Jelang Lebaran, THR Sebagian ASN di Tana Toraja Belum Cair
- account_circle Cr1/NDL
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Sebagian ASN di Tana Toraja belum menerima THR padahal Hari Raya Idul Fitri 1447 H sisa 4 hari. (Foto: Ilustrasi AI)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja mulai melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Penuh Waktu, Anggota DPRD, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)Tana Toraja Micha Lempang yang ditemui diruang kerjanya Selasa 18 Maret 2026 mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) telah diproses sejak Senin 16 Maret 2026.
Micha Lempang mengatakan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN PPPK Penuh waktu diberikan secara proporsional sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 sementara untuk PPPK Paruh Waktu tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Micha menyebut telah menandatangani surat perintah pencairan dana (SP2D) masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Sudah dicairkan, kemarin sudah ada beberapa SP2D yang ditandatangani, hari ini juga banyak. Jadi tergantung pada OPD masing-masing,” jelas Micha Lempang.
Meski demikian, Micha tak menampik ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan kesalahan penginputan pajak, sehingga pembayaran THR nya masih tertunda.
“Memang ada beberapa OPD yang memang belum cair karena kesalahan penginputan pajak. Mereka salah menginput pajak, karna pajak THR dan gaji 13 itu berbeda dengan pajak gaji bulanan,” lanjutnya.
Micha juga tidak mengetahui pasti jumlah OPD yang sudah ditandatangai SP2D nya dengan yang belum sehingga jumlah ASN yang sudah menerima THR dengan yang belum menerima THR belum bisa disebutkan.
Seperti yang diberitakn sebelumnya, Pemda Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar 28 milliar untuk tunjangan hari raya (THR) ASN (PNS dan PPPK Penuh waktu), DPRD, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Adapun jumlah penerima tunjangan hari raya (THR) tahun anggaran 2026, yakni PNS sebanyak 3.786 orang, PPPK sebanyak 2.143 orang, DPRD sebanyak 30 anggota, serta Bupati dan wakil Bupati Tana Toraja. (*)
- Penulis: Cr1/NDL
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar