Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejuaraan Daerah Balap Motor siap Digelar untuk Pertama Kalinya di Tana Toraja

    Kejuaraan Daerah Balap Motor siap Digelar untuk Pertama Kalinya di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA TORAJA.COM, Rantetayo — Setelah sukses menghidupkan kembali event balap motor Open Road Race di Toraja setelah vakum selama 13 tahun, komunitas otomotif Dog Mountain Society (DMS) Otomotif Club kembali akan mencatat sejarah baru dunia otomotif untuk Tana Toraja. Jika tak ada aral melintang, untuk pertama kalinya Kejuaraan Daerah (Kejurda) open road race akan digelar […]

  • 10 Sekolah di Toraja Utara dan Tana Toraja Dapat Bantuan Peralatan TIK dari Anggota DPR RI

    10 Sekolah di Toraja Utara dan Tana Toraja Dapat Bantuan Peralatan TIK dari Anggota DPR RI

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Usai memberikan bantuan beasiswa bagi puluhan ribu pelajar di Toraja, anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba kembali membantu peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada 10 sekolah di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Eva Stevany  Rataba memberikan bantuan secara simbolis kepada  SMPN 3 Buntao di Kabupaten […]

  • Solidaritas Pemuda Lintas Agama Bantu Korban Kebakaran Milik Warga Kaduaja

    Solidaritas Pemuda Lintas Agama Bantu Korban Kebakaran Milik Warga Kaduaja

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Komunitas pemuda lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Pemuda Kaduaja (FKPK) melakukan aksi solidaritas terhadap Indo’ Midi, warga Lembang Kaduaja, yang tertimpa musibah kebakaran, pada Rabu, 4 Agustus 2021 yang lalu. Kaum muda itu terdiri atas PPGT Jemaat Kaduaja, PKM Jemaat Kaduaja dan Remaja Masjid Kaduaja. Koordinator aksi sosial, Awal Sukry, […]

  • Puncak Perayaan HUT 18 PMTI Tidak Dihadiri Dua Bupati Maupun Wakil Bupati

    Puncak Perayaan HUT 18 PMTI Tidak Dihadiri Dua Bupati Maupun Wakil Bupati

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang dilaksanakan di halaman Tongkonan Sangulele, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 24 April 2022 berlangsung meriah. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hadir dan memberikan sambutan secara virtual. “Atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya berharap, 18 tahun PMTI saya harap […]

  • Mahasiswa UKI Toraja Jalan Kaki 12 Km Bawa Bantuan ke Desa Terpencil di Majene, Sulbar

    Mahasiswa UKI Toraja Jalan Kaki 12 Km Bawa Bantuan ke Desa Terpencil di Majene, Sulbar

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAJENE — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HMPBSI) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menempuh perjalanan kaki sejauh kurang lebih 12 kilometer untuk sampai di salah satu desa terpencil di perbatasan Majene dan Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi. Perjalanan para […]

  • Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi meninjau kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dalam review yang dilakukan pada sepekan terakhir menjelang Idul Fitri itu, ditemukan begitu banyak mata anggaran yang tidak tepat sasaran. “Memang belum final, belum semua kita review. Tapi anggaran kita di tahun […]

expand_less