11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja
- account_circle Arsyad / Monik
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja drg. Adriana Saleng (Foto: Arsyad/Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa hari terakhir, Warga Indonesia dihebohkan dengan data kurang lebih 11 juta warga Indonesia Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan dicabut mulai 01 Februari 2026.
Akibat pencabutan ini, sejumlah masyarakat mengalami kendala atau terdampak saat mengakses layanan kesehatan.
Dari 11 juta warga Indonesia tersebut, 9.731 diantaranya adalah warga Kabupaten Tana Toraja.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja drg. Adriana Saleng yang dikonfirmasi Minggu, 08 Februari 2026 mengungkapkan jika terdapat sebanyak 9.731 Warga Tana Toraja Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang tanggung oleh Pemerintah Pusat telah dinonaktifkan.
Penonaktifan jaminan kesehatan itu seiring dengan proses pemutakhiran data status ekonomi masyarakat yang dilakukan Kementerian Sosial.
Yang dinonaktifkan ini adalah masyarakat yang masuk kategori Desil (Tingkat Kesejahteraan Masyarakat) 6-10 sementara untuk Desil 1-5 tetap aktif.
Meski begitu, kata drg. Adriana bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah mengusulkan kembali sebanyak 10.355 warga Tana Toraja yang masuk kategorinya Desil 1-5 untuk didaftarkan kembali sebagai PBI JK Pusat.
drg. Adriana menegaskan bahwa meskipun 9.731 ini telah dicabut oleh Pemerintah Pusat namun Pemerintah Daerah masih memiliki anggaran untuk mendaftarkan dalam PBI JK APBD sehingga tidak perlu kawatir jika misalnya sakit dan hendak berobat.
“Masyarakat tidak perlu kawatir, karena kalau sakit dan hendak berobat kita tetap bisa daftarkan dalam PBI JK APBD” tegas drg. Adriana
Selain masuk kedalam PBI JK APBD, Kementerian Sosial tetap memberikan solusi untuk peserta PBI JK Pusat yang telah dinonaktifkan dan sedang sakit tetap bisa direaktivasi atau diaktifkan kembali.
“Jadi kan dua sumber anggaran, yakni APBD dan Pusat jadi tetap bisa salah satunya” urai drg. Adriana Saleng
drg. Adriana Saleng juga menegaskan bahwa saatnya pihaknya sedang melakukan perbaikan data desil dilapangan agar lebih valid dengan melibatkan Pemerintah Lurah dan Lembang. (*)
- Penulis: Arsyad / Monik
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar