Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 7 Maret 2021 menyebabkan tanah longsor di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo.

Material longsor yang terdiri dari tanah, batu, dan pepohonan serta semak belukar menutupi badan jalan poros yang menghubungkan Kota Rantepao dan Pangala’, Ibukota Kecamatan Rindingallo.

Selain Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Barat, juga terganggu, karena jalan poros ini juga menghubungkan Rantepao dengan Baruppu.

Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan bencana alam tanah longsor itu terjadi pada Minggu, 7 Maret 2021 malam. Material longsor yang menutupi badan jalan sekitar 15 meter.

Karena longsor tersebut, kendaraan roda empat maupun roda dua tidak bisa melintas, baik dari Rantepao ke Pangala’ maupun sebaliknya.

Untuk sementara kendaraan roda empat dan roda yang hendak ke Kecamatan Rindingallo, Kecamatan Baruppu maupun ke Kecamatan Awan Rante Karua terpaksa memilih jalan alternatif melalui Pongko’, Lembang Benteng Ka’do Kecamatan Kapala Pitu.

Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, yang dikonfirmasi Senin, 8 Maret 2021 mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Balai Jalan Wilayah Sulawesi Selatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan.

Balai Jalan Sulawesi Selatan dihubungi karena jalan poros Rantepao-Pangala’-Baruppu, sudah ditetapkan menjadi jalan provinsi.

“Sudah saya koordinasikan semua tadi. Mudah-mudahan besok pagi alat berat sudah ada di lokasi untuk melakukan pembersihan material longsor,” ujar Andarias. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ramai beredar di media sosial kondisi eks Bandara Pongtiku yang menjadi sirkuit event balap motor Toraja Open Road Race 2024 beberapa saat setelah event tersebut dilaksanakan. Foto yang beredar pada sejumlah platform media sosial itu menunjukkan kondisi bekas Bandara Pongtiku yang penuh dengan sampah caption “habis balapan sampah dibiarkan begitu saja”. Meski […]

  • Lagi, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Judi Sabung Ayam, 1 Diantaranya Masih Dibawah Umur

    Lagi, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Judi Sabung Ayam, 1 Diantaranya Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara kembali mengamankan dua terduga pelaku judi sabung ayam di Lembang Lili’kira’ Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Minggu, 21 Januari 2024. Salah satu dari dua terduga yang ditangkap tersebut masih tergolong dibawa umur. Sebelumnya, polisi juga  mengamankan 3 pelaku judi sabung ayam di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan […]

  • PMTI Bantu Rp 150 Juta untuk Dua Program Studi di UKI Toraja

    PMTI Bantu Rp 150 Juta untuk Dua Program Studi di UKI Toraja

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) memberikan bantuan sebesar Rp 150 juta kepada Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI) Toraja. Bantuan ini diberikan untuk pengembangan dua Program Studi di UKI Toraja, yakni Prodi Studi Pariwisata dan Prodi Kopi. Penyerahan bantuan keuangan sebesar Rp 150 juta tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMTI, Dating Palembangan […]

  • Curi 14 Karung Gabah di Mengkendek, Pria asal Denpina Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Curi 14 Karung Gabah di Mengkendek, Pria asal Denpina Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    FI Pria Asal Denpina Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Tana Toraja setelah nekat curi 15 Karung Gabah di Mengkendek. (Foto/TimResmob).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria berinisial FI (35) asal Dende Piongan Napo (Denpina) Toraja Utara ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja. FI ditangkap setelah nekat mencuri 14 karung gabah […]

  • Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

    Mengenal Lebih Dekat Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Laporan: Arsyad Parende — Mengkendek, Tana Toraja.   SALAH SATU fasilitas penting dalam mewujudkan keselamatan penerbangan yang ada di setiap Bandar Udara adalah layanan Navigasi Penerbangan. Tak terkecuali di Bandar Udara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja. Di Bandara Toraja berdiri Tower milik Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

expand_less