Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

    BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam rangkaian kegiatan Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK). (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — BPJS Kesehatan bersama sejumlahAsuransi Kesehatan Tambahan (AKT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) sebagai langkah implementasi KAPJ sesuai amanat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam […]

  • Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara […]

  • Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    Ciptakan Toraja Ramah Anak dan Perempuan, ESR dan Biro Bonafide Gelar Workshop Penanganan Kekerasan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba (ESR) bekerjasama dengan Biro Psikologi Bonafide menggelar Workshop Penanganan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kampus III UKI Toraja, Rantepao, Sabtu, 30 November 2024. Hadir sebagai narasumber, diantaranya Sitti Annisa Harusi, M.Psi., Psikolog, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Sulawesi Selatan sekaligus founder […]

  • Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA memberikan laporan pada Rapat Senat Terbuka Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale, Tana Toraja, Senin, 27 Oktober 2025. (AP/Kareba Toraja).

    UKI Toraja Wisuda 769 Lulusan, Rektor Ingatkan Peran Sarjana di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menggelar Rapat Senat Terbuka Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale, Tana Toraja, Senin, 27 Oktober 2025. Wisuda UKI Toraja akhirnya kembali digelar di Makale setelah […]

  • Setelah Dihitung Ulang, Samuel Pulung Dinyatakan Sebagai Pemenang Pilkalem Gandangbatu

    Setelah Dihitung Ulang, Samuel Pulung Dinyatakan Sebagai Pemenang Pilkalem Gandangbatu

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Calon nomor urut 4, Semuel Pulung, akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, setelah Panitia melakukan perhitungan ulang pada Rabu, 3 November 2021. Sebelumnya, hasil Pilkalem Gandangbatu belum bisa ditentukan karena ada dua calon yang memiliki suara terbanyak sama, yakni calon nomor urut 2, Lukas Fangala dan […]

  • Kasat Lantas Polres Tana Toraja dan 2 Kapolsek Berganti

    Kasat Lantas Polres Tana Toraja dan 2 Kapolsek Berganti

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja berganti. Pejabat sebelumnya, AKP A.M Yusuf diganti oleh AKP Syarifuddin. Selain Kasat Lantas, Kapolsek Makale dan Kapolsek Sangalla’, juga berganti. Upacara serah terima jabatan ketiga perwira ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan di halaman Mapolres, Senin, 13 April 2026. Kasat Lantas […]

expand_less