Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kelompok remaja yang terlibat perkelahian di depan rumah sakit Sinar Kasih Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 25 Mei 2021, akhirnya berdamai.

Mereka menandatangani kesepakatan damai di hadapan personil Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, beberapa saat setelah kedua kelompok ini diamankan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP H. Syamsul Rijal, mengatakan adu jotos dua kelompok remaja dari 2 sekolah yang berbeda tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.

“Mereka berkelahi karena kesalahpahaman yang telah terjadi sebelumnya. Meskipun demikian hal tersebut tidak boleh kita biarkan terjadi terus menerus. Olehnya itu, dua kelompok remaja ini kita berikan pembinaan dan hasilnya kita damaikan yang disertai dengan surat pernyataan sebagai peringatan agar tidak terjadi perkelahian lagi,” terang AKP Syamsul Rijal, Selasa malam.

Upaya mendamaikan ini, kata AKP Syamsul, merupakan bagian implementasi dari restorasi justice sebagaimana tertuang dalam Presisi Polri.

“Kita damaikan dua kelompok remaja beda sekolah tersebut, lalu kita berikan pembinaan. Dan tentunya akan dilakukan pengawasan agar perkelahian tidak kembali terjadi. Ini juga merupakan penjabaran dari Restorasi Justice Polri Presisi. Kita berharap ke depannya mereka bisa akur dan mengejar pendidikan dengan baik,” harap Syamsul.

Sebelumnya, diberitakan dua kelompok remaja, yang yang hendak menjenguk pasien remaja perempuan di RS Sinar Kasih Makale, terlibat perselisihan yang berunjung perkelahian.

Kedua kelompok masing-masing kelompok pacar dari sang pasien dan kelompok mantan pacar sang pasien.

Akibat perkelahian tersebut, kedua kelompok pemuda ini diamankan pihak kepolisian dari Polres Tana Toraja. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemasan Lem Fox dan Bungkus Kondom Berserakan di Jalan Masuk Bandara Toraja, Polisi Diminta Bertindak

    Kemasan Lem Fox dan Bungkus Kondom Berserakan di Jalan Masuk Bandara Toraja, Polisi Diminta Bertindak

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kemasan kaleng lem jenis Fox yang dibungkus plastik ditemukan berserakan di bahu jalan masuk Bandara Toraja, Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Selasa, 23 Agustus 2022. Selain belasan kaleng lem Fox yang terbungkus plastik bening, ditemukan pula bungkus alat kontrasepsi jenis kondom di sekitarnya. Kelang lem Fox bekas dan bungkus kondom ini ditemukan petugas saat […]

  • Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    Lihat Langsung Bantuan Dana Aspirasi di Rumah Ibadah, JRM: Puji Tuhan, Digunakan dengan Baik

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melakukan kunjungan ke sejumlah rumah ibadah penerima dana bantuan Pemprov Sulsel melalui aspirasi anggota Fraksi Golkar tersebut. Kunjungan ke Daerah Pemilihan dengan tujuan melihat langsung progres pemanfaatan dana bantuan rumah ibadah itu dilaksanakan sejak tanggal 20-22 Maret 2022. Dari lima rumah ibadah yang mendapat […]

  • Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken […]

  • Gadis Muda Ini Sudah 7 Kali Curi Motor di Toraja, Morowali, dan Luwu Timur

    Gadis Muda Ini Sudah 7 Kali Curi Motor di Toraja, Morowali, dan Luwu Timur

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pencurian sepeda motor milik warga yang diparkir di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, Toraja Utara pada Selasa, 3 Maret 2026 itu, ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh SP, seorang perempuan muda berusia 24 tahun. Wanita berpenampilan tomboy kelahiran Toraja Utara yang kini memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bahodopi, Kabupaten Morowali […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

expand_less