Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000.

Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang.

Kasubsi Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao, yang juga Juru Bicara Cabjari Rantepao, Muslimin Lagalung, yang dikonfirmasi, Selasa, 29 Maret 2022 membenarkan hal itu.

Muslimin menyebut, pihaknya bahkan sudah memanggil dan mengambil keterangan sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Profile Lembang tahun 2021.

“Bahwa benar atas dugaan kasus korupsi tersebut, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan, data, dan keterangan termasuk meminta klarifikasi dari beberapa Kepala Lembang yang mengikuti kegiatan tersebut,” terang Muslimin.

Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran pembuatan Profile Lembang tersebut, jelas Muslimin, yakni kegiatan Profil Lembang tahun 2020 dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Lembang pada masing-masing Lembang di Kabupate Toraja Utara sebesar Rp 22.680.000 per lembang.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan secara mandiri oleh Kepala Lembang, tapi diserahkan ke pihak ketiga, kemudian dimonopoli oleh satu pihak ketiga saja.

Selain itu, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa item kontrak kegiatan diduga tidak sesuai dengan fakta riil yang sebenarnya. Hal ini berpotensi melanggar ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor  60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, PermenDesPTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta PerPres Nomoro 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Maka untuk menemukan peristiwa hukum yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi maka kami akan terus mendalami dan mengidentifikasi pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum pada kegiatan tersebut, dengan tetap melakukan permintaan keterangan dari masing-masing pihak yang terkait dalam hal ini seluruh Kepala Lembang se-Kabupaten Toraja Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang, serta pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan tersebut,” urai Muslimin.

Sedangkan untuk menghitung; apakah ada kerugian keuangan negara dari kegiatan tersebut atau tidak, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Inspektorat Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan Pembuatan Profil Lembang tahun 2020 di Kabupaten Toraja Utara  bertujuan untuk mengisi dan mengupdate data data dasar yang ada di lembang, baik dari segi aspek data keluarga, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta potensi SDM dan SDA yang ada di lembang tersebut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    Bangkai Kendaraan yang “Parkir Abadi” di Pinggir Jalan Akan Diangkut ke BLK

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas terhadap bangkai kendaraan yang dipakir sangat lama di pinggir-pinggir jalan, terutama di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Pilihannya ada beberapa. Yang pertama, bangkai kendaraan itu akan direlokasi ke Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Kecamatan Balusu. Kedua, pemilik kendaraan harus mencari lokasi sendiri untuk menempatkan […]

  • Menjadi Umat Katolik yang Berdaulat, Berdikari, dan Ikut Menentukan Arah Pembangunan Bangsa

    Menjadi Umat Katolik yang Berdaulat, Berdikari, dan Ikut Menentukan Arah Pembangunan Bangsa

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARAK merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 77 tahun 2022 dirayakan dengan sukacita sebagai ungkapan jiwa patriotisme dan nasionalisme oleh seluruh anak bangsa Indonesia. Luapan jiwa dan nadi kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia bergetar dan membahana dari berbagai tempat persada tercinta. Mulai dari desa terjauh dan pulau terluar yang berpuncak di istana […]

  • Praktek Prostitusi Online Melalui Aplikasi Kini Ada di Toraja, Polisi Tangkap 6 Pelaku

    Praktek Prostitusi Online Melalui Aplikasi Kini Ada di Toraja, Polisi Tangkap 6 Pelaku

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek prostitusi online yang memanfaatkan salah satu aplikasi di handphone kini ada di Toraja. Prakteknya sudah dilakukan beberapa waktu terakhir. Beruntung polisi bisa melacaknya sehingga para pelaku ditangkap. Pada Sabtu, 5 Agustus 2023, polisi yang sudah mendapat informasi sebelumnya, melakukan penggerebekan di sebuah kamar kost di Bolu, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja […]

  • Longsor di Jalan Poros Leppan, Timbun 6 Sepeda Motor, Dua Lembang Terisolir

    Longsor di Jalan Poros Leppan, Timbun 6 Sepeda Motor, Dua Lembang Terisolir

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Bencana alam tanah longsor terjadi di tiga titik pada jalan poros kabupaten, yang menghubungkan Lembang Leppan dan Lembang Lemo Menduruk, di Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, Selasa, 6 Juni 2023 malam. Longsor yang terjadi pada tengah malam itu menyebabkan enam unit sepeda motor milik warga, tertimbun. Selain itu, material longsor juga […]

  • Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN […]

  • Tim Pengambangan Entrepreneurship dan Leadership IAKN Toraja Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Remaja

    Tim Pengambangan Entrepreneurship dan Leadership IAKN Toraja Adakan Pelatihan Kewirausahaan untuk Remaja

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, melalui  Tim Pengembangan Entrepreneurship dan Leadership melaksanakan Pelatihan Kewirausahaan dan Kepemimpinan kepada 65 remaja binaan Pusat Pengembangan Anak (PPA) Banne Marendeng ID 0801. Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam merealisasikan  program Kementerian Agama tentang peningkatan Ekonomi Umat melalui sektor peternakan yang potensial di Toraja. […]

expand_less