Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 20 Feb 2023

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso. (Foto: ist).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, menegaskan pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mendalami pengakuan seorang tersangka narkoba yang menyebut dirinya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi Polres.
Pengakuan tersangka narkoba itu terlontar di akhir sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023.
BERITA TERKAIT: BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba
“Kami berani karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ujar seorang tersangka narkoba.
“Kebenaran dari pernyataan tersangka itu harus digali lebih dahulu,” terang AKBP Eko Suroso, Senin, 20 Februari 2023.
Dia menyatakan, saat ini Bidpropam Polda Sulsel dan Sipropam Polres Toraja Utara sementara melakukan pendalaman guna mengetahui persis kebenaran yang diungkapkan oleh salah satu tersangka tersebut.
Kapolres juga menegaskan, jika pengakuan tersangka itu betul dan ditemukan ada oknum di tubuh Polres Toraja Utara yang melindungi kegiatan peredaran narkoba, maka akan ditindak tegas.
“Kita akan tindak tegas oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Satuan Narkotika Polres Toraja Utara, AKP Syamsul, juga sudah melakukan pemeriksaan secara tertutup terhadap AG, tersangka narkoba yang membuat pengakuan bahwa dirinya dilindungi Polres di Kantor BNNK Tana Toraja.
Terpisah, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, menyatakan informasi yang disampaikan tersangka saat jumpa pers akan tetap didalami BNNK Tana Toraja.
“Terkait video tiktok yang lagi viral tentunya kami tidak langsung percaya, namanya keterangan tersangka harus diuji. Bisa saja dia mengaku-mengaku karena sudah tertangkap. Namun demikian informasi ini tetap akan kami dalami dan berkoordinasi dengan pihak Polres Toraja Utara,” ungkap AKBP Dewi Tonglo.
AKBP Dewi Tonglo juga menambahkan akan tetap memberikan informasi selanjutnya terkait hasil penyelidikan pengakuan tersangka.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai instansip dari oknum yang disebutkan tersangka, dan memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut thlerhadap terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud. Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucapnya. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar