Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 7 Maret 2021 menyebabkan tanah longsor di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo.

Material longsor yang terdiri dari tanah, batu, dan pepohonan serta semak belukar menutupi badan jalan poros yang menghubungkan Kota Rantepao dan Pangala’, Ibukota Kecamatan Rindingallo.

Selain Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Barat, juga terganggu, karena jalan poros ini juga menghubungkan Rantepao dengan Baruppu.

Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan bencana alam tanah longsor itu terjadi pada Minggu, 7 Maret 2021 malam. Material longsor yang menutupi badan jalan sekitar 15 meter.

Karena longsor tersebut, kendaraan roda empat maupun roda dua tidak bisa melintas, baik dari Rantepao ke Pangala’ maupun sebaliknya.

Untuk sementara kendaraan roda empat dan roda yang hendak ke Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu maupun ke Kecamatan Awan Rante Karua terpaksa memilih jalan alternatif melalui Pongko’, Lembang Benteng Ka’do Kecamatan Kapala Pitu.

Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, yang dikonfirmasi Senin, 8 Maret 2021 mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Balai Jalan Wilayah Sulawesi Selatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan.

Balai Jalan Sulawesi Selatan dihubungi karena jalan poros Rantepao-Pangala’-Baruppu, sudah ditetapkan menjadi jalan provinsi.

“Sudah saya koordinasikan semua tadi. Mudah-mudahan besok pagi alat berat sudah ada di lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor,” ujar Andarias. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membanggakan, Putra Toraja Ini Juara 1 Kompetisi Go Skate Boarding Day 2021

    Membanggakan, Putra Toraja Ini Juara 1 Kompetisi Go Skate Boarding Day 2021

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Surya Saputra berhasil mengharumkan nama Tana Toraja di ajang olahraga skateboarding pada kompetisi Go Skate Boarding Day 2021 yang diselenggarakan oleh Palopo Street Skateboarding yang digelar di Lapangan Pancasila Kota Palopo, 21 Juni 2021 lalu. Kompetisi Go Skate Boarding Day 2021 adalah ajang kompetisi dalam rangka memperingati hari jadi Skate Sedunia. Surya […]

  • Jalan Santai Ikatan Alumni STIKES Tana Toraja

    Jalan Santai Ikatan Alumni STIKES Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Tana Toraja menggelar acara jalan santai dalam rangka menjalin silaturahmi sesama alumni dan civitas akademika STIKES Tana Toraja, Jumat, 17 Desember 2021. Jalan santai yang dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih sampah ini diikuti Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Amril […]

  • Cegah Pencurian, Kapolres Toraja Utara Minta Pengurus Rumah Ibadah Pasang CCTV

    Cegah Pencurian, Kapolres Toraja Utara Minta Pengurus Rumah Ibadah Pasang CCTV

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA,COM, RANTEPAO — Selain patroli perintis presisi yang dilakukan secara rutin, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto juga meminta pengurus rumah ibadah di wilayah Toraja Utara untuk memasang kamera pengawas CCTV (Closed Circuit Television). “Kehadiran CCTV sendiri dapat membuat calon pelaku kejahatan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya. Selain itu, rekaman CCTV dapat menjadi bukti […]

  • Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melarang pedagang, perusahaan, atau perorangan untuk memasukkan atau mengeluarkan ternak babi dan produk olahannya, dari dan ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Larangan perdagangan ternak babi antar daerah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati […]

  • Terungkap di Paripurna LKPj, 5 Puskesmas di Tana Toraja Tidak Memiliki Dokter

    Terungkap di Paripurna LKPj, 5 Puskesmas di Tana Toraja Tidak Memiliki Dokter

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja, tahun anggaran 2023. Paripurna itu membahas tentang dana operasional Puskesmas tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 21 miliar. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 25 […]

  • Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mengejutkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, memutuskan bahwa ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan […]

expand_less