Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Rataba Terus Berkeliling Toraja Bagikan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

    Eva Rataba Terus Berkeliling Toraja Bagikan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba terus melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Tana Toraja dan Toraja Utara untuk membagikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi. Pada Jumat, 5 Agustus 2022, aggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI kembali menyambangi tiga sekolah di Kecamatan Mengkendek dan Kecamatan Sangalla, […]

  • Belasan Warga Lembang Paku Pertanyakan Pembagian BLT Covid-19 ke DPRD Toraja Utara

    Belasan Warga Lembang Paku Pertanyakan Pembagian BLT Covid-19 ke DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Segelintir warga Lembang Paku, Kecamatan Dende’ Piongan Napo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara, Senin, 1 Februari 2021. Mereka melaporkan dan memprotes pembagian bantuan langsung tunai (BLT) selama masa pandemi Covid-19, yang dinilai tidak merata. Selain ke DPRD, warga yang berjumlah belasan orang itu juga mengadu kepada Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan […]

  • Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengatakan surat yang dikeluarkan pihaknya, yang kemudian menjadi polemik di masyarakat, adalah surat pemberitahuan pendaftaran dan technikal meeting, bukan tentang waktu pelaksanaan lomba. “Surat kami itu sifatnya pemberitahuan tentang pendaftaran, bukan soal waktu pelaksanaan. Kalau pelaksanaannya, belum ditentukan waktunya. Mungkin ini […]

  • 17 Korban Bencana Alam di Toraja Utara Dapat Bantuan Bahan Bangunan dari Kementerian Sosial

    17 Korban Bencana Alam di Toraja Utara Dapat Bantuan Bahan Bangunan dari Kementerian Sosial

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 17 korban bencana alam tanah longsor dan angin kencang di Toraja Utara menerima Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 197.500.000 untuk 17 penerima. Bantuan itu diserahkan oleh Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Adrianus Alla. Penyerahan […]

  • Berbagi Kasih dengan Anak Difabel, Itu Cara Satlantas Tana Toraja Menutup Ops Keselamat 2022

    Berbagi Kasih dengan Anak Difabel, Itu Cara Satlantas Tana Toraja Menutup Ops Keselamat 2022

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja punya cara berbeda dalam menutup rangkaian Operasi Keselamatan 2022. Bukan dengan banyak menilang kendaraan. Tapi dengan berbagi kasih terhadap keluarga dan anak difabel. Itu dilakukan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, Adnan Leppang, bersama sejumlah personil yang berbagi kasih dengan kaum difabel (penyandang disabilitas) yang […]

  • Perjuangkan Infrastruktur, Pemuda Simbuang-Mappak Datangi Kantor Staf Presiden

    Perjuangkan Infrastruktur, Pemuda Simbuang-Mappak Datangi Kantor Staf Presiden

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menindak lanjuti Instruksi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko saat bertemu di Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 31 Mei 2023 untuk segera mengajukan permohonan perbaikan jalan poros di Kecamatan Simbuang dan Kecamatan Mappak Kabupaten Tana Toraja, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang -Mappak (IPPEMSI) Makassar mendatangi Kantor […]

expand_less