Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » OPINI: Jangan Jadikan Toraja Tumbal Mega Watt

OPINI: Jangan Jadikan Toraja Tumbal Mega Watt

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Oleh; Fransiskus Allo

TORAJA tidak pernah meminta menjadi pusat proyek energi. Ia dikenal dunia karena budaya dan lanskapnya, bukan karena cadangan panas buminya. Namun hari ini, di tengah ambisi transisi energi nasional, wilayah adat di Tana Toraja kembali dipetakan sebagai blok potensi. Pertanyaannya sederhana: apakah demi mengejar megawatt, kita rela menjadikan tanah leluhur sebagai tumbal?

Penolakan masyarakat adat Bittuang terhadap rencana eksplorasi geotermal bukanlah sikap anti-kemajuan. Ia adalah bentuk pertahanan atas ruang hidup. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar proyek, melainkan keberlanjutan kampung, sumber air, pertanian, dan identitas budaya.

Toraja sudah pernah memberi kontribusi energi melalui keberadaan PLTA Malea. Listriknya mengalir ke jaringan regional. Namun apakah kesejahteraan masyarakat sekitar melonjak signifikan? Apakah struktur ekonomi lokal berubah drastis? Jika manfaat tidak terasa setara dengan risiko ekologis dan sosial yang ditanggung, maka wajar bila proyek baru dibaca dengan kehati-hatian—bahkan kecurigaan.

Energi Nasional, Risiko Lokal

Geotermal memang dikategorikan sebagai energi bersih dan terbarukan. Tetapi label “hijau” tidak otomatis membuatnya bebas risiko. Tahap eksplorasi berarti pengeboran, perubahan struktur tanah, potensi gangguan mata air, serta dampak terhadap lanskap pegunungan.

Bagi masyarakat adat Toraja, mata air bukan sekadar sumber air domestik. Ia menopang pertanian, sawah, dan kebun yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Gangguan kecil pada sistem air bisa berujung pada penurunan produksi dan ketahanan pangan lokal.

Lanskap Toraja bukan sekadar panorama. Ia adalah basis pariwisata budaya yang menjadi warisan Tuhan sang Pencipta. Jika lanskap rusak, dampaknya akan menjalar kemana-mana, dampak ekologis, dampak sosial, dampak ekonomi adalah realitas yang tidak akan terhindarkan.

Dan yang paling sensitif: tanah di Toraja bukan komoditas kosong. Ia adalah ruang genealogis dan kosmologis. Di sana berdiri tongkonan. Di sana tersimpan relasi leluhur. Ketika tanah diganggu, yang retak bukan hanya permukaan bumi, tetapi juga struktur makna yang mengikat komunitas.

Ujian Konstitusi dan Ruang keadilan Energi

Konstitusi Indonesia melalui Pasal 18B UUD 1945 mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-haknya. Ini bukan kalimat dekoratif. Ia adalah mandat negara untuk memastikan bahwa pembangunan tidak melangkahi hak tradisional komunitas.

Dalam diskursus global, keadilan energi menekankan distribusi manfaat dan risiko yang seimbang. Jika manfaat energi mengalir ke luar daerah sementara risiko ekologis menetap di kampung adat, maka yang terjadi bukan transisi energi yang adil. Ia menjadi bentuk baru dari ekstraktivisme,hanya saja dibungkus dengan istilah “energi hijau”.

Kita telah melihat ketegangan serupa di beberapa wilayah lain, seperti kawasan Gunung Talang di Sumatera Barat dan Gunung Slamet di Jawa Tengah, di mana masyarakat mempersoalkan dampak terhadap sumber air dan keberlanjutan hidup mereka. Polanya hampir selalu sama: proyek strategis berjalan lebih cepat daripada dialog sosial yang mendalam.

Toraja tidak ingin mengulangi sejarah konflik yang seharusnya bisa dicegah.

Peran Pemerintah Daerah: Pelindung atau Fasilitator?

Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah tidak boleh bersikap netral secara pasif. Ia adalah representasi politik masyarakat lokal, bukan sekadar kepanjangan tangan kebijakan pusat.

Ada beberapa sikap yang mendesak diambil:

Pertama, memastikan pengakuan dan perlindungan formal wilayah adat. Tanpa kepastian hukum, masyarakat selalu berada dalam posisi rentan.

Kedua, menunda atau meminta moratorium eksplorasi jika konsensus sosial belum tercapai. Pembangunan tanpa legitimasi sosial hanya akan melahirkan konflik berkepanjangan.

Ketiga, membuka seluruh dokumen kajian lingkungan, sosial, dan skema bagi hasil secara transparan kepada publik. Kepercayaan lahir dari keterbukaan, bukan dari presentasi sepihak.

Keempat, menegaskan arah pembangunan jangka panjang Toraja. Apakah ia akan diarahkan menjadi kawasan industri energi? Ataukah tetap mempertahankan identitas sebagai ruang budaya dan ekonomi berbasis pariwisata serta pertanian?

Ini bukan sekadar keputusan teknis. Ini pilihan sejarah.

Batas Moral Pembangunan

Transisi energi memang penting. Dunia bergerak menjauh dari energi fosil, dan Indonesia tidak boleh tertinggal. Tetapi transisi yang adil bukan hanya soal mengganti sumber energi. Ia tentang memastikan bahwa dalam setiap langkah kemajuan, tidak ada komunitas yang dikorbankan diam-diam.

Toraja bukan ladang energi. Ia adalah rumah budaya yang menyimpan ingatan, identitas, dan masa depan generasi. Jika demi mengejar angka megawatt kita rela mengorbankan ruang hidup masyarakat adat, maka sesungguhnya yang kita korbankan bukan hanya Toraja—melainkan prinsip keadilan itu sendiri.

Sebab bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling cepat mengebor bumi, melainkan yang paling bijak menjaga rumahnya sendiri.

Makale 19 Pebruari 2026

Fransiskus Allo — Pemerhati Toraja

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menyampaikan pengumuman menghentikan sementara seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan menyusul ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19. Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Makale terhitung sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021. Meski dilakukan penutupan sementara, Pengadilan Negeri Makale masih memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum, […]

  • Klinik Elim UKI Toraja Terima Satu Unit Ambulans dari Bank BNI

    Klinik Elim UKI Toraja Terima Satu Unit Ambulans dari Bank BNI

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Satu Unit Ambulans dari Bank BNI ke YPTKM/UKI Toraja. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sinergi nyata antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Cabang Palopo dengan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale (YPTKM) dan Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) ditunjukkan lewat dukungan Kendaraan Ambulans Baru. Bank BNI Cabang Palopo secara […]

  • Baru Tiba, Patung Kerbau di Komplek Rumah Adat Arfak dan Toraja Ini Langsung Diserbu Warga untuk Berfoto

    Baru Tiba, Patung Kerbau di Komplek Rumah Adat Arfak dan Toraja Ini Langsung Diserbu Warga untuk Berfoto

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Dua patung tedong (kerbau) jenis Saleko dan Bonga yang baru tiba dari Toraja dan dipasang di komplek rumah adat suku Arfak dan Toraja di Bukit Soribo Manokwari, langsung diserbu warga untuk dijadikan latar foto. Untuk diketahui, dua patung kerbau tersebut dipesan khusus Panitia Peresmian rumah adat Toraja dan Arfak dari Toraja. Dua […]

  • Treasury Well-being Program sebagai Solusi Masalah Kesejahteraan Mental Pegawai DJPB

    Treasury Well-being Program sebagai Solusi Masalah Kesejahteraan Mental Pegawai DJPB

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Pasca Valiant Tandiabang* Salah satu kebijakan Kementerian Keuangan yang cukup mendapatkan banyak perhatian baik dari pihak internal maupun eksternal adalah Negative Growth Policy. Negative Growth Policy merupakan kebijakan perekrutan pegawai yang lebih sedikit dibandingkan pegawai yang pensiun. Kebijakan ini tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan yang mulai diterapkan sejak Tahun 2020. Negative growth policy […]

  • Kasus Pencurian di Mengkendek Tak Hanya di Gereja, Mahasiswa IAKN juga Kehilangan Motor

    Kasus Pencurian di Mengkendek Tak Hanya di Gereja, Mahasiswa IAKN juga Kehilangan Motor

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Motor Trail Milik Willyam Ma’dika Mahasiswa IAKN Toraja yang dilaporkan hilang dan surat tanda terima laporan Kepolisian . (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dalam sehari yakni Kamis 12 Juni 2025 dilaporkan terjadi dua kejadian pencurian di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Kejadian pertama yakni Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’ yang terletak di Km.9 Lembang Ke’pe’ Tinoring, […]

  • Tim PKM UKI Toraja Sosialisasikan Pembuatan Media Papan Ultrasi di Malimbong Balepe’

    Tim PKM UKI Toraja Sosialisasikan Pembuatan Media Papan Ultrasi di Malimbong Balepe’

    • calendar_month Sab, 23 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Tim dari Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang beranggotakan 6 orang menggelar sosialisasi dan pelatihan pembuatan media papan “Ultrasi” (ular tangga numerasi) di UPT SDN 4 Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja. Sosialisasi dan pelatihan “Ultrasi” itu merupakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari FKIP UKI Toraja. Pelatihan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan […]

expand_less