Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000.

Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang.

Kasubsi Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao, yang juga Juru Bicara Cabjari Rantepao, Muslimin Lagalung, yang dikonfirmasi, Selasa, 29 Maret 2022 membenarkan hal itu.

Muslimin menyebut, pihaknya bahkan sudah memanggil dan mengambil keterangan sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Profile Lembang tahun 2021.

“Bahwa benar atas dugaan kasus korupsi tersebut, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan, data, dan keterangan termasuk meminta klarifikasi dari beberapa Kepala Lembang yang mengikuti kegiatan tersebut,” terang Muslimin.

Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran pembuatan Profile Lembang tersebut, jelas Muslimin, yakni kegiatan Profil Lembang tahun 2020 dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Lembang pada masing-masing Lembang di Kabupate Toraja Utara sebesar Rp 22.680.000 per lembang.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan secara mandiri oleh Kepala Lembang, tapi diserahkan ke pihak ketiga, kemudian dimonopoli oleh satu pihak ketiga saja.

Selain itu, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa item kontrak kegiatan diduga tidak sesuai dengan fakta riil yang sebenarnya. Hal ini berpotensi melanggar ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor  60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, PermenDesPTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta PerPres Nomoro 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Maka untuk menemukan peristiwa hukum yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi maka kami akan terus mendalami dan mengidentifikasi pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum pada kegiatan tersebut, dengan tetap melakukan permintaan keterangan dari masing-masing pihak yang terkait dalam hal ini seluruh Kepala Lembang se-Kabupaten Toraja Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang, serta pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan tersebut,” urai Muslimin.

Sedangkan untuk menghitung; apakah ada kerugian keuangan negara dari kegiatan tersebut atau tidak, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Inspektorat Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan Pembuatan Profil Lembang tahun 2020 di Kabupaten Toraja Utara  bertujuan untuk mengisi dan mengupdate data data dasar yang ada di lembang, baik dari segi aspek data keluarga, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta potensi SDM dan SDA yang ada di lembang tersebut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekurangan Gizi Kronis Balita Capai 7.000 Kasus di Toraja Utara

    Kekurangan Gizi Kronis Balita Capai 7.000 Kasus di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Data yang cukup mengejutkan terungkap dalam Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Toraja Utara di Aula Kantor Gabungan Dinas Marante, Rabu, 13 Oktober 2022. Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) sebanyak 32,6% […]

  • Peringati HLUN, Gereja Toraja Jemaat Limbu dan Puskesmas Makale Utara Luncurkan Posyandu Lansia Mandiri

    Peringati HLUN, Gereja Toraja Jemaat Limbu dan Puskesmas Makale Utara Luncurkan Posyandu Lansia Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Acara Peluncuran Posyandu Lansia Zaitun Limbu Kelurahan Sarira Makale Utara oleh Gereja Toraja Jemaat Limbu dan Puskesmas Makale Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Menyambut Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), Gereja Toraja Jemaat Limbu secara mandiri menginisiasi pembentukan dan peluncuran Posyandu Lansia baru yang diberi nama Posyandu Lansia Zaitun Limbu yang terletak […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Pembantaian Warga Sipil di Poso Berulang, PMTI Minta Negara Bertindak Tegas

    Pembantaian Warga Sipil di Poso Berulang, PMTI Minta Negara Bertindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menjelang hari raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih, aksi teror kembali terjadi di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Beberapa orang tak dikenal, yang diduga merupakan anggota Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, kembali melakukan teror dan pembantaian sadis terhadap empat warga sipil, pada Selasa, 11 Mei 2021 di […]

  • Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak seperti Pemkab Tana Toraja yang sudah merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) sejak awal tahun 2023, pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap memakai jasa TKD tahun 2023. Bahkan, Pemkab Toraja Utara sudah membayar gaji sebagian tenaga TKD yang sudah mendapat SK (surat keputusan). “Ada kami anggarakan (gaji TKD) di APBD tahun 2023. 12 […]

  • BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —-  Bentang alam berupa area persawahan yang luas dan tersusun rapih, diapit dua gugusan karst Gunung Kandora dan Tinoring, tanah yang subur, pasokan air yang terjaga, jalan-jalan kampung dan pekarangan yang bersih nan rapih, menjadi modal awal Lembang Randanan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, memproklamirkan diri sebagai Desa Wisata. Jaraknya yang hanya 5 km […]

expand_less