Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 individu dan kelompok di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.

Salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 itu adalah Pdt Rasely Sinampe yang berasal dari Toraja. Dia menerima penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan.

Pdt Rasely Sinampe adalah pendeta Gereja Toraja yang saat ini dipercayakan mengelola Yayasan Marampa’ Tallulolona milik Gereja Toraja.

Para pemenang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Pemenang Kalpataru dibagi ke dalam empat kategori. Untuk kategori Perintis dimenangkan oleh Rudi Hartono atas keberhasilannya merintis perbaikan mangrove di desanya di Kalimantan Tengah. Kemudian ada Da’im atas kegigihannya melakukan penghijauan di Lereng Gunung Lemongan, Jawa Timur. Kemudian Leni Haini karena berjasa menyelamatkan ekosistem Danau Sipin di Jambi

Kategori Pengabdi dimenangkan oleh Zulkifli, seorang PNS yang berhasil mengatasi krisis air di bersih di Kecamatan Ternate Timur, Maluku Utara. Kategori ini juga diterima Dodi Permana, seorang polisi yang berhasil mendirikan Bank Sampah di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.

Kategori Penyelamat diraih oleh Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia yang berbasis di Kalimantan Tengah. Kemudian Kelompok Tani Hutan KOFARWIS atas keberhasilannya melakukan penanaman ulang hutan di Kabupaten Biak, Papua. Juga Masyarakat Hukum Adat MULUI atas keberhasilannya menjaga hutan adatnya seluas 7.722 hektare di Kalimantan Timur.

Sedangkan kategori Pembina dimenangkan oleh Eliza Marthen Kissya, seorang kewang alias pemangku adat yang bertugas menjaga lingkungan di Negeri Haruku, Maluku dan Pendeta Rasely Sinampe, pemimpin agama dari Toraja, Sulawesi Selatan, yang aktif melakukan advokasi lingkungan hidup.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Alue Dohong berharap, pemberian penghargaan Kalpataru kepada 10 pihak ini bisa mendorong kelahiran tokoh-tokoh lokal peduli lingkungan yang baru di daerah-daerah.

“Mereka diharapkan menjadi contoh, inspirasi, motivasi, dan pemicu untuk mendorong partisipasi aktif individu dan kelompok masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Alue.

Menurut Alue, para pemenang Kalpataru ini dipilih melalui seleksi yang ketat. Para pemenang tahun ini pun bersanding dengan 408 nama lainnya yang berhasil memenangkan Kalpataru dalam 42 tahun terakhir.

Penyerahan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 pemenang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rabu, 20 Juli 2022. (foto: dok. Pdt Rasely Sinampe).

Penghargaan Kalpataru adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau sekelompok orang yang telah berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.

Nama Kalpataru diambil dari sebuah nama pohon yakni pohon Kalpataru yang dalam bahasa Sansekerta berarti sebagai pohon pengharapan.

Penghargaan Kalpataru memiliki 4 kategori yakni kategori Perintis Lingkungan, kategori Pengabdi Lingkungan, kategori Penyelamat Lingkungan dan kategori Pembina Lingkungan.

Untuk dapat menerima penghargaan Kalpataru, para calon atau kandidat penerima penghargaan harus memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut yakni kegiatan yang dilakukan atas prakarsa atau inisiatif sendiri, telah menunjukkan dampak positif pada pelestarian lingkungan hidup, berdampak membangkitkan kesadaran pada masyarakat di sekitarnya dan minimal telah dilakukan selama 5 tahun serta telah ditiru oleh orang atau kelompok lain.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

    Dua Pengedar Narkoba Asal Palu Ditangkap Polisi di Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 April 2022 malam. Keduanya diciduk saat sedang beristirahat dan mengkonsumsi sabu-sabu Hotel di Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Dua orang terduga pelaku ini masing-masing berinisial H, 37 […]

  • Dalam Sehari 2 Gereja Dibobol Maling, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti dan Gereja Toraja Jemaat Talion Rembon

    Dalam Sehari 2 Gereja Dibobol Maling, Gereja Kibaid Kondongan Saluputti dan Gereja Toraja Jemaat Talion Rembon

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Gereja Toraja Jemaat Talion atas laporan kehilangan inventaris Gereja berupa alat elektronik. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dalam sehari, tepatnya Jum’at 30 Mei 2025 terjadi dua kasus pencurian alat elektronik di di tempat ibadah di Kabupaten Tana Toraja. Yang pertama, kasus pencurian menimpa Gereja KIBAID Jemaat Kondongan Padaya yang […]

  • Komisi II DPRD Tana Toraja Gelar Kunjungan Kerja ke PT Malea Energy

    Komisi II DPRD Tana Toraja Gelar Kunjungan Kerja ke PT Malea Energy

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Komisi II DPRD Tana Toraja bersama Pimpinan PT Malea Energy. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar kunjungan kerja ke Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Malea Energy yang terletak di Lembang Randanbatu Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Kamis 11 Juni 2026. Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Semuel […]

  • 13 DPAC Deklarasi Dukung Prianto Soma’ Calon Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara

    13 DPAC Deklarasi Dukung Prianto Soma’ Calon Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang berfoto bersama setelah penyerahan SK DPAC di Sekretariat Partai Demokrat Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Toraja Utara deklarasikan dukungan untuk Prianto Soma’ sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara pada Musyawarah mendatang. Deklarasi 13 DPAC digelar di Sekretariat […]

  • Momentum Natal, GP Ansor Toraja Raya Silaturahmi ke Wabup Toraja Utara

    Momentum Natal, GP Ansor Toraja Raya Silaturahmi ke Wabup Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus dan beberapa anggota GP Ansor Toraja Raya bersilaturahmi ke kediaman Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, Sabtu, 16 Desember 2020. Silaturahmi ini dilakukan dalam momentum perayaan Natal tahun 2020. “Semoga sinergitas pemerintah bersama GP Ansor Toraja terus terjalin dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat Toraja dan pembangunan daerah kabupaten Toraja Utara […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

expand_less