Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pencurian Kian Mengkhawatirkan di Toraja Utara

    Kasus Pencurian Kian Mengkhawatirkan di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak pidana pencurian semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Baik itu pencurian kendaraan bermotor maupun jenis pencurian lainnya. Kekhawatiran itu dipicu oleh data yang dirilis Polres Toraja Utara berdasarkan hasil Operasi Sikat yang dilaksanakan polisi selama 20 hari, sejak tanggal 11-30 Agustus 2022. Dari Operasi Sikat ini, ada 10 tersangka pelaku […]

  • PGIW Sulselra Dukung BPS Gereja Toraja dalam Upaya Memberantas Judi dan Penyakit Sosial Lainnya

    PGIW Sulselra Dukung BPS Gereja Toraja dalam Upaya Memberantas Judi dan Penyakit Sosial Lainnya

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara (PGIW Sulselra) menyatakan mendukung penuh sikap tegas yang dilakukan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam menyikapi praktek kontes kerbau yang disertai perjudian, serta sejumlah penyakit sosial lainnya, seperti narkoba. Pernyataan dukungan itu disampaikan Majelis Pekerja Harian (MPH) PGIW Sulselra melalui […]

  • Besok, Konser Musik Kampus UKI Toraja Digelar di Plaza Kolam Makale

    Besok, Konser Musik Kampus UKI Toraja Digelar di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, — Konser Apresiasi Musik Kampus atau KAMUS oleh UKM Musik UKI Toraja akan digelar, Rabu, 29 Juni 2022 besok,  di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja. Expand Your Music Taste yang menjadi tema dari kegiatan ini, menghadirkan beberapa penampil dan band Lokal seperti Ramule, Maxst, Meta, Rembang Katapi, Kasimpo Link, Arae Musik ft Jonly Rego […]

  • Hujan Deras Pasca Kemarau, PT Malea Dapat Kiriman 4 Truk Sampah yang Terbawa Arus Sungai Sa’dan

    Hujan Deras Pasca Kemarau, PT Malea Dapat Kiriman 4 Truk Sampah yang Terbawa Arus Sungai Sa’dan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Proses pengangkatan sampah yang terbawa arus sungai Sa’dan di pintu Penyaringan PT Malea. (Foto: PT Malea)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Hujan Deras yang mengguyur wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara sejak Selasa sore hingga Rabu dinihari 21 -22 Oktober 2025 mengakibatkan debit air sungai Sa’dan meluap. Sangat disayangkan, luapan air sungai Sa’dan ini membawa […]

  • Mengapa Kabupaten Tana Toraja Sebelumnya Tak Pernah Meraih Opini WTP dari BPK?

    Mengapa Kabupaten Tana Toraja Sebelumnya Tak Pernah Meraih Opini WTP dari BPK?

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk pertama kalinya pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan pernah mendapat disclaimer, dimana auditor BPK tidak memberi pendapat. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) […]

  • UKI Toraja dan YesMa Gelar Talkshow Membangun Kampus Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan

    UKI Toraja dan YesMa Gelar Talkshow Membangun Kampus Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    UKI Toraja gelar Talkshow dalam rangka Aksi Kolektif Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) bekerjasama dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YesMa) menggelar Talkshow dalam rangka Aksi Kolektif Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Talkshow digelar di Aula Kampus I UKI Toraja, […]

expand_less