Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa).

Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini kita masih memberi kebijakan dengan mengambil barang tersebut sebagai bukti. Apabila masih ditemukan menjual barang kedaluarsa maka kita akan memberi sanksi,” tegas Suryati Bulo’, Kabid Pengawasan Barang dan Pengendalian Produk Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan Kabupaten Toraja Utara di sela-sela kegiatan pengawasan barang kedaluwarsa di Rantepao dan Tallunglipu, Rabu, 16 Juni 2021.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan melakukan pengawasan barang kedaluarsa terhadap pedagang barang campuran/ toko di Kota Rantepao, Pasar Pagi, dan Pasar Bolu, sejak tanggal 11-16 Juni 2021.

“Selama sidak dilaksanakan begitu banyak barang  kadaluarsa  masih terpajang   dijual, seperti berbagai jenis minuman dingin dalam lemari pendingin. Kami telah keluarkan himbauan dan sanksi yang akan dilakukan jika masih memajang dan menjual barang kadaluarsa,” terang Suryati.

Adapun barang kadaluarsa tersebut, seperti aneka minuman dingin, bumbu kemasan, dan makanan ringan. (*)

Penulis: Desianti/Jul
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Proses eksekusi fisik terhadap Tongkonan Ka’pun dan sejumlah bangunan lainnya yang sempat tertunda sehari sebelumnya akhirnya terlaksana pada Jumat, 5 Desember 2025. Suasana mencekam begitu terasa ketika ratusan aparat gabungan Polri, TNI, Brimob, dan sejumlah petugas lainnya mengawal Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makale memasuki lokasi Tongkonan Ka’pun, yang terletak di […]

  • Mitigasi Radikalisme, Kemenag Tana Toraja Gelar Sosialisasi Tanda Layak Buku Pendidikan Agama

    Mitigasi Radikalisme, Kemenag Tana Toraja Gelar Sosialisasi Tanda Layak Buku Pendidikan Agama

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian agama Tana Toraja bekerjasama dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Sekolah dan Madrasah di Tana Toraja. Sosialisasi digelar di Aula Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 21 Desember 2022. Sosialisasi ini […]

  • Aniaya Nenek Sendiri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Nenek Sendiri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — NLR (25 tahun), pemuda yang tinggal di Jalan Darra’, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Toraja Utara ini ditangkap polisi, Senin, 16 Januari 2023. NLR ditangkap polisi karena dilaporkan tega menganiaya neneknya sendiri, YPB (45 tahun) sehari sebelumnya. Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan kasus penganiayaan yang diduga […]

  • Perempuan Toraja Berdoa Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan Tangmentoe

    Perempuan Toraja Berdoa Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan Tangmentoe

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perempuan Toraja Berdoa (PTB) dan Persekutuan Doa Kaboro’na Puang menggelar perayaan Natal Oikumene 2022 bersama anak-anak Panti Asuhan Tangmentoe Tagari Rantepao, Rabu, 7 Desember 2022. Natal bersama -sama anak panti asuhan ini digelar sederhana namun berlangsung begitu khidmat di Aula Panti Asuhan Tangmentoe Tagari. Dr. Esther Ryan Megah Mandalawati, Ketua Perempuan Toraja […]

  • Pemuda Lintas Agama Akan Benahi Salib Singki’ yang Sudah Lama Terbengkelai

    Pemuda Lintas Agama Akan Benahi Salib Singki’ yang Sudah Lama Terbengkelai

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Objek wisata Buntu Singki’ dengan ikon utama Salib berukuran besar di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, yang sejak lama terbengkelai, bakan segera dibenahi. Yang akan membenahi adalah para pemuda lintas denominasi gereja dan agama. Kerja bareng membenahi objek wisata Buntu Singki’ ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 Februari 2023. “Ratusan pemuda lintas sinode, […]

  • Ikatan Dokter Anak Indonesia Akan Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Tana Toraja

    Ikatan Dokter Anak Indonesia Akan Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 yang akan digelar di Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akan menggelar peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 yang akan dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja. Selama 3 hari yakni mulai Jumat s/d Minggu 25 – 27 Juli 2025, para Dokter Anak […]

expand_less