Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BPJS Ketenagakerjaan » Lindungi 3.000 Pekerja Rentan, Pemda Toraja Utara Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi 3.000 Pekerja Rentan, Pemda Toraja Utara Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Penandatanganan Kerja Sama Perlindungan 3.000 Pekerja Rentan oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sulis Indrayani dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Toraja Utara Deddy Elward Rombe Raru

 


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kembali ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PkS) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Toraja Utara, Marante, Jum’at, 15 Agustus 2025.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong mewakili Pemerintah Kabupaten Toraja Utara didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Toraja Utara Deddy Elward Rombe Raru dengan Haryanjas Pasang Kamase selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo didampingi oleh Ibu Sulis Indrayani selaku BPJS Ketenagakerjaan Toraja.

Melalui kerja sama ini, sebanyak 3.000 pekerja rentan tambahan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, setelah sebelumnya Pemda Toraja Utara telah melindungi 476 orang pekerja rentan.

Peningkatan jumlah ini merupakan bagian dari upaya strategis daerah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal dan kelompok pekerja yang memiliki risiko pekerjaan tinggi.

“Perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang kesejahteraan, tapi juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. Kami mengapresiasi komitmen Pemda Toraja Utara yang secara nyata terus memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja rentan di wilayah ini,” ujar Haryanjas Pasang Kamase.

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menyampaikan bahwa perluasan perlindungan ini merupakan bagian dari visi Pemerintah Kabupaten untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa pekerja rentan seperti petani, peternak, buruh harian lepas, pedagang kecil dan pekerja informal lainnya berhak mendapatkan rasa aman dalam bekerja. Kerja sama ini adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap mereka,” ujar Frederik Victor Palimbong.

Sementara itu, Sulis Indrayani dari BPJS Ketenagakerjaan Toraja juga menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk memberikan ketenangan bagi para pekerja informal.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, para pekerja informal bisa bekerja dengan tenang dalam mencari nafkah untuk keluarga. Jika terjadi risiko dalam bekerja, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menanggungnya. Bahkan jika terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan kematian dan anaknya juga berhak mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi,” urai Sulis.

Menutup kegiatan ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Toraja Utara, Deddy Elward Rombe Raru menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendataan terkait data pekerja rentan di setiap lembang untuk mendukung perlindungan pekerja rentan yang menyeluruh dan merata.

“Kami akan memastikan bahwa setiap pekerja di lingkup Kabupaten Toraja Utara, secara bertahap, mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang aman dan sejahtera,” pungkas Deddy.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan lebih banyak pekerja rentan di Kabupaten Toraja Utara dapat bekerja dengan tenang dan produktif karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sesuai dengan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Tana Toraja Hadiri Peresmian Kantor DPC Gerindra Tana Toraja

    Wabup Tana Toraja Hadiri Peresmian Kantor DPC Gerindra Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menghadiri peresmian kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Tana Toraja, Kamis, 11 Maret 2021. Kantor DPC Partai Gerindra Tana Toraja yang baru diresmikan itu terletak di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Selain Zadrak, peresmian ini dihadiri yang dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Tana Toraja, […]

  • Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menetapkan dua pelaku sabung ayam sebagai tersangka perjudian. Dua orang tersangka tersebut, masing-masing berinial AT dan R. Keduanya warga Mengkendek, Tana Toraja. Penetapan kedua orang pelaku sabung ayam sebagai tersangka ini disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dalam acara konfrensi pers, Kamis, 20 Januari 2022 di Aula Bhayangkara […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya sehari pasca ditinggal, gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara yang terletak di Jalan Rante Kesu’ Rantepao jadi rebutan dua pihak; KNPI dengan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara. Senin, 3 April 2024, terlihat kedua pihak ini sama-sama mendatangi bekas kantor DPRD, membawa serta barang-barang inventaris. […]

  • Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

    Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara bergerak cepat membantu korban kebakaran, yang terjadi di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kamis, 8 April 2021 siang. Beberapa saat setelah kebakaran berhasil dipadamkan oleh unit pemadam kebakaran Pemda Toraja Utara, Tim Dinas Sosial langsung bergerak ke lokasi membawakan bantuan untuk para korban. “Bantuan ini merupakan […]

  • Sejumlah Tokoh Toraja Ikut Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024 di Berbagai Daerah

    Sejumlah Tokoh Toraja Ikut Bertarung Pada Pilkada Serentak 2024 di Berbagai Daerah

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) yang menggelar Pilkada, sejumlah tokoh asal Toraja atau berdarah Toraja juga ikut bertarung pada Pikada 2024 yang digelar serentak. Informasi dan data yang berhasil dihimpun Tim Redaksi KAREBA TORAJA dari berbagai sumber menyebutkan setidaknya 13 tokoh yang bertarung pada Pilkada Serentak tahun 2024, baik […]

expand_less