Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ganjar Pranowo, Relawan “Ganjar1st” Tana Toraja Resmi Terbentuk

    Dukung Ganjar Pranowo, Relawan “Ganjar1st” Tana Toraja Resmi Terbentuk

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Relawan Ganjar Pranowo Menuju Indonesia Satu (Ganjar1st) yang merupakan salah satu kelompok relawan untuk mendukung Ganjar Pranowo menuju Presiden RI 2024 kini terbentuk di Tana Toraja. Ganjarist Tana Toraja menggelar deklarasi dan pengukuhan pada Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Tongkonan To’paklak KM 6, Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek. Adalah politisi senior Toraja, […]

  • Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara menggelar Pelatihan dan Pembekalan untuk Juru Parkir yang bertugas di Rantepao dan sekitarnya, Jumat, 1 April 2022. Kegiatan itu dipusatkan di Kantor Perumda Mekar Sejahtera itu mengangkat tema: Terwujudnya Petugas Lapangan yang Menguasai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Sistem Parkiran. “Tujuan utamanya agar juru parkir […]

  • Wujudkan Tertib Administrasi, UKI Toraja Jadi Universitas Swasta Pertama di Sulsel Musnahkan Arsip Tak Bernilai Guna

    Wujudkan Tertib Administrasi, UKI Toraja Jadi Universitas Swasta Pertama di Sulsel Musnahkan Arsip Tak Bernilai Guna

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus mendorong tata kelola layanan melalui tata kelola administrasi dan kearsipan yang baik. Bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Tana Toraja, dan Toraja Utara, UKI Toraja berusaha mendorong tata kelola kearsipan yang lebih baik melalui pemusnahan arsip tak ternilai guna atau habis masa retensinya. Pemusnahan […]

  • Jelajah Pesona Sulsel  2021; Bersepeda dari Makassar Sampai ke “Negeri di Atas Awan”

    Jelajah Pesona Sulsel 2021; Bersepeda dari Makassar Sampai ke “Negeri di Atas Awan”

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelajah Sepeda Sulawesi merupakan event bersepeda yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021 dan berhasil mengundang animo yang sangat tinggi dari masyarakat Sulsel secara umum. Animo tersebut terlihat dari antusias pendaftar sampai masa akhir pendaftaran, meski pihak panitia membatasi quota dengan alasan pandemi Covid-19. Pada tahun 2021 ini, untuk tetap menyalakan api […]

  • FOTO: Atrian Warga Lembang Palipu’, Tana Toraja, Terima BLT BBM

    FOTO: Atrian Warga Lembang Palipu’, Tana Toraja, Terima BLT BBM

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak  atau BLT BBM merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk menekan dampak kenaikan harga BBM di masyarakat. Di Kabupaten Tana Toraja, BLT BBM mulai disalurkan oleh pemerintah. Rabu, 14 September 2022, pemerintah Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek, mulai menyalurkan bantuan BLT BBM kepada 158 […]

  • 2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4.446.944.000 dari APBD tahun 2022 untuk membangun tujuh sarana peribadatan;  Kristen dan Katolik. Tujuh sarana peribadatan itu, diantaranya 3 Pastori Gereja Toraja, 2 gedung Gereja Toraja, dan 2 Pastoran Gereja Katolik yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. Kepala Dinas Pekerjaan Umum […]

expand_less