Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa).

Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini kita masih memberi kebijakan dengan mengambil barang tersebut sebagai bukti. Apabila masih ditemukan menjual barang kedaluarsa maka kita akan memberi sanksi,” tegas Suryati Bulo’, Kabid Pengawasan Barang dan Pengendalian Produk Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan Kabupaten Toraja Utara di sela-sela kegiatan pengawasan barang kedaluwarsa di Rantepao dan Tallunglipu, Rabu, 16 Juni 2021.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan melakukan pengawasan barang kedaluarsa terhadap pedagang barang campuran/ toko di Kota Rantepao, Pasar Pagi, dan Pasar Bolu, sejak tanggal 11-16 Juni 2021.

“Selama sidak dilaksanakan begitu banyak barang  kadaluarsa  masih terpajang   dijual, seperti berbagai jenis minuman dingin dalam lemari pendingin. Kami telah keluarkan himbauan dan sanksi yang akan dilakukan jika masih memajang dan menjual barang kadaluarsa,” terang Suryati.

Adapun barang kadaluarsa tersebut, seperti aneka minuman dingin, bumbu kemasan, dan makanan ringan. (*)

Penulis: Desianti/Jul
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim PKM UKI Toraja Sosialisasikan Pembuatan Media Papan Ultrasi di Malimbong Balepe’

    Tim PKM UKI Toraja Sosialisasikan Pembuatan Media Papan Ultrasi di Malimbong Balepe’

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Tim dari Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang beranggotakan 6 orang menggelar sosialisasi dan pelatihan pembuatan media papan “Ultrasi” (ular tangga numerasi) di UPT SDN 4 Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja. Sosialisasi dan pelatihan “Ultrasi” itu merupakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari FKIP UKI Toraja. Pelatihan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan […]

  • Mobil yang Dibiarkan Terparkir Berhari-Hari Dipinggir Jalan di Makale Akan Diderek Dishub

    Mobil yang Dibiarkan Terparkir Berhari-Hari Dipinggir Jalan di Makale Akan Diderek Dishub

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo ancam pemilik kendaraan yang membiarkan kendaraannya diparkir berhari-hari dalam Kota Makale. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Tana Toraja sedang mengkaji salah satu kebijakan untuk mengurai kemacetan dalam Kota Makale. Salah satu kebijakan yang sedang dikaji adalah Dinas Perhubungan Tana Toraja akan menderek mobil baik mobil […]

  • Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menemukan indikasi pelanggaran penerapan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam kasus kecelakaan lalu lintas di lokasi proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Senin, 21 Agustus 2023. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, IPTU Muhammad Awaludin Kadir menegaskan pelaku […]

  • Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    Sahabat ESR Salurkan Beasiswa PIP Tahun 2023 di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di komisi yang dibidanginya. Salah satunya adalah bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi DPR RI. Setelah sebelumnya menyalurkannya di puluhan titik di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, Senin, 10 Juli 2023, Sahabat ESR, komunitas relawan Eva […]

  • English-Math Adventure; Cara SMA Permata Menanamkan Kecakapan Bahasa Inggris dan Matematika Sejak Dini

    English-Math Adventure; Cara SMA Permata Menanamkan Kecakapan Bahasa Inggris dan Matematika Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — SMA Permata memang baru dibuka di Toraja Utara. Karena baru, namanya masih asing di telinga masyarakat. Namun, jajaran pendidik di sekolah baru ini memiliki visi besar akan masa depan Toraja. Salah satunya adalah dengan menanamkan kecakapan berbahasa Inggris dan matematika kepada para siswa usia dini. Metode pembelajaran ini tidak dilakukan di ruang […]

  • DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk semua instansi vertikal di Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa, 13 Desember 2022. Besaran DIPA untuk instansi vertikal di Toraja, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan beberapa instansi lainnya, yakni Rp 331,7 miliar. Kepala KPPN Makale, […]

expand_less