Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima warga Lamunan, Kecamatan Makale, diamankan polisi, karena diduga melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong.

Kelima warga Lamunan itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Kamis, 21 Oktober 2021. Kelima warga yang diamankan itu, masing-masing SN, 18 tahun, P, 38 tahun, E, 30 tahun, W, 22 tahun, dan E, 26 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal kepada wartawan, Kamis, 21 Oktober 2021, menguraikan kelima warga Lamunan itu diamankan karena melakukan tindakan “main hakim sendiri”.

Diuraikan, pada Kamis, 14 Oktober 2021, seorang pemuda dikejar dan ditangkap warga di sebuah rumah kosong di Lamunan. Setelah tertangkap, pemuda itu kemudian diikat kakinya dan dianiaya oleh warga. Peristiwa penganiayaan itu, direkam dan disebarkan di media sosial, sehingga sempat viral.

Dalam video berdurasi 7 detik itu memperlihatkan seorang pemuda dianiaya  dengan cara diikat pada bagian kaki dan bagian kepalanya nampak berlumuran darah.

Sementara menurut keterangan salah satu warga, berinisial P bahwa sekitar pukul 02.00 Wita dini hari ia melihat korban memanjat di salah satu rumah kosong. Selanjutnya mamanggil warga sekitar dan mengejar korban namun tidak ditemukan, dan sekitar pukul 07.00 pagi korban di temukan bersembunyi di sekitar Jalan Poros Makale Selatan. Sehingga pelaku menangkap korban bersama keempat rekannya dan mengikat korban serta menganiaya dengan cara memukul dan menendang korban hingga babak belur.

“Berdasarkan keterangan pelaku, korban sebelumnya ditemukan di salah satu rumah kosong dan diduga pelaku pencurian oleh warga. Setelah itu korban dikejar dan dianiaya oleh warga. Dugaan pencurian itu belum tentu benar,” jelas AKP Syamsul Rijal.

Pelanggaran hukum yang dilakukan kelima warga itu, menurut Syamsul Rijal, adalah tindakan main hakim sendiri. “Perbuatan mereka termasuk main hakim sendiri dan itu termasuk melanggar hukum. Membuat orang dengan sengaja terluka itu merupakan penganiayaan yang merupakan tindak pidana, sehingga para pelaku kami amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” urainya lebih lanjut.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, AKP Syamsul Rijal menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena itu melanggar hukum. “Kami mengatkan jangan hakim sendiri dan jika terjadi hal seperti ini secepatnya hubungi pihak Kepolisian,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Penumpang dari Jateng dan Jabar, Minibus Xenia Terjun ke Sungai di Salubarani, Tana Toraja

    Bawa Penumpang dari Jateng dan Jabar, Minibus Xenia Terjun ke Sungai di Salubarani, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sebuah minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DP 1292 FC terjungkal ke Sungai Sa’dan, di KM 30 Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 23 April 2024 dini hari. Kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Minibus itu membawa 6 penumpang dari Makassar ke Ulusalu, Kecamatan […]

  • Resmi Dibuka, Begini Pesan Wakil Bupati Toraja Utara kepada Peserta Jamnas SMGT

    Resmi Dibuka, Begini Pesan Wakil Bupati Toraja Utara kepada Peserta Jamnas SMGT

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Jambore Nasional (Jamnas) V Sekolah Minggu Gereja Toraja (SMGT) resmi dibuka, Selasa, 28 Juni 2022 di Lapangan Nanggala Karre, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Jambore Nasional yang mengangkat tema “Teguh Dalam Yesus dan Setia Melayani” itu berlangsung dari tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2022 dan dihadiri 1.516 peserta. Mewakili pemerintah, Wakil Bupati […]

  • Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

    Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak mencegah aksi tawuran dua kelompok remaja di Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 19 Agustus 2024. Dampak dari reaksi cepat polisi ini, tawuran dua kelompok itu tak terjadi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menyatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya  langsung menurunkan personilnya ke TKP guna […]

  • Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Tana Toraja Gelar Apel Siaga Pengawasan

    Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Tana Toraja Gelar Apel Siaga Pengawasan

    • calendar_month Sab, 2 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 bertempat di Plaza Kolam Makale, Jumat, 1 Desember 2023. Peserta apel siaga pengawasan adalah Anggota Panwas Kecamatan dari 19 Kecamatan, Panwaslu Lembang/Kelurahan dari 159 Lembang/Kelurahan, kepala dan staf sekretariat Panwas Kecamatan. Apel siaga pengawasan tahapan kampanye […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Andi Ina Kartika Siap Pasang Badan untuk Karang Taruna Toraja Utara yang Sah

    Andi Ina Kartika Siap Pasang Badan untuk Karang Taruna Toraja Utara yang Sah

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari menegaskan siap pasang badan untuk Karang Taruna Toraja Utara yang sah. Hal ini disampaikan Andi Ina saat membuka Temu Karya Karang Taruna Toraja Utara di Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao, Sabtu, 13 November 2021. “Saya […]

expand_less