Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao dan BBPK Makassar Teken Mou Terkait Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan

    RS Elim Rantepao dan BBPK Makassar Teken Mou Terkait Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU antara RS Elim Rantepao dengan BBPK Makassar di Kantor Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar, Kamis 26 September 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di RS Elim Rantepao. Bertempat di Kantor Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) […]

  • Pengurus PMI Toraja Utara Resmi Dilantik, Berharap Segera Adakan Unit Transfusi Darah

    Pengurus PMI Toraja Utara Resmi Dilantik, Berharap Segera Adakan Unit Transfusi Darah

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebutuhan akan darah untuk menolong orang sakit yang memerlukannya, sangat tinggi di Toraja Utara. Hampir setiap hari, di linimasa atau group media sosial selalu ada permohonan donor darah dari keluarga pasien. Itu sebabnya, masyarakat berharap agar pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Toraja Utara yang baru dilantik pada Jumat, 19 Agustus 2022 […]

  • Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022. Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun […]

  • Pencurian di Objek Wisata, Pukulan Berat Bagi Industri Pariwisata Toraja di Tengah Pandemi Covid-19

    Pencurian di Objek Wisata, Pukulan Berat Bagi Industri Pariwisata Toraja di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kondisi ekonomi selama masa pandemi Covid-19 cukup mengkhawatirkan. Sektor pariwisata, yang menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat Toraja, ikut terpengaruh. Pembatasan perjalanan maupun pelarangan berkumpul membuat sektor ini kena imbas. Meski begitu, masih banyak wisatawan – terutama domestik – yang berkunjung ke sejumlah objek wisata yang ada di Toraja. Ini menjadi harapan […]

  • Anggota DPRD Nilai Bawaslu Toraja Utara Tak Mampu Berantas Praktek Politik Uang

    Anggota DPRD Nilai Bawaslu Toraja Utara Tak Mampu Berantas Praktek Politik Uang

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menggunakan anggaran negara miliaran untuk mengawasi Pemilu dan Pilkada Toraja Utara, namun kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara mendapat penilaian minus dari anggota DPRD Toraja Utara. Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Toraja Utara, Marthen Bida pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Toraja Utara dengan masyarakat dan Bawaslu, minus unsur […]

  • Yayasan KAMI PEDULI dan KONI Toraja Utara Perhatikan Gizi Atlet

    Yayasan KAMI PEDULI dan KONI Toraja Utara Perhatikan Gizi Atlet

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Kasih Peduli Indonesia Sejahtera (KAMI PEDULI) bekerjasama dengan KONI Toraja Utara memberikan perhatian kepada atlit-atlit Toraja Utara terkait asupan gizi. Perhatian itu diberikan dalam bentuk makanan dan minuman sehat, yang diproduksi oleh Yayasan Kasih Peduli Indonesia Sejahtera Toraja Utara. Yayasan Kami Peduli dibawah Pimpinan Pdt. Yosmart Tolede langsung membawah kendaraan Dapur […]

expand_less