Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 individu dan kelompok di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.

Salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 itu adalah Pdt Rasely Sinampe yang berasal dari Toraja. Dia menerima penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan.

Pdt Rasely Sinampe adalah pendeta Gereja Toraja yang saat ini dipercayakan mengelola Yayasan Marampa’ Tallulolona milik Gereja Toraja.

Para pemenang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Pemenang Kalpataru dibagi ke dalam empat kategori. Untuk kategori Perintis dimenangkan oleh Rudi Hartono atas keberhasilannya merintis perbaikan mangrove di desanya di Kalimantan Tengah. Kemudian ada Da’im atas kegigihannya melakukan penghijauan di Lereng Gunung Lemongan, Jawa Timur. Kemudian Leni Haini karena berjasa menyelamatkan ekosistem Danau Sipin di Jambi

Kategori Pengabdi dimenangkan oleh Zulkifli, seorang PNS yang berhasil mengatasi krisis air di bersih di Kecamatan Ternate Timur, Maluku Utara. Kategori ini juga diterima Dodi Permana, seorang polisi yang berhasil mendirikan Bank Sampah di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.

Kategori Penyelamat diraih oleh Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia yang berbasis di Kalimantan Tengah. Kemudian Kelompok Tani Hutan KOFARWIS atas keberhasilannya melakukan penanaman ulang hutan di Kabupaten Biak, Papua. Juga Masyarakat Hukum Adat MULUI atas keberhasilannya menjaga hutan adatnya seluas 7.722 hektare di Kalimantan Timur.

Sedangkan kategori Pembina dimenangkan oleh Eliza Marthen Kissya, seorang kewang alias pemangku adat yang bertugas menjaga lingkungan di Negeri Haruku, Maluku dan Pendeta Rasely Sinampe, pemimpin agama dari Toraja, Sulawesi Selatan, yang aktif melakukan advokasi lingkungan hidup.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Alue Dohong berharap, pemberian penghargaan Kalpataru kepada 10 pihak ini bisa mendorong kelahiran tokoh-tokoh lokal peduli lingkungan yang baru di daerah-daerah.

“Mereka diharapkan menjadi contoh, inspirasi, motivasi, dan pemicu untuk mendorong partisipasi aktif individu dan kelompok masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Alue.

Menurut Alue, para pemenang Kalpataru ini dipilih melalui seleksi yang ketat. Para pemenang tahun ini pun bersanding dengan 408 nama lainnya yang berhasil memenangkan Kalpataru dalam 42 tahun terakhir.

Penyerahan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 pemenang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rabu, 20 Juli 2022. (foto: dok. Pdt Rasely Sinampe).

Penghargaan Kalpataru adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau sekelompok orang yang telah berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.

Nama Kalpataru diambil dari sebuah nama pohon yakni pohon Kalpataru yang dalam bahasa Sansekerta berarti sebagai pohon pengharapan.

Penghargaan Kalpataru memiliki 4 kategori yakni kategori Perintis Lingkungan, kategori Pengabdi Lingkungan, kategori Penyelamat Lingkungan dan kategori Pembina Lingkungan.

Untuk dapat menerima penghargaan Kalpataru, para calon atau kandidat penerima penghargaan harus memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut yakni kegiatan yang dilakukan atas prakarsa atau inisiatif sendiri, telah menunjukkan dampak positif pada pelestarian lingkungan hidup, berdampak membangkitkan kesadaran pada masyarakat di sekitarnya dan minimal telah dilakukan selama 5 tahun serta telah ditiru oleh orang atau kelompok lain.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulsel Apresiasi Program Mobile Covid-19 Polres-Pemda Tana Toraja

    Kapolda Sulsel Apresiasi Program Mobile Covid-19 Polres-Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Merdisyam, mengapresiasi program mobile Covid-19 yang diinisiasi oleh Kapolres dan Pemda Tana Toraja. Hal itu diungkapkan Irjen Pol Merdisyam saat mengunjungi Posko Mobile Covid -19 Tana Toraja di Pos Lantas Makale Plaza Taman Rakyat Kolam Makale, Selasa, 22 Desember 2020. Usai mendapat penjelasan tentang […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama ke Dinas Pertanian Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serahkan Bantuan Pengendali Hama Ke Dinas Pertanian Tana Toraja. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 10 Partai Demokrat Yuniana Mulyana SH menyerahkan bantuan pengendali hama lewat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja, Jum’at 31 Oktober 2025. Jenis Pengendali hama yang diserahkan Yuniana Mulyana […]

  • Setiap Hari, 4 Truk Sampah dari Sungai Sa’dan Tertampung Bendungan PLTA Malea

    Setiap Hari, 4 Truk Sampah dari Sungai Sa’dan Tertampung Bendungan PLTA Malea

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Fakta mengejutkan datang dari Perusahaan Listrik PT Malea Energy Hydropower tentang kondisi aliran sungai Sa’dan yang disebabkan oleh sampah. Perusahaan yang memanfaatkan aliran sungai Sa’dan sebagai sumber energi pembangkit listrik tersebut mengungkapkan jika setiap hari ada kurang lebih 4 truk sampah dari Sungai Sa’dan diangkut oleh mobil sampah PT Malea Energy […]

  • JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu penyakit yang hanya diderita oleh kaum adam dan erat kaitanya dengan reproduksi adalah prostat. Seperti yang dialami oleh Yohanis Tandung (61), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, ia menceritakan kronologis penyakitnya sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Lakipadada […]

  • IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BADUNG — Kabar tentang dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang karyawati klinik asal Toraja di Badung, Bali, mendapat perhatian serius dari pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bali. Kasus yang telah dilaporkan ke Polres Badung, Bali, tersebut dikawal oleh Pengurus IKAT Bali dengan mempertanyakan perkembangan penanganan langsung ke Unit PPA Polres Badung. “Kami sudah pertanyakan […]

  • Presiden Joko Widodo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

    Presiden Joko Widodo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu, 27 Januari 2021. Pelantikan Listyo Sigit Prabowo dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/Polri Tahun […]

expand_less