Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa).

Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini kita masih memberi kebijakan dengan mengambil barang tersebut sebagai bukti. Apabila masih ditemukan menjual barang kedaluarsa maka kita akan memberi sanksi,” tegas Suryati Bulo’, Kabid Pengawasan Barang dan Pengendalian Produk Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan Kabupaten Toraja Utara di sela-sela kegiatan pengawasan barang kedaluwarsa di Rantepao dan Tallunglipu, Rabu, 16 Juni 2021.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan melakukan pengawasan barang kedaluarsa terhadap pedagang barang campuran/ toko di Kota Rantepao, Pasar Pagi, dan Pasar Bolu, sejak tanggal 11-16 Juni 2021.

“Selama sidak dilaksanakan begitu banyak barang  kadaluarsa  masih terpajang   dijual, seperti berbagai jenis minuman dingin dalam lemari pendingin. Kami telah keluarkan himbauan dan sanksi yang akan dilakukan jika masih memajang dan menjual barang kadaluarsa,” terang Suryati.

Adapun barang kadaluarsa tersebut, seperti aneka minuman dingin, bumbu kemasan, dan makanan ringan. (*)

Penulis: Desianti/Jul
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Kasat Reskrim Dan Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Berganti

    Kasat Reskrim Dan Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Berganti

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Upacara serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tana Toraja di halaman Mapolres, Kamis […]

  • 7 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    7 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan kesehatan di Puskesmas Ge’tengan dihentikan sementara. Penghentian sementara operasional Puskesmas Ge’tengan disebabkan karena ada tujuh tenaga kesehatan di PKM tersebut yang positif terpapar virus Corona. “Ada tujuh tenaga kesehatan yang positif Covid-19. Pelayanan ditutup selama tiga hari, dari tanggal 1 – 3 Februari 2021,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, […]

  • Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja memberikan ucapan selamat kepada 628 PPPK Tahap 1 yang menerima SK Pengangkatan. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Sebanyak 628 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Minggu 17 Agustus 2025. Penyerahan SK kepada 628 PPPK diserahkan diselah-selah Upacara […]

  • Misa Kamis Putih di Toraja Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

    Misa Kamis Putih di Toraja Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Misa atau ibadah Kamis Putih di sejumlah gereja di Tana Toraja dan Toraja Utara, Kamis, 1 April 2021 sore, dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata. Selain kepolisian, aparat TNI dan sejumlah organisasi kepemudaan, juga turut membantu mengamankan perayaan salah satu dari Pekan Suci umat Kristiani tersebut. Pantauan wartawan, Misa Kamis Putih di Gereja […]

  • Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    Dari 4.000 Lebih, Sisa 1.800 Honorer Toraja Utara yang Akan Diberi SK, Gaji Rp 1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil kebijakan mengurangi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) sejak tahun 2022. Dari sekitar 4000-an tenaga honorer, sisa 1.800 orang yang akan diberi Surat Keputusan (SK). Alasan pengurangan, selain karena adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa mulai tahun 2023 tidak ada lagi […]

expand_less