5 Terduga Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor di Toraja Utara Masih Dibawah Umur
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 28 Mei 2022

Lima anak dibawah umur yang diamankan polisi bersama barang bukti 6 unit sepeda motor yang diduga dicuri. (Foto: dok. Polres Toraja Utara).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pencurian 6 unit sepeda motor yang diduga dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara. Kelima terduga pelaku berusia 13-14 tahun. Sebagian masih sekaloh dan sebagian tidak.
Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satreskrim Polres Toraja Utara, kelima terduga pelaku itu, masing-masing AA (13 tahun), AMS (14 tahun), JJR (14 tahun), S (14 tahun), dan M (13 tahun).
Jika dilihat dari usia, seharusnya para remaja ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, enggan menyebut dimana para remaja bersekolah.
“Ada yang masih sekolah, ada yang sudah tidak sekolah,” kata IPTU Andi Fachri, Sabtu, 28 Mei 2022.
Saat ini, kelima remaja tersebut masih diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi belum memberikan penjelasan, apakah proses hukum terhadap anak-anak yang masih di bawah umur ini akan dilakukan seperti orang dewasa atau menggunakan proses diversi.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi dapat dilakukan atas persetujuan korban dan ancaman pidananya dibawah 7 (tujuh tahun) dan bukan merupakan pengulangan pidana (UU SPPA pasal 7 ayat 2), tetapi apabila korban tidak menghendaki diversi maka proses hukumnya akan terus berlanjut.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao.
Kelima remaja, satu diantaranya masih berusia 14 tahun, ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang.
BERITA TERKAIT: Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor
Kelima remaja yang ditangkap tersebut, masing-masing AA, AMS, JJR, S, dan M. Kelimanya beralamat di To’saruran, Pasele, Kecamatan Rantepao.
Selain kelima terduga pelaku, polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga dicuri oleh para remaja ini.
Keenam unit sepeda motor yang diamankan tersebut, masing-masing 1 unit CRF, 1 unit KLX, 3 unit Yamaha Mio M3, dan 1 unit Yamaha Mio Sporty.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, menjelaskan penangkapan terhadap lima terduga pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Kemudian kita melakukan penyelidikan. Dari hasil penyedilikan ini diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Pasele. Lalu, anggota melakukan penggerebekan dan mengamakan lima terduga pelaku beserta barang bukti 6 unit motor,” terang IPTU Andi Fachri.
Dia mengatakan, para terduga pelaku melakukan aksi pencurian secara bersama-sama. Mereka melakukannya di malam hari dan mengincar sepeda motor yang diparkir di halaman atau pekarangan rumah.
“Kalau motifnya, berdasarkan pengakuan terduga, mereka mau memiliki sepeda motor tersebut, tidak untuk dijual,” urai IPTU Andi Fachri. (*)
Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar