarif Parkir, Kendaraan Menumpuk di Luar Pagar RSUD Lakipadada

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan bahkan ratusan kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di sepanjang area bagian luar pagar depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada Tana Toraja, Makale. Kondisi tersebut mengakibatkan kondisi depan RSUD Lakipadada menjadi semerawut dan jalan semakin sempit karena kendaraan yang terparkir memakan badan jalan. Bahkan pada jam-jam sibuk, kemacetan tak […]

  • Mal Pelayanan Publik Segera Hadir di Tana Toraja, Salah Satu Layanannya Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan

    Mal Pelayanan Publik Segera Hadir di Tana Toraja, Salah Satu Layanannya Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    penandatanganan MoU antara Plt. Dinas  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tana Toraja dan BPJS Ketenagakerjaan  menghadirkan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam MPP. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sedang mendorong percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tana Toraja. Saat ini tahapannya yakni Konsultasi Publik Pembentukan MPP […]

  • Direktur PDAM Tana Toraja Minta Masyarakat Laporkan jika Temukan Pungli Sambungan Air Bersih

    Direktur PDAM Tana Toraja Minta Masyarakat Laporkan jika Temukan Pungli Sambungan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Direktur Perumda Air Minum Tirta Buisun Ekawanto Saba memberikan keterangan pers terkait isu pungutan liar sambungan air bersih. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Buisun atau PDAM Tana Toraja Ekawanto Saba membantah isu yang beredar di Media Sosial terkait adanya pegawai PDAM diduga menerima sogokan dalam […]

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

expand_less