Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 individu dan kelompok di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.

Salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 itu adalah Pdt Rasely Sinampe yang berasal dari Toraja. Dia menerima penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan.

Pdt Rasely Sinampe adalah pendeta Gereja Toraja yang saat ini dipercayakan mengelola Yayasan Marampa’ Tallulolona milik Gereja Toraja.

Para pemenang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Pemenang Kalpataru dibagi ke dalam empat kategori. Untuk kategori Perintis dimenangkan oleh Rudi Hartono atas keberhasilannya merintis perbaikan mangrove di desanya di Kalimantan Tengah. Kemudian ada Da’im atas kegigihannya melakukan penghijauan di Lereng Gunung Lemongan, Jawa Timur. Kemudian Leni Haini karena berjasa menyelamatkan ekosistem Danau Sipin di Jambi

Kategori Pengabdi dimenangkan oleh Zulkifli, seorang PNS yang berhasil mengatasi krisis air di bersih di Kecamatan Ternate Timur, Maluku Utara. Kategori ini juga diterima Dodi Permana, seorang polisi yang berhasil mendirikan Bank Sampah di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.

Kategori Penyelamat diraih oleh Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia yang berbasis di Kalimantan Tengah. Kemudian Kelompok Tani Hutan KOFARWIS atas keberhasilannya melakukan penanaman ulang hutan di Kabupaten Biak, Papua. Juga Masyarakat Hukum Adat MULUI atas keberhasilannya menjaga hutan adatnya seluas 7.722 hektare di Kalimantan Timur.

Sedangkan kategori Pembina dimenangkan oleh Eliza Marthen Kissya, seorang kewang alias pemangku adat yang bertugas menjaga lingkungan di Negeri Haruku, Maluku dan Pendeta Rasely Sinampe, pemimpin agama dari Toraja, Sulawesi Selatan, yang aktif melakukan advokasi lingkungan hidup.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Alue Dohong berharap, pemberian penghargaan Kalpataru kepada 10 pihak ini bisa mendorong kelahiran tokoh-tokoh lokal peduli lingkungan yang baru di daerah-daerah.

“Mereka diharapkan menjadi contoh, inspirasi, motivasi, dan pemicu untuk mendorong partisipasi aktif individu dan kelompok masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Alue.

Menurut Alue, para pemenang Kalpataru ini dipilih melalui seleksi yang ketat. Para pemenang tahun ini pun bersanding dengan 408 nama lainnya yang berhasil memenangkan Kalpataru dalam 42 tahun terakhir.

Penyerahan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 pemenang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rabu, 20 Juli 2022. (foto: dok. Pdt Rasely Sinampe).

Penghargaan Kalpataru adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau sekelompok orang yang telah berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.

Nama Kalpataru diambil dari sebuah nama pohon yakni pohon Kalpataru yang dalam bahasa Sansekerta berarti sebagai pohon pengharapan.

Penghargaan Kalpataru memiliki 4 kategori yakni kategori Perintis Lingkungan, kategori Pengabdi Lingkungan, kategori Penyelamat Lingkungan dan kategori Pembina Lingkungan.

Untuk dapat menerima penghargaan Kalpataru, para calon atau kandidat penerima penghargaan harus memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut yakni kegiatan yang dilakukan atas prakarsa atau inisiatif sendiri, telah menunjukkan dampak positif pada pelestarian lingkungan hidup, berdampak membangkitkan kesadaran pada masyarakat di sekitarnya dan minimal telah dilakukan selama 5 tahun serta telah ditiru oleh orang atau kelompok lain.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tuaian memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu mintalah kepada Tuan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu” (Luk. 10:2). Amanat panggilan kepada setiap insan untuk bekerja di “Kebun Anggur” Tuhan dilukiskan oleh penginjil Lukas dengan sangat indah. Setiap orang beriman dipanggil dan diutus sebagai “rasul” Kristus Yesus di berbagai lini kehidupan […]

  • FOTO: Begini Ramainya Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo, Toraja Utara

    FOTO: Begini Ramainya Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tidak hanya viral di media sosial, Pasar Malam Bua Tallulolo juga ramai dikunjungi warga. Lebih ramai dari saat masih di Bolu. KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sabtu, 22 Mai 2021, pukul 22.15 Wita. Ratusan warga berdatangan ke Pasar Malam Toraja Utara yang kini menempati rest area di Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’. Di dalam pasar, puluhan mobil […]

  • Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dalam mendukung tugas dan wewenangnya melakukan pengawasan dan literasi media penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi Selatan, menjalin kerjasama dengan Tenaga Pendamping Profesioanal Desa (TPP) Provinsi Sulsel. Hal itu dibuktikan dengan pertemuan kedua belah pihak di kantor TPP, Jalan Skarda, Gunung Sari, Makassar, Senin, 15 Maret 2021. Dalam pertemuan […]

  • Sambut Kedatangan Patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang, Pemuda Katolik Tana Toraja Gelar Bakti Sosial

    Sambut Kedatangan Patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang, Pemuda Katolik Tana Toraja Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Pengurus dan anggota Pemuda Katolik Komisariat Cabang Toraja menggelar bakti sosial di Stasi Lekke’, Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang, Jumat-Sabtu, 25-26 Juni 2021. Bakti sosial ini dilakukan di lokasi pentahtahan arca patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang. Pentahtahan arca patung Bunda Maria Datu Rara’na Simbuang dilaksanakan pada Minggu, 27 Juni 2021. Ketua Pemuda […]

  • Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    Dugaan Korupsi Rp 2,2 M di Dinas Pertanian Toraja Utara, Kejari Tana Toraja Tahan 1 Tersangka

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Irigasi Perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024. Selain itu, tersangka berinisial TR itu langsung ditahan pada Rabu, 3 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frenda A.H, SH,MH dalam siaran pers yang […]

  • Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lurah Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Ronald T, SE, MM menginstruksikan kepada Kepala Lingkungan maupun RT untuk melakukan penertiban terhadap hewan ternak atau peliharaan milik warga yang berkeliaran. Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 301/PTN/Vll/2025 tanggal 17 Juli 2025, tentang hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Pantan. Hewan ternak atau […]

expand_less