Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Dosen UKI Toraja Kembangkan Usaha Bolu Ketan Hitam Khas Toraja

    Tim Dosen UKI Toraja Kembangkan Usaha Bolu Ketan Hitam Khas Toraja

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, kembali mengambil peran dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi lokal. Beberapa waktu belakangan, beberapa Tim Dosen dari UKI Toraja yang terdiri dari Suryaningsih Patandung, Marchelin, dan Eko Suripto Pasinggi, berhasil menggelar program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tujuan mengembangkan usaha bolu ketan hitam khas Toraja. Kegiatan ini mencakup […]

  • Open Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025 Sukses Digelar

    Open Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025 Sukses Digelar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Penutupan dan penyerahan hadiah kepada juara Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Open Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025 yang digelar oleh Persatuan Bola Voli (PBV) Bunga Seong Voliball Club (BSVC) sukses digelar. Turnamen Bola Voli tersebut berlangsung sejak 02 November hingga 06 November 2025 […]

  • Pencarian Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu Dilanjutkan Besok

    Pencarian Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu Dilanjutkan Besok

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Proses pencarian terhadap Nelwan Patolla, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai (Salu) Tete Rea Ulusalu, Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, dihentikan sementara. Pencarian akan dilanjutkan besok. Jurnalis kareba-toraja.com, Arsyad Parende, yang juga salah satu anggota Kelompok Pencinta Alam (KPA) dan ikut dalam pencarian tadi siang, menyatakan […]

  • Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Akibat Beda Dukungan di Pilkada, JRM: Yang Saya Dukung Juga Kader Golkar

    Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Akibat Beda Dukungan di Pilkada, JRM: Yang Saya Dukung Juga Kader Golkar

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan dikabarkan dicopot dari jabatan Ketua Komisi D, juga anggota Bandan Anggaran oleh DPD I Partai Golkar Sulsel, Senin, 7 Desember 2020. Pencopotan JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, dari jabatan Ketua Komisi D dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulsel diduga kuat akibat perbedaan […]

  • PKM UKI Toraja Membangkitkan Potensi Ekonomi Melalui Abon Ikan Mas

    PKM UKI Toraja Membangkitkan Potensi Ekonomi Melalui Abon Ikan Mas

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Semangat kolaborasi antara UKI Toraja dan UMKM menghasilkan dampak positif melalui proyek pemberdayaan ekonomi. Dipimpin oleh Eko Suripto Pasinggi, tim pendidik dari universitas ini, bersama anggota tim Irene Devi Damayanti dan Sepsriyanti Kannapadang, menjalankan proyek ini dari September hingga Desember 2023. Fokusnya adalah memperkuat kapasitas dan jangkauan pasar UMKM Barrent Foods, pelaku […]

  • Deteksi Dini Kanker, IDI Toraja Utara Gelar Simposium

    Deteksi Dini Kanker, IDI Toraja Utara Gelar Simposium

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Simposium bertajuk Deteksi Dini Kanker Bagi Dokter Pelayanan Klinis di gelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Toraja Utara, Sabtu, 18 Februari 2023 bertempat di Aula RS. Elim Rantepao, Toraja Utara. Ketua Panitia Simposium, dr. Arida Sumbayak mengatakan kegiatan ini dogelar dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Februari. Dokter […]

expand_less