Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPDATE: 14 Lumbung (Alang) Tumbang, 2 Rumah Rusak Diterjang Putting Beliung di Sangalla’ Utara, Tana Toraja

    UPDATE: 14 Lumbung (Alang) Tumbang, 2 Rumah Rusak Diterjang Putting Beliung di Sangalla’ Utara, Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Angin puting beliung  menerjang wilayah Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Minggu, 2 November 2025. Satu wilayah Kelurahan dan satu Lembang terdampak paling serius. Yakni, Kelurahan Bebo dan Lembang Saluallo. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja, Christian Batara Sakkung yang turun ke lokasi beberapa saat setelah kejadian, menyebut […]

  • Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski tidak mencapai target APBD 2025, yakni Rp 71 miliar, namun pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah komando Bupati Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Andrew Silambi berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 60 miliar. Angka capaian ini diklaim Bupati Frederik Victor Palimbong sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Toraja Utara, […]

  • Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    Program “Massikola Sule” Diknas Tana Toraja Diapresiasi Sejumlah Kalangan

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program pemberantasan anak putus sekolah melalui gerakan kembali bersekolah  “Massikola Sule” yang digagas oleh Bertus Dipe Wantania, S.Pd, MH selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Tana Toraja mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Program ini diajukan oleh Bertus Dipe sebagai salah satu tugas peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VII Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh […]

  • Jalan ke Bokin Rusaknya Makin Parah, Ombas: Saya Tidak Janji, Mudah-mudahan Masuk Prioritas

    Jalan ke Bokin Rusaknya Makin Parah, Ombas: Saya Tidak Janji, Mudah-mudahan Masuk Prioritas

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kondisi jalan poros Sanggalangi-Bokin, Kecamatan Rantebua, rusak parah. Kondisi ini, menurut warga setempat, sudah berlangsung bertahun-tahun. Pantauan jurnalis kareba-toraja.com, yang melintas di jalan poros sepanjang kurang lebih 20 kilometer tersebut, terdapat beberapa titik yang rusaknya parah. Kerusakan parah terlihat di wilayah Lembang Sapan Kua-Kua, Paniki, Pedamaran, Kelurahan Bokin, dan beberapa titik lainnya. […]

  • Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di zaman yang hampir serba digital sekarang ini, guru-guru dituntut agar cakap dan mampu menguasai serta menggunakan digital skill. Tidak boleh gaptek (gagap teknologi). Hal ini ditekankan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat menjadi Opening Speaker dalam webinar pendidikan dan launching platform “Sahabat Guru” yang dilaksanakan secara daring, Kamis, 23 September 2021. […]

  • Hanya 36 Orang Lolos Passing Grade Seleksi Guru PPPK, Bupati Toraja Utara Surati MenPAN-RB

    Hanya 36 Orang Lolos Passing Grade Seleksi Guru PPPK, Bupati Toraja Utara Surati MenPAN-RB

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hasil seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, sangat tidak memuaskan. Dari 1.180 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 36 orang yang memenuhi passing grade atau hanya 3,05% persen peserta yang dinyatakan lulus. Untuk diketahui, ada 1.211 orang guru honorer yang mendaftar untuk menjadi PPPK. […]

expand_less