Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale telah selesai menyidangkan 2 perkara tindak pidana pemilu 2024 yang diajukan oleh Gakumdu Tana Toraja dan Toraja Utara. Ketua PN Makale, Richard E.Basoeki, SH.,MH, melalui juru bicara PN Makale Helka Rerung, SH.MH, kepada media, Selasa, 2 April 2024, membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Makale telah memeriksa 2 perkara tindak […]

  • Viral Curhat Nasabah di Medsos, Jaminan Kredit Belum Dikembalikan, Kepala BRI Unit Makale Akui Berkasnya Tercecer

    Viral Curhat Nasabah di Medsos, Jaminan Kredit Belum Dikembalikan, Kepala BRI Unit Makale Akui Berkasnya Tercecer

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Curhatan nasabah Bank BRI Unit Makale Tana Toraja di Media sosial terkait jaminan KUR yang belum dikembalikan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang Nasabah Bank BRI Unit Makale Tana Toraja curhat di Media sosial terkait jaminan kredit usaha rakyat (KUR) miliknya yang belum dikembalikan meski angsuran sudah lunas. Nasabah dengan nama akun Facebook Nelse […]

  • Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    Satu Rumah Ludes Terbakar di Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG — Satu unit rumah milik Mama Lika yang terletak di Kampung Battayan Lembang Balepe’ Kecamatan Malimbong Balepe’ ludes terbakar, Sabtu Siang 11 Desember 2021. Api yang begitu cepat membesar mengakibatkan rumah dengan cepat terbakar dan rata dengan tanah. Satu rumah yang ada disampingnya pun nyaris ikut terbakar beruntung warga dengan sigap bergotong royong […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Ajak Generasi Muda Tingkatkan Literasi Demi Peningkatan SDM

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Ajak Generasi Muda Tingkatkan Literasi Demi Peningkatan SDM

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Balai Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan anggota Komisi X DPR RI menggelar Sosialisasi Program Pembinaan Literasi Generasi Muda yang dilaksanakan di Hotel Grand Metro Permai, Selasa, 4 Juli 2023. Sosialisasi ini dibuka oleh Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba. Ganjar Harimansyah selaku […]

  • Walikota Makassar Minta Masyarakat Tidak Sebar Foto dan Video Bom di Katedral Makassar

    Walikota Makassar Minta Masyarakat Tidak Sebar Foto dan Video Bom di Katedral Makassar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto meminta kepada seluruh masyarakat, terutama netizen, untuk tidak menyebarluaskan video maupun foto korban maupun peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret 2021. “Saya minta kepada seluruh masyarakat, terkhusus netizen di Kota Makassar agar jangan memposting foto atau video kejadian ini, […]

  • Komunitas Anak Punk di Makale Bersihkan Sampah di Pasar Makale dan Obwis Pango-pango

    Komunitas Anak Punk di Makale Bersihkan Sampah di Pasar Makale dan Obwis Pango-pango

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam memeriahkan ulang tahun ke-17, Komunitas Punk Makale, yang dikenal dengan nama “ANV” (Active Non Violence) menggelar aksi bersih dan pagelaran musik underground. Aksi bersih dilaksanakan pada Jumat, 23 Juni 2023 di Kompleks Pasar Sentral Makale dan Sabtu, 24 Juni di Objek Wisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Sedangkan Pagelaran Musik Underground akan […]

expand_less