Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000.

Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang.

Kasubsi Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao, yang juga Juru Bicara Cabjari Rantepao, Muslimin Lagalung, yang dikonfirmasi, Selasa, 29 Maret 2022 membenarkan hal itu.

Muslimin menyebut, pihaknya bahkan sudah memanggil dan mengambil keterangan sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Profile Lembang tahun 2021.

“Bahwa benar atas dugaan kasus korupsi tersebut, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan, data, dan keterangan termasuk meminta klarifikasi dari beberapa Kepala Lembang yang mengikuti kegiatan tersebut,” terang Muslimin.

Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran pembuatan Profile Lembang tersebut, jelas Muslimin, yakni kegiatan Profil Lembang tahun 2020 dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Lembang pada masing-masing Lembang di Kabupate Toraja Utara sebesar Rp 22.680.000 per lembang.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan secara mandiri oleh Kepala Lembang, tapi diserahkan ke pihak ketiga, kemudian dimonopoli oleh satu pihak ketiga saja.

Selain itu, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa item kontrak kegiatan diduga tidak sesuai dengan fakta riil yang sebenarnya. Hal ini berpotensi melanggar ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor  60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, PermenDesPTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta PerPres Nomoro 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Maka untuk menemukan peristiwa hukum yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi maka kami akan terus mendalami dan mengidentifikasi pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum pada kegiatan tersebut, dengan tetap melakukan permintaan keterangan dari masing-masing pihak yang terkait dalam hal ini seluruh Kepala Lembang se-Kabupaten Toraja Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang, serta pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan tersebut,” urai Muslimin.

Sedangkan untuk menghitung; apakah ada kerugian keuangan negara dari kegiatan tersebut atau tidak, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Inspektorat Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan Pembuatan Profil Lembang tahun 2020 di Kabupaten Toraja Utara  bertujuan untuk mengisi dan mengupdate data data dasar yang ada di lembang, baik dari segi aspek data keluarga, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta potensi SDM dan SDA yang ada di lembang tersebut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja kembali memeriksa seorang Kepala Lembang karena di wilayahnya terjadi aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan atau judi, Selasa, 9 Februari 2021. Kepala Lembang yang diperiksa itu adalah Brt, Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Sebelumnya, polisi juga memeriksa Kepala Lembang […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Benteng Ambeso, Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rumah milik Arca, Warga Kelurahan Benteng Ambeso Kec. Gandangbatu Sillanan ludes dilalap api. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Musibah kebakaran rumah menimpah Arca (Papak Asmi) di Dusun Rantedengen Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Selasa Sore 14 Juli 2026. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 Wita sore saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal […]

  • Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

    Penanganan Kasus Pelecehan Siswi SD di Sopai Dinilai Lambat, Terduga Pelaku Buron

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kasus pelecehan terhadap siswa SD kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi kelas 6 sebuah sekolah dasar di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Kasusnya sudah dilaporkan sejak pertengahan Juli 2024. Namun hingga saat ini belum ada titik terang. Terduga pelakunya juga buron. Itulah sebabnya kedua orang tua korban sedikit kecewa dengan kinerja Polres […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

  • Begini Situasi Kolam Makale Jelang Pergantian Tahun 2020 ke 2021

    Begini Situasi Kolam Makale Jelang Pergantian Tahun 2020 ke 2021

    • calendar_month Kamis, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA,COM, MAKALE — Sepi dan tak ada orang yang berkumpul atau berkerumun, apalagi berpesta kembang api. Itulah situasi terkini area sekitar Kolam Makale, yang terpantau pada pukul 20.00 Wita, Kamis, 31 Desember 2020. Selain sepi, di setiap sudut area Kolam Makale juga dijaga aparat kepolisian. Situasi ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada malam pergatian tahun […]

  • Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

    Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk membebaskan tanah di sekitar jembatan Malango’ guna pembangunan jembatan kembar. “Iya, kita sudah anggarkan di APBD 2022 dan sudah disetujui DPRD. Kalau jumlah persisnya saya lupa, tapi sudah kita alokasikan,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat […]

expand_less