Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ada Dua Batu Besar, Evakuasi Material Longsor di Sereale Butuh Waktu 3-4 Hari

Ada Dua Batu Besar, Evakuasi Material Longsor di Sereale Butuh Waktu 3-4 Hari

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Dinas PU Bina Marga Provinsi Sulsel merespon bencana alam tanah longsor di jalan poros provinsi yang menghubungkan Tikala-Pangala’, tepatnya di Sereale, Rabu, 15 Maret 2023 dini hari dengan menurunkan alat berat ke lokasi, Rabu petang.

Alat berat jenis eskavator tersebut langsung mengevakuasi sebagian material longsor yang menutupi badan jalan. Evakuasi sebagian material itu membuka ruang dan memberi kesempatan agar kendaraan bisa melintas dan selanjutnya menggunakan jalan alternatif, yang ada di tikungan.

Sebagian material longsor lainnya belum bisa dievakuasi, karena selain volume yang sangat besar, juga terdapat dua batu besar yang ikut jatuh bersama material lainnya, seperti bambu, kayu, dan tanah.

“Kita buka dulu yang bagian bawah ini agar kendaraan bisa melintas. Kalau yang bagian atas ini, mulai kita kerjakan besok,” tutur Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Baru-Pare-Enrekang-Toraja, Cristian Sampebua, yang meninjau lokasi bersama Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan, Rabu petang.

Menurut Cristian, untuk proses evakuasi bagian atas dibutuhkan waktu sekitar 3-4 hari, karena ada material batu besar yang ikut terbawa longsor. “Kita mesti breker ini batu. Mungkin tiga sampai empat hari baru selesai,” ujar Cristian.

Untuk diketahui, tanah longsor yang terjadi di To’nakka, Lembang Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, yang terjadi pada Rabu, 15 Maret 2023 dinihari berlokasi tepat di tikungan tajam To’nakka. Material longsor menutupi badan jalan bagian atas maupun bawah tikungan. Tepat di tikungan itu ada jalan alternatif Papadanunan. Jadi, dengan terbukanya jalan bagian bawah, warga sudah bisa melintas melalui jalan alternatif ini.

“Untuk sementara, warga bisa lewat, tapi melalui jalan alternatif,” tutur Cristian.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan menyatakan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Bina Marga untuk mengatasi longsor tersebut.

Dia menyebut dirinya langsung berkoordinasi dengan Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Baru-Pare-Enrekang-Toraja usai mendapat informasi tentang adanya tanah longsor di jalan poros provinsi tersebut.

“Intinya sekarang kan sudah ada penanganan dari teman-teman PU. Kita dukung mereka agar bekerja dengan cepat sehingga masyarakat bisa menggunakan kembali jalan tersebut,” kata JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Dua warga Dusun Bangunan, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja terlibat perkelahian di sebuah pondok kebun, Selasa, 4 Oktober 2022. Akibat perkelahian tersebut, MM (50 tahun) mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan parang. Hingga saat ini, MM belum sadarkan diri dan masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku, yang […]

  • Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Program Magister dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI). SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 561/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Kristen Indonesia Toraja tersebut […]

  • Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 Mulai Susun Jadwal Pembahasan

    Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 Mulai Susun Jadwal Pembahasan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi I Lantai 2 Gedung DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja  tahun 2025 mulai menggelar Rapat Kerja (Raker). Rapat perdana Pansus yang digelar di Ruang Rapat Komisi I […]

  • Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    Komunitas Sepeda Tana Toraja Nyalakan 200 Lilin di Kolam Makale Kenang Almarhum Anwar Laga dan Irwan Abidin

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Sepeda Tana Toraja punya cara sendiri mengenang dan memberikan penghormatan terakhir untuk Almarhum Anwar Laga (ASN Pemda Tana Toraja) yang telah dipanggil Sang Pencipta dalam musibah tersengat arus listrik bersama ipar dan ponakannya, Minggu, 21 Februari 2021 lalu. Salah satu bentuk penghargaan diberikan oleh Komunitas Sepeda Tana Toraja kepada dua orang […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Pendeta dari Papua Keliling Pasar di Toraja Kabarkan Firman Tuhan

    Pendeta dari Papua Keliling Pasar di Toraja Kabarkan Firman Tuhan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Selama 3 hari terakhir, sosial media Toraja sedang ramai dengan aksi seorang Pendeta yang berkotbah di tengah keramaian pasar di sejumlah pasar yang ada di Toraja, baik Tana Toraja maupun Toraja Utara. Aksi Pendeta tersebut mengundang penasaran pengguna sosial media dan pengunjung pasar dimana Pendeta beraksi. Beliau adalah Pdt. James Batlayar S.Th, […]

expand_less