Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI KC Rantepao Serahkan Grand Prize Mobil kepada Nasabah BRI Unit Pangala’

    BRI KC Rantepao Serahkan Grand Prize Mobil kepada Nasabah BRI Unit Pangala’

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank BRI KC Rantepao menggelar acara Panen Hadiah Simpedes (PHS) yang berlangsung di Pasar Seni, Makale, Tana Toraja, Sabtu, 21 September 2024. Sebanyak 54 hadiah diundi untuk nasabah Simpedes periode I 2024 yang terdiri dari Grand Prize 1 (Satu) Unit Mobil Suzuki XL7, Hadiah Utama 1 (Satu) Unit Sepeda Motor All New […]

  • Kerjasama Polda Sulsel, UKI Paulus Makassar Gelar Vaksinasi Massal

    Kerjasama Polda Sulsel, UKI Paulus Makassar Gelar Vaksinasi Massal

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Guna mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19, UKM EVB UKI Paulus bekerja sama dengan Polda Sulsel menggelar vaksinasi massal di Gedung Lilin Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Jumat, 1 April 2022. Jumlah vaksin yang disediakan dalam kegiatan vaksinasi massal ini sebanyak 500 dosis. Vaksinasi yang dilaksanakan, masing-masing dosis 1, dosis 2, […]

  • Mengintip Keragaman Budaya Mancanegara di Barana’ Expo 2025 SMA Kristen Barana’

    Mengintip Keragaman Budaya Mancanegara di Barana’ Expo 2025 SMA Kristen Barana’

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salah satu Keragaman Budaya Mancanegara yakni Mesir dalam Devile Barana’ Expo 2025 SMA Kristen Barana’. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Bahasa dan Seni & Barana’ Expo 2025 SMA Kristen Barana’ kembali digelar. Event yang menjadi ajang tahunan bagi SMA Kristen Barana’ untuk menampilkan berbagai karya, program dan pencapaian siswa ini selalu menghadirkan konsep […]

  • Mencuri Disalah Satu Toko di Burake, Pemuda Asal Gandangbatu Sillanan Ditangkap Polisi

    Mencuri Disalah Satu Toko di Burake, Pemuda Asal Gandangbatu Sillanan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pria asal Gandangbatu Sillanan Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. Humas Polres Tana Toraja/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sempat buron selama enam hari, seorang pria asal Gandangbatu Sillanan Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja, Selasa 23 Juli 2024. Pria tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian disebuah toko […]

  • Kemenag Tana Toraja Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    Kemenag Tana Toraja Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 27 Kantong darah berhasil dikumpulkan dalam aksi donor darah yang digelar Kantor Kementerian Agama Tana Toraja bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah RSUD Lakipadada. Aksi social donor darah ini digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Senin, 19 Desember 2022. Donor darah ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) […]

  • Tuan Rumah Roadshow Celebes 2021, Komunitas Pa’sablon Toraya Antusias Ikuti Workshop Sablon

    Tuan Rumah Roadshow Celebes 2021, Komunitas Pa’sablon Toraya Antusias Ikuti Workshop Sablon

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Pa’sablon Toraya merupakan komunitas penggiat seni cetak saring atau lebih dikenal dengan sablon yang berasal dari Tana Toraja dan Toraja Utara. Kata Pa’sablon dipilih sebagai nama komunitas dikarenakan logat daerah yang kental, Pa’ atau pelaku dan sablon adalah bidang yang ditekuni. Komunitas Pa’sablon Toraya beranggotakan kurang lebih 20 workshop sablon yang […]

expand_less