Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000.

Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang.

Kasubsi Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao, yang juga Juru Bicara Cabjari Rantepao, Muslimin Lagalung, yang dikonfirmasi, Selasa, 29 Maret 2022 membenarkan hal itu.

Muslimin menyebut, pihaknya bahkan sudah memanggil dan mengambil keterangan sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Profile Lembang tahun 2021.

“Bahwa benar atas dugaan kasus korupsi tersebut, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan, data, dan keterangan termasuk meminta klarifikasi dari beberapa Kepala Lembang yang mengikuti kegiatan tersebut,” terang Muslimin.

Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran pembuatan Profile Lembang tersebut, jelas Muslimin, yakni kegiatan Profil Lembang tahun 2020 dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Lembang pada masing-masing Lembang di Kabupate Toraja Utara sebesar Rp 22.680.000 per lembang.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan secara mandiri oleh Kepala Lembang, tapi diserahkan ke pihak ketiga, kemudian dimonopoli oleh satu pihak ketiga saja.

Selain itu, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa item kontrak kegiatan diduga tidak sesuai dengan fakta riil yang sebenarnya. Hal ini berpotensi melanggar ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor  60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, PermenDesPTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta PerPres Nomoro 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Maka untuk menemukan peristiwa hukum yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi maka kami akan terus mendalami dan mengidentifikasi pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum pada kegiatan tersebut, dengan tetap melakukan permintaan keterangan dari masing-masing pihak yang terkait dalam hal ini seluruh Kepala Lembang se-Kabupaten Toraja Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang, serta pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan tersebut,” urai Muslimin.

Sedangkan untuk menghitung; apakah ada kerugian keuangan negara dari kegiatan tersebut atau tidak, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Inspektorat Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan Pembuatan Profil Lembang tahun 2020 di Kabupaten Toraja Utara  bertujuan untuk mengisi dan mengupdate data data dasar yang ada di lembang, baik dari segi aspek data keluarga, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta potensi SDM dan SDA yang ada di lembang tersebut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instagrammable; Begini Desain Engineering Kawasan Wisata Buntu Sikolong Makale

    Instagrammable; Begini Desain Engineering Kawasan Wisata Buntu Sikolong Makale

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak lama lagi, Tana Toraja kembali memiliki satu destitasi wisata keren berlatar pegunungan dan landscape. Namanya Kawasan Wisata Buntu Sikolong. Terletak di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale. Kawasan Wisata Buntu Sikolong ini digagas oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan. Diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan […]

  • Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran […]

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

  • Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

    Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Sanksi Adat di Tongkonan Bone Lembang Rante La’bi Kambisa Sangalla’ (foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Seorang warga berinisial TS asal Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ harus menjalani hukum adat setelah terbukti melanggar adat yakni merusak Situs Adat “Peraukan” yang ada dalam lingkungan Tongkonan Bone yang terletak di Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan […]

  • Persekutuan Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Resmi Terbentuk

    Persekutuan Keluarga Tondon se-Papua Pegunungan Resmi Terbentuk

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAWIJAYA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan resmi melantik dan mengukuhkan Keluarga Tondon Se-Papua Pegunungan. Pelantikan tersebut digelar di Gedung Tongkonan Wamena, Jayawijaya, Minggu, 2 Juni 2024. Pelantikan itu juga turut dihadiri sejumlah pengurus dari pilar-pilar IKT Jayawijaya yang ada di Wilayah Papua Pegunungan serta disaksikan langsung Pj. Bupati Jayawijaya […]

  • Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tunjangan jasa medik 528 pegawai RSUD Lakipadada Tana Toraja, belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit. Jasa medik yang belum dibayarkan itu terhitung sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. 528 orang pegawai tersebut merupakan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, PNS, hingga tenaga pendukung. Direktur RSUD Lakipadada, Obed Bassang, yang dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, […]

expand_less