Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja saat kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang dan Mappak. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tana Toraja tahun 2024 -2044. Ranperda RPIK saat ini masih dalam penyusunan […]

  • Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak banyak yang merasakan adanya gempa bumi. Namun beberapa warga merasakannya sekitar pukul 13.30 Wita, Rabu, 8 Juni 2022. Mereka menulis perasaan itu di wall media sosial miliknya. “Ada gempa,” tulis Martinus Arianto “Goyang-goyang le,” tulis Aril Pakenden “Gempa,” Astin Nak Simbuang “Sangat terasa Goyangnya (Liu Lino’). Terasa Di Simbuang dan sekitarnya,” […]

  • Kemenag Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Bagi Penyuluh Agama Islam

    Kemenag Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Bagi Penyuluh Agama Islam

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja H. Usman Senong memberikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif bagi Penyuluh Agama Islam lingkup Kantor Kementerian Agama Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Tana Toraja melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar kegiatan pelatihan pembuatan konten kreatif bagi Penyuluh Agama Islam. […]

  • Tim Sapa Desa Kementerian Desa Menyapa Lembang di Kabupaten Toraja Utara

    Tim Sapa Desa Kementerian Desa Menyapa Lembang di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sapa Desa dari Kementerian Desa berkunjung ke Kabupaten Toraja Utara dan diterima langsung oleh Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si didampingi Plt Sekretaris Dinas PML Kabupaten Toraja Utara, Agustinus L. Sumule S.TP di Bandara Toraja, Kamis, 18 Maret 2021 bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo dalam peresmian Bandara Toraja. Tim […]

  • Caleg DPRD Provinsi Terpilih, Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Palesan

    Caleg DPRD Provinsi Terpilih, Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Palesan

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulsel terpilih dari Partai Demokrat, Yuniana Mulyana, menyerahkan bantuan kepad para korban terdampak longsor di Palesan, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, Kamis, 11 April 2024. Bantuan sosial berupa air mineral 100 dos, mie instan 100 dos, dan beras 100 karung diserahkan oleh Caleg DPRD Provinsi terpilih pada […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Badan jalan yang amblas akibat longsor di jalan poros Rantepao – Buntao, tepatnya di Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao, mulai diperbaiki. Perbaikan dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan sejak Senin, 25 Agustus 2025. Poros Rantepao – Buntao merupakan bagian dari jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten […]

expand_less