Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BBM » Stok BBM di SPBU Tak Habis Imbas Ganjil-Genap, DPRD Tana Toraja Usulkan Pengisian Kembali Sesuai Barcode

Stok BBM di SPBU Tak Habis Imbas Ganjil-Genap, DPRD Tana Toraja Usulkan Pengisian Kembali Sesuai Barcode

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RDP Komisi II DPRD Tana Toraja terkait Edaran Bupati Tana Toraja pembatasan pengisian BBM subsidi. (Foto: Arsyad)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tana Toraja terkait pembatasan pengisian BBM Subsidi di SPBU.

RDP Komisi II dengan Pemda dan Pengelola SPBU digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Tana Toraja, Makale Kamis 22 Oktober 2026.

Dalam RDP tersebut, semua SPBU yang ada di Tana Toraja mengakui kelebihan stok BBM Subsidi dengan pemberlakuan sistem ganjil-genap.

Bahkan kuota BBM Subsidi yang sudah dikirim ke SPBU harus dikembalikan ke Depot karena penampungan BBM di SPBU tak cukup menampung BBM karena kuota hari sebelumnya belum habis.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Tana Toraja sepakat mengusulkan ke Pemda agar surat edaran direvisi dan mengembalikan pembatasan pengisian agar dikembalikan ke normal sesuai kuota dalam barcode pertamina.

Sementara penerapan ganjil-genap, DPRD meminta Pemda agar tetap diberlakukan karena dianggap efektif mengurai penumpukan atau antrian panjang di SPBU.

Dalam Surat Edaran Bupati Tana Toraja Nomor : 500/248/BAG.PEREKONOMIAN SDA/X/2026 tanggal 17 Oktober 2026 tentang pembatasan penjualan BBM subsidi mengatur tentang:

B. Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Jenis Pertalite:

  1. Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor) maksimal Rp. 50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) per unit kendaraan per hari
  2. Kendaraan Roda Empat (Mobil Penumpang) maksimal Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per unit kendaraan per hari.

C. Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Jenis Biosolar:

  1. Kendaraan Roda Empat jenis Isuzu Panther, Toyota Kijang, Hilux, Mitsubishi L300 dan sejenisnya maksimal Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per unit kendaraan per hari;
  2. Kendaraan Roda Enam jenis Truk/ Dump Truck pengangkut barang, logistik dan sejenisnya maksimal Rp. 400.000,00 (Empat Ratus Ribu Rupiah) per unit kendaraan per hari;
  3. Kendaraan Roda Enam ke atas jenis Bus besar dan sejenisnya maksimal Rp.1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) per unit kendaraan per hari;

Dari 5 poin aturan pembatasan pengisian BBM Subsidi, Komisi II DPRD Tana Toraja mengusulkan agar pengisian pada kendaraan roda dua tetap dibatasi maksimal Rp.50 ribu perhari dan untuk kendaraan roda empat, roda enam dan bus agar pengisian BBM dikembalikan sesuai jumlah dalam barcode.

Sementara ketentuan lain dalam edaran terkait penerapan ganjil-genap dan sanksi, Komisi II DPRD mengusulkan agar tetap berlaku dan dipertegas dengan pengawasan Pemda melalui Satpol PP dan Dishub.

Adapun kuota BBM Subsidi sesuai barcode yakni:

  1. Kuota pertalite untuk roda empat yakni Rp.500.000 atau 50 liter
  2. kuota biosolar
  • Roda 4 (Mobil Pribadi/Komersial): Maksimal 60 liter (Rp.408.000) per hari.
  • Roda 4 (Angkutan Umum Orang/Barang): Maksimal 80 liter (Rp.544.000) per hari.
  • Roda 6 atau lebih (Truk/Dump Truck/Bus): Maksimal 200 liter (Rp.1.200.000) per hari

RDP Komisi II DPRD Tana Toraja dipimpin ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Semuel Tandirerung dan dihadiri Pemda dan OPD mitra Kerja Komisi II yakni Sekda Tana Toraja, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, dan Pengelola SPBU Mandetek, SPBU Kasimpo, SPBU Karangan, SPBU Rembon, sementara SPBU Minanga tak hadir dalam pertemuan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

  • PLN Rantepao Salurkan Santunan Ramadan bagi Anak Yatim dan Penggiat Masjid

    PLN Rantepao Salurkan Santunan Ramadan bagi Anak Yatim dan Penggiat Masjid

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Santunan Ramadan oleh PLN ULP Rantepao kepada Anak Yatim dan Penggiat Masjid. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —-Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447H, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rantepao menyalurkan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan di Masjid Besar Rantepao, Toraja Utara. Bantuan tersebut diberikan kepada 10 penerima yang […]

  • Jelang Penutupan, Begini Perolehan Medali (sementara) Kontingen Tana Toraja dan Toraja di Porprov XVII Sulsel

    Jelang Penutupan, Begini Perolehan Medali (sementara) Kontingen Tana Toraja dan Toraja di Porprov XVII Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Kontingen Tana Toraja dan Toraja Utara masih berkutat di urutan bawah klasemen menjelang akhir pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel, yang berlangsung di Sinjai dan Bulukumba tahun 2022. Porprov XVII Sulsel akan ditutup pada Minggu, 30 Oktober 2022. Hingga Jumat, 28 Oktober 2022, posisi Tana Toraja hanya satu strip dari dasar […]

  • Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menggelar lomba kebersihan untuk SKPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang. Tahun ini, sanksinya lebih berat bagi yang tidak bersih. Jika tahun lalu, di awal kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong, hadiahnya sapu dan sekop bagi Lembang atau Kelurahan yang dianggap kotor, tahun ini, sanksinya lebih berat lagi. […]

  • Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Toraja Utara Dilakukan Bertahap

    Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Toraja Utara Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada remaja usia 12-17 tahun. Launching vaksinasi untuk remaja usia 12-17 tahun ini dilakukan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di SMA Negeri 1 Toraja Utara, Sabtu, 4 September 2021. Pelaksanaan vaksinasi kepada remaja ini, menurut Yohanis Bassang, dilakukan pemerintah untuk mempercepat […]

  • Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

    Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat Lembang (Desa) Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja meminta aktivitas penyadapan getah pinus yang dilakukan PT. Kencana di wilayah mereka dihentikan sementara hingga aspirasi warga diakomodir pihak perusahaan. Permintaan ini ditegaskan oleh Kepala Lembang Balepe’, Kala’lembang dalam pertemuan antara warga dengan pihak PT Kencana yang dihadiri Sekda Tana Toraja, Semuel Tande […]

expand_less