Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 7 Maret 2021 menyebabkan tanah longsor di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo.

Material longsor yang terdiri dari tanah, batu, dan pepohonan serta semak belukar menutupi badan jalan poros yang menghubungkan Kota Rantepao dan Pangala’, Ibukota Kecamatan Rindingallo.

Selain Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Barat, juga terganggu, karena jalan poros ini juga menghubungkan Rantepao dengan Baruppu.

Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan bencana alam tanah longsor itu terjadi pada Minggu, 7 Maret 2021 malam. Material longsor yang menutupi badan jalan sekitar 15 meter.

Karena longsor tersebut, kendaraan roda empat maupun roda dua tidak bisa melintas, baik dari Rantepao ke Pangala’ maupun sebaliknya.

Untuk sementara kendaraan roda empat dan roda yang hendak ke Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu maupun ke Kecamatan Awan Rante Karua terpaksa memilih jalan alternatif melalui Pongko’, Lembang Benteng Ka’do Kecamatan Kapala Pitu.

Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, yang dikonfirmasi Senin, 8 Maret 2021 mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Balai Jalan Wilayah Sulawesi Selatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan.

Balai Jalan Sulawesi Selatan dihubungi karena jalan poros Rantepao-Pangala’-Baruppu, sudah ditetapkan menjadi jalan provinsi.

“Sudah saya koordinasikan semua tadi. Mudah-mudahan besok pagi alat berat sudah ada di lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor,” ujar Andarias. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKIP Makassar Bantu Aplikasi MIMO untuk RSUD Pongtiku

    UKIP Makassar Bantu Aplikasi MIMO untuk RSUD Pongtiku

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Balai Layanan Daerah Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar (UKIP Makassar) menyerahkan bantuan paket pelayanan internet dan aplikasi sistem informasi kepada RSUD Pongtiku, Toraja Utara. Penyerahan paket bantuan sistem aplikasi MIMO ini dilakukan oleh Prof Apriana Toding kepada Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong di RSUD Pongtiku, Senin, 13 Juni 2022. Prof. […]

  • Buka Event Toraja Highland International Choir Festival, Ketua DPRD Tana Toraja Puji JRM

    Buka Event Toraja Highland International Choir Festival, Ketua DPRD Tana Toraja Puji JRM

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Toraja Highland Internasional Choir Festival (THICF) 2023 resmi dibuka, Selasa, 5 September 2023 di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Tana Toraja. Event yang dijadwalkan berlangsung hingga Kamis, 7 September 2023 itu dibuka oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi. Kurang lebih 800 peserta datang dari 7 Provinsi akan berkompetisi dalam event ini, […]

  • Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan bantuan sejumlah alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani yang ada di Toraja Utara, Jumat, 19 November 2021. Bantuan Alsintan yang ini bersumber Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementrian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2021 ini terdiri 20 unit traktor tangan (hand tractor), 16 unit cultivator, […]

  • Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

    Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial MM, warga Kota Palopo, Kamis, 29 Februari 2024. MM ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku perekaman bagian dalam gaun wanita di sebuah minimarket di Makale, Tana Toraja, Rabu, 21 Februari 2024. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo dalam konferensi pers yang digelar di loby […]

  • Dipusatkan di Tana Toraja, Peringatan Hari Anak Nasional 2025 Berlangsung Sukses dan Meriah

    Dipusatkan di Tana Toraja, Peringatan Hari Anak Nasional 2025 Berlangsung Sukses dan Meriah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja berlangsung sukses dan meriah. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja berlangsung sukses dan meriah. Berbagai rangkaian kegiatan yang dihadiri para Anggota Ikatan Dokter […]

  • Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lurah Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Ronald T, SE, MM menginstruksikan kepada Kepala Lingkungan maupun RT untuk melakukan penertiban terhadap hewan ternak atau peliharaan milik warga yang berkeliaran. Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 301/PTN/Vll/2025 tanggal 17 Juli 2025, tentang hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Pantan. Hewan ternak atau […]

expand_less