Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa).

Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini kita masih memberi kebijakan dengan mengambil barang tersebut sebagai bukti. Apabila masih ditemukan menjual barang kedaluarsa maka kita akan memberi sanksi,” tegas Suryati Bulo’, Kabid Pengawasan Barang dan Pengendalian Produk Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan Kabupaten Toraja Utara di sela-sela kegiatan pengawasan barang kedaluwarsa di Rantepao dan Tallunglipu, Rabu, 16 Juni 2021.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan melakukan pengawasan barang kedaluarsa terhadap pedagang barang campuran/ toko di Kota Rantepao, Pasar Pagi, dan Pasar Bolu, sejak tanggal 11-16 Juni 2021.

“Selama sidak dilaksanakan begitu banyak barang  kadaluarsa  masih terpajang   dijual, seperti berbagai jenis minuman dingin dalam lemari pendingin. Kami telah keluarkan himbauan dan sanksi yang akan dilakukan jika masih memajang dan menjual barang kadaluarsa,” terang Suryati.

Adapun barang kadaluarsa tersebut, seperti aneka minuman dingin, bumbu kemasan, dan makanan ringan. (*)

Penulis: Desianti/Jul
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Tahun 2022 di Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal gelaran kedua di Toraja Utara tahun 2022 resmi ditutup, Sabtu, 17 Desember 2022. Festival tahunan yang digelar selama lima hari itu, diikuti oleh 46 kelompok paduan suara dari tiga kategori, A, B, dan C. Kategori A, diikuti 7 peserta. Kategori B diikuti 19 peserta dan Kategori C 20 […]

  • MPH PGI Sulselbara Dilantik, Ini Arahan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel

    MPH PGI Sulselbara Dilantik, Ini Arahan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pelantikan Majelis Pekerja Haria Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbara), periode 2021-2026, yang digelar di Gereja GPIB Immanuel, Jalan Balaikota, Makassar, Sabtu, 20 Maret 2021. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Walikota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto, Ketua Forum […]

  • Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang. Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak […]

  • Bupati dan Kwarcab Pramuka Tana Toraja Tanam 10 ribu Pohon Jalan Poros Salubarani-Rantelemo

    Bupati dan Kwarcab Pramuka Tana Toraja Tanam 10 ribu Pohon Jalan Poros Salubarani-Rantelemo

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tana Toraja menggelar kegiatan penanaman 10 ribu pohon sepanjang jalan Poros Salubarani – Rantelemo, Rabu, 1 September 2021. Launching penanaman 10 ribu pohon oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Tana Toraja ini ditandai dengan penanama pohon oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab […]

  • Membanggakan, Atlet Tenis Tana Toraja Raih Peringkat 2 Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    Membanggakan, Atlet Tenis Tana Toraja Raih Peringkat 2 Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Zulkifli (kaos biru) Atlet binaan PELTI Tana Toraja peraih juara dua Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Zulfiki (18 Tahun) Atlet junior binaan Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja secara mengejutkan berhasil melaju ke babak final pada kejuaraan tenis Rigans Junior Tennis Tournaments 2025 yang berlangsung di Lapangan […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

expand_less