Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKIP Makassar Tandatangani Kerjasama MBKM dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia

    UKIP Makassar Tandatangani Kerjasama MBKM dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SURABAYA — Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar menandatangani kerjasama program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan 37 Perguruan Tinggi Kristen se-Indonesia, Jumat 22 Juli 2022. Penandatanganan kerjasama MBKM dilaksanakan bertepatan dengan Kongres Badan Koordinasi Perguruan Tinggi Kristen Indonesia (BKPTKI), yang berlangsung di Universitas Kristen Petra Surabaya, mulai 21-24 Juli 2022. BK-PTKI merupakan wadah […]

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

  • Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utaramenghibahkan tanah seluas lebih dari 7.000 meter persegi yang akan digunakan membangun kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara. Dengan begitu, diharapkan Kabupaten Toraja Utara segera memiliki Kejaksanaan Negeri sendiri. Karena sejak mekar dari Tana Toraja tahun 2008, Kabupaten ke 24 di Sulsel ini belum memiliki Kejaksanaan Negeri. Segala urusan mengenai […]

  • OPINI: Peningkatan Penyakit DBD dan Stratergi Pengendalian Vektor di Toraja Utara

    OPINI: Peningkatan Penyakit DBD dan Stratergi Pengendalian Vektor di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Matelda Palinoan Demam berdarah dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui vektor nyamuk Aedes aegypt dengan penyebaran yang sangat cepat bahkan berakibat fatal bagi penderitanya. Gejala umum yang ditunjukkan oleh pasien DBD antara lain demam, nyeri otot, nyeri sendi, dan ruam pada tubuh. Kasus DBD mengalami peningkatan pada musim hujan karena akan […]

  • OPINI: Kemunduran Budaya dan Tragedi Tongkonan; Saat Warisan Leluhur Menjadi Korban Sengketa

    OPINI: Kemunduran Budaya dan Tragedi Tongkonan; Saat Warisan Leluhur Menjadi Korban Sengketa

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Imanuel* KEMUNDURAN budaya menjadi ancaman serius yang kian nyata di era modern saat ini. Nilai-nilai luhur yang telah dibangun oleh leluhur kita selama ribuan tahun kini mulai memudar, tidak lagi dijunjung sebagai warisan kebanggaan, melainkan seringkali menjadi korban dalam konflik sosial dan persoalan hukum. Salah satu potret menyedihkan dari kemunduran ini dapat dilihat dari […]

  • Elia Toding Bua, Lolos Seleksi Guru Penggerak

    Elia Toding Bua, Lolos Seleksi Guru Penggerak

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) merupakan program unggulan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sudah memasuki angkatan ke 8, 9, dan 10. PPGP adalah program yang bertujuan untuk menyiapkan para pemimpin pembelajar untuk menjawab perkembangan zaman saat ini yaitu merdeka belajar. Baru-baru ini, Kemendikbudristek, melalui Direktorat Jenderal Guru dan […]

expand_less