Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 14 Sep 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III).

Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan yang tidak benar. Sehingga majelis hakim menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya. Juga membebankan biaya perkara kepada pelawan.

Pokok perkaranya adalah gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, yang telah berperkara di atas tanah milik Pemprov Sulsel. Tanah yang dimaksud adalah lokasi SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, yang kedua persil tersebut berada dalam kawasan yang disebut Lapangan Gembira Rantepao di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Gubernur Sulsel mengajukan gugatan perlawanan karena kedua persil tanah yang turut disengketakan oleh ahli waris Haji Ali melawan Bupati Toraja Utara (dalam perkara terpisah), itu merupakan milik Pemprov Sulsel yang dibuktikan dengan sertifikat.

Sebelumnya, ahli waris Haji Ali sudah berperkara dengan Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja memperebutkan tanah seluas kurang lebih 3 hektar yang dikenal dengan nama Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Dalam perkara sebelumnya, gugatan ahli waris Haji Ali sudah dikabulkan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung (MA), bahkan upaya Peninjauan Kembali yang diajukan Bupati Toraja Utara, juga ditolak MA.

BERITA TERKAIT:Unjuk Rasa Mempertahankan Lapangan Gembira Rantepao di PN Makale, Ricuh

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Rabu, 14 September 2022, Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Helka Rerung, mengatakan bahwa agenda sidang pada Rabu, 14 September 2022 adalah pembacaan putusan.

Namun keputusan tersebut tidak dibacakan dalam persidangan namun disampaikan kepada para pihak yang berperkara melalui akun masing-masing. Tadi itu adalah acara putusan. Dan putusan tadi pagi jam 10 sudah diupload di akun masing-masing kuasa para pihak; baik kuasa pelawan maupun kuasa terlawan 1, terlawan 2, maupun terlawan 3,” jelas Helka Rerung.

Diterangkan Helka Rerung, berdasarkan musyawarah majelis hakim, bahwa dalam perkara ini, dalam provisi, mengadili: menolak provisi. Kemudian dalam eksepsi, menolak eksepsi dari Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III.

“Dalam pokok perkara, dinyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar. Kemudian menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya. Dan membebankan biaya perkara kepada Pelawan,” terang Helka Rerung.

Unjuk Rasa Ricuh

Sementara itu, sejak pagi, ribuan warga, mahasiswa, dan pemuda Toraja Utara sudah “mengepung” Gedung Pengadilan Negeri Makale untuk melakukan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa yang mula-mula berlangsung kondusif berubah menjadi mencekam setelah terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian. Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat Brimob dan polisi yang berjaga di depan gedung pengadilan.

Ribuan pengunjuk rasa melempari polisi dengan botol air mineral dan batu. Aparat Brimob dan polisi dari Polres Tana Toraja membalasnya dengan tembakan water canon dan gas air mata. Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga petang. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    Lagi, Warga Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak, Papua

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK JAYA — Belum lama dan masih dalam ingatan peristiwa penembakan terhadap 9 pekerja tower telekomunikasi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, dimana satu dari 9 pekerja tersebut adalah warga asal Toraja. Beruntung, warga atas nama Nelson Sarira tersebut, selamat. Selasa, 12 April 2022, kabar tentang warga asal Toraja yang menjadi korban penembakan (diduga […]

  • Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao. Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap. Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Jalan poros penghubung tiga kecamatan dan akses bandar udara, Batualu-Patengko, sempat viral di media beberapa waktu lalu. Jalan poros ini viral karena warga setempat menanam pisang dan menebar ikan lele di lokasi yang rusak dan tergenang air. Aksi warga ini dipicu oleh rasa kecewa karena sudah 26 tahun, jalan poros ini […]

  • Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal kata tobat atau berubah. Pria 33 tahun, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus jambret ini kembali diringkus Tim Batitong Maro, Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021, karena kasus yang sama. Adalah TMD alias M, 33 tahun, warga Makale ditangkap polisi karena merampas handphone (HP) milik […]

  • Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    Dua Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantepao Ditutup Sementara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas (PKM) Rantepao positif terpapar Covid-19. Manajemen Puskesmas mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional Puskesmas tersebut selama satu pekan. “Ya, ditutup sementara semua jenis layanan kesehatan hingga tanggal 28 Desember 2020,” ungkap Kepala Puskesmas Rantepao, dr Yuspin Paru, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 22 Desember 2020 petang. […]

expand_less