Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski proses pembangunan Jembatan “kembar” Malango’ sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, namun penyelesaian pembebasan tanah dan bangunan milik warga ternyata belum tuntas. Pemerintah kekurangan uang.

Total anggaran yang harus dibayarkan pemerintah kepada pemilik lahan dan bangunan yang sampai saat ini belum terbayarkan sekitar Rp 6,3 miliar.

Hal ini terungkap dalam pertemuan multi pihak (pemerintah, BPN, dan pemilik lahan) di Kantor Badan Pertanahan dan ATR Kabupaten Toraja Utara, Senin, 4 September 2024.

Hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya Asisten 2 Pemkab Toraja Utara, Amos Sarungallo, Kepala Badan Pertanahan dan ATR Toraja Utara sekaligus Ketua Tim Pembebasan Lahan, Johanis Buapi, Kepala Dinas Perkimtan Toraja Utara, Robianta Popang, serta para pemilik lahan dan bangunan di Jembatan Malango’.

Dalam pertemuan itu, terungkap pula bahwa sebelumnya pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menganggarkan biaya ganti rugi lahan tahap ketiga kepada para pemilik lahan dalam APBD tahun 2023. Namun anggaran tersebut ditarik kembali alias hilang dari APBD tahun 2023, sebagai dampak dari revocusing anggaran. Pemerintah kemudian berjanji akan menganggarkan kembali biaya pembebasan lahan ini dalam APBD tahun 2024.

Hal inilah yang membuat para pemilik lahan kecewa. Betapa tidak, selama proses negosiasi hingga pembayaran kurang lebih dua tahun, para pemilik lahan tidak pernah menghalangi atau mempersulit pemerintah melakukan pembebasan. Tapi ganti rugi yang menjadi hak mereka tidak dibayarkan sebagaimana mestinya. Sementara di lokasi, kegiatan proyek sudah jalan.

“Ini yang kami sesalkan. Pemerintah ini seperti tidak punya hati. Dari awal kami tidak pernah menghalangi, bahkan mendukung pembangunan, tapi tiba pembayaran, banyak lagi alasan, bertele-tele,” tegas Terry Banti, salah satu pemilik lahan.

Menurut Terry, dalam proses pembangunan jembatan yang tengah berlangsung saat ini, ada beberapa bagian tanah dan bangunan yang belum dibayar tapi sudah digali atau dirusak. Sehingga rumah yang masih tersisa tidak dapat lagi ditempati dan mereka harus pindah atau kontrak.

“Dari awal mestinya sudah direncanakan dengan benar dan anggarannya tersedia. Jangan nanti sudah berjalan baru ada alasan ini itu. Nanti kalau ada aksi masyarakat di lapangan, dituding lagi bahwa kami tidak mendukung pembangunan. Ini yang harus jadi perhatian pemerintah,” ujar Terry lebih lanjut.

Kekecewaan terhadap proses pembayaran ganti rugi lahan oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga diutarakan Kepala BPN/ATR Toraja Utara, Yohanis Buapi. Menurutnya, pemerintah seperti tidak serius mengurus masalah pembebasan lahan ini. Kemudian, Yohanis juga mempertanyakan kenapa anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembebasan lahan tahun 2023 tiba-tiba hilang dari APBD.

“Kemana uangnya itu? Kalau ada anggarannya di APBD tahun 2023, saya kira tahun ini sudah tuntas semua pembayaran, tidak ada lagi masalah. Tapi ini tiba-tiba uangnya tidak ada dalam APBD,” sesal Johanis.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Asisten II Setda Toraja Utara, Amos Sarungallo mengakui bahwa saat ini pemerintah kesulitan keuangan. Hal itu terkait dengan beberapa belanja wajib yang harus diselesaikan pemerintah. Sehingga mau dan tidak mau, suka tidak suka, pemerintah harus melakukan revocusing anggaran. Dan salah satu item yang terdampak revocusing adalah anggaran pembebasan lahan jembatan Malango’.

“Tahun ini benar-benar kita kesulitan keuangan, sehingga arahan dari pimpinan, kita akan menganggarkan lagi biaya pembebasan lahan yang sisa itu pada APBD tahun 2024,” terang Amos.

Pemerintah, lanjut Amos, berjanji akan membayarkan biaya pembebasan lahan yang tersisa itu pada bulan Februari atau Maret tahun  2024. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

    Minus Rantepao, Ini Nama Camat se-Toraja Utara yang Baru Dilantik

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain pejabat Eselon II dan III, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong juga melantik 19 Camat yang akan memimpin di 19 Kecamatan yang ada di Toraja Utara. Satu Camat yang belum dilantik, yakni Camat Rantepao. Satu Camat lainnya yang masih ditunda pelantikannya, yakni Camat Balusu. Pengambilan Sumpah/Janji […]

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

  • Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satuan Tugas Covid-19 menerima bantuan 5000 pic Rapid Test Antigen SD Biosensor dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 5000 pic alat Rapid Test Antigen ini sudah tiba di Posko Satgas Covid-19 Tana Toraja dan diterima Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andi Lolo, Senin, 28 Desember 2020 petang. […]

  • OPINI: Pengalaman Budaya dan Informasi Pandemi Covid-19

    OPINI: Pengalaman Budaya dan Informasi Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sab, 14 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Stepanus W. Bo’do “Prosedur pemakaman Covid-19 sangat bertentangan dengan tata cara Rambu Solo’, tradisi kita memakamkan keluarga yang meninggal.” Avelino Agustinus Pimred Kareba Toraja menceritakan pengalaman jurnalistiknya selama masa pandemi dalam webinar Ikatan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar, Minggu, 1 Agustus 2021. “Kerumitan yang sama juga terjadi pada pesta pemakaman non-covid-19,” ungkap Arsyad […]

  • Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto panitia bersama owner Reitama Grup setelah pengumuman hasil juara Grasstrack & Motocross Championship 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Event Balap Motor bertajuk Grasstrack dan Motocross Championship 2024 di Sirkuit Reitama Landopio Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek sukses digelar, Sabtu – Minggu, 24 s/d 25 Agustus 2024. Event balap Motor Cross ini memperlombakan 16 kelas […]

  • 136 Dapur MBG di Sulsel Ditutup Sementara, 2 Diantaranya di Tana Toraja

    136 Dapur MBG di Sulsel Ditutup Sementara, 2 Diantaranya di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penghentian operasional sementara (suspend) terhadap 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 136 unit diantaranya berada di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dan dari 136 tersebut, 2 unit diantaranya berada di Kabupaten Tana Toraja. Kebijakan penghentian operasional SPPG ini mulai berlaku 1 April […]

expand_less