Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 7 Maret 2021 menyebabkan tanah longsor di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo.

Material longsor yang terdiri dari tanah, batu, dan pepohonan serta semak belukar menutupi badan jalan poros yang menghubungkan Kota Rantepao dan Pangala’, Ibukota Kecamatan Rindingallo.

Selain Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Barat, juga terganggu, karena jalan poros ini juga menghubungkan Rantepao dengan Baruppu.

Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan bencana alam tanah longsor itu terjadi pada Minggu, 7 Maret 2021 malam. Material longsor yang menutupi badan jalan sekitar 15 meter.

Karena longsor tersebut, kendaraan roda empat maupun roda dua tidak bisa melintas, baik dari Rantepao ke Pangala’ maupun sebaliknya.

Untuk sementara kendaraan roda empat dan roda yang hendak ke Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu maupun ke Kecamatan Awan Rante Karua terpaksa memilih jalan alternatif melalui Pongko’, Lembang Benteng Ka’do Kecamatan Kapala Pitu.

Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, yang dikonfirmasi Senin, 8 Maret 2021 mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Balai Jalan Wilayah Sulawesi Selatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan.

Balai Jalan Sulawesi Selatan dihubungi karena jalan poros Rantepao-Pangala’-Baruppu, sudah ditetapkan menjadi jalan provinsi.

“Sudah saya koordinasikan semua tadi. Mudah-mudahan besok pagi alat berat sudah ada di lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor,” ujar Andarias. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Sekitar 60 Juta Rupiah

    Polres Tana Toraja Amankan Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Sekitar 60 Juta Rupiah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    WH (27) terduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar 60 juta rupiah diamankan Resmob Polres Tana Toraja Sabtu, 02 Agustus 2025 di Kelurahan Kamali Pentalluan Kec. Makale Kab. Tana Toraja. (Foto/HumasPolresTanaToraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH (27) terduga pelaku penipuan dan penggelapan, pada […]

  • Bawa Identitas Toraja ke Panggung Nasional: Arsitek Muda Toraja Tembus ARCH:ID 2026

    Bawa Identitas Toraja ke Panggung Nasional: Arsitek Muda Toraja Tembus ARCH:ID 2026

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ar. Jhon Pariama Pabuntang, IAI., arsitek muda asal Toraja dengan desain Gedung Gereja Toraja Jemaat Padang Katapi. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, TANGERANG — Arsitek Sulawesi Selatan kembali menunjukkan taringnya di kancah nasional. Ar. Jhon Pariama Pabuntang, IAI., arsitek muda asal Toraja, terpilih menjadi salah satu dari enam arsitek muda perwakilan Sulawesi Selatan yang memamerkan […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

    Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Rede Roni Bare sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara. Saat ini, jabatan Rede Roni Bare adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara. Penyerahan Surat Keputusan Plh Bupati Toraja Utara ini dilakukan oleh Andi Sudirman Sulaiman kepada Rede Roni Bare, Rabu, 31 Maret 2021 […]

  • Rumah Panggung Milik Warga Sangalla’ Utara Ludes Terbakar

    Rumah Panggung Milik Warga Sangalla’ Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sebuah rumah panggung milik Paulus Tangali, yang terletak di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, ludes terbakar, Kamis, 10 November 2022 siang. Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian material ratusan juta rupiah. Kepolsek Sanglla’, IPTU Aksan Suwardi yang meninjau lokasi kebakaran bersama Babinsa Koramil 06 Sangalla’, menjelaskan kebakaran itu terjadi […]

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Lembang Angin-Angin Bagikan Ribuan Bibit Buah kepada Warga

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Lembang Angin-Angin Bagikan Ribuan Bibit Buah kepada Warga

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan XXXIX Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang berposko di Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara  melaksanakan berbagai macam program. Salah satu diantaranya adalah pembagian ribuan bibit buah dan pohon kepada masyarakat Lembang Angin-angin. Jenis bibit buah yang dibagikan ke masyarakat adalah sirsak, mangga, […]

expand_less