Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara […]

  • Perantau Toraja yang Ditembak KKB di Ilaga, Papua, Meninggal Dunia

    Perantau Toraja yang Ditembak KKB di Ilaga, Papua, Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK — Warga sipil asal Toraja yang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kios Yesey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Selasa, 9 April 2024, menghembuskan nafas terakhir di RSUD Ilaga. Warga sipil yang merupakan perantau asal Toraja Utara, bernama Yohanis Padallingan, akrab disapa Pampang itu meninggal dunia beberapa jam usai ditembak. Sempat […]

  • Kasus Pencurian Gereja yang Ke-9 kalinya, Gereja Katolik St. Agustinus Randanbatu Toraja Utara Dibobol Maling

    Kasus Pencurian Gereja yang Ke-9 kalinya, Gereja Katolik St. Agustinus Randanbatu Toraja Utara Dibobol Maling

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gereja Katolik Stasi Santo Agustinus Randanbatu Lembang Pata’padang Sanggalangi’ Toraja Utara dilaporkan dibobol maling. (Foto/Istimewa)   KAREBA -TORAJA.COM, SANGGALANGI’ — Kasus Pencurian di Gereja masih terus terjadi. Sabtu sore 14 Juni 2025, Gereja Katolik Stasi Santo Agustinus Randanbatu, Dusun Mengguliling, Lembang Pata’padang Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara dilaporkan dibobol maling. Kejadian diperkirakan terjadi pada jumat malam […]

  • Dipimpin Mantan Ketua Golkar, Partai Gerindra Toraja Utara Incar Kursi Ketua DPRD

    Dipimpin Mantan Ketua Golkar, Partai Gerindra Toraja Utara Incar Kursi Ketua DPRD

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Partai Gerindra Toraja Utara kembali mengincar kursi Ketua DPRD Toraja Utara pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Itu sebabnya, Gerindra bertekad memenangkan Pemilu dan memperoleh minimal 5 kursi dengan target tujuh kursi di DPRD Toraja Utara. Hal ini ditegaskan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Toraja Utara, Lewaran Rantela’bi’ dalam konferensi pers […]

  • Tahun Pertama Memerintah, Theofilus-Zadrak Pikul 6.541 Harapan Masyarakat

    Tahun Pertama Memerintah, Theofilus-Zadrak Pikul 6.541 Harapan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di tahun pertama memerintah, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg mesti memikul 6.541 harapan atau usulan dari masyarakat. Itu tergambar dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kabupaten Tana Toraja tahun 2021 yang digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis, 25 Maret 2021. Dalam Musrembang tingkat kabupaten […]

  • Pemda Tana Toraja Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Periode Oktober – November

    Pemda Tana Toraja Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Periode Oktober – November

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Tana Toraja melakukan pengecekan kualitas bantuan pangan. (Foto:Kominfo     KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Menjelang penyaluran Bantuan Pangan periode Oktober dan November 2025, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menghadiri undangan Perum BULOG Kantor Cabang Palopo dalam kegiatan Cek Kualitas dan persiapan teknis penyaluran bantuan pangan berupa Beras Medium dan Minyak Kita. Kegiatan […]

expand_less