Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022.

Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun tidak setuju. Namun, keputusan itu ternyata tidak terbit begitu saja. Ada alasan, juga kesepakatan dengan DPRD Tana Toraja.

“Iya, soal penundaan SK TKD itu adalah kesepakatan pemerintah dan DPRD. Kita ingin agar persoalan TKD ini ditertibkan, baik dari sisi administrasinya maupun kebutuhan,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, Kamis, 6 Januari 2022.

Menurut Kristian, alasan penundaan SK TKD, berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPRD pada akhir tahun 2021, dilatari oleh beberapa hal. Diantaranya, ada TKD yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih tercatat. Kemudian, ada juga TKD yang sudah terangkat menjadi CPNS, sudah pindah kabupaten, maupun sudah tidak aktif.

“Kemudian, ada juga temuan TKD yang ada namanya tapi tidak ada orangnya. Setelah kita cek, ada yang sudah tinggal di luar daerah,” terang Kristian.

Kristian mengatakan, SK TKD tahun 2022 akan keluar setelah DPRD mengesahkan perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dari Perda ini nantinya, pemerintah akan melakukan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dari situ, baru bisa ditentukan kebutuhan TKD dari masing-masing unit kerja.

“Akan didata ulang sesuai Anjab dan ABK. Karena banyak fakta, jumlah tenaga kontrak lebih banyak dibanding kebutuhan. Kemudian, ada juga unit kerja yang beban kerja TKD terlalu tinggi sementara ASN-nya santai. Selain sesuai kebutuhan, pengadaan TKD juga mesti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak belanja fisik yang kita potong hanya untuk membayar honor TKD,” urai Kristian.

Kristian berharap, perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah segera disahkan DPRD, sehingga proses rekruitmen TKD tidak berlarut-larut. “Kami akan bentuk Pansus dan segera bekerja. Kami berharap, akhir Januari nanti, perubahan Perda ini sudah disahkan,” ujar Kristian. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Utara Kembali Mendapat Bantuan PHJD Rp 49 Miliar dari Pemprov Sulsel dan Rp 26 Miliar dari Kementerian PUPR

    Toraja Utara Kembali Mendapat Bantuan PHJD Rp 49 Miliar dari Pemprov Sulsel dan Rp 26 Miliar dari Kementerian PUPR

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara kembali mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) sebesar Rp 49 miliar. Sebelumnya, pada tahun 2020, Toraja Utara juga kebagian PHJD dari Pemprov Sulsel senilai Rp 31,3 miliar. Selain dari Pemprov Sulsel, tahun 2021 ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga mendapat bantuan […]

  • Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar seribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Utara (AMTU) menggelar aksi unjuk rasa di di kantor DPRD Toraja Utara, Senin, 5 Juni 2023. Dalam aksinya, kelompok masyarakat ini menolak sejumlah rekomendasi DPRD Toraja Utara tekait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Toraja Utara tahun 2022. Mereka juga meminta agar DPRD dan pemerintah […]

  • Owner Amelia Art: Semoga THF Bisa Membangkitkan UMKM dan Pariwisata Toraja

    Owner Amelia Art: Semoga THF Bisa Membangkitkan UMKM dan Pariwisata Toraja

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Pemilik Brand Amelia Art Toraja, Awwal Gunawan berharap evet Toraja Highland Festival bisa membangkitkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri pariwisata Toraja secara umum. Amelia Art adalah salah satu peserta pameran UMKM yang difasilitasi panitia Toraja Highland Festival tahun 2021 di Lapangan Bakti Rantepao. Event Toraja Highland Festival (THF) pertama kali diadakan […]

  • Dua Terduga Pencuri Kios di Objek Wisata Buntu Burake Ditangkap Polisi

    Dua Terduga Pencuri Kios di Objek Wisata Buntu Burake Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian kios warga di area obyek wisata Buntu Burake, Sabtu, 6 April 2024. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo, membenarkan jika pihaknya telah melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta […]

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

  • Diresmikan, Theofilus Minta Siswa Sekolah dan Mahasiswa Berkunjung ke Perpustakaan

    Diresmikan, Theofilus Minta Siswa Sekolah dan Mahasiswa Berkunjung ke Perpustakaan

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando meresmikan penggunaan Gedung Perpustakaan Moderen di Tana Toraja, Senin, 30 Mei 2022. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita lalu dilanjutkan dengan peninjauan gedung perpustakaan berlantai tiga tersebut. Beberapa agenda kegiatan juga digelar sebagai rangkaian peresmian gedung perpustakaan moderen tersebut diantaranya pengukuhan Ibu Wakil […]

expand_less