Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polemik lelang agunan atau jaminan kredit milik Hj. Nudiana yang dilakukan oleh KSP Marendeng terus berlanjut. Terkini, Hj. Nudiana melalui kuasa hukumnya, Pither Singkali, SH, MH, melayangkan somasi kepada KSP Marendeng.

Somasi adalah teguran tertulis dari satu pihak kepada pihak lain yang dianggap telah melakukan perbuatan wanprestasi atau melanggar hak. Tujuannya adalah memberi kesempatan kepada pihak yang ditegur untuk memenuhi kewajibannya atau menghentikan perbuatan yang melanggar hukum, sebelum masalah tersebut dibawa ke jalur hukum lebih lanjut.

Somasi dilayangkan sejak tanggal 30 Juli 2024.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Kalua Kafe, Ke’te Kesu’, Sabtu, 2 Agustus 2025, Pither Singkali menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 2 x 24 jam kepada KSP Marendeng untuk memberikan klarifikasi terhadap semua proses pelelangan tanah agunan milik kliennya yang dianggap tidak prosedural dan melawan hukum.

“Kami juga mendesak pihak KSP Marendeng untuk segera sertifikat tanah asli kepada klien kami,” tegas Pither Singkali.

Dia juga menyatakan bahwa setelah sertifikat asli tanah agunan itu diserahkan, maka kliennya (Hj. Nurdiana) akan menyelesaikan semua kewajibannya terhadap KSP Marendeng.

KRONOLOGI KASUS: Hj. Nurdiana Tuding Tanah Jaminan Kredit Senilai Rp 3 Miliar Miliknya Dilelang Sepihak, KSP Marendeng Membantah

Lebih lanjut, Pither Singkali menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan segala upayah hukum demi membela hak kliennya, jika dalam waktu yang telah ditentukan, pihak KSP Marendeng tidak memberikan klarifikasi atas somasi yang dilayangkan.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya KSP Marendeng,” tandas Pither.

Sebelumnya, dalam konfrensi pers di Kantor Pusat KSP Marendeng, Nonongan, Rabu, 23 Juli 2025 lalu, Kuasa Hukum KSP Marendeng, Gemaria Parinding menjelaskan bahwa lelang tanah agunan/jaminan yang dilakukan KSP Marendeng sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur.

Gemaria juga menegaskan bahwa tanah agunan tersebut memiliki kekuatan eksekutorial yang bisa dieksekusi jika tidak dilunasi.

“Terkait harga lelang, itu berdasarkan ketetapan dari Kantor Lelang dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo yang menetapkan nilai limit berdasarkan NJOP dan harga pasaran,” terang Gemaria.

KSP Marendeng juga membantah jika tidak memberikan kesempatan pelunasan hanya saja Nurdiana hanya menyiapkan uang pelunasan 20 juta saat permintaan pelunasan itu diajukan sehingga hal itu tidak dapat dikabulkan.

Terkait dengan perubahan nama pada sertifikat tanah agunan dari pemilik dala hal ini Nurdiana ke pemenang lelang yang tanpa sepengetahuan Nurdiana hal itu dianggap sesuai prosedur dimana pemenang lelang sudah memiliki bukti berupa risala lelang sebagai dasar perubahan nama. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Sosial Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban kebakaran di Tongkonan Saungan, Balusu

    Dinas Sosial Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban kebakaran di Tongkonan Saungan, Balusu

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada tiga kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan satu unit Tongkonan dalam peristiwan kebakaran yang terjadi pada Minggu, 20 Maret 2022 sore. Penyaluran bantuan tanggap darurat ini dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial,  Martinus Manatin, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Alexander Mangambe, dan […]

  • Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd). Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember […]

  • Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: John Rende Mangontan (Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024) BELUM lama kita mendengar senandung “kemesraan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan PT Vale Indonesia (dulu bernama PT INCO). Saat itu momen penyerahan aset dan pengelolaan bandar udara di Malili, Kabupaten Luwu Timur.  Namun syair itu terdengar sedikit fals beberapa hari terakhir, menyusul […]

  • Dua Lulusan Universitas Luar Negeri Asal Toraja akan Berbagai Pengalaman di Expo UKI Toraja, Quest Star Komika Raim Laode

    Dua Lulusan Universitas Luar Negeri Asal Toraja akan Berbagai Pengalaman di Expo UKI Toraja, Quest Star Komika Raim Laode

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua Mahasiswa lulusan Universitas Luar Negeri asal Toraja masing-masing Angelica Batara lulusan University Of Bristol Inggris dan Giovani Zeist Lambe merupakan dokter muda lulusan Changsha Medical University, China akan menjadi Pembicara (Guest Speaker) pada kegiatan Expo dan Talk Show UKI Toraja 21-23 September 2023 mendatang di Aula Kampus 1 UKI Toraja. Angelica […]

  • Dihadiri Ribuan Peserta, Jamnas V SMGT Digelar Akhir Juni di Nanggala

    Dihadiri Ribuan Peserta, Jamnas V SMGT Digelar Akhir Juni di Nanggala

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Setelah tertunda sekitar dua tahun akibat pandemi Covid-19, Jambore Nasional V Sekolah Minggu Gereja Toraja (Jamnas SMGT) akan dilaksanakan di Nanggala, Toraja Utara, 28 Juni hingga 1 Juli 2022. Sebelumnya, Jamnas V SMGT ini dijadwalkan tahun 2020 yang lalu. Estimasi sementara, Jamnas ini akan dihadiri sekitar 1.500 anak sekolah minggu dari seluruh […]

  • TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    TP PKK Toraja Utara Teken MoU dengan UKI Toraja; Wujudkan Kolaborasi Pentahelix Membangun Toraja

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Penggerak PKK Toraja Utara melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tiga Fakultas di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 16 Mei 2025. Naskah kerjasama itu ditandatangani di Gedung Kampus UKI Toraja,  Jl.Poros Toraja -Palopo, Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ketiga Fakultas yang diajak bekerja sama dengan TP PKK […]

expand_less