Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski proses pembangunan Jembatan “kembar” Malango’ sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, namun penyelesaian pembebasan tanah dan bangunan milik warga ternyata belum tuntas. Pemerintah kekurangan uang.

Total anggaran yang harus dibayarkan pemerintah kepada pemilik lahan dan bangunan yang sampai saat ini belum terbayarkan sekitar Rp 6,3 miliar.

Hal ini terungkap dalam pertemuan multi pihak (pemerintah, BPN, dan pemilik lahan) di Kantor Badan Pertanahan dan ATR Kabupaten Toraja Utara, Senin, 4 September 2024.

Hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya Asisten 2 Pemkab Toraja Utara, Amos Sarungallo, Kepala Badan Pertanahan dan ATR Toraja Utara sekaligus Ketua Tim Pembebasan Lahan, Johanis Buapi, Kepala Dinas Perkimtan Toraja Utara, Robianta Popang, serta para pemilik lahan dan bangunan di Jembatan Malango’.

Dalam pertemuan itu, terungkap pula bahwa sebelumnya pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menganggarkan biaya ganti rugi lahan tahap ketiga kepada para pemilik lahan dalam APBD tahun 2023. Namun anggaran tersebut ditarik kembali alias hilang dari APBD tahun 2023, sebagai dampak dari revocusing anggaran. Pemerintah kemudian berjanji akan menganggarkan kembali biaya pembebasan lahan ini dalam APBD tahun 2024.

Hal inilah yang membuat para pemilik lahan kecewa. Betapa tidak, selama proses negosiasi hingga pembayaran kurang lebih dua tahun, para pemilik lahan tidak pernah menghalangi atau mempersulit pemerintah melakukan pembebasan. Tapi ganti rugi yang menjadi hak mereka tidak dibayarkan sebagaimana mestinya. Sementara di lokasi, kegiatan proyek sudah jalan.

“Ini yang kami sesalkan. Pemerintah ini seperti tidak punya hati. Dari awal kami tidak pernah menghalangi, bahkan mendukung pembangunan, tapi tiba pembayaran, banyak lagi alasan, bertele-tele,” tegas Terry Banti, salah satu pemilik lahan.

Menurut Terry, dalam proses pembangunan jembatan yang tengah berlangsung saat ini, ada beberapa bagian tanah dan bangunan yang belum dibayar tapi sudah digali atau dirusak. Sehingga rumah yang masih tersisa tidak dapat lagi ditempati dan mereka harus pindah atau kontrak.

“Dari awal mestinya sudah direncanakan dengan benar dan anggarannya tersedia. Jangan nanti sudah berjalan baru ada alasan ini itu. Nanti kalau ada aksi masyarakat di lapangan, dituding lagi bahwa kami tidak mendukung pembangunan. Ini yang harus jadi perhatian pemerintah,” ujar Terry lebih lanjut.

Kekecewaan terhadap proses pembayaran ganti rugi lahan oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga diutarakan Kepala BPN/ATR Toraja Utara, Yohanis Buapi. Menurutnya, pemerintah seperti tidak serius mengurus masalah pembebasan lahan ini. Kemudian, Yohanis juga mempertanyakan kenapa anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembebasan lahan tahun 2023 tiba-tiba hilang dari APBD.

“Kemana uangnya itu? Kalau ada anggarannya di APBD tahun 2023, saya kira tahun ini sudah tuntas semua pembayaran, tidak ada lagi masalah. Tapi ini tiba-tiba uangnya tidak ada dalam APBD,” sesal Johanis.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Asisten II Setda Toraja Utara, Amos Sarungallo mengakui bahwa saat ini pemerintah kesulitan keuangan. Hal itu terkait dengan beberapa belanja wajib yang harus diselesaikan pemerintah. Sehingga mau dan tidak mau, suka tidak suka, pemerintah harus melakukan revocusing anggaran. Dan salah satu item yang terdampak revocusing adalah anggaran pembebasan lahan jembatan Malango’.

“Tahun ini benar-benar kita kesulitan keuangan, sehingga arahan dari pimpinan, kita akan menganggarkan lagi biaya pembebasan lahan yang sisa itu pada APBD tahun 2024,” terang Amos.

Pemerintah, lanjut Amos, berjanji akan membayarkan biaya pembebasan lahan yang tersisa itu pada bulan Februari atau Maret tahun  2024. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum hilang dari ingatan peristiwa pencurian enam unit sepeda motor yang dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, Mei 2022 yang lalu. Polisi menangkap kelima remaja ini di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao. Pada Minggu, 7 Agustus 2022, Tim Resmob Polres Toraja Utara kembali menangkap tiga orang pemuda di Jalan […]

  • IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Serlin Pare, 35 tahun, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di kediamannya, Rabu, 22 September 2021 malam. Ibu rumah tangga dengan tiga anak ini ditemukan oleh ibu dan adiknya dalam kondisi berlumuran darah sekitar pukul 21.00 WIT di kediamannya […]

  • Kuliah Tamu, Mahasiswa UKI Toraja dan STIKIP Andi Matappa Pangkep Berbagi Ilmu dan Perluas Jaringan Sosial

    Kuliah Tamu, Mahasiswa UKI Toraja dan STIKIP Andi Matappa Pangkep Berbagi Ilmu dan Perluas Jaringan Sosial

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja terus memperluas jaringan dan kemitraan. Kali ini, UKI Toraja bangun kemitraan melalui Implementation Arrangement (IA) dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Andi Matappa Kabupaten Pangkep. Implementation Arrangement antara Program Studi Pendidikan Matematika UKI Toraja dengan Program Studi Pendidikan Matematika STKIP Andi Matappa Pangkep meliputi Program […]

  • Gelar Pembekalan Bagi Calon Lulusan, UKI Toraja Hadirkan Alumni yang Bekerja di Jepang dan Australia

    Gelar Pembekalan Bagi Calon Lulusan, UKI Toraja Hadirkan Alumni yang Bekerja di Jepang dan Australia

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bimbingan Karir dan Pembekalan Calon Lulusan UKI Toraja Semester Genap Tahun 2024/2025. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melaksanakan kegiatan Bimbingan Karir dan Pembekalan Calon Lulusan Semester Genap 2024/2025, bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale Jum’at 17 Oktober 2025. Bimbingan karir dan pembekalan calon lulusan yang merupakan program […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao terus meningkatkan pelayanan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Lewat seminar bertema “Strategi Pemeriksaan Hemofilia, Menemukan Solusi Untuk Pasien” RS Elim Rantepao mengajak Penyandang Hemofilia untuk mengenal lebih dekat penyakit Hemofilia dan solusi pencegahan serta pengobatan. Seminar dilaksanakan di Aula RS Elim Rantepao, Sabtu 16 November 2024. Seminar terselenggara […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

expand_less