Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Hingga Rabu, 30 Juni 2021, sudah 400 lebih warga Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja menyatakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Jefri Palallo, salah satu tokoh pemuda Balepe’, yang dikonfirmasi mengatakan penolakan terhadap patok batas kawasan hutan […]

  • Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong

    Satlantas Polres Tana Toraja Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja AKP Sarifuddin. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus aktif dan gencar memberikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang dapat mengganggu kenyamanan di lingkungan masyarakat. Seperti diketahui bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan […]

  • Pemkab Toraja Utara Mulai Bangun Gerbang di Perbatasan dengan Tana Toraja

    Pemkab Toraja Utara Mulai Bangun Gerbang di Perbatasan dengan Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Untuk pertama kalinya sejak berdiri sebagai daerah otonom tahun 2008, pemerintah Kabupaten Toraja Utara membangun pintu gerbang di perbatasan dengan kabupaten induk, Tana Toraja. Pantauan kareba-toraja.com, Senin, 6 September 2021, gerbang itu dibangun di Pa’besenan dekat jembatan Tadongkon. Daerah ini merupakan perbatasan antara Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara dengan Kelurahan […]

  • Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Kematian Nelson

    Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Kematian Nelson

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja menerima Aspirasi Pengunjuk Rasa dari aliansi Mahasiswa dan Keluarga Almarhum Nelson. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah mahasiswa dan Keluarga almarhum Nelson, remaja yang ditemukan meninggal dunia gantung diri di Manggasa’ Kelurahan Lamunan Makale 11 Maret 2025 lalu menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja Kamis 28 Agustus […]

  • Sejumlah Proyek Infrastruktur Bernilai Seratus Miliar di Toraja Utara Mulai Dikerjakan

    Sejumlah Proyek Infrastruktur Bernilai Seratus Miliar di Toraja Utara Mulai Dikerjakan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 5Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong membuktikan komitmennya menggunakan uang hasil efisiensi APBD untuk membiayai proyek infrastruktur, terutama untuk daerah-daerah pelosok yang sangat membutuhkannya. Sejak pertengahan Agustus 2025, proyek-proyek tersebut mulai dikerjakan. “Sebagian besar sudah mulai jalan, sebagian lainnya dalam proses lelang. Tapi kita akan tuntaskan tahun ini,” ungkap Frederik Victor Palimbong […]

  • Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

    Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Toraja Utara sangat mendukung pelaksanaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang digelar di Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, 18-22 Oktober 2021. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang dana sebesar Rp 1 miliar kepada panitia pelaksana SSA XXV. “Karena pemerintah […]

expand_less