Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejak 2023 Hingga Juli 2025, Sudah 9 Warga Sipil Asal Toraja yang Dib*n*h di Yahukimo

    Sejak 2023 Hingga Juli 2025, Sudah 9 Warga Sipil Asal Toraja yang Dib*n*h di Yahukimo

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan termasuk daerah yang sangat rawan untuk warga sipil. Khusus untuk warga sipil asal Toraja, sejak tahun 2023 hingga Juli 2025 sudah 9 nyawa melayang ditangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Selain Yahukimo, pembunuhan terhadap warga sipil, terutama perantau yang berasal dari Toraja, juga terjadi di beberapa Kabupaten […]

  • Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Atlet Tana Toraja, Cindi Batari Biringkanae  meraih medali perak dari cabang olahraga Yoongmodo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel di Sinjai. Medali yang diraih Cindy dari kelas under 50 kg putri terasa sangat istimewah karena Yoongmodo adalah cabang olahraga yang baru pertama kali dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Kemudian, cabang […]

  • Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sudah hampir satu tahun empat bulan sejak bencana tanah longsor memutuskan badan jalan di Warung Tengah Puncak Palopo, tepatnya di Kilometer 24 Battang Barat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melewati jalur yang menghubungkan Kota Palopo dengan Toraja Utara tersebut. Beberapa waktu setelah kejadian tanah longsor, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, […]

  • Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Peringatan Hari Pahlawan Nasional asal Toraja, Pongtiku, yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Toraja yang ada di Toraja. Masyarakat Toraja yang berada di luar (diaspora), juga melakukan hal yang sama. Ini terlihat dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PP-PMTI) bersama Pengurus […]

  • DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

    DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Organisasi Pemuda Drone Persatuan Pemuda Tandung dan Nanggala (Drone Permata) menaruh perhatian serius terhadap keselamatan anak-anak sekolah yang bersekolah di sepanjang jalan utama Rantepao – Nanggala, Toraja Utara. Jalan yang lurus dan kondisi jalan yang bagus serta sepi membuat pengendara yang melintas cenderung dalam kecepatan diatas rata -rata sehingga sangat rawan terjadi […]

  • Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sejumlah warga Lembang Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja meminta pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di daerah aliras sungai Ma’ting. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat tersebut sudah mengarah ke pengrusakan lingkungan dan menyebabkan abrasi sungai. Dampak dari abrasi sungai tersebut terlihat […]

expand_less