Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK JAYA — Belum lama dan masih dalam ingatan peristiwa penembakan terhadap 9 pekerja tower telekomunikasi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, dimana satu dari 9 pekerja tersebut adalah warga asal Toraja. Beruntung, warga atas nama Nelson Sarira tersebut, selamat. Selasa, 12 April 2022, kabar tentang warga asal Toraja yang menjadi korban penembakan (diduga […]

  • UKI Toraja Teken MoU dengan HIPMI dan PWKI Terkait Edupreneurship dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    UKI Toraja Teken MoU dengan HIPMI dan PWKI Terkait Edupreneurship dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), MoA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation Agreement) antara UKI Toraja dengan HIPMI dan PWKI. (Foto/MultimediaUKIToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI Toraja) terus memperluas jaringan kerjasama sebagai salah satu upaya mewujudkan visi UKI Toraja “Transformasi Budaya Unggul” yang tidak hanya fokus pada kecakapan akademik, tetapi juga pada […]

  • Seorang Polisi dan Warga Dibac*k Gegara Kotoran Kerbau di Pa’biteran, Toraja Utara

    Seorang Polisi dan Warga Dibac*k Gegara Kotoran Kerbau di Pa’biteran, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — FRP (24), personil Polri yang bertugas di Polres Tana Toraja bersama saudaranya, BNP (34) menjadi korban pembacokan yang dilakukan JP (50) di Pa’biteran, Kelurahan Rantepaku Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 2 April 2025. Akibat pembacokan yang menggunakan parang tersebut, kedua korban menderita luka serius. FRP mengalami luka sabetan pada bagian pergelangan […]

  • Mulai Senin Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Lihat Sasaran Operasinya di Sini

    Mulai Senin Pekan Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Lihat Sasaran Operasinya di Sini

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja akan menggelar operasi Zebra Tahun 2023. Operasi kepolisian ini rencananya akan berlansung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 -17 September 2023. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas Polres Tana Toraja IPTU Awaludin Kadir, mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Zebra tahun 2023 […]

  • Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca debat publik Pilkada Tana Toraja sesi terakhir, yang digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin langsung upaya pembubaran kerumunan massa yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020 petang. Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, AKBP Sarly Sollu menuju […]

  • Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

    Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Toraja dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan akan dihearing Komisi D DPRD dalam waktu dekat. Penyebabnya, sejumlah proyek infrastruktur yang rusak dan masih dalam masa pemeliharaan, tidak dikerjakan oleh kontraktor. Padahal kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian tersebut sangat fatal dan harus segera ditangani […]

expand_less