Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022.

Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun tidak setuju. Namun, keputusan itu ternyata tidak terbit begitu saja. Ada alasan, juga kesepakatan dengan DPRD Tana Toraja.

“Iya, soal penundaan SK TKD itu adalah kesepakatan pemerintah dan DPRD. Kita ingin agar persoalan TKD ini ditertibkan, baik dari sisi administrasinya maupun kebutuhan,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, Kamis, 6 Januari 2022.

Menurut Kristian, alasan penundaan SK TKD, berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPRD pada akhir tahun 2021, dilatari oleh beberapa hal. Diantaranya, ada TKD yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih tercatat. Kemudian, ada juga TKD yang sudah terangkat menjadi CPNS, sudah pindah kabupaten, maupun sudah tidak aktif.

“Kemudian, ada juga temuan TKD yang ada namanya tapi tidak ada orangnya. Setelah kita cek, ada yang sudah tinggal di luar daerah,” terang Kristian.

Kristian mengatakan, SK TKD tahun 2022 akan keluar setelah DPRD mengesahkan perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dari Perda ini nantinya, pemerintah akan melakukan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dari situ, baru bisa ditentukan kebutuhan TKD dari masing-masing unit kerja.

“Akan didata ulang sesuai Anjab dan ABK. Karena banyak fakta, jumlah tenaga kontrak lebih banyak dibanding kebutuhan. Kemudian, ada juga unit kerja yang beban kerja TKD terlalu tinggi sementara ASN-nya santai. Selain sesuai kebutuhan, pengadaan TKD juga mesti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak belanja fisik yang kita potong hanya untuk membayar honor TKD,” urai Kristian.

Kristian berharap, perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah segera disahkan DPRD, sehingga proses rekruitmen TKD tidak berlarut-larut. “Kami akan bentuk Pansus dan segera bekerja. Kami berharap, akhir Januari nanti, perubahan Perda ini sudah disahkan,” ujar Kristian. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Antik; Polres Toraja Utara Tangkap 3 Penyalahguna Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

    Operasi Antik; Polres Toraja Utara Tangkap 3 Penyalahguna Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selama 20 hari Operasi Antik tahun 2025, Polres Toraja Utara berhasil mengungkap 2 Target Operasi (TO). Operasi Antik yang digelar sejak  tanggal 10 hingga 30 juni 2025 itu bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dari 2 target operasi (TO) […]

  • Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan tak tegas dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara terkait pembatasan kegiatan sosial berskala mikro dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah hanya menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di semua tingkatan pendidikan. Sedangkan kegiatan sosial lainnya masih diberikan kesempatan […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA —  Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Lembang Paliorong, Kecamatan Masanda, Jumat, 26 Februari 2021 dini hari. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Kamessa atau yang akrab dipanggil Nenek Eka. Akibat kejadian tersebut, seluruh isi rumah ludes dilalap si jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Informasi […]

  • TERKINI: Potongan Tubuh Korban Longsor Palangka, Total Korban Meninggal 17 Orang

    TERKINI: Potongan Tubuh Korban Longsor Palangka, Total Korban Meninggal 17 Orang

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pencarian terhadap potongan tubuh (kepala) salah satu korban longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, membuahkan hasil pada pencarian hari ketiga, Selasa, 16 April 2024 pagi. Informasi ini diperoleh KAREBA TORAJA dari Tim Basarnas yang melakukan pencarian pada Selasa, 16 April 2024 pagi. Dengan begitu, semua korban maupun potongan tubuh […]

  • Salah Penjelasan Soal Trinitas, Kemendikbudristek Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

    Salah Penjelasan Soal Trinitas, Kemendikbudristek Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII cetakan tahun 2021. Selain menarik dari peredaran, buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, juga akan dilakukan revisi atau perbaikan. Penarikan tersebut dilakukan Kemendikbudristek setelah menerima dan memperhatikan banyaknya laporan masyarakat terkait konten di […]

  • Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, S.Ked. MH* BERUSIA 19 tahun bagi sebuah media massa (mass media)  yang tetap eksis menyajikan berita atau informasi, melakukan edukasi, dan  kontrol sosial kepada  penguasa adalah sebuah pencapaian yang patut mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Media massa Kareba Toraja, dulunya berupa tabloid dwi mingguan yang kadang terbit terbit tepat waktu, […]

expand_less