Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Tungsura” KPU, Data Masuk 66,85%, OmBas-Dedy Masih Kokoh di Puncak

    “Tungsura” KPU, Data Masuk 66,85%, OmBas-Dedy Masih Kokoh di Puncak

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong masih memimpin perolehan suara Pilkada Toraja Utara tahun 2020, berdasarkan data yang masuk ke aplikasi “Tungsura” milik KPU RI. “Tungsura” adalah aplikasi perhitungan suara milik KPU RI. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara (Tungsura) […]

  • Kebakaran Rumah di Lamunan, Makale, 3 Orang Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kebakaran Rumah di Lamunan, Makale, 3 Orang Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebakaran menimpa sebuah rumah milik Rony Sambo di Lingkungan Palli’, Kelurahan Lamunan, Kecamata Makale, Tana Toraja, Selasa, 27 Desember 2022. Akibat kebakaran tersebut, tiga orang warga dikabarkan terluka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan kebakaran itu dipicu oleh bensin yang tumpah dan disambar api kompor, […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

  • Ormas Katolik Vox Point Indonesia Kini Hadir di Toraja Utara

    Ormas Katolik Vox Point Indonesia Kini Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Organisasi Masyarakat berbasis Katolik, Vox Populi Institute (Vox Point) Indonesia kini hadir di Kabupaten Toraja Utara. Secara resmi, organisasi yang hadir untuk menyuarakan suara umat ini, ditandai dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang berlangsung di Aula STIKPAR Toraja, Sabtu, 12 Desember 2022. Adapun Pengurus DPW Vox Point Indonesia Toraja Utara […]

  • 18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih dari 200 kabupaten di 34 Provinsi sejak tahun 2018. Aksi berskala global yang melibatkan masyarakat umum dari segala pihak ini tentunya merupakan aksi yang besar dan sekiranya dapat membawa perubahan […]

  • Mahasiswa KKN Universitas Atma Jaya Makassar Promosikan Objek Wisata di Lembang Tumbang Datu

    Mahasiswa KKN Universitas Atma Jaya Makassar Promosikan Objek Wisata di Lembang Tumbang Datu

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sejumlah mahasiswa Universitas Atma Jaya Makassar yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang (Desa) Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara turut membantu mempromosikan sejumlah objek dan potensi wisata di lembang tersebut. Promosi dilakukan melalui media sosial maupun media massa yang menjalin kerja sama dengan Universitas Atma Jaya. Selain promosi objek wisata, para […]

expand_less