Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao.

Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.

ATR melalui kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding di sela-sela sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tana Toraja, Selasa, 28 November 2023 mengatakan dalam penetapan tersangka minimal memenuhi dua alat bukti yang cukup, namun dalam penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap tidak memenuhi dua alat bukti tersebut.

Ghemaria mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pekerjaan tersebut tidak ada kerugian negara, tapi hanya keterlambatan sehingga hanya didenda kurang lebih Rp 10 juta. Denda itu sudah dibayarkan oleh kliennya langsung kepada negara sehingga tidak ada kerugian negara didalamnya.

“Kami heran kenapa Cabjari Rantepao menyebut ada kerugian negara Rp 800 juta lebih tapi tidak bisa ditunjukkan kepada kami bukti dan sumber darimana kerugian negara itu,” ujar Ghemaria.

Ghemaria juga mempertanyakan mekanisme penetapan tersangka terhadap kliennya yang dianggap tidak sesuai prosedur, dimana penetapan tersangka dilakukan pada 7 November 2023 dan pada hari yang sama diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Selanjutnya tanggal 17 November 2023 keluar perintah penyidikan.

Sementara itu, pihak Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili oleh DidDidi Kurniawan B. S.H, M.Kn mengatakan pihaknya siap menghadapi proses praperadilan ini.

Didi Kurniawan mengaku penetapan tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila-To’yasa ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada 7 November 2023 lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan Bangkelekila -To’yasa karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 800 juta.

Kedua tersangka tersebut adalah ATR selaku direktur perusahaan penyedia jasa dan BTP selaku PPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena mengubah volume beberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi. Sehingga merugikan keuangan negara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasad Pria Ditemukan di Sungai Maiting, Diduga Tentara Kodim 1414 Tana Toraja

    Jasad Pria Ditemukan di Sungai Maiting, Diduga Tentara Kodim 1414 Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Sesosok jasad yang diduga pria dewasa ditemukan tersangkut pada sebatang kayu di aliran Sungai Maiting, tepatnya di Dusun Tinampu, Lembang Buntu Tagari, Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Denpina), Toraja Utara, Minggu, 8 Januari 2023. Jasad yang sudah mengembung tersebut ditemukan warga yang sedang mencari rumput pakan ternak. BERITA TERKAIT: Hendak Mencari Korban Tenggelam, […]

  • Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melarang pedagang, perusahaan, atau perorangan untuk memasukkan atau mengeluarkan ternak babi dan produk olahannya, dari dan ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Larangan perdagangan ternak babi antar daerah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru Bandara Toraja Layani Dua Kali Penerbangan Sehari

    Jelang Natal dan Tahun Baru Bandara Toraja Layani Dua Kali Penerbangan Sehari

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Bandara Toraja (Toraja Airport) akan melayani dua penerbangan sehari. Sejak dibuka pada 4 September 2020 yang lalu, Bandara Toraja hanya melayani satu flight setiap hari, secara bergatian antara Maskapai Citilink dan Wings Air. “Dalam rangka peak season Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 jumlah flight […]

  • Satpol PP Bakal Derek Paksa 24 Unit Bangkai Mobil di Toraja Utara

    Satpol PP Bakal Derek Paksa 24 Unit Bangkai Mobil di Toraja Utara

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan upaya penertiban kendaraan rusak dan tak bisa terpakai yang terparkir di pinggir jalan umum. Setelah sebelumnya melakukan penertiban di Jalan Kostan dan Jalan Ratulangi, Satpol PP Toraja Utara akan kembali melakukan penertiban terhadap 24 bangkai kendaraan yang telah teridentifikasi, baik lokasi maupun statusnya. Kepala Satuan Polisi […]

  • Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barangnya Disimpan dalam Masker

    Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barangnya Disimpan dalam Masker

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Modusnya terbilang baru; menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dalam masker kain yang dipakainya. Dia tidak menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan umum, tapi menumpang truk yang memuat batu merah. Meski sudah berupaya mengakali petugas dengan modus itu, namun pemuda asal Mamasa dan berdomisili di Sidrap ini tetap ketahuan membawa barang haram tersebut. Polisi pun […]

  • Ombas: Gubernur Sulsel Akan Anggarkan Ulang Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’

    Ombas: Gubernur Sulsel Akan Anggarkan Ulang Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan optimis jika pembangunan Jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, akan tetap terlaksana meski tertunda tahun ini. Optimisme ini muncul setelah OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, bertemu dan berbicara langsung dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, beberapa hari lalu. “Ok, Pak Ombas, saya beri waktu, […]

expand_less