Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

    Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menyikapi tuntutan masyarakat terkait pengelolaan getah pinus, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa, 28 Mei 2024. Dipimpin Ketua komisi III, Kendek Rante, rapat itu menghadirkan instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, Badan Pendapatan Daerah, KPH serta perusahaan pengelola getah pinus di Tana Toraja […]

  • Kepada Wapres Gibran, Ketua BPS Gereja Toraja Titip Harapan untuk Kemajuan UKI Toraja

    Kepada Wapres Gibran, Ketua BPS Gereja Toraja Titip Harapan untuk Kemajuan UKI Toraja

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka hadir di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara), Rabu 13 November 2024. Kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke Toraja ini dalam rangka menghadiri penutupan Sidang Raya XVIII PGI dimana Toraja ditunjuk menjadi tuan rumah. Tiba di Toraja, Gibran menyapa masyarakat di Makale dengan membagi-bagikan susu […]

  • Mengamuk dan Tanduk Warga di Upacara Rambu Solo’, Kerbau Ini Dilumpuhkan Polisi

    Mengamuk dan Tanduk Warga di Upacara Rambu Solo’, Kerbau Ini Dilumpuhkan Polisi

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Seekor kerbau yang sudah disembelih pada upacara Rambu Solo’ (kedukaan) mengamuk dan menanduk seorang warga hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah sempat lari sekitar 3 kilometer dari lokasi, kerbau itu terpaksa dilumpuhkan polisi dengan cara ditembak. Peristiwa ini terjadi pada sebuah upacara Rambu Solo’ di Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan […]

  • Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyampaian Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Tana Toraja, Senin, 1 Maret 2021. Pidato sambutan diawali dengan agenda penandatanganan berita acara dan serah terima jabatan Bupati dari PLH Bupati Tana Toraja Samuel Tande Bura kepada Bupati dan Wakil kil […]

  • Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

    Terduga Pencuri Dengan Modus Petugas PLN Ditangkap di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Dua oknum terduga pencuri yang mengaku sebagai petugas PLN akhirnya ditangkap warga bersama  anggota TNI di Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Selasa, 1 November 2022. Sebelumnya, warga Tana Toraja dihebohkan dengan beberapa kejadian pencurian yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang mengaku petugas PLN. Modusnya, pura-pura memeriksa […]

  • Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Batu Berukuran Besar Tutup Sebagian Badan Jalan Penghubung Makale -Buakayu. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sebuah batu berukuran besar menutup sebagian badan jalan poros penghubung Makale – Buakayu tepatnya di Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja. Batu besar itu diketahui sudah menutup sebagian badan jalan sejak April 2025 lalu namun hingga hari ini, Selasa […]

expand_less