Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — TPR, pemuda berusia 23 tahun asal Bonggakaradeng ini terbilang nekad dan ahli dalam melakukan pencurian. Bayangkan, sejak September 2022 hingga April 2023, dia sudah melakukan pencurian di lima lokasi di Makale dan sekitarnya. Hasil curiannya pun tak main-main. Uang ratusan juta milik para korban dia gasak. Tidak hanya uang, TPR juga sempat […]

  • Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    Menteri Sosial, Tri Rismaharini Dijadwalkan Kunjungi Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengunjungi dan memberikan santunan kepada korban tanah longsor di Palangka dan Pangra’ta, Kabupaten Tana Toraja. Kunjungan Menteri Sosial itu dijadwalkan pada Rabu, 17 April 2024 besok. Rencana kunjungan Menteri Sosial ini diungkapkan oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, di sela-sela rapat koordinasi penanganan lanjut pasca bencana […]

  • Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    Mantan Kepala PN Makale Akui Dapat Tambahan Ilmu di Toraja karena Banyak Perkara Unik

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Kepala Pengadilan Negeri Makale Kelas 1B, YM Chairil Anwar SH, M.HUM dimutasi dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palu. Sementara Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Makale yanh ditinggalkan Chairil Anwar diisi oleh YM Rustam SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas 1B […]

  • Bukan Alphard, Bupati Toraja Utara Akan Gunakan Mobil Listrik yang Ekonomis dan Ramah Lingkungan

    Bukan Alphard, Bupati Toraja Utara Akan Gunakan Mobil Listrik yang Ekonomis dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan dirinya akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional. “Bukan Alphard, tapi mobil listrik yang lebih hemat dan ramah lingkungan,” jelas Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat dikonfirmasi KAREBA TORAJA, Minggu, 30 Maret 2025. Jawaban Dedy ini sekaligus meluruskan mis-informasi yang beredar di masyarakat tentang […]

  • Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.758 orang yang masuk dalam kategori pelayan publik sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja. Jumlah sebanyak ini menjalani tahap vaksinasi selama 4 hari sejak dicanangkan, Sabtu, 6 Maret 2021 hingga Selasa, 9 Maret 2021. 1.758 pelayan publik ini berasal dari instansi pemerintah lingkup Pemda Tana Toraja, instansi vertikal, […]

  • Polres Tana Toraja Peringati Maulid Nabi Muhammad Dirangkaikan Doa Bersama untuk Pilkada Damai

    Polres Tana Toraja Peringati Maulid Nabi Muhammad Dirangkaikan Doa Bersama untuk Pilkada Damai

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H oleh Polres Tana Toraja di Aula Polres Tana Toraja, Makale Kamis 10 Oktober 2024. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Polres Tana Toraja menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang dirangkaikan dengan doa dan zikir bersama untuk Pilkada tahun 2024 berlangsung aman dan damai. Kegiatan berlangsung di Aula […]

expand_less