Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 3 Hari Dicari, Remaja 16 Tahun Diduga Lompat ke Sungai, Belum Ditemukan

    Sudah 3 Hari Dicari, Remaja 16 Tahun Diduga Lompat ke Sungai, Belum Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Stoner Samen, remaja berusia 16 tahun, warga Sadan Malimbong yang diduga lompat ke Sungai Sa’dan, pada Kamis, 30 April 2023. Pencarian yang dilakukan sejak pagi, Minggu, 2 April 2023, masih belum membuahkan hasil. Hingga petang, Tim menghentikan pencarian dan akan dilanjutkan pada Senin, 3 April […]

  • Full Fight di Pilkada Toraja Utara 2024, Yusuf Silambi Daftar Calon Bupati di PDIP, Nasdem, dan PAN

    Full Fight di Pilkada Toraja Utara 2024, Yusuf Silambi Daftar Calon Bupati di PDIP, Nasdem, dan PAN

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024 diprediksi bakal berlangsung seru dan menarik. Beberapa hari belakangan ini, sejumlah tokoh mulai bermunculan dan mendaftarkan diri di partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Diantara sekian nama yang muncul itu, terdapat Yusuf T. Silambi. Politisi PDI […]

  • Dampingi Panglima TNI Tinjau Gereja di Makassar, Plt Gubernur Minta Masyarakat Percayakan Pengamanan ke TNI-Polri

    Dampingi Panglima TNI Tinjau Gereja di Makassar, Plt Gubernur Minta Masyarakat Percayakan Pengamanan ke TNI-Polri

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabagintelkam Mabes Polri) Komisaris Jenderal Pol Paulus Waterpauw, meninjau pengamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung di empat Gereja di Makassar, Jumat, 2 April 2021. Keempat gereja yang […]

  • Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

    Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale, melalui juru bicaranya, Helka Rerung, menyebut proses ekesekusi tanah Tongkonan di Buntu Burake, Kecamatan Makale, pada Kamis, 18 Juli 2024, sudah sesuai prosedur. Hal ini ditegaskan Helka Rerung menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat maupun pihak tergugat, yang masih menyangsikan proses eksekusi tersebut. “Hasil akhir penanganan perkara perdata tentang […]

  • Sabung Ayam di Hari Minggu, 5 Warga Masanda Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Sabung Ayam di Hari Minggu, 5 Warga Masanda Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menetapkan lima orang pelaku sabung di Lembang Pondingao, Kecamatan Masanda, Tana Toraja menjadi tersangka tindak pidana perjudian. Selain ditertapkan tersangka, kelima orang ini langsung ditahan. Kelima orang ini, masing-masing RR (42 tahun), JB (35 tahun), JTK (40 tahun), MM (39 tahun), dan BB (53 tahun). Sebelumnya, sebanyak 10 […]

  • Peringati Wafatnya Martir A.A Van de Loodrecht, 106 Obor Akan Dinyalakan di Karassik

    Peringati Wafatnya Martir A.A Van de Loodrecht, 106 Obor Akan Dinyalakan di Karassik

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah komunitas masyarakat akan menggelar peringatan 106 tahun wafatnya martir Antonie Aris Van de Loodrecht, seorang pekabar Injil atau zendeling asal Belanda, pada Rabu, 26 Juli 2023 besok. Peringatan 106 tahun wafatnya AA Van de Loodrecht akan dipusatkan di komplek pemakaman zendeling di Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, mulai pukul 16.00 Wita. […]

expand_less