Kadis Meninggal, Pelayanan di Disdukcapil Toraja Utara Tertunda Hingga Ada Pelaksana Tugas
- account_circle Desianti/Art
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Suasana sepi terlihat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 19 Februari 2026. Pelayanan adminduk di kantor ini tertunda karena Kepala Dinas meninggal dunia. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Suasana yang biasanya ramai di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tiba-tiba telihat sepi. Tidak ada warga yang antri di loket-loket. Ruang tunggu yang ada di samping kanan kantor di Jalan Kartika Rantepao tersebut, juga nampak sepi.
Pantauan KAREBA TORAJA, Kamis, 19 Februari 2026 pagi, ruangan dalam kantor sepi. Loket KTP elektronik hanya bisa melayani pengimputan data. Banyak warga yang datang untuk mendapat berbagai layanan administrasi kepedudukan. Namun petugas memberikan penjelasan bahwa pelayanan tidak bisa dilakukan karena Kepala Dinasnya, Yoel Tandiembong, meninggal dunia pada Rabu, 18 Februari 2026.
Pada jendela kaca di sebelah kanan kantor, ada pengumuman bertuliskan pemberitahuan bahwa pelayanan pencetakan dokumen kependudukan untuk sementara waktu ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, kecuali pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
Kendala utama terhadap akses pelayanan administrasi kependudukan itu terletak pada tanda tangan elektronik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Namun kendala ini bisa teratasi apabila Bupati Toraja Utara menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
“Kalau adami pelaksana tugas, sudah bisami dilayani itu,” terang Leonard Paloboran, Pranata Komputer pada Disdukcapil Toraja Utara.
Menurut Leonard, proses pendaftaran tanda tangan elektronik pejabat pelaksana tugas ke Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bisa memakan waktu satu hari atau lebih.
Sejumlah warga yang ditemui di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara, pada Kamis, 19 Februari 2026, berharap pemerintah Kabupaten Toraja Utara segera mencari jalan keluar agar pelayanan administrasi kependudukan tidak terhambat.
“Kita berduka atas meninggalnya Pak Kadis (Dukcapil). Tetapi pelayanan kepada masyarakat mesti terus berlanjut. Semoga Pak Bupati segera mencarikan jalan keluar agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ungkap salah satu warga yang tidak mau ditulis namanya.
Diketahui, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara, Yoel Tandiembong meninggal dunia pada Rabu, 18 Februari 2026 di RS Kemenkes Makassar. Almarhum Yoel Tandiembong mengemban tugas sebagai Kadis Dukcapil Toraja Utara sejak April 2020. (*)
- Penulis: Desianti/Art
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar