Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Salurkan Bantuan Program untuk Dua Sanggar Seni di Toraja Utara

    Kemensos Salurkan Bantuan Program untuk Dua Sanggar Seni di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan bantuan Program Kearifan Lokal dan Penguatan Ekonomi kepada dua kelompok Sanggar Seni di Toraja Utara. Dua sanggar seni itu, masing-masing Sanggar Seni Tari Pakaraya Art dan Rumah Budaya Tindoki. Bantuan senilai Rp 50 juta untuk masing-masing sanggar diserahkan oleh Dinas Sosial Toraja Utara yang diwakili Kepala […]

  • UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sulawesi Education & Techno Expo 2025 digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. (foto: dok. Istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berhasil meraih 2 penghargaan pada pameran pendidikan dan inovasi perguruan tinggi bertajuk “Sulawesi Education & Techno Expo 2025” yang digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. Dua penghargaan […]

  • Residivis Kasus Pencurian Asal Mengkendek Kembali Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Residivis Kasus Pencurian Asal Mengkendek Kembali Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PL (25) pelaku pencurian di rumah salah seorang warga, berhasil diamankan Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akibat perbuatannya melakukan aksi pencurian di rumah salah seorang warga, PL (25)  warga Mengkendek Kabupaten Tana Toraja berhasil diamankan Resmob Polres Tana Toraja, Polda Sulsel. Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban di Mapolres […]

  • Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

    Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski proses pembangunan Jembatan “kembar” Malango’ sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, namun penyelesaian pembebasan tanah dan bangunan milik warga ternyata belum tuntas. Pemerintah kekurangan uang. Total anggaran yang harus dibayarkan pemerintah kepada pemilik lahan dan bangunan yang sampai saat ini belum terbayarkan sekitar Rp 6,3 miliar. Hal ini terungkap dalam pertemuan […]

  • Korban Pemb*n*han KKB Papua, Ariston Kamma’ Dijadwalkan Diterbangkan ke Toraja Hari Ini

    Korban Pemb*n*han KKB Papua, Ariston Kamma’ Dijadwalkan Diterbangkan ke Toraja Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MERAUKE — Jenazah Ariston Kamma’, korban pemb*n*han yang diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, berhasil dievakuasi dan tiba di Tanah Merah, Boven Digoel, 10 April 2025 sore. Untuk diketahui, Almarhum Riston Kamma’ yang akrab disapa Papa Anis, merupakan warga Kelurahan Tantanan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, yang […]

  • Penataan 7 Lapangan Olahraga, Pemkab Toraja Utara Alokasikan Anggaran Rp 9 Miliar

    Penataan 7 Lapangan Olahraga, Pemkab Toraja Utara Alokasikan Anggaran Rp 9 Miliar

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 9 miliar untuk memperbaiki atau menata 7 lapangan olahraga di beberapa kecamatan. Satu lapangan lainnya, yakni Lapangan To’barana, Sa’dan, dibiayai oleh dana hibah provinsi. “Ini merupakan komitmen kita untuk meningkatkan semangat olahraga masyarakat,” ungkap Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Selain itu, juga […]

expand_less