Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » VDB Bertarung dengan JRM di Tana Toraja, Ombas Tunggal di Utara

VDB Bertarung dengan JRM di Tana Toraja, Ombas Tunggal di Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — DPP Partai Golkar dikabarkan sudah mengeluarkan daftar bakal calon Gubernur dan Bupati/Walikota di Sulsel yang akan bertarung pada Pilkada tahun 2024 meski tahapan untuk itu belum dimulai.

Daftar bakal calon Gubernur dan Bupati/Walikota tersebut beredar di group Whatsaap Partai Golkar. Bahkan, dalam daftar itu terdapat nomor Surat Undangan yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F. Paulus.

Konon, para kader yang namanya ada dalam daftar tersebut bakal dipanggil DPP Partai Golkar untuk melakukan konsolidasi.

Berdasarkan daftar nama dalam undangan DPP Partai Golkar tersebut, untuk Pilkada Kabupaten Tana Toraja terdapat dua nama, yakni Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB) dan Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM).

Karena hanya satu nama yang bakal diusung Partai Golkar di Pilkada Tana Toraja tahun 2024, sehingga VDB dan JRM mesti bertarung dini untuk memperebutkan rekomendasi Partai Golkar.

Sedangkan untuk Toraja Utara, hanya satu nama yang masuk dalam daftar, yakni Ketua DPD II Partai Golkar Toraja Utara, yang juga Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Yohanis Bassang, yang akrab disapa Ombas tersebut diprediksi tidak banyak menemui rintangan atau perlawanan untuk mendapatkan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar untuk mengikuti Pilkada Toraja Utara tahun depan.

Sejauh ini, belum ada pihak yang bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi terkait beredarnya daftar nama tersebut. Salah satu oran yang ada dalam daftar nama, yakni John Rende Mangontan, bahkan kaget saat dikonfirmasi wartawan.

Meski begitu, JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan mengapresiasi dan berterima kasih kepada Partai Golkar, jika dipercaya dan diusung pada Pilkada Tana Toraja tahun depan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Ribuan kerabat, warga, dan mahasiswa, yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menjemput kedatangan jenazah Agnes Retni Anggarini dari perbatasan Palopo-Toraja Utara (Kaleakan), Senin, 15 Mei 2023 pagi. Agnes Retni Anggarini (28) adalah wanita muda alumni Fakultas Teknik (Sipil) Univertitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang menjadi korban pembunuhan di Morowali, […]

  • Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

    Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Terancam Molor Lagi

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tertunda tahun lalu karena masalah pembebasan lahan, pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ terancam molor lagi tahun ini.  Penyebabnya sama, pembebasan lahannya belum tuntas. Padahal, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sudah menyediakan anggaran khusus untuk pembangunan jembatan, yang memang berada pada ruas jalan provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi Sulsel juga sangat berharap, proses pelelangan (tender) pekerjaan […]

  • Pemkab Toraja Utara Peringati Hari Jadi Kabupaten di Hotel

    Pemkab Toraja Utara Peringati Hari Jadi Kabupaten di Hotel

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan peringatan Hari Jadi Kabupaten Toraja Utara yang ke-13 di Hotel Misiliana Rantepao, Rabu, 21 Juli 2021. Tak banyak orang yang hadir di acara itu. Bahkan sekitar 75% anggota DPRD Toraja Utara tidak hadir. Yang nampak hadir diantaranya anggota DPR RI Eva Stevany Rataba, Kapolres Toraja Utara, Dandim […]

  • Sekda Lantik Pimpinan Baznas Toraja Utara Periode 2023-2028

    Sekda Lantik Pimpinan Baznas Toraja Utara Periode 2023-2028

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelantikan Baznas Toraja Utara periode 2023-2028 oleh Sekertaris Daerah Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Marante, Rantepao. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sektretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara Salvius Pasang melantik Pimpinan Badan Zakat Nasional (Baznas) Toraja Utara periode 2023 -2028, Rabu 18 September 2024 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, […]

  • Elpiji 3 Kg Langka di Makale , Harganya Capai Rp50 Ribu Per Tabung

    Elpiji 3 Kg Langka di Makale , Harganya Capai Rp50 Ribu Per Tabung

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg. (Foto: Ilustrasi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa pekan terakhir gas elpiji 3 kg mulai sulit ditemukan di Makale. Sejumlah warga mengeluh sulit mendapatkan gas subsidi baik di tingkat pangkalan maupun di tingkat pengecer. Kalaupun ada, harganya mencapai Rp50 ribu per tabung. Dari pantauan wartawan Kareba Toraja di Makale, Senin […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less