Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
  • visibility 509
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima warga Lamunan, Kecamatan Makale, diamankan polisi, karena diduga melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong.

Kelima warga Lamunan itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Kamis, 21 Oktober 2021. Kelima warga yang diamankan itu, masing-masing SN, 18 tahun, P, 38 tahun, E, 30 tahun, W, 22 tahun, dan E, 26 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal kepada wartawan, Kamis, 21 Oktober 2021, menguraikan kelima warga Lamunan itu diamankan karena melakukan tindakan “main hakim sendiri”.

Diuraikan, pada Kamis, 14 Oktober 2021, seorang pemuda dikejar dan ditangkap warga di sebuah rumah kosong di Lamunan. Setelah tertangkap, pemuda itu kemudian diikat kakinya dan dianiaya oleh warga. Peristiwa penganiayaan itu, direkam dan disebarkan di media sosial, sehingga sempat viral.

Dalam video berdurasi 7 detik itu memperlihatkan seorang pemuda dianiaya  dengan cara diikat pada bagian kaki dan bagian kepalanya nampak berlumuran darah.

Sementara menurut keterangan salah satu warga, berinisial P bahwa sekitar pukul 02.00 Wita dini hari ia melihat korban memanjat di salah satu rumah kosong. Selanjutnya mamanggil warga sekitar dan mengejar korban namun tidak ditemukan, dan sekitar pukul 07.00 pagi korban di temukan bersembunyi di sekitar Jalan Poros Makale Selatan. Sehingga pelaku menangkap korban bersama keempat rekannya dan mengikat korban serta menganiaya dengan cara memukul dan menendang korban hingga babak belur.

“Berdasarkan keterangan pelaku, korban sebelumnya ditemukan di salah satu rumah kosong dan diduga pelaku pencurian oleh warga. Setelah itu korban dikejar dan dianiaya oleh warga. Dugaan pencurian itu belum tentu benar,” jelas AKP Syamsul Rijal.

Pelanggaran hukum yang dilakukan kelima warga itu, menurut Syamsul Rijal, adalah tindakan main hakim sendiri. “Perbuatan mereka termasuk main hakim sendiri dan itu termasuk melanggar hukum. Membuat orang dengan sengaja terluka itu merupakan penganiayaan yang merupakan tindak pidana, sehingga para pelaku kami amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” urainya lebih lanjut.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, AKP Syamsul Rijal menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena itu melanggar hukum. “Kami mengatkan jangan hakim sendiri dan jika terjadi hal seperti ini secepatnya hubungi pihak Kepolisian,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara Diapresiasi Banyak Pihak

    Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara Diapresiasi Banyak Pihak

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 455
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pekan Pemuda yang digelar KNPI Toraja Utara dari tanggal 25-30 Oktober 2021 mendapat aprsiasi banyak pihak. Itu terlihat dari ungkapan para pihak yang menghadiri  Malam Anugerah Pekan Pemuda KNPI Toraja Utara di halaman Art Centre Rantepao, Sabtu, 30 Oktober 2021. Pekan Pemuda yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober […]

  • Plt Gubernur Canangkan Penghijauan di Sekitar Bandara Toraja

    Plt Gubernur Canangkan Penghijauan di Sekitar Bandara Toraja

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 594
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mencanangkan penghijauan di sekitar Bandara Toraja, terutama di area hutan produksi terbatas Mapongka. Pencanangan penghijauan ini ditandai dengan penanaman 3.300 bibit pohon dari 15 jenis di sepanjang jalan menuju Bandara Toraja, Sabtu, 10 April 2021. Penanaman pohon, yang dihadiri Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung […]

  • Sekelompok Warga Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla, Tana Toraja

    Sekelompok Warga Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla, Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 813
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Sekelompok warga Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, menyatakan menolak keras eksplorasi maupun eksploitasi sumber daya alam panas bumi yang berada di wilayah lembang (desa) tersebut. Pernyataan penolakan itu disampaikan warga di Tongkonan Tondonna Balla, Jumat, 22 Januari 2021. Puluhan warga bertanda tangan di atas selembar spanduk penolakan eksplorasi panas bumi […]

  • Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    Hadiri Raker III PPGT, Wabup Erianto: Pemuda Adalah Aset Penting Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan menghadiri Rapat Kerja III Pengurus Pusat PPGT di Lembang Makkodo Kecamatan Simbuang. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan menghadiri kegiatan Rapat Kerja III (Raker III) Pengurus Pusat Persekutuan Pemuda Gereja Toraja ( PP PPGT) yang digelar di Gedung Gereja Toraja Jemaat Makkodo […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Kegiatan […]

  • Dicuri di Parkiran RS Marampa’ Rantepao, Sepeda Motor Ini Ditemukan Tinggal Rangka

    Dicuri di Parkiran RS Marampa’ Rantepao, Sepeda Motor Ini Ditemukan Tinggal Rangka

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 523
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pencurian sepeda motor kelihatan makin marak di Toraja Utara. Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang pedagang di Pasar Bolu, Tallunglipu pada Kamis, 20 Januari 2022. (Baca: Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi). Kini, kasus pencurian sepeda motor terjadi lagi. Rabu, 26 Januari […]

expand_less