Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale, melalui juru bicaranya, Helka Rerung, menyebut proses ekesekusi tanah Tongkonan di Buntu Burake, Kecamatan Makale, pada Kamis, 18 Juli 2024, sudah sesuai prosedur.

Hal ini ditegaskan Helka Rerung menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat maupun pihak tergugat, yang masih menyangsikan proses eksekusi tersebut.

“Hasil akhir penanganan perkara perdata tentang perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan tanah (objek sengketa) adalah eksekusi rill dengan tujuan menyerahkan objek sengketa kepada pihak yang berhak atau menang dari pihak yang menguasai secara tidak sah,” terang Helka dalam keterangan pers, Jumat, 26 Juli 2024.

Helka Rerung menerangkan bahwa perkara yang telah dieksekusi tersebut putusannya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah karena para pihak telah melakukan upaya hokum; baik banding maupun kasasi ke Mahkamah Agung RI.

“Eksekusi tersebut pelaksanaanya berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri makale nomor 4/Pen.Pdt.Eks/2024/PN.Mak setelah ada permohonan eksekusi oleh pihak yang menang yaitu para penggugat melaui kuasa hukumnya,” kata Helka.

Helka menambahkan bahwa para pihak, baik para penggugat dan para tergugat sebelumnya telah diupayakan mediasi, teguran atau anmaanning dan waktu yang cukup oleh ketua pengadilan tetapi tidak berhasil sehingga eksekusi rill harus dilaksanakan di objek sengketa demi kepastian hukum bagi pencari keadilan.

Sedangkan terkait dengan dalil-dalil dan bukti yang telah diajukan oleh para pihak sebagaimana yang diargumantasikan oleh kuasa termohon eksekusi lewat media, menurut Helka, hal itu tidak relevan lagi untuk dikomentari karena telah berkaitan dengan pembuktian pokok perkara dan semuanya telah dipertimbangkan dengan cukup oleh majelis hakim, baik oleh hakim judex facti maupun hakim judex yuris. “Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, pengadilan tetap menjujung tinggi hak asasi manusia,” tegas Helka.

Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera dan Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Makale dan didampingi oleh pihak kepolisian sebagai keamanan demi kelancaran eksekusi dilapangan dan dihadiri para pihak bersama kuasa hukumnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Motor, 2 Diantaranya Anak Dibawah Umur

    Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Motor, 2 Diantaranya Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —- Kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Toraja Utara. Tidak main-main, mereka melakukan pencurian di dua lokasi berbeda. Ini kasus curanmor kesekian kalinya yang melibatkan pelaku yang masih remaja atau anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Sabtu, 8 Juni 2024, […]

  • RSUD Lakipadada Terima Satu Unit Ambulance Mewah dari BRI Cabang Rantepao

    RSUD Lakipadada Terima Satu Unit Ambulance Mewah dari BRI Cabang Rantepao

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bank BRI Cabang Rantepao menyerahkan satu unit mobil ambulance tipe Toyota Hiace ke RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu 3 Maret 2021. Ambulance mewah ini diserahkan langsung oleh Kepala BRI Cabang Rantepao, Gunariyadi kepada Direktur RSUD Lakipadada Tana Toraja dr. Syafari Mangopo disaksikan Wakil Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A. Kepala Cabang […]

  • Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola SPBU dan Pertashop di Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 27 Oktober 2021. Pengelola SPBU yang hadir, diantaranya SPBU Mandetek, Kasimpo, Rembon, dan Minanga serta pengelola Pertashop Sillanan dan Bittuang. RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Semuel Pali Tandirerung, juga dihadiri Dandim […]

  • Warga Makale Selatan Rasakan Getaran Tanah dan Ledakan, Penyebabnya Belum Diketahui

    Warga Makale Selatan Rasakan Getaran Tanah dan Ledakan, Penyebabnya Belum Diketahui

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Sepekan terkahir, sejumlah warga yang tinggal di Lembang Patekke dan sejumlah lembang di sekitarnya mengaku tidak bisa tidur. Mereka ketakutan, was-was, dan panik. Warga merasakan getaran tanah yang sangat kuat, terkadang disertai ledakan dan bunyi bergemuruh. Situasi mencekam ini terjadi pada malam hari, terkadang juga siang hari. Akibat dari getaran tanah […]

  • Dinas Sosial Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban kebakaran di Tongkonan Saungan, Balusu

    Dinas Sosial Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban kebakaran di Tongkonan Saungan, Balusu

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada tiga kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan satu unit Tongkonan dalam peristiwan kebakaran yang terjadi pada Minggu, 20 Maret 2022 sore. Penyaluran bantuan tanggap darurat ini dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial,  Martinus Manatin, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Alexander Mangambe, dan […]

  • Curi Cengkeh Senilai 6 juta Rupiah di Salubarani, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

    Curi Cengkeh Senilai 6 juta Rupiah di Salubarani, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja inisial JMR alias J (18) Diamankan Resmob Polres Tana Toraja atas Laporan Pencurian Cengkeh Kering Seberat 57 Kg Senilai 6 Juta rupiah di Salubarani. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang remaja inisial JMR alias J (18), selasa 13 mei 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di Salubarani Kecamatan […]

expand_less