Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Tabrak Sitor di Rantepao, 1 Orang Meninggal Dunia

    Truk Tabrak Sitor di Rantepao, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Mapanyukki, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin, 26 April 2021. Seorang pengemudi taksi motor (sitor) meninggal dunia setelah sitor yang dikendarainya dan memuat dua penumpang dilindas oleh truk Mitsubisi warna kuning sekitar pukul 04.00 Wita. Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan […]

  • Sekda Tana Toraja Tegaskan Pembahasan Batas Kabupaten Libatkan Semua Pihak

    Sekda Tana Toraja Tegaskan Pembahasan Batas Kabupaten Libatkan Semua Pihak

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Semuel Tande Bura menegaskan bahwa dalam proses pembahasan mengenenai tapal batas Kabupaten antara Tana Toraja dan Toraja Utara, pihaknya melibatkan semua pihak terkait. “Semua kita libatkan, tokoh-tokoh masyarakat dan adat juga kita sertakan dalam pembicaraan,” tegas Semuel, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 5 April 2022. Semuel mengatakan, berbicara […]

  • Raih 14 Kursi, Golkar Kembali Berjaya pada Pemilu 2024 di Toraja

    Raih 14 Kursi, Golkar Kembali Berjaya pada Pemilu 2024 di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kursi Ketua DPRD, yang pada dua periode sebelumnya lepas dari tangan Partai Golkar Toraja Utara, kini kembali digenggam. Di Tana Toraja, kursi Ketua itu tetap di tangan Golkar. Partai Gerindra yang sebelumnya mengancam, tidak mampu mengalahkan dominasi Golkar. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua Kabupaten di Toraja; Tana Toraja dan Toraja Utara […]

  • Mantan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Buntang Rombelayuk, Tutup Usia

    Mantan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Buntang Rombelayuk, Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Toraja Utara kembali kehilangan tokoh yang baik. Frederik Buntang Rombelayuk, yang merupakan mantan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, tutup usia, Jumat, 28 Maret 2025 malam. Mantan Wakil Bupati pertama Kabupaten Toraja Utara ini meninggal dunia di kediamannya di Kesu’, Toraja Utara, karena sakit. Kepergian Frederik Buntang Rombelayuk menyusul pasangannya, mantan Bupati […]

  • Bunda PAUD Tana Toraja Buka Kegiatan Camping Anak dan Remaja Paroki St. Yohanes Rasul Minanga

    Bunda PAUD Tana Toraja Buka Kegiatan Camping Anak dan Remaja Paroki St. Yohanes Rasul Minanga

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ketua Tim Penggerak PKK, yang juga Bunda PAUD Kabupaten Tana Toraja, Dr. Erni Yetti Riman, SKM, M.Kes, membuka secara resmi kegiatan Camping Anak Sekami dan Remaja Paroki Santo Yohanes Rasul Minanga, Kamis, 19 Maret 2026. Camping Sekami dan Remaja yang pertama kali digelar di Paroki Santo Yohanes Rasul Minanga ini berlangsung di […]

  • Dimutasi Bersamaan dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Juara Silalahi ke Interpol

    Dimutasi Bersamaan dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Juara Silalahi ke Interpol

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira di tubuh Polri, termasuk tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan ratusan Kapolres. Rotasi atau mutasi itu tertuang dalam telegram Kapolri nomor ST/715/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023. Diantara sekian banyak Kapolres yang dimutasi, terdapat Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dan Kapolres Toraja Utara, AKBP […]

expand_less