Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 individu dan kelompok di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.

Salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 itu adalah Pdt Rasely Sinampe yang berasal dari Toraja. Dia menerima penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan.

Pdt Rasely Sinampe adalah pendeta Gereja Toraja yang saat ini dipercayakan mengelola Yayasan Marampa’ Tallulolona milik Gereja Toraja.

Para pemenang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Pemenang Kalpataru dibagi ke dalam empat kategori. Untuk kategori Perintis dimenangkan oleh Rudi Hartono atas keberhasilannya merintis perbaikan mangrove di desanya di Kalimantan Tengah. Kemudian ada Da’im atas kegigihannya melakukan penghijauan di Lereng Gunung Lemongan, Jawa Timur. Kemudian Leni Haini karena berjasa menyelamatkan ekosistem Danau Sipin di Jambi

Kategori Pengabdi dimenangkan oleh Zulkifli, seorang PNS yang berhasil mengatasi krisis air di bersih di Kecamatan Ternate Timur, Maluku Utara. Kategori ini juga diterima Dodi Permana, seorang polisi yang berhasil mendirikan Bank Sampah di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.

Kategori Penyelamat diraih oleh Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia yang berbasis di Kalimantan Tengah. Kemudian Kelompok Tani Hutan KOFARWIS atas keberhasilannya melakukan penanaman ulang hutan di Kabupaten Biak, Papua. Juga Masyarakat Hukum Adat MULUI atas keberhasilannya menjaga hutan adatnya seluas 7.722 hektare di Kalimantan Timur.

Sedangkan kategori Pembina dimenangkan oleh Eliza Marthen Kissya, seorang kewang alias pemangku adat yang bertugas menjaga lingkungan di Negeri Haruku, Maluku dan Pendeta Rasely Sinampe, pemimpin agama dari Toraja, Sulawesi Selatan, yang aktif melakukan advokasi lingkungan hidup.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Alue Dohong berharap, pemberian penghargaan Kalpataru kepada 10 pihak ini bisa mendorong kelahiran tokoh-tokoh lokal peduli lingkungan yang baru di daerah-daerah.

“Mereka diharapkan menjadi contoh, inspirasi, motivasi, dan pemicu untuk mendorong partisipasi aktif individu dan kelompok masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Alue.

Menurut Alue, para pemenang Kalpataru ini dipilih melalui seleksi yang ketat. Para pemenang tahun ini pun bersanding dengan 408 nama lainnya yang berhasil memenangkan Kalpataru dalam 42 tahun terakhir.

Penyerahan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 pemenang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rabu, 20 Juli 2022. (foto: dok. Pdt Rasely Sinampe).

Penghargaan Kalpataru adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau sekelompok orang yang telah berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.

Nama Kalpataru diambil dari sebuah nama pohon yakni pohon Kalpataru yang dalam bahasa Sansekerta berarti sebagai pohon pengharapan.

Penghargaan Kalpataru memiliki 4 kategori yakni kategori Perintis Lingkungan, kategori Pengabdi Lingkungan, kategori Penyelamat Lingkungan dan kategori Pembina Lingkungan.

Untuk dapat menerima penghargaan Kalpataru, para calon atau kandidat penerima penghargaan harus memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut yakni kegiatan yang dilakukan atas prakarsa atau inisiatif sendiri, telah menunjukkan dampak positif pada pelestarian lingkungan hidup, berdampak membangkitkan kesadaran pada masyarakat di sekitarnya dan minimal telah dilakukan selama 5 tahun serta telah ditiru oleh orang atau kelompok lain.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknik Informatika UKI Toraja Gelar Seminar Manfaat Teknologi Artificial Intelligence

    Teknik Informatika UKI Toraja Gelar Seminar Manfaat Teknologi Artificial Intelligence

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Seminar Nasional Teknik Informatika (Sinikomi) dengan tema “AI di Ujung Jari, Harapan Baru Membangun Bangsa”. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Studi Teknik Informatika Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melaksanakan kegiatan Seminar Nasional Teknik Informatika (Sinikomi) dengan tema “AI di Ujung Jari, Harapan Baru Membangun Bangsa”. Ratusan mahasiswa Teknik Informatika UKI Toraja antusias […]

  • Akses Layanan Makin Mudah, Reskiana Apresiasi Manfaat Aplikasi Mobile JKN

    Akses Layanan Makin Mudah, Reskiana Apresiasi Manfaat Aplikasi Mobile JKN

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reskiani peserta JKN saat mengurus administrasi perpindahan FKTP di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan guna memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain melalui layanan tatap muka di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi secara digital […]

  • Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Bahkan dalam sehari, pada 4 Desember 2020, dilaporkan 10 kasus positif terpapar virus Corona. Kini, total kasus positif Corana mencapai 79 orang. Melihat perkembangan kasus penularan virus Corona yang makin liar dan dan tak terkendali ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil […]

  • Hujan Lebat Sebabkan Longsor di Beberapa Lokasi di Toraja Utara

    Hujan Lebat Sebabkan Longsor di Beberapa Lokasi di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Toraja Utara dalam dua hari terakhir menyebabkan bancana alam tanah longsor di beberapa lokasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara melaporkan ada empat titik longsor yang terjadi di Kecamatan Sesean, Sa,dan, Kapala Pitu, dan Kecamatan Tikala. Di Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, tanah […]

  • Jawab Keresahan Warga Terkait Maraknya Pencurian Hewan, Polsek Mengkendek Gelar Patroli Malam

    Jawab Keresahan Warga Terkait Maraknya Pencurian Hewan, Polsek Mengkendek Gelar Patroli Malam

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Polsek Mengkendek melaksanakan kegiatan patroli malam pada jam – jam rawan menyusul banyaknya keresahan warga soal anjing peliharaan dan hasil kebun yang hilang. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Jajaran Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja langsung merespon keresahan warga Gandangbatu Sillanan terkait maraknya pencurian anjing peliharaan dan hasil kebun Personil Polsek Mengkendek melaksanakan […]

  • Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    Disanksi PTDH, Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ajukan Banding

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi mendapat sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik Polri dengan menerima setoran dari bandar narkoba. Sementara Kepala Unit (Kanit) II Narkoba, Aiptu Nasrun, juga mendapat sanksi yang sama. Sanksi tegas terhadap dua personil Satres Narkoba […]

expand_less