Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

    Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Adat terus bergulir dan saat ini memasuki tahap konsultasi publik. Konsultasi publik digelar di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tana Toraja, Senin, 20 November 2023 kemarin. Sejumlah masukan perbaikan terhadap Ranperda Masyarakat Adat ini muncul dalam konsultasi publik tersebut. Yang paling menonjol adalah protes dari […]

  • OPINI: Fenomena La Nina Pengaruhi Hujan Pada Awal Tahun di Toraja

    OPINI: Fenomena La Nina Pengaruhi Hujan Pada Awal Tahun di Toraja

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Indah Fitrianti, S.Tr Masuki awal tahun 2021, Tana Toraja diguyur hujan secara terus-menerus. Hal ini dikarenakan pada bulan Januari telah memasuki fase musim hujan dan adanya aktivitas fenomena La Nina yang menguat. Menurut Kasubid Analisis Informasi Iklim BMKG Adi Ripaldi, La Nina merupakan siklus lebih lebih dinginya laut di pasifik equator yang mempengaruhi sistem […]

  • OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Anthon Pararak KITA sangat bersedih bahwa pada Januari 2021 di Toraja, telah 5 (lima) remaja mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (gantung diri). Peristiwa yang paling menghebohkan adalah dua remaja, di tempat dan saat yang sama, mengakhiri hidupnya (https:/sepasang-muda-mudi-ditemukan-meninggal-dalam-posisi-tergantung-di-jalan-serang-rantepao/), Minggu, 31 Januari 2021.  Kita prihatin sebab di tahun 2020 tercatat ada 30 kasus bunuh […]

  • Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Menindaklanjuti himbauan pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) terkait larangan penjualan obat jenis sirup, jajaran Kepolisian Sektor Sangalla’, Polres Tana Toraja, menyisir sejumlah apotik dan toko obat yang ada di wilayah Sangalla’, Sangalla’ Utara, dan Sangalla’ Selatan. Dalam penyisiran itu, aparat kepolisian memeriksa sekaligus menghimbau para pemilik apotik dan […]

  • Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja Yohanis Some SP. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menyalurkan bibit ikan mas dalam rangka mendukung kemandirian pangan di Tana Toraja. Bibit ikan ikan mas yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • Legislator Sulsel, Sarwindye Biringkanae Dukung Kejuaraan Futsal dan Basket Tingkat Sulsel di Toraja Utara

    Legislator Sulsel, Sarwindye Biringkanae Dukung Kejuaraan Futsal dan Basket Tingkat Sulsel di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulsel menggelar kegiatan Kejuaraan Futsal dan Basket tingkat Provinsi Sulsel di Toraja Utara, 18 – 21 November 2023. Kegiatan ini didukung oleh Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Nasdem, Sarwindye Tiranda Biringkanae, S.IP  melalui dana aspirasinya. Untuk kejuaraan Basket diikuti oleh Tim basket tingkat SMA Se-Sulsel dan […]

expand_less