Legislator Randan Sampetoding Dukung Polres Tana Toraja Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Minanga
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SPBU 74.918.04 Minanga Mengkendek. (kiri) Anggota DPRD Tana Toraja Randan P. Sampetoding (kanan). (Foto: istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Randan P. Sampetoding angkat bicara terkait pemberitaan media yang viral beberapa waktu terakhir terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Minanga Kecamatan Mengkendek.
Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Senin 02 November 2026, Randan Sampetoding mendukung Polres Tana Toraja membongkar jaringan penyalahgunaan BBM subsidi di Tana Toraja.
“Kita apresiasi Polres Tana Toraja berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Mandetek dan Karangan, oleh karena itu kita berharap Polres Tana Toraja tidak berhenti sampai disitu saja.
Randan mengurai dengan adanya pemberitaan di media disertai dengan bukti – bukti video dan foto terkait dugaan pelanggaran pengisian BBM subsidi di SPBU Minanga bisa menjadi bukti awal Kepolisian untuk mengusut dan membongkar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Selain ada bukti lewat pemberitaan media, praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Minanga memang sudah banyak dikeluhkan masyarakat” tutur Randan.
Randan menyebut oknum pelangsir seperti inilah yang bikin susah rakyat dan pemerintah. “capek Pemerintah pikirkan bagaimana tangani kelangkaan BBM, mereka justru leluasa berbuat” sesal Randan.
Randan juga berharap Polres Tana Toraja tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Syahruddin menegaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Minanga.
“Terkait informasi ada mobil dengan dua lubang tangki itu, Anggota (Polres) sudah turun namun mobil dan pemiliknya belum berhasil didapat” tutur Iptu Syahruddin.
Iptu Syahruddin mengatakan pihaknya juga sudah mengintensifkan patroli malam di sejumlah SPBU dan komitmen akan melakukan penindakan jika menemukan dugaan pelanggaran.
“Setiap malam Anggota turun patroli dan kalau memang ada kita temukan pasti kita tindak” tegas Iptu Syahruddin.
Diberitakan sebelumnya, Senin 19 Oktober 2026 kendaraan modifikasi diduga pelangsir melakukan pengisian berulang di SPBU 74.918.04 Minanga Kecamatan Mengkendek.
Kendaraan tersebut terpantau ketika sejumlah wartawan yang melakukan peliputan hari pertama penerapan sistem antrean ganjil-genap di SPBU Minanga.
Kendaraan toyota kijang keluaran tahun 1995 berwarna biru dengan nomor polisi DP 1497 JB yang sedang mengantri untuk mengisi BBM Subsidi memiliki dua lubang pengisian tangki BBM dan terpantau melakukan pengisian berulang.
Selain kendaraan dengan dua lubang tangki, beberapa truk bak terbuka dengan tangki berukuran besar diduga tangki modifikasi terpantau sering berada dalam antrian pengisian BBM di depan SPBU Minanga. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar