Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“PPKM kita sekarang turun ke level 2. Ini perkembangan yang baik, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang ada dalam PPKM Level 2,” ujar Frederik.

Frederik menegakasn, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 diktum ke 15, ada empat hal penting yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menjadi aturan dalam penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Toraja Utara.

Keempat hal penting itu, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun masjid dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Rumah makan, restoran, kafe makan atauminum di tempat boleh dilakukan dengan jumlah pengunjung sebesar 50% dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ boleh dilaksanakan maksimal 5 hari dan sampai pukul 18.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.
  4. Kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka boleh dilaksanakan sampai pukul 16.00 Wita dengan protokol kesehatan yang ketat.

Frederik menerangkan bahwa rapat Satgas covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga  menerbitkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.401/IX/2021 terkait Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Toraja Utara yang berlaku dari tanggal 7- 20 September Tahun 2021.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Dimulai, Wabup Orang Pertama yang Divaksin

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Dimulai, Wabup Orang Pertama yang Divaksin

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Lapangan Bakti, Toraja Utara, Senin 1 Februari 2021. Penyuntikan vaksin merek Sinovac pertama ini merupakan tanda dimulainya vaksinasi virus Corona di Kabupaten Toraja Utara. Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang usai menerima vaksin berharap […]

  • Maknai HUT RI ke-76, Pemuda Perbatasan Salubarana’, Bonggakaradeng Bagi-bagi Sembako

    Maknai HUT RI ke-76, Pemuda Perbatasan Salubarana’, Bonggakaradeng Bagi-bagi Sembako

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Pemuda Perbatasan Salubarana’ Peduli punya cara tersendiri dalam memaknai dan memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 yang jatuh pada hari Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda dari perbatasan Kecamatan Bonggakaradeng – Palesan Kecamatan Rembon ini menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. […]

  • Poliklinik Gigi dan Mulut RS Elim Rantepao Tawarkan Berbagai Layanan Kesehatan Gigi

    Poliklinik Gigi dan Mulut RS Elim Rantepao Tawarkan Berbagai Layanan Kesehatan Gigi

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Poliklinik Gigi dan Mulut RS Elim Rantepao dengan berbagai layanan untuk kesehatan gigi dan mulut. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Salah satu layanan RS Elim Rantepao adalah pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Poliklinik Gigi dan Mulut Rumah Sakit Elim Rantepao menawarkan berbagai […]

  • Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SULOARA —Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di Taba’ Lembang Sesean Suloara’, Selasa, 7 Maret 2023 sekitar jam 12 malam. Kebakaran membuat seluruh isi rumah milik Dani dan Nenek Tadung ludes dilalap api. Verawati Rupang, salah satu kerabat korban, mengatakan kejadian terjadi diduga akibat korsleting listrik. Saat kejadian rumah dalam […]

  • Sehari, Dua Kejadian Penemuan Mayat di Tana Toraja

    Sehari, Dua Kejadian Penemuan Mayat di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua peristiwa penemuan mayat terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Senin, 30 November 2020. Penemuan mayat pertama terjadi di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek. Kedua di Katangka, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara. Informasi yang diterima redaksi kareba-toraja.com, menyebutkan sekitar pukul 08.00 Wita, masyarakat yang tinggal di sekitar Pasar Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, […]

  • Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan bersama Forkopinda menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja. (Foto/HumasPolres)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja  memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 25 September 2025. Ratusan barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan merupakan barang […]

expand_less