Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 1 Jun 2022

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak.

Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, maka proses diversi akan dikedepankan dalam penyelesaian perkara ini.

“Iya, pemeriksaan maupun pengembangan penyelidikan kita lakukan sesuai standar tindak pidana yang melibatkan anak. Karena usia mereka masih 13-14 tahun, yang masuk kategori anak,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, Selasa, 31 Mei 2022.

Karena proses pemeriksaan maupun penyelidikan menggunakan standar tindak pidana anak sehingga dalam melakukan pemeriksaan setiap pelaku selalu didampingi orang tua, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Palopo, dan Bagian Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara.

“Itu prosedurnya, kita harus ikuti, karena ini menyangkut tindak pidana yang melibatkan anak-anak,” tegas IPTU Andi Fachri.

Karena pertimbangan itu pula, lanjut IPTU Andi Fachri, dari lima pelaku, polisi hanya melakukan penahanan terhadap dua orang yang berusia 14 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya, tidak ditahan.

Selain dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi juga sudah berkoordinasi dengan penuntut umum maupun pengadilan, sehingga proses peradilan yang dilakukan kepada lima orang pelaku ini menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Diversi juga kita gunakan dalam perkara ini,” kata IPTU Andi Fachri lebih lanjut.

Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, lanjut Andi Fachri, memang rumit. Tetapi Undang-Undang mengharuskan penyidik menggunakan metode itu. “Penyidik kita libatkan juga penyidik PPA,” katanya.

Menurut Peratutan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2014 Musyawarah Diversi adalah musyawarah antara pihak yang melibatkan Anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perawakilan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Sedangkan Fasilitator adalah hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan.

Sedangkan Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif.

BERITA TERKAIT: Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

Diberitakan sebelumnya, lima orang remaja yang masih berusia 13-14 tahun, melakukan pencurian 8 pencurian sepeda motor milik warga di Toraja Utara. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube.

“Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga cara mengaburkan identitas sepeda motor yang mereka curi itu,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri, Selasa, 31 Mei 2022.

Pengakuan ini didapat polisi saat memeriksa secara intensif kelima remaja tersebut, pasca ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2022.

Selain mengenai cara mencuri, perkembangan terbaru kasus yang menghebohkan tersebut adalah soal jumlah sepeda motor yang mereka curi. “Barang buktinya bertambah dua, sehingga totalnya jadi 8 unit sepeda motor,” tutur IPTU Andi Fachri lebih lanjut.

Dua unit sepeda motor yang disita belakangan oleh polisi ini diletakkan para remaja itu di Pasar Bolu Tallunglipu dan di depan rumah warga di Rantepao. “Tidak dititip, mereka taruh begitu saja, untuk sewaktu-waktu diambil untuk dipakai,” jelas IPTU Andi Fachri.

Berdasarkan data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satreskrim Polres Toraja Utara, kelima terduga pelaku itu, masing-masing AA (13 tahun), AMS (14 tahun), JJR (14 tahun), S (14 tahun), dan M (13 tahun).

Dari lima terduga pelaku ini, dua diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan tiga orang lainnya sudah tidak bersekolah.

BERITA TERKAIT: 5 Terduga Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor di Toraja Utara Masih Dibawah Umur

Saat ini, kelima remaja tersebut masih diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi melakukan proses hukum terhadap anak-anak yang masih di bawah umur menggunakan proses diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi dapat dilakukan atas persetujuan korban dan ancaman pidananya dibawah 7 (tujuh tahun) dan bukan merupakan pengulangan pidana (UU SPPA pasal 7 ayat 2), tetapi apabila korban tidak menghendaki diversi maka proses hukumnya akan terus berlanjut.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao. Kelima remaja itu ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang.

BERITA TERKAIT: Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

Selain kelima terduga pelaku, polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor (kini jadi 8 unit) yang diduga dicuri oleh para remaja ini.

Keenam unit sepeda motor yang diamankan tersebut, masing-masing 1 unit CRF, 1 unit KLX, 3 unit Yamaha Mio M3, dan 1 unit Yamaha Mio Sporty.

Penulis: Desianti/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 16 kasus terjadi selama tahun 2020. Kini, di awal tahun 2021, kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Kabupaten Toraja Utara. Rabu, 13 Januari 2021 siang, Dt, 18 tahun, seorang pelajar SMK di Kota Makale ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung pada seutas tali dasi sekolah di kamarnya di Lembang […]

  • Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menyampaikan pengumuman menghentikan sementara seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan menyusul ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19. Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Makale terhitung sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021. Meski dilakukan penutupan sementara, Pengadilan Negeri Makale masih memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum, […]

  • Kepala Kemenag Tana Toraja Ajak Jaga Kesucian Rumah Ibadah dari Kegiatan Kampanye

    Kepala Kemenag Tana Toraja Ajak Jaga Kesucian Rumah Ibadah dari Kegiatan Kampanye

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengajian Rutin dan Syukuran Peresmian Masjid Nurul Jihad Bamba di Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Minggu 13 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tana Toraja H. Usman Senong mengajak semua pihak agar menjaga kesucian dan kemuliaan rumah ibadah dari segala bentuk kegiatan kampanye. Hal ini disampaikan H. […]

  • Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

    Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mendesak penyelesaikan terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Toraja yang proses hukumnya sementara bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 23 Maret 2021. Beberapa kasus yang menjadi bahan audience, antara lain dugaan Korupsi Dana […]

  • Polres Toraja Utara Layani Pengawalan Jenazah Secara Gratis, Ini Nomor HP yang Bisa Dihubungi

    Polres Toraja Utara Layani Pengawalan Jenazah Secara Gratis, Ini Nomor HP yang Bisa Dihubungi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara, melalui Satuan Lalu Lintas, memberikan pelayanan pengawalan rombongan jenazah secara gratis. Jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan jenazah, baik itu ke pemakaman ataupun ke rumah duka, maka dapat melakukan koordinasi kepada Sat Lantas Polres Toraja Utara atau dengan menghubungi nomor HP 081354706767. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja […]

  • Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

    Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    TEP (44) pria asal Lilikira’ Kecamatan Balusu saat diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU’ — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan pria 44 tahun berinisial TEP yang diduga telah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya, di Kecamatan Balusu, Toraja Utara. Pria […]

expand_less