Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

    Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bahak minyak (BBM) subsidi jenis solar, yang terjadi pada akhir Februari lalu. Ketiga tersangka baru itu, masing-masing RT (33), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Kemudian, ARM (46), warga Lebani’, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan […]

  • BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    BPS Gereja Toraja Siap Dukung Pelaksanaan Kongres ke-38 GMKI di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT), melalui Ketua Umum, Pdt. Dr. Alfred Anggui, menyatakan siap mendukung sekaligus menyukseskan perhelatan Kongres ke-38 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang akan berlangsung di Tana Toraja, 22-30 November 2022 mendatang. Pernyataan dukungan ini disampaikan Pdt. Dr. Alfred Anggui saat menerima rombongan Panitia Nasional Kongres ke-38 GMKI […]

  • Sukseskan “Christmas City” dan TLF, ASN Toraja Utara Diminta Pasang Pohon dan Lampu Natal

    Sukseskan “Christmas City” dan TLF, ASN Toraja Utara Diminta Pasang Pohon dan Lampu Natal

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua efent bertema Natal bakal digelar di Kabupaten Toraja Utara pada Desember mendatang. Kedua event itu, yakni Christmas City dan Toraja Light Festival (TLF) atau Festival Pohon Natal. Untuk menyukseskan dua event ini, Bupati Toraja Utara meminta kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK yang beragama Protestan dan Katolik […]

  • Polisi Diminta Usut Tuntas Jaringan Mafia yang Diduga Jadi Penyebab Kelangkaan BBM di Toraja

    Polisi Diminta Usut Tuntas Jaringan Mafia yang Diduga Jadi Penyebab Kelangkaan BBM di Toraja

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Desianti/Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Sejumlah sopir truk asal Tana Toraja mengamankan satu unit mobil tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak illegal jenis solar di jalan poros Rantepao-Palopo, tepatnya di Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sabtu, 8 Agustus 2026. Usai diamankan, truk tangki berwarna biru dengan nomor polisi DP 8120 UC bersama sopirnya dikawal menuju […]

  • Direktur PDAM Tana Toraja Minta Masyarakat Laporkan jika Temukan Pungli Sambungan Air Bersih

    Direktur PDAM Tana Toraja Minta Masyarakat Laporkan jika Temukan Pungli Sambungan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Direktur Perumda Air Minum Tirta Buisun Ekawanto Saba memberikan keterangan pers terkait isu pungutan liar sambungan air bersih. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Buisun atau PDAM Tana Toraja Ekawanto Saba membantah isu yang beredar di Media Sosial terkait adanya pegawai PDAM diduga menerima sogokan dalam […]

  • Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

    Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, tiba-tiba menghentikan sejenak arahannya kepada personil pada apel pagi di Mapolres Tana Toraja, saat mendengar lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari yang lokasinya berada di seberang Mapolres. Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin, 7 […]

expand_less