Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah didokumentasikan dan dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diterima oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya (AMAN Toraya), Romba Marannu Sombolinggi’, selaku Kustodian, Kamis, 24 Maret 2022.

Melalui Perjuangan Panjang

Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal Passura’ Toraya ini diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM atas pertimbangan bahwa selama ini ada banyak pihak yang menyalahgunakan ukiran-ukiran Toraja, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan lain, yang pada prinsipnya menyalahi arti dan makna ukiran itu. Sebuah peristiwa tak terduga pada medio 2016, dimana ada sebuah hotel di Makassar yang menggunakan motif ukiran di lantai bangunan, menjadi titik awal kesadaran akan Hak Cipta itu diperjuangkan.

Adalah beberapa anak muda Toraja yang begitu konsen dengan masalah ini, seperti Belo Tarran, Briken Linde Bonting, Somba Tonapa, dan beberapa lainnya, yang kemudian berjuang bersama Romba Marannu Sombolinggi’ dari AMAN Toraya untuk mencari jalan agar ukiran Toraja ini memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat dari beberapa inisiator pengusul Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari kiri ke kanan: Briken Linde Bonting, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, Romba Marannu Sombolinggi’, dan Belo Tarran. (Ino/Kareba Toraja).

Mereka kemudian menjalin komunikasi dengan kedua Pemda di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bersama-sama mengusulkan agar ukiran Toraja ini mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun di tengah jalan, karena berbagai alasan, mereka pun menemukan sosok Irjen Pol (Purn) Matius Salempang, yang dengan tangan terbuka menyambut ide tersebut.

Romba Marannu Sombolinggi’, dalam keterangan pers di Rantepao, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan dalam proses pengumpulan jenis, arti, dan makna ratusan ukiran Toraja itu, mereka tidak bekerja sendiri. Ada 32 lembaga adat di Toraja yang membantu dalam hal itu. Juga beberapa tokoh Toraja dan lembaga pemuda dan mahasiswa.

Mereka kemudian bertemu dengan salah satu tokoh Toraja, yang juga mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Matius Salempang pada tahun 2016. Setelah niat dan maksud diutarakan, Matius Salempang menyambut baik ide itu. Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini kemudian melaporkan usulan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.

Matius sendiri mengaku tindakan ini dilakukan semata-mata demi menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak intelektual masyarakat Toraja, sehingga tidak disalahgunakan.

“Sebagai putra Toraja, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal itu. Supaya kekayaan intelektual orang Toraja itu tidak sembarangan dipakai orang,” tegas Matius.

Milik Semua Orang Toraja

“Bahwa yang memiliki itu adalah orang Toraja, bukan saya lho. Itu jelas dalam surat dari Kemenkumham. Kami tidak akan mengklaim, meski kami yang urus,” tegas Matius Salempang, menjawab kemungkinan protes yang bakal muncul dari kalangan masyarakat Toraja, terkait pencatatan hak cipta tersebut.

Agar hal ini tidak menimbulkan polemik, Matius meminta kedua Pemda di Toraja duduk bersama masyarakat adat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Yang terpenting adalah bahwa hak kekayaan intelektual masyarakat Toraja itu sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mungkin nanti ada Perda bersama, yang mengatur tentang bagaimana motif ukiran itu dipakai, tidak sembarangan. Misalnya motif yang cocok di Rambu Solo’ tidak boleh dipakai di Rambu Tuka, dan sebagainya,” urai Matius.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi’ juga mengingatkan hal yang sama. Menurut dia, meskipun ukiran ini didaftarkan oleh Bapak Matius Salempang dan AMAN Toraya sebagai Kustodian (penanggung jawab), namun Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tetap menjadi milik masyarakat Toraja.

“Kami hanya pengisiatif. Surat ini milik kita bersama (Toraja). Kami tidak akan mengklaim,” tegasnya.

“Nanti kita akan lihat regulasinya bagaimana, apakah dalam bentuk peraturan bersama dua kabupaten atau ada cara lain. Intinya ini (surat KemenkumHAM) tetap milik bersama,” pungkas Romba. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Marsi Dindin saat menjalani perawatan rawat inap di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan manfaat nyatanya bagi masyarakat.  Salah satunya dirasakan oleh Marsi Dindin (40), warga Saloso, Kabupaten Toraja Utara, saat menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit Elim Rantepao, 26 Maret 2026 lalu. Marsi […]

  • Lembang Palipu’ Tana Toraja jadi Percontohan Kampung Sejahtera oleh Kemensos

    Lembang Palipu’ Tana Toraja jadi Percontohan Kampung Sejahtera oleh Kemensos

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    pelatihan kesejahteraan sosial oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar di Lembang Palipu’. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebanyak 77 orang mengikuti pelatihan kesejahteraan sosial Kampung Sejahtera Kementerian Sosial yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar. 77 orang yang terdiri dari 45 orang Pilar Sosial dan […]

  • Bandara Toraja Buka Rute Penerbangan Langsung Toraja-Balikpapan

    Bandara Toraja Buka Rute Penerbangan Langsung Toraja-Balikpapan

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2021, Unit Penyelenggaran Bandara Udara (UPBU) Toraja terus melakukan berbagai terobosan agar bandara kebanggaan masyarakat Toraja ini bisa makin eksis ke depan. Salah satu terobosan baru adalah membuka rute penerbangan langsung dari Bandara Toraja ke Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur. Rute baru ini untuk […]

  • Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja, Damaris Maartje Pakan Tutup Usia

    Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja, Damaris Maartje Pakan Tutup Usia

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gereja Toraja dan masyarakat Toraja kembali kehilangan salah satu tokoh perempuan yang menginspirasi dan berpengaruh. Rabu, 30 April 2025 pagi, Pdt. Damaris Maartje Pakan, yang merupakan Pendeta perempuan pertama di Gereja Toraja, tutup usia. Ibunda dari Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, MTh ini menghembuskan nafas […]

  • Jalan Provinsi Mebali – Buntu Gandasil Nyaris Putus, Warga Minta Perhatian Pemerintah

    Jalan Provinsi Mebali – Buntu Gandasil Nyaris Putus, Warga Minta Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lubang Menganga ditengah jalan akibat tanah yang amblas di Jalan Poros Provinsi Mebali – Buntu. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Jalan Poros Provinsi Mebali – Buntu yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang tepatnya di Rombeao’ Lembang Buntu Tabang Kecamatan Gandangbatu Sillanan rusak dan nyaris putus. Pada bagian tengah jalan terlihat menganga. Kejadian […]

  • Pasar Seni dan Pusat Kuliner “To’Pao” Resmi Dibuka, Menteri Pertanian dan Bupati Toraja Utara Tandatangani Prasasti

    Pasar Seni dan Pusat Kuliner “To’Pao” Resmi Dibuka, Menteri Pertanian dan Bupati Toraja Utara Tandatangani Prasasti

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu lagi destinasi wisata yang bisa menjadi pilihan untuk mencari oleh-oleh khas Toraja sekaligus sebagai pusat kuliner di Kabupaten Toraja Utara. Kawasan tersebut diberi nama “TO’PAO”. Terletak di Bua Tallulolo, tepi jalan poros Rantepao. Juga tak jauh dari Misliana Hotel Rantepao. Grand Opening Pasar Seni dan Pusat Kuliner TO’PAO digelar pada Sabtu, […]

expand_less